Pengembangan
Kurikulum
Pendidikan Dasar
"Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kurikulum Pendidikan Dasar"
MUHAMMAD MIFTAH ARIEF
"2014"
Soal:
1. Jelaskan
mengapa dalam kurun waktu tertentu kurikulum sekoloh (terutama kurikulum
pendidikan dasar/MI) harus selalu ditinjau kembali untuk
dikembangkan/diperbaharui.
Jawaban:
Dalam
kurun waktu tertentu kurikulum sekoloh (terutama kurikulum pendidikan dasar/MI)
harus selalu ditinjau kembali untuk dikembangkan/diperbaharui dikarenakan
sebuah tuntutan zaman yang selalu berkembang dan mengharuskan seseorang yang
hidup pada masa zaman itu mampu menyesuaikannya. Pendidikan merupakan sebuah
kunci untuk menghadapai tuntutan sebuah zaman pada masa itu.
Dalam
suatu sistem pendidikan, ada didalamnya yang biasa kita dengar yaitu sebuah
kurikulum. Kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan
perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan
zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan harus dilakukan secara
sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan
kurikulum tersebut harus memiliki visi misi dan arah yang jelas.[1]
Dalam
pengantar buku pengembangan kurikulum di era otonomi daerah pada sambutan
kepala pusat kurikulum dan pembukuan badan penelitian dan pengembangan
kementerian pendidikan dan kebudayaan bahwa, kurikulum sangat perlu disesuaikan
dengan tuntutan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar
sesuai dengan kekinian.[2]
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh mengatakan bahwa kurikulum
pendidikan selalu akan berubah sesuai perkembangan zaman. Sebaliknya, kurikulum
tak perlu diubah ketika zaman tak menunjukkan perubahan. “Dasarnya itu
kompetensi sikap, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum pasti diubah,
karena akademik, industri, dan sosial budaya terus berkembang.” Selanjutnya,
dalam perubahan kurikulum juga didapat sejumlah manfaat. Diantaranya adalah
penataan perbukuan, penataan pelatihan, penyiapan, dan pengadaan guru, serta
untuk memperkuat budaya sekolah. Kata Nuh, di Universitas Terbuka, Tanggerang
Selatan, Selasa (14/1/2014).[3]
Kurikulum
mencakup semua pengalaman belajar siswa dan bahkan dapat mempengaruhi perkembangan belajar anak
atau siswa (learning experiences) yang dialami oleh siswa sehingga
mempengaruhi pada perkembangan pribadi siswa tersebut. Pengertian kurikulum di sekolah dasar sebagai suatu rencana
tertulis yang disusun dengan tujuan guna memperlancar proses kegiatan belajar
mengajar. Hal ini sesuai dengan rumusan
pengertian kurikulum yang tertera dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. “Rencana atau
pengaturan tersebut dituangkan dalam kurikulum tertulis yang disebut
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP). GBPP tersebut memuat
komponen-komponen yang mencakup tujuan yang ingin dicapai yang dijabarkan ke
dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang di dalamnya juga
terdapat materi yang akan disampaikan, strategi dan model pembelajaran yang
digunakan serta bahan evaluasi sebagai umpan balik atas kegiatan yang sudah dilakukan
guru, bahkan tercakup pula distribusi materi dalam setiap semester, dan media
pembelajaran.[4]
Implementasi
Kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum dalam pembelajaran dalam
pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Tema Kurikulum 2013 adalah
menghasilkan insane Indonesia yang; produktif, kreatif, inovatif, afektif,
melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.[5]
Jadi
dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Kurikulum merupakan alat untuk mencapai pendidikan yang
dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus senantiasa dikembangkan dan
disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Karena zaman yang senantiasa berubah yang selalu menuntut kehidupan
untuk menyesuaikannya, serta meningginya persaingan gelobal dunia baik itu dari
ekonomi, sosial budaya dan etika yang berubah mengeringinya, maka untuk itulah
alasan sebuah kurikulum harus selalu berubah guna meningkatkan tarap pendidikan,
apabila tujuan dari sebuah pendidikan itu tercapai sesuai yang diinginkan maka
akan
Soal:
2. Landasan
dan prinsip pengembangan kurikulum pendidikan terutama kurikulum pendidikan
dasar/MI.
