Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kurikulum Pendidikan Dasar

Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Dasar

"Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kurikulum Pendidikan Dasar"




 Disusun Oleh

MUHAMMAD MIFTAH ARIEF
                                    


"2014"
Soal:
1.      Jelaskan mengapa dalam kurun waktu tertentu kurikulum sekoloh (terutama kurikulum pendidikan dasar/MI) harus selalu ditinjau kembali untuk dikembangkan/diperbaharui.
Jawaban:
Dalam kurun waktu tertentu kurikulum sekoloh (terutama kurikulum pendidikan dasar/MI) harus selalu ditinjau kembali untuk dikembangkan/diperbaharui dikarenakan sebuah tuntutan zaman yang selalu berkembang dan mengharuskan seseorang yang hidup pada masa zaman itu mampu menyesuaikannya. Pendidikan merupakan sebuah kunci untuk menghadapai tuntutan sebuah zaman pada masa itu.
Dalam suatu sistem pendidikan, ada didalamnya yang biasa kita dengar yaitu sebuah kurikulum. Kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi misi dan arah yang jelas.[1]
Dalam pengantar buku pengembangan kurikulum di era otonomi daerah pada sambutan kepala pusat kurikulum dan pembukuan badan penelitian dan pengembangan kementerian pendidikan dan kebudayaan bahwa, kurikulum sangat perlu disesuaikan dengan tuntutan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar sesuai dengan kekinian.[2]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan bahwa kurikulum pendidikan selalu akan berubah sesuai perkembangan zaman. Sebaliknya, kurikulum tak perlu diubah ketika zaman tak menunjukkan perubahan. “Dasarnya itu kompetensi sikap, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum pasti diubah, karena akademik, industri, dan sosial budaya terus berkembang.” Selanjutnya, dalam perubahan kurikulum juga didapat sejumlah manfaat. Diantaranya adalah penataan perbukuan, penataan pelatihan, penyiapan, dan pengadaan guru, serta untuk memperkuat budaya sekolah. Kata Nuh, di Universitas Terbuka, Tanggerang Selatan, Selasa (14/1/2014).[3]
Kurikulum mencakup semua pengalaman belajar siswa dan bahkan dapat mempengaruhi perkembangan belajar anak atau siswa (learning experiences) yang dialami oleh siswa sehingga mempengaruhi pada perkembangan pribadi siswa tersebut. Pengertian kurikulum di sekolah dasar sebagai suatu rencana tertulis yang disusun dengan tujuan guna memperlancar proses kegiatan belajar mengajar.  Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum yang tertera dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. “Rencana atau pengaturan tersebut dituangkan dalam kurikulum tertulis yang disebut Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP). GBPP tersebut memuat komponen-komponen yang mencakup tujuan yang ingin dicapai yang dijabarkan ke dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang di dalamnya juga terdapat materi yang akan disampaikan, strategi dan model pembelajaran yang digunakan serta bahan evaluasi sebagai umpan balik atas kegiatan yang sudah dilakukan guru, bahkan tercakup pula distribusi materi dalam setiap semester, dan media pembelajaran.[4]
Implementasi Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dalam pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Tema Kurikulum 2013 adalah menghasilkan insane Indonesia yang; produktif, kreatif, inovatif, afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.[5]
Jadi dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Kurikulum merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena zaman yang senantiasa berubah yang selalu menuntut kehidupan untuk menyesuaikannya, serta meningginya persaingan gelobal dunia baik itu dari ekonomi, sosial budaya dan etika yang berubah mengeringinya, maka untuk itulah alasan sebuah kurikulum harus selalu berubah guna meningkatkan tarap pendidikan, apabila tujuan dari sebuah pendidikan itu tercapai sesuai yang diinginkan maka akan
Soal:
2.      Landasan dan prinsip pengembangan kurikulum pendidikan terutama kurikulum pendidikan dasar/MI.
Jawaban:
Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada landasan dan prinsip-prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pendidikan nasional. Oleh sebab itu ada beberapa landasan dan prinsip-prinsip yang harus menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum.

Landasan Pengembangan Kuriulum Pendidikan
Dr. Hamdani Hamid, M.A, (Robert S. Zais, 1976: 56) mengemukan empat landasan pengembangan kurikulum, yaitu: ”philosophy and the nature of knowledge, society and culture, the individual, learning theory” (filosofi dan pengetahuan alamiyah, masyarakat dan kebudayaan, individu, dan teori belajar-mengajar).[6]
Dr. Herry Widyastono, PU, menyatakan dari beberapa pendapat para ahli, landasan pengembangan suatu kurikulum dapat dikelompokkan seperti di bawah ini. 
A.    Landasan Filosofis
Filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Henderson mengemukakan “populary philosophy means one’s general view of life of men, of ideals, and of values, in the sence everyone has a philosophy of life”. dengan demikian, setiap individu atau setiap kelompok masyarakat memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik.[7]
Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peran penting dalam proses pengembangan kurikulum.
1.      Filsafat sebagai Dasar Menentukan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan harus mengundang tiga hal. Pertama, autonomy, artinya member kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan yang prima kepada setiap individu dan kelompok untuk mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. Kedua, equity, artinya pendidikan harus dapat memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kebudayaan dan ekonomi. Ketiga, survival, artinya pendidikan bukan saja harus dapat menjamin terjadinya pewarisan dan memperkaya kebudayaan dari generasi ke generasi, melainkan juga harus memberikan pemahaman akan saling ketergantungan antar manusia.[8]
2.      Filsafat sebagai Proses Berpikir
Filsafat sering diartikan sebagai cara berpikir, berfilsafat pada hakikatnya merupakan berpikir sedalam-dalamnya sampai dengan ke akar-akarnya untuk menjawab pertanyaan tentang “ke-apa-an”, “ke-mengapa-an”, dan “kebagaimana-an” tentang segala sesuatu, untuk mencari kebenaran. Sementara itu, hakikat kebenaran berbeda-beda. Ada empat aliran utama dalam filsafat, yaitu idealisme, realism, pragmatism, dan eksistensialisme. Pandangan yang berbeda setiap aliran filsafat dapat mempengaruhi isi dan strategi kurikulum.[9]

B.     Landasan Psikologis
Pada hakikatnya, setiap anak merupakan pribadi yang unik, khas, yang memiliki bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajar berbeda satu sama lain. Akan tetapi, setiap anak juga memiliki kesamaan secara universal. Oleh karena itu, kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologi perkembangan dan psikologi belajar anak.[10]

C.    Landasan Sosial Budaya
Hal terpenting yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pengembangan kurikulum sehubungan dengan perubahan sosial budaya masyarakat adalah perubahan pola hidup dan perubahan kehidupan sosial politik.
1.      Perubahan Pola Hidup
Perkembangan di bidang teknologi berpengaruh terhadap perubahan pola hidup masyarakat. Penggunaan teknologi informasi komunikasi merupakan faktor yang mendorong terjadinya perubahan pola hidup dan tatanan sosial masyarat. Perubahan pola hidup, yakni dari yang bersifat agraris tradisional menuju industri modern.[11]
2.      Perubahan Kehidupan Sosial Politik
Arus globalisasi yang bergerak sangat cepat dan tak terbendung membawa berubahan kehidupan sosial politik ke seluruh penjuru dunia, termasuk kehidupan sosial politik di Indonesia. Seiring dengan perubahan sistem pengelolan pemerintah, dari sentralistik ke desentralisasi, ke otonomi daerah, berimplikasi pula pada sistem pendidikan yang semula bersifat sentralistik ke otonomi sekolah. Artinya, pemberian kewenangan pada sekolah dan guru untuk menyusun kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik siswanya, namun bukan bebas tanpa batas, melainkan harus mengacu pada standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab terhadap sistem pendidikan nasional.[12]
Hal ini harus diperhatikan dan diantisipasi oleh pengembangan kurikulum, terutama isi kurikulum harus sejalan dengan arus globalisasi yang membawa prubahan kehidupan sosial politik.

D.    Landasan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mengubah kehidupan tatanan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seharusnya dapat mengakomodasikan dan mengantisipasi laju petrkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga siswa dapat mengimbangi dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.[13]

E.     Landasan Empiris
Kurikulum dikembangkan atas pertimbangan berbagai pengalaman dalam pengelolaan lembaga pendidikan, pengalaman pembelajaran, pengalaman kehidupan internal dan eksternal siswa, para pendidik, dan tenaga kependidikan.[14]

F.     Landasan Yuridis
Untuk menjamin tercapainya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara secara nasional perlu dibuat standar nasional pendidikan yang dapat dijadiakn pedoman oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab dan satuan pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan agar menghasilkan ouput atau lulusan yang berkompeten sesuai dengan Pasal 35 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan: (1) Standar Nasional Pendidikan tradisi atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiyayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. (2) Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiyayaan. (3) Pengembangan Standar Nasional Pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaian secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjamin, dan pengendali mutu pendidikan.[15]

Prinsip Pengembangan Kuriulum Pendidikan
Sedangkan prinsip kurikulum pendidikan dasar prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi menjadi dua bagian, yaitu:[16]
1.      Prinsip Umum
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Seperti juga yang disampaikan oleh Subandijah, prinsip umum ini meliputi :
   a.       Prinsip relevansi
Prinsip relevansi adalah keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat, pendidikan dikatakan relevan jika hasil pendidikan tersebut berguna bagi masyarakat.
    b.      Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur dan fleksibel. Hal ini berarti dalam penyelenggaraan proses dan program pendidikan harus di perhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik
     c.       Prinsip kontinuitas
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungahn. Kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menyangkut saling berhubungan antara tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
      d.      Prinsip praktis
Kurikulum memiliki prinsip praktis dimana kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi
      e.       Prinsip efektivitas
Efektivitas dalam kegiatan berkenaan dengan sejauh mana apa yang direncanakan dan diinginkan dapat dilaksanakan atau dapat dicapai.
2.      Prinsip Khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip ini berkenaan dengan:[17]
      a.       Tujuan pendidikan.
      b.      Pemilihan isi pendidikan.
      c.       Proses belajar-mengajar.
      d.      Pemilihan media dan alat pengajaran.
      e.       Pemilihan kegiatan penilaian.
Adapun menurut Prof. H. E. Mulyasa, M.Pd, Perinsip pengembangan kurikulum sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan mayarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip:[18]
1.      Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidian nasional.
2.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3.      Mata pelajaran merupakan wahana untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4.      Standar kompetensi lulusan dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara serta perkembangan gelobal.
5.      Standar isi dijabarkan dari standar kompetensi lulusan.
6.      Standar proses dijabarkan dari standar isi.
7.      Standar penilaian dijabarkan dari standar kompetensi lulusan, standar isi, dan standar proses.
8.      Standar kompetensi lulusan dijabarkan ke dalam kompetensi inti.
9.      Kompetensi inti dijabarkan ke dalam kompetensi dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
10.  Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
a.       Tingkat nasional dikembangkan oleh Pemerintah.
b.      Tingkat daerah dikembangkan oleh pemerintah daerah.
c.       Tingkat satuan pendidikan dikembangkan oleh satuan pendidikan.

11.  Proses pembelajaran diselanggarakan secara interaktif,inspiratif, menyenangkan, menanatang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
12.  Penialaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
13.  Proses belajar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).[19]

Soal:
3.      Buatlah analisis komponen kurikulum (tujuan, isi, proses pembeajaran/ metode, dan evaluasi) antara KTSP dan K-13 pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI)
Jawaban:
Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum merupakan suatu sistem, memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yaitu (1) tujuan, (2) isi/bahan (3) strategi atau metode, (4) organisasi dan (5) evaluasi.[20]
1.       Komponen Tujuan
Komponen tujuan merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam konteks pembangunan manusia Indonesia. Dan kurikulum merupakan suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu, dalam kurikulum suatu sekolah telah terkandung tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalui sekolah yang bersangkutan.[21]
2.       Komponen Materi
Materi kurikulum merupakan isi kurikulum.undang-undang pendidikan menetapkan bahwa “ isi kurikulum merupakan  bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalm rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional”.[22]
3.       Komponen Strategi (metode)
Stategi pelaksaan suatu kurikulum tergambar dari cara yang di tempuh dalam melaksanakan pengajaran,penialaian,bimbingan dan penyluhan dan dalam mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan,seperti sistem pengajaran modul,paket.dll.[23]
4.       Komponen Organisasi
Organisasi adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka-program-program pengajaran yang akan di sampaikan pada siswa. Komponen evaluasi.[24]
5.       Evaluasi
Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.[25]
Analisis Komponen Kurikulum Antara KTSP dan K-13
A.    Perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP dinilai dari aspek keseluruhan:
1.      Pada kurikulum 2013 SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.Sedangkan KTSP Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
2.      Pada kurikulum 2013 Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan, Sedangkan KTSP lebih menekan pada aspek pengetahuan.
3.      Pada kurikulum 2013 di tingkatan SD tematik terpadu untuk kelas I-VI, Sedangkan KTSP tingkatan SD tematik terpadunya untuk kelas I-III.
4.      Pada kurikulum 2013 jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibandingkan KTSP.
5.      Pada kurikulum 2013 Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. Sedangkan KTSP Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
6.      Pada kurikulum 2013 mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran. Sedangkan KTSP TIK sebagai mata pelajaran.
7.      Pada kurikulum 2013 Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Sedangkan KTSP Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
8.      Pada kurikulum 2013 pramuka menjadi ekstrakuler wajib, sedangkan KTSP pramuka bukan ekstrakulikuler wajib.
9.      Pada kurikulum 2013 Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA , sedangkan KTSP penjurusan mulai kelas XI.
10.   Pada kurikulum 2013 BK lebih menekan mengembangkan potensi sswa sedangkan KTSP BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa.
11.  Sekarang pada kurikulum 2013 diwajibkan mata pelajaran bermutan lokal dan mulok menekankan pada aspek psikomotorik. 
B.     Perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP dinilai dari aspek guru dan sekolah:
1.      Terkait dengan penataan sistem perbukuan. biasanya selama ini buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi.
Penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar .
2.      Penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
3.      Penataan terhadap pola pelatihan guru.
Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan.
4.      Memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).
5.      Terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya
6.      Memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.
Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain.
Perubahan atau pengembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan iti dinamis, perubahan serta pengembangan kurikulum 2013 diharapkan tidak hanya penyederjanaan sebuah mata pelajaran tetapi diharapkan bisa menjawab tantangan perkembangan zaman yang selalu berkembang.
Sejak hadirnya tahun 2006 melalui Pemendiknas No. 22, 23, dan 24, standar isi yang kemudian diterapkan dalm bentuk KTSP, capaian kompetensi peserta didik kurang jelas dan kurang terarah, beragam kompetensi guru diberbagai daerah membuat penerapan KTSP menjadi sangat rentan terhadap multitafsir, dan hal ini menyebabkan kompetensi peserta didik sulit tercapai.
KTSP bila dikaitkan dengan tantangan zaman sekarang memang sudah saatnya diperbaharui. Dalam penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum: antara lain  ditegaskan bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Penjelasan Pasal 35, UU No. 20 tahun 2003; menyatakan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum 2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketermpilan secara terpadu.
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum terdapat sejumlah faktor yaitu: lama siswa bersekolah, lama siswa tinggal disekolah, pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, buku pegangan dan peran guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan.
Menurut Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd. Secara konsepsual draft kurikulum 2013 dicita-citakan untuk mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi juga cerdas emosi, sosial, dan spiritualnya. Hal itu tampak dengan terintegrasikannya nilai-nilai karakter ke dalam proses pembelajaran, tidak lagi menjadi suplemen seperti dalam kurikulum KTSP. Pendekatan dan strategi pembelajaran yang digunakan dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk mengonstruksi pengetahuan baru berdasarkan pengalaman belajar yang diperoleh dari kelas, lingkungan sekolah, dan masyarakat juga akan mampu mendekatkan peserta didik pada kultur masyarakat dan bangsanya. Kurikulum 2013 menjadi salah satu solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan menguatkan kompetensi yang disenergikan dengan nilai-nilai karakter.
Soal:
4.      Ciri khas Kurikulum 2013 pada jenjang SD/MI adalah menggunakan pendekatan Tematik-Integratif. Jelasakn apa yang dimaksud dengan pendekatan tersebut.
Jawaban:
Kurikulum 2013 untuk SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif. Hal tersebut didasarkan pada kecenderungan belajar anak usia sekolah dasar yang memiliki tiga ciri, yaitu konkret, integratif, dan hierarki. Konkret mengandung makna proses belajar beranjak dari hal-hal yang konkret yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak-atik dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar yang dapat dioptimalkan untuk pencapaian proses dan hasil pembelajaran yang berkualitas bagi anak usia sekolah dasar. Pemanfaatan lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil belajar lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya, keadaan yang alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih dapat dipertanggung jawabkan. Hampir semua tema atau topik pembelajaran dapat dipelajari dari lingkungan.[26]
Pembelajaran tematik berasal dari kata integrated teaching and learning atau integrated curriculum approach yang konsepnya telah lama dikemukakan oleh Jhon dewey sebagai usaha mengintegrasikan perkembangan dan pertumbuhan siswa dan kemampuan perkembangannya (Beans, 1993; udin sa’ud dkk, 2006). Jacob (1993) memandang pembelajaran tematik sebagai suatu pendekatan kurikulum interdisipliner (integrated curriculum approach).
Pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman  bermakna kepada siswa. Pembelajaran tematik dapat diartikan suatu kegiatan  pembelajaran dengan mengintegrasikan materi pelajaran dalam suatu tema atau topik  pembahasan. Sutirjo dan Sri Istuti Malik (2004:6) menyatakan bahwa pembelajaran tematik merupakan suatu usaha untuk mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, nilai, atau sikap pembelajaran, serta pemikiran yang kreatif dengan menggunakan tema.[27]
Integratif berarti memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan dan terpadu. Anak usia sekolah dasar belum mampu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin ilmu. Hal tersebut menggambarkan cara berpikir deduktif yakni dari hal umum ke bagian demi bagian. Oleh karena itu, keterpaduan konsep tidak dipilah-pilah dalam berbagai disiplin ilmu, tetapi dikait-kaitkan menjadi pengalaman belajar yang bermakna.[28] Apa yang dipelajari oleh siswa tidak terpisah-pisah.[29] Dengan demikian, pembelajaran tematik integratif dapat mempermudah siswa dalam membangun pengetahuan baru, karena materi yang disajikan saling terkait antara satu dengan yang lain.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, Pembelajaran tematik integratif merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran pembelajaran suatu proses untuk mengaitkan dan memadukan materi ajar dalam suatu mata pelajaran atau antar mata pelajaran dengan semua aspek perkembangan anak, serta kebutuhan dan tuntutan lingkungan sosial keluarga. Pembelajaran tematik sebagai suatu konsep dapat diartikan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pangalaman yang bermakna bagi siswa. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, siswa akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah mereka pahami. Pembelajaran tematik merupakan suatu pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Soal:
5.      Sebaik apapun kurikulum yang dibuat oleh pemerintah, kepala sekolah dan guru-lah yang memegang peran kunci dalam penerapannya. Jelaskan bagaimana peran kepala sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum.
Jawaban:
Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam sebuah pengantar buku E. Mulyasa (Menjadi Kepala Sekolah Profesional), pendidikan nasional sedang mengalami berbagai perubahan yang cukup mendasar, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, manajemen, dan kurikulum, yang diikuti oleh perubahan-perubahan teknis lainnya. Perubahan-perubahan tersebut diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan pendidikan, baik masalah-masalah konvensional maupun masalah yang muncul bersamaan dengan hadirnya ide-ide baru (masalah inovatif). Perubahan-perubahan di atas, menuntut berbagai tugas yang harus dikerjakan oleh para tenaga kependidikan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, mulai dari level makro sampai pada level mikro, yakni tenaga kependidikan di sekolah. Disekolah terdapat dua pigur yang paling berperan dan sangat menentukan kualitas pendidikan, yakni; (Kepala Sekolah dan Guru).
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Padanyalah kebijakan dan keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa diterapkan di sekolah. Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus memenuhi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial. Peran dan fungsi kepala sekolah secara umum antara lain sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.[30]
1.      Peran Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik). Memiliki Beberapa Aspek.[31]
   a.       Aspek prestasi sebagai guru, yaitu menyusun program pembelajaran, melaksanakan KBM, melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil belajar, melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
    b.      Aspek kemampuan membimbing guru, yaitu menyusun program pengajaran dan BK (Bimbingan Konseling), melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar & layanan BK, melaksanakan program pengayaan & perbaikan.
    c.       Aspek kemampuan membimbing karyawan, yaitu menyusun program kerja, melaksanakan tugas sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodik.
    d.      Aspek kemampuan membimbing peserta didik, yaitu kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti lomba di luar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran).
   e. Aspek kemampuan mengembangkan staf, yaitu melalui pendidikan/pelatihan tenaga administrasi secara teratur, melalui pertemuan sejawat/KKG, melalui seminar/diskusi /lokakarya,dll, melalui penyediaan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah, pengawas.
f.        Aspek kemampuan mengikuti perkembangan, yaitu melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan profesi KKKS, melalui seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui media elektronik.
    g.      Aspek kemampuan memberi contoh mengajar/BK yang baik, yaitu melalui jadwal pelajaran 6 jam mengajar per minggu/BK, melalui AMP, Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai peserta didik/program layanan BK, memberi alternatif strategi pembelajaran efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video, tape recorder dan sebagainya sebagai media pembelajaran)

2.      Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer[32]
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga pendidik melalui kerja sama atau koopratif, memberi kesempatan kepada para tenaga pendidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
  a.    Memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
  b. Memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan dari hati ke hati.
   c.      Mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan disekolah (partisipatif).
3.      Peran Kepala Sekolah Sebagai Administrator[33]
a.       Kemampuan mengelola administrasi KBM dan BK, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi proses belajar mengajar, data administasi BK, data administrasi praktekum/praktek, data administrasi belajar peserta didik di perpustakaan.
b.      Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan sekolah dan orang tua peserta didik.
c.       Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi tenaga guru, data karyawan
d.      Kemampuan mengelola administrasi keuangan, yaitu memiliki admintrasi keuangan rutin, administrasi keuangan komite sekolah, administrasi sumber keuangan lain DOP, BOS
e.       Kemampuan mengelola administrasi sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi gedung/ruang, data administrasi meubiler, data administrasi alat lab/bengkel, administrasi data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.
f.        Kemampuan administrasi persuratan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi surat masuk, data administrasi surat keluar, data administrasi surat keputusan/surat edaran dan lain-lain.
4.      Peran kepala sekolah sebagai supervisor[34]
a.       Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan, yaitu memiliki program supervisi kelas (KBM) dan BK, program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, program supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, laboratorium, evaluasi dan administrasi sekolah).
b.      Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi pendidikan kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis), program supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.
5.      Peran kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai berikut.[35]
a.       Aspek memiliki kepribadian yang kuat, yaitu jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil keputusan, berjiwa besar, dapat mengendalikan emosi, sebagai panutan/teladan.
b.      Aspek memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik dengan baik, yaitu memahami kondisi guru, kondisi karyawan, kondisi peserta didik, program/upaya memperbaiki kesejahteraan karyawan, upacara hari Senin dan upacara lain untuk memahami kondisi peserta didik, guru dan karyawan secara keseluruhan, mau mendengar/ menerima usul/ kritikan/ saran dari guru/ karyawan/ peserta didik melalui pertemuan.
        6.      Peran Kepala Sekolah Sebagai Inovator[36]
a.       Kemampuan mencari/memenukan gagasan baru untuk pembaharuan di sekolah, yaitu mampu mencari/menemukan gagasan baru (proaktif), memilih gagasan baru yang relevan, mengimplementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
b.      Kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah, yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan & pembinaan tenaga guru & karyawan, melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari komite dan masyarakat.
7.      Peran kepala sekolah sebagai motivator.[37]
a.       Kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik), yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS, TU) yang kondusif untuk bekerja, ruang kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS, perpustakaan yang kondusif untuk belajar, halaman lingkungan sekolah yang sejuk, nyaman dan teratur.
b.      Kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik), yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru, menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan, menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan rasa aman di lingkungan sekolah.
c.       Kemampuan menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman, yaitu mampu menerapkan prinsip penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman (punishment), menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga masyarakat.
Melihat peran kepala sekolah di atas memperlihatkan bahwa kepala sekolah mempunyai kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum dan berbeda di garis depan perubahan kurikulum. Sebagai pemimpin profesional ia menerjemahkan perubahan masyarakat dan kebudayaan ke dalam kurikulum. Ia sendiri harus mempunyai latar belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum hanya akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah. Ia dapat membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan, baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Apabila kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah, maka guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah. Gurulah pemeran utama aktivitas sekolah. Karena itu tugas guru merupakan profesi yang menuntut keahlian, bukan sekadar “tukang mengajar”. Karena guru memegang peranan yang cukup penting dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun seorang guru tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum tersebut, namun seorang gurulah yang mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat.
Diliahat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentral-desentral.[38]
            1.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.[39] 
            2.      Peranan Guru dalm Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi.
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain: pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.[40]
3.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral-Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana serta evaluator kurikulum.[41]




[1]Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Cet. III; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013).
[2]Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Otonomi Daerah Dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013. (Cet. I; Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014). 
[3]Indra Akuntono, Mendikbud: Kurikulum Berubah Sesuai Perkembangan Zaman, http://nasional.kompas.com/read/2014/01/14/1832135/Mendikbud.Kurikulum.Berubah.Sesuai. Perkembangan.Zaman, diakses pada 18 Desember 2014, Pada Pukul 10:12 Pm.
[4]Wahyu, Tujuan Perubahan Kurikulum di Sekolah Dasar, http://www.blogwahyu.com/2013/11/sejarah-perkembangan-kurikulum-sekolah.html, diakses pada 18 Desember 2014, Pada Pukul 10:12Pm.
[5]Mulyasa, Pengembangan.
[6]Hamdani Hamid, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, (Cet. I; Bandung: CV Pustaka Setia, 2012).
[7]Widyastono, Pengembangan.
[8]Widyastono, Pengembangan.
[9]Widyastono, Pengembangan.
[10]Widyastono, Pengembangan.
[11]Widyastono, Pengembangan.
[12]Widyastono, Pengembangan.
[13]Hamid, Pengembangan Kurikulum.
[14]Hamid, Pengembangan Kurikulum.
[15]Hamid, Pengembangan Kurikulum.
[16]Widyastono, Pengembangan.
[17]Widyastono, Pengembangan.
[18]Mulyasa, Pengembangan.
[19]Mulyasa, Pengembangan.
[20]Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Cet. 2; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013).
[21]Hidayat, Pengembangan.
[22]Hidayat, Pengembangan.
[23]Hidayat, Pengembangan.
[24]Hidayat, Pengembangan.
[25] Hidayat, Pengembangan.
[26]Rusman, Model-Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010).
[27]Wiwiek Tamsyan, Model Pembelajaran Tematik, http://www.academia.edu/5934267/MAKALAH_MODEL_PEMBELAJARAN_TEMATIK. diakses pada 19 Desember 2014, Pada pukul 3:13 Am.
[28]Rusman, Model-Model Pembelajaran.
[29]Mamat SB, Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran Tematik, (Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005).
[30]E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Cet. 9; Bandung: PT RosdaKarya, 2007).
[31]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[32]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[33]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[34]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[35]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[36]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[37]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[38]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Cet. 16; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013).
[39]Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum.
[40]Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum.
[41]Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum.


(Sumber Gambar Kurikulum 13 https://www.google.co.id/search?q=K+13&espv=2&tbm=isch&source=lnms&sa=X&ved=0ahUKEwiw_YqC45HTAhWHMY8KHZ-kC0AQ_AUICCgD&biw=1366&bih=662#imgrc=4dEwudFq6wXqBM:)

Post a Comment

0 Comments