Implementasi Metode Pembiasaan Dalam Pendidikan Pengembangan Diri Guna Pembentukan Kepribadian Anak

IMPLEMENTASI METODE PEMBIASAAN DALAM PENDIDIKAN PENGEMBANGAN DIRI GUNA PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK

             Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dari pembangunan bangsa Indonesia, maka pendidikan mendapat perhatian yang khusus.
Pendidikan pada umumnya merupakan sarana untuk mengadakan perubahan secara mendasar, karena membawa perubahan individu sampai ke akar-akarnya. Pendidikan akan merobohkan tumpukan pasir jahiliah (kebodohan), membersihkan, kemudian menggantikannya dengan bangunan nilai-nilai baru yang lebih baik, kokoh (dewasa), dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dalam Undang-Undang Pendidikan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 dijelaskan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]
     Maksudnya sebagai mana tujuan Pendidikan Nasional yang menginginkan pembentukan kemampuan dan watak siswa sehingga dimasa yang akan datang saat mereka dewasa dapat menjawab permasalahan-permasalahan dikehidupan yang akan datang tentunya dengan tetap menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
       Melihat dari keterangan diatas dapat  disimpulkan bahwa bangsa Indonesia menginginkan generasi-generasi penerus bangsa yang dapat memajukan bangsa, bermoral, dan tentunya bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dipertegas lagi pada tujuan pendidikan Nasional yang menginginkan anak-anak bangsa memiliki kemampuan dan berwatak yang baik untuk memajukan bangsa kita, demikian pula tujuan manusia, tujuan manusia ini sama dengan tujuan pendidikan keduanya  menginginkan generasi penerus bangsa serta keturunannya menjadi baik dan tentunya bermanfa’at.
Pendidikan Akhlak adalah pendidikan mengenai dasar-dasar moral (akhlak) dan keutamaan perangai, tabiat yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak masa analisa hingga ia menjadi mukallaf, pemuda yang mengarungi lautan kehidupan. Tidak diragukan lagi bahwa keutamaan-keutamaan moral, perangai dan tabiat merupakan salah satu buah iman yang mendalam, dan perkembangan religius yang benar.[2]
Jika sejak masa kanak-kanaknya, anak tumbuh berkembang dengan berpijak pada iman kepada Allah dan terdidik untuk takut, ingat, bersandar, meminta pertolongan dan berserah diri pada-Nya, ia akan memiliki potensi dan respon secara instingtif di dalam menerima setiap keutamaaan dan kemuliaan, di samping terbiasa melakukan akhlak mulia. Sebab benteng pertahanan religius yang berakar pada hati sanubarinya, kebiasaan mengingat Allah yang  telah dihayati dalam dirinya dan instropeksi diri yang telah menguasai seluruh pikiran dan perasaannya, telah memisahkan anak dari sifat-sifat negatif, kebiasaan-kebiasaan dosa dan tradisi-tradisi jahiliah yang rusak.
Kenyataan yang kita sudah ketahui bersama bahwa krisis multidimensi yang melanda bangsa dan negara Indonesia saat ini bila dicari akar permasalahannya adalah bersumber dari lemahnya pembangunan nation and character building (lemahnya pembangunan watak dan mental).[3] Maraknya berbagai macam tindak kejahatan, tawuran antar pelajar dan semakin banyaknya generasi muda yang terlibat dalam pemakaian obat-obatan terlarang, merupakan indikasi kemerosotan akhlak atau kemerosotan moral. Oleh karena itu, pembentukan karakter dan kepribadian anak sesuai dengan nilai keagamaan dan nilai kemanusiaan menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan.
Menurut Zakiah Daradjat bahwa salah satu timbulnya krisis akhlak yang terjadi dalam masyarakat adalah karena lemahnya pengawasan sehingga respon terhadap agama kurang.[4] Krisis akhlak tersebut mengindikasikan tentang kualitas pendidikan yang seharusnya memberi nilai spiritual namun justru tidak memiliki kekuatan karena kurangnya kesadaran.
Mengingat akan hal yang sudah dipaparkan diatas maka setiap sekolah pastinya menginginkan siswa dan siswinya berperangai yang baik serta terdidik dengan kualitas para muridnya yang baik, oleh sebab itulah pada pengamatan sementara di lapangan penulis melihat pada lembaga sekolah yang ingin diteliti tidak hanya memberi pendidikan formal saja tetapi juga memberi pendidikan yang bersifat pengembangan diri berupa sebuah pembiasaan kepada murid-muridnya.
Peranan guru sebagai pentransfer ilmu sangatlah penting, seorang guru tidak hanya memberikan pendidikan itu dalam bentuk materi-materi saja, tetapi lebih dari itu harus dapat menyentuh sisi tauladannya. Sebab perilaku seorang gurulah yang pertama-tama dilihat siswanya. Seorang guru selain memberikan pendidikan yang bersifat materi pelajaran, juga harus memberikan contoh yang baik dalam sosialisasi kehidupan. Bagaimana murid akan berperilaku sesuai dengan yang diajarkan oleh gurunya, jika gurunya sendiri tidak pernah memberikan contoh yang baik terhadap anak didiknya.[5]
Jelas sekali seorang guru sangat berperan penting dalam dunia pendidikan apalagi pada pembentukan kepribadian anak didik, khususnya pada pengembangan diri atau pembentukan karakter anak, ini juga harus terimplimentasikan pada guru-guru yg mengajar disetiap lembaga sekolah, para pengajar tentu dituntut biasa memberi contoh tauladan yang baik, mereka diharuskan menerapkan sifat kasih sayang pada murid-muridnya sehingga ada timbul rasa dekat dan nyaman yang dirasakan mereka, dan hal ini menjadikan anak didik disini merasa nyaman dalam menerima pembelajaran yang diberikan serta menimbulkan kedekatan biologis yang begitu erat antara pengajar dan yang diajar.
Dalam pembentukan kepribadian anak disini juga memiliki banyak tahapan-tahapan tersendiri, dalam pembentukan ini diperlukan pembimbing yang sangat berperan penting, dirumah pembimbing yang utama adalah orangtua dan disekolah yang sangat berperan penting adalah guru.
Pengembangan diri yang dituntun akan menjadikan acuan anak menjadi berkepribadian yang baik nantinya. Sebagai manusia yang diciptakan Tuhan dengan memiliki derajat tertinggi diantara makhluk-makhluk hidup lainnya, ternyata manusia memiliki potensi yang luar biasa untuk mengembangkan dirinya. Tapi seringkali manusia tidak menyadari akan kemampuan yang luar biasa yang dimilikinya yang telah diletakkan oleh Sang Pencipta sejak dari mulanya.
Upaya pengembangan diri sebenarnya merupakan proses pembaruan, pembaruan yang dilakukan, meliputi empat dimensi yaitu: pembaruan fisik, pembaruan spiritual, pembaruan mental, pembaruan sosial/mental
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk tercapainya generasi penerus bangsa yang mempunyai moral dan budi pekerti yang baik, maka yang paling utama kita didik yaitu akhlak. Dalam mendidik bukan hanya guru yang memberi pelajaran ke siswanya tetapi kata mendidik ini memiliki banyak cara seperti yang sudah dijelaskan, mungkin bisa dengan pengembangan diri seperti cara membiasakan anak didik dengan pembiasaan-pembiasaan yang baik, dan ini akan memberi dampak kepada yang dididik menjadi terdidik dengan melakukan pembiasaan-pembiasaan yang baik, tentunya dalam pengembangan diri ini harus dalam pengawasan serta bimbingan.
Lembaga sekolah agar kiranya menerapkan pendidikan pengembangan diri khususnya dalam pembiasaan diri pada murid-muridnya. Disamping itu untuk mencapai Quality Assurance (jaminan mutu) lembaga harus melakukan tahapan-tahapan dan menerapkan pembiasaan dalam pendidikan pengembangan diri serta pemantauan yang intensif yang  dilakukan oleh dewan guru khususnya guru wali kelas dengan selalu mengontrol dan membimbing anak didiknya dalam pendidikan pengembangan diri yang diterapkan.
Pendidikan pengembangan diri berupa sebuah pembiasaan pada anak didik bisa dilakukan sebelum memulai pelajaran dan dilaksanakan dengan rutin serta diterapkan dengan kemampuan atau berdasarkan dari kelas-kelas yang mereka duduki, jadi dalam pendidikan pengembangan diri tersebut tidak ada unsur memaksakan anak didik, tidak memaksakan disini  dapat diartikan sesuai dengan kemampuan mereka.




[1]Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003).
[2]Abdullah Nasih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam I, terj., SyaifullahKamali dan Hery N. (Bandung: Asy Syifa, 1990).
[3]Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007).
[4] Zakiah Daradjat, Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, (Jakarta: Gunung Agung).
[5]Cucu Lisnawati, PersepsiMasyarakat Terhadap Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah-sekolah,Diakses 3 Mei 2015 dari: (http://infodiknas.com).

Post a Comment

0 Comments