Jawaban:
Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada landasan dan
prinsip-prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar
pengembangan kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan
dari pendidikan nasional. Oleh sebab itu ada beberapa landasan dan
prinsip-prinsip yang harus menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum.
Landasan Pengembangan Kuriulum
Pendidikan
Dr. Hamdani Hamid, M.A,
(Robert S. Zais, 1976: 56) mengemukan empat landasan pengembangan kurikulum,
yaitu: ”philosophy and the nature of
knowledge, society and culture, the individual, learning theory” (filosofi
dan pengetahuan alamiyah, masyarakat dan kebudayaan, individu, dan teori
belajar-mengajar).[6]
Dr. Herry Widyastono, PU, menyatakan dari beberapa pendapat
para ahli, landasan pengembangan suatu kurikulum dapat dikelompokkan seperti di
bawah ini.
A.
Landasan Filosofis
Filsafat sering diartikan sebagai pandangan hidup suatu
masyarakat atau pendirian hidup bagi individu. Henderson mengemukakan “populary philosophy means one’s general view
of life of men, of ideals, and of values, in the sence everyone has a philosophy
of life”. dengan demikian, setiap individu atau setiap kelompok masyarakat
memiliki pandangan hidup yang mungkin berbeda sesuai dengan nilai-nilai yang
dianggap baik.[7]
Sebagai suatu landasan fundamental, filsafat memegang peran
penting dalam proses pengembangan kurikulum.
1. Filsafat sebagai Dasar Menentukan
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan harus mengundang tiga hal. Pertama, autonomy, artinya member
kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan yang prima kepada setiap individu dan
kelompok untuk mandiri dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. Kedua, equity, artinya pendidikan harus
dapat memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat
berpartisipasi dalam kebudayaan dan ekonomi. Ketiga, survival, artinya pendidikan bukan saja harus dapat
menjamin terjadinya pewarisan dan memperkaya kebudayaan dari generasi ke
generasi, melainkan juga harus memberikan pemahaman akan saling ketergantungan
antar manusia.[8]
2. Filsafat sebagai Proses Berpikir
Filsafat sering diartikan sebagai cara berpikir, berfilsafat
pada hakikatnya merupakan berpikir sedalam-dalamnya sampai dengan ke
akar-akarnya untuk menjawab pertanyaan tentang “ke-apa-an”, “ke-mengapa-an”,
dan “kebagaimana-an” tentang segala sesuatu, untuk mencari kebenaran. Sementara
itu, hakikat kebenaran berbeda-beda. Ada empat aliran utama dalam filsafat,
yaitu idealisme, realism, pragmatism, dan eksistensialisme. Pandangan yang
berbeda setiap aliran filsafat dapat mempengaruhi isi dan strategi kurikulum.[9]
B.
Landasan Psikologis
Pada hakikatnya, setiap anak merupakan pribadi yang unik,
khas, yang memiliki bakat, minat, kemampuan, dan kecepatan belajar berbeda satu
sama lain. Akan tetapi, setiap anak juga memiliki kesamaan secara universal.
Oleh karena itu, kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologi perkembangan
dan psikologi belajar anak.[10]
C.
Landasan Sosial Budaya
Hal terpenting yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh
pengembangan kurikulum sehubungan dengan perubahan sosial budaya masyarakat
adalah perubahan pola hidup dan perubahan kehidupan sosial politik.
1. Perubahan Pola Hidup
Perkembangan di bidang teknologi berpengaruh terhadap perubahan
pola hidup masyarakat. Penggunaan teknologi informasi komunikasi merupakan
faktor yang mendorong terjadinya perubahan pola hidup dan tatanan sosial
masyarat. Perubahan pola hidup, yakni dari yang bersifat agraris tradisional
menuju industri modern.[11]
2. Perubahan Kehidupan Sosial Politik
Arus globalisasi yang bergerak sangat cepat dan tak
terbendung membawa berubahan kehidupan sosial politik ke seluruh penjuru dunia,
termasuk kehidupan sosial politik di Indonesia. Seiring dengan perubahan sistem
pengelolan pemerintah, dari sentralistik ke desentralisasi, ke otonomi daerah,
berimplikasi pula pada sistem pendidikan yang semula bersifat sentralistik ke
otonomi sekolah. Artinya, pemberian kewenangan pada sekolah dan guru untuk
menyusun kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan karakteristik siswanya,
namun bukan bebas tanpa batas, melainkan harus mengacu pada standar Nasional
Pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab terhadap sistem
pendidikan nasional.[12]
Hal ini harus diperhatikan dan diantisipasi oleh
pengembangan kurikulum, terutama isi kurikulum harus sejalan dengan arus
globalisasi yang membawa prubahan kehidupan sosial politik.
D.
Landasan Perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mengubah kehidupan
tatanan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seharusnya dapat mengakomodasikan
dan mengantisipasi laju petrkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga
siswa dapat mengimbangi dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.[13]
E.
Landasan Empiris
Kurikulum dikembangkan atas pertimbangan berbagai pengalaman
dalam pengelolaan lembaga pendidikan, pengalaman pembelajaran, pengalaman
kehidupan internal dan eksternal siswa, para pendidik, dan tenaga kependidikan.[14]
F.
Landasan Yuridis
Untuk menjamin tercapainya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara secara nasional perlu dibuat standar nasional pendidikan
yang dapat dijadiakn pedoman oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai
penanggung jawab dan satuan pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan agar
menghasilkan ouput atau lulusan yang
berkompeten sesuai dengan Pasal 35 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
yang menyatakan: (1) Standar Nasional Pendidikan tradisi atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan,
pembiyayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan
berkala. (2) Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan
kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan
pembiyayaan. (3) Pengembangan Standar Nasional Pendidikan serta pemantauan dan
pelaporan pencapaian secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan
standarisasi, penjamin, dan pengendali mutu pendidikan.[15]
Prinsip Pengembangan Kuriulum
Pendidikan
Sedangkan prinsip kurikulum
pendidikan dasar prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dibagi menjadi dua
bagian, yaitu:[16]
1.
Prinsip Umum
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum.
Seperti juga yang disampaikan oleh Subandijah, prinsip umum ini meliputi :
a.
Prinsip relevansi
Prinsip relevansi adalah keserasian
pendidikan dengan tuntutan masyarakat, pendidikan dikatakan relevan jika hasil
pendidikan tersebut berguna bagi masyarakat.
b.
Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat
lentur dan fleksibel. Hal ini berarti dalam penyelenggaraan proses dan program
pendidikan harus di perhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta
didik
c.
Prinsip kontinuitas
Kurikulum sebagai wahana belajar
yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungahn.
Kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menyangkut saling berhubungan antara
tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
d.
Prinsip praktis
Kurikulum memiliki prinsip praktis
dimana kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan
biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi
e.
Prinsip efektivitas
Efektivitas dalam kegiatan berkenaan
dengan sejauh mana apa yang direncanakan dan diinginkan dapat dilaksanakan atau
dapat dicapai.
2.
Prinsip Khusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan
kurikulum, prinsip-prinsip ini berkenaan dengan:[17]
a.
Tujuan pendidikan.
b.
Pemilihan isi pendidikan.
c.
Proses belajar-mengajar.
d.
Pemilihan media dan alat pengajaran.
e.
Pemilihan kegiatan penilaian.
Adapun menurut Prof. H. E. Mulyasa, M.Pd, Perinsip pengembangan
kurikulum sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan mayarakat, dan berbagai
perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam
pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu
memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip:[18]
1. Pengembangan kurikulum dilakukan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidian
nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan
jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3. Mata pelajaran merupakan wahana
untuk mewujudkan pencapaian kompetensi.
4. Standar kompetensi lulusan
dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masyarakat, negara
serta perkembangan gelobal.
5. Standar isi dijabarkan dari standar
kompetensi lulusan.
6. Standar proses dijabarkan dari
standar isi.
7. Standar penilaian dijabarkan dari
standar kompetensi lulusan, standar isi, dan standar proses.
8. Standar kompetensi lulusan
dijabarkan ke dalam kompetensi inti.
9. Kompetensi inti dijabarkan ke dalam
kompetensi dasar yang dikontekstualisasikan dalam suatu mata pelajaran.
10. Kurikulum satuan pendidikan dibagi
menjadi kurikulum tingat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.
a.
Tingkat
nasional dikembangkan oleh Pemerintah.
b.
Tingkat
daerah dikembangkan oleh pemerintah daerah.
c.
Tingkat
satuan pendidikan dikembangkan oleh satuan pendidikan.
11. Proses pembelajaran diselanggarakan
secara interaktif,inspiratif, menyenangkan, menanatang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
12. Penialaian hasil belajar berbasis
proses dan produk.
13. Proses belajar dengan pendekatan
ilmiah (scientific approach).[19]
Soal:
3. Buatlah
analisis komponen kurikulum (tujuan, isi, proses pembeajaran/ metode, dan
evaluasi) antara KTSP dan K-13 pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI)
Jawaban:
Komponen-komponen
Kurikulum
Kurikulum
merupakan suatu sistem, memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya, yaitu (1) tujuan, (2) isi/bahan (3) strategi atau
metode, (4) organisasi dan (5) evaluasi.[20]
1.
Komponen Tujuan
Komponen
tujuan merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam
konteks pembangunan manusia Indonesia. Dan kurikulum merupakan suatu program
untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu, dalam
kurikulum suatu sekolah telah terkandung tujuan-tujuan pendidikan yang ingin
dicapai melalui sekolah yang bersangkutan.[21]
2.
Komponen Materi
Materi
kurikulum merupakan isi kurikulum.undang-undang pendidikan menetapkan bahwa “
isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalm rangka upaya
pencapaian tujuan pendidikan nasional”.[22]
3.
Komponen Strategi (metode)
Stategi
pelaksaan suatu kurikulum tergambar dari cara yang di tempuh dalam melaksanakan
pengajaran,penialaian,bimbingan dan penyluhan dan dalam mengatur kegiatan sekolah
secara keseluruhan,seperti sistem pengajaran modul,paket.dll.[23]
4.
Komponen Organisasi
Organisasi
adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka-program-program
pengajaran yang akan di sampaikan pada siswa. Komponen evaluasi.[24]
5.
Evaluasi
Merupakan
suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di
peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri, pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di
lakukan.[25]
Analisis Komponen
Kurikulum Antara KTSP dan K-13
A.
Perbedaan
kurikulum 2013 dengan KTSP dinilai dari aspek keseluruhan:
1. Pada kurikulum 2013 SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013.Sedangkan KTSP Standar Isi ditentukan terlebih dahulu
melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
2. Pada kurikulum 2013 Aspek kompetensi
lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan, Sedangkan KTSP lebih menekan
pada aspek pengetahuan.
3. Pada kurikulum 2013 di tingkatan SD
tematik terpadu untuk kelas I-VI, Sedangkan KTSP tingkatan SD tematik
terpadunya untuk kelas I-III.
4. Pada kurikulum 2013 jumlah jam
pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibandingkan KTSP.
5.
Pada kurikulum 2013 Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. Sedangkan
KTSP Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan
Konfirmasi.
6. Pada kurikulum 2013 mata pelajaran
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran,
melainkan sebagai media pembelajaran. Sedangkan KTSP TIK sebagai mata pelajaran.
7. Pada kurikulum 2013 Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Sedangkan KTSP
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
8. Pada kurikulum 2013 pramuka menjadi
ekstrakuler wajib, sedangkan KTSP pramuka bukan ekstrakulikuler wajib.
9. Pada kurikulum 2013 Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA , sedangkan KTSP penjurusan
mulai kelas XI.
10. Pada kurikulum 2013 BK lebih menekan mengembangkan potensi
sswa sedangkan KTSP BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa.
11. Sekarang pada kurikulum 2013 diwajibkan
mata pelajaran bermutan lokal dan mulok menekankan pada aspek psikomotorik.
B.
Perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP
dinilai dari aspek guru dan sekolah:
1. Terkait dengan penataan sistem
perbukuan. biasanya selama ini buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut
isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua.
Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan
terhadap isi buku pun sering terjadi.
Penataan
sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat
Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan
pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih
baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar .
2. Penataan Lembaga Pendidik Tenaga
Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
3. Penataan terhadap pola pelatihan
guru.
Pengalaman
pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran
untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang
harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola
pelatihan.
4. Memperkuat budaya sekolah melalui
pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan
peran guru bimbingan dan konseling (BK).
5. Terkait dengan memperkuat NKRI.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan
mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai
kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya
6. Memperkuat integrasi
pengetahuan-bahasa-budaya.
Pada
Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran
mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta
didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata
pelajaran lain.
Perubahan
atau pengembangan kurikulum menunjukkan bahwa sistem pendidikan iti dinamis,
perubahan serta pengembangan kurikulum 2013 diharapkan tidak hanya penyederjanaan
sebuah mata pelajaran tetapi diharapkan bisa menjawab tantangan perkembangan
zaman yang selalu berkembang.
Sejak
hadirnya tahun 2006 melalui Pemendiknas No. 22, 23, dan 24, standar isi yang
kemudian diterapkan dalm bentuk KTSP, capaian kompetensi peserta didik kurang
jelas dan kurang terarah, beragam kompetensi guru diberbagai daerah membuat
penerapan KTSP menjadi sangat rentan terhadap multitafsir, dan hal ini
menyebabkan kompetensi peserta didik sulit tercapai.
KTSP
bila dikaitkan dengan tantangan zaman sekarang memang sudah saatnya
diperbaharui. Dalam penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum: antara
lain ditegaskan bahwa salah satu
strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan
kurikulum berbasis kompetensi. Penjelasan Pasal 35, UU No. 20 tahun 2003;
menyatakan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
Kurikulum
2013 melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis
pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketermpilan
secara terpadu.
Pengembangan
kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan.
Disamping kurikulum terdapat sejumlah faktor yaitu: lama siswa bersekolah, lama
siswa tinggal disekolah, pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, buku
pegangan dan peran guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan.
Menurut
Prof. Dr. Sholeh Hidayat, M.Pd. Secara konsepsual draft kurikulum 2013
dicita-citakan untuk mampu melahirkan generasi masa depan yang cerdas
komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi juga cerdas emosi,
sosial, dan spiritualnya. Hal itu tampak dengan terintegrasikannya nilai-nilai
karakter ke dalam proses pembelajaran, tidak lagi menjadi suplemen seperti
dalam kurikulum KTSP. Pendekatan dan strategi pembelajaran yang digunakan
dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk mengonstruksi pengetahuan
baru berdasarkan pengalaman belajar yang diperoleh dari kelas, lingkungan
sekolah, dan masyarakat juga akan mampu mendekatkan peserta didik pada kultur
masyarakat dan bangsanya. Kurikulum 2013 menjadi salah satu solusi menghadapi
perubahan zaman yang kelak akan menguatkan kompetensi yang disenergikan dengan
nilai-nilai karakter.
Soal:
4. Ciri
khas Kurikulum 2013 pada jenjang SD/MI adalah menggunakan pendekatan
Tematik-Integratif. Jelasakn apa yang dimaksud dengan pendekatan tersebut.
Jawaban:
Kurikulum 2013 untuk SD/MI menggunakan pendekatan
pembelajaran tematik integratif. Hal tersebut didasarkan pada kecenderungan
belajar anak usia sekolah dasar yang memiliki tiga ciri, yaitu konkret,
integratif, dan hierarki. Konkret mengandung makna proses belajar beranjak dari
hal-hal yang konkret yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan
diotak-atik dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber
belajar yang dapat dioptimalkan untuk pencapaian proses dan hasil pembelajaran yang
berkualitas bagi anak usia sekolah dasar. Pemanfaatan lingkungan akan
menghasilkan proses dan hasil belajar lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa
dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya, keadaan yang alami,
sehingga lebih nyata, lebih faktual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih
dapat dipertanggung jawabkan. Hampir semua tema atau topik pembelajaran dapat
dipelajari dari lingkungan.[26]
Pembelajaran
tematik berasal dari kata integrated
teaching and learning atau integrated curriculum approach yang konsepnya
telah lama dikemukakan oleh Jhon dewey sebagai usaha mengintegrasikan
perkembangan dan pertumbuhan siswa dan kemampuan perkembangannya (Beans, 1993;
udin sa’ud dkk, 2006). Jacob (1993) memandang pembelajaran tematik sebagai
suatu pendekatan kurikulum interdisipliner (integrated
curriculum approach).
Pembelajaran
tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan
beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna
kepada siswa. Pembelajaran tematik dapat diartikan suatu kegiatan
pembelajaran dengan mengintegrasikan materi pelajaran dalam suatu tema
atau topik pembahasan. Sutirjo dan Sri Istuti Malik (2004:6) menyatakan
bahwa pembelajaran tematik merupakan suatu usaha untuk mengintegrasikan pengetahuan,
keterampilan, nilai, atau sikap pembelajaran, serta pemikiran yang kreatif
dengan menggunakan tema.[27]
Integratif berarti memandang sesuatu
yang dipelajari sebagai suatu keutuhan dan terpadu. Anak usia sekolah dasar
belum mampu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin ilmu. Hal tersebut
menggambarkan cara berpikir deduktif yakni dari hal umum ke bagian demi bagian.
Oleh karena itu, keterpaduan konsep tidak dipilah-pilah dalam berbagai disiplin
ilmu, tetapi dikait-kaitkan menjadi pengalaman belajar yang bermakna.[28]
Apa yang dipelajari oleh siswa tidak terpisah-pisah.[29]
Dengan demikian, pembelajaran tematik integratif dapat mempermudah siswa dalam
membangun pengetahuan baru, karena materi yang disajikan saling terkait antara
satu dengan yang lain.
Dari
penjelasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, Pembelajaran tematik
integratif merupakan suatu pendekatan dalam pembelajaran pembelajaran suatu
proses untuk mengaitkan dan memadukan materi ajar dalam suatu mata pelajaran
atau antar mata pelajaran dengan semua aspek perkembangan anak, serta kebutuhan
dan tuntutan lingkungan sosial keluarga. Pembelajaran tematik sebagai suatu
konsep dapat diartikan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa
mata pelajaran untuk memberikan pangalaman yang bermakna bagi siswa. Dikatakan
bermakna karena dalam pembelajaran tematik, siswa akan memahami konsep-konsep
yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan
konsep lain yang sudah mereka pahami. Pembelajaran tematik merupakan suatu
pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan perkembangan anak.
Soal:
5. Sebaik
apapun kurikulum yang dibuat oleh pemerintah, kepala sekolah dan guru-lah yang
memegang peran kunci dalam penerapannya. Jelaskan bagaimana peran kepala
sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum.
Jawaban:
Peran Kepala Sekolah dalam Pengembangan
Kurikulum
Dalam
sebuah pengantar buku E. Mulyasa (Menjadi Kepala Sekolah Profesional),
pendidikan nasional sedang mengalami berbagai perubahan yang cukup mendasar,
terutama berkaitan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, manajemen,
dan kurikulum, yang diikuti oleh perubahan-perubahan teknis lainnya.
Perubahan-perubahan tersebut diharapkan dapat memecahkan berbagai permasalahan
pendidikan, baik masalah-masalah konvensional maupun masalah yang muncul
bersamaan dengan hadirnya ide-ide baru (masalah inovatif). Perubahan-perubahan
di atas, menuntut berbagai tugas yang harus dikerjakan oleh para tenaga
kependidikan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, mulai dari level
makro sampai pada level mikro, yakni tenaga kependidikan di sekolah. Disekolah
terdapat dua pigur yang paling berperan dan sangat menentukan kualitas
pendidikan, yakni; (Kepala Sekolah dan Guru).
Kepala
sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Padanyalah kebijakan dan
keputusan mengenai berbagai hal bisa atau tidak bisa diterapkan di sekolah.
Sesuai yang diamanatkan dalam Permendiknas No 13. tahun 2007 tentang standar
kepala sekolah/madrasah adalah kepala sekolah harus memenuhi kompetensi
kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial. Peran dan fungsi kepala
sekolah secara umum antara lain sebagai educator,
manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator.[30]
a. Aspek
prestasi sebagai guru, yaitu menyusun program pembelajaran, melaksanakan KBM,
melaksanakan evaluasi, melaksanakan analisis hasil belajar, melaksanakan
program perbaikan dan pengayaan.
b. Aspek
kemampuan membimbing guru, yaitu menyusun program pengajaran dan BK (Bimbingan
Konseling), melaksanakan program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar
dan layanan BK, menganalisis hasil evaluasi belajar & layanan BK,
melaksanakan program pengayaan & perbaikan.
c. Aspek
kemampuan membimbing karyawan, yaitu menyusun program kerja, melaksanakan tugas
sehari-hari, mengevaluasi dan mengendalikan kinerja karyawan secara periodik.
d. Aspek
kemampuan membimbing peserta didik, yaitu kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti
lomba di luar sekolah (kesenian, olahraga, mata pelajaran).
e. Aspek
kemampuan mengembangkan staf, yaitu melalui pendidikan/pelatihan tenaga
administrasi secara teratur, melalui pertemuan sejawat/KKG, melalui
seminar/diskusi /lokakarya,dll, melalui penyediaan bahan bacaan, memperhatikan
kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon kepala
sekolah, pengawas.
f.
Aspek kemampuan
mengikuti perkembangan, yaitu melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan
profesi KKKS, melalui seminar/lokakarya/diskusi, melalui bahan bacaan, melalui
media elektronik.
g. Aspek
kemampuan memberi contoh mengajar/BK yang baik, yaitu melalui jadwal pelajaran
6 jam mengajar per minggu/BK, melalui AMP, Prota, Promes, RPRR dan daftar nilai
peserta didik/program layanan BK, memberi alternatif strategi pembelajaran
efektif (pemanfaatan komputer, OHP,TV/Video, tape recorder dan sebagainya sebagai
media pembelajaran)
2.
Peran
Kepala Sekolah Sebagai Manajer[32]
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga pendidik melalui kerja
sama atau koopratif, memberi kesempatan kepada para tenaga pendidikan untuk
meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan
dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
a. Memberdayakan
tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam
peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah
harus mementingkan kerja sama dan tenaga kependidikan dan pihak lain yang
terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
b. Memberi
kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya,
sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan
dari hati ke hati.
c. Mendorong
keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan disekolah
(partisipatif).
a. Kemampuan
mengelola administrasi KBM dan BK, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi
proses belajar mengajar, data administasi BK, data administrasi
praktekum/praktek, data administrasi belajar peserta didik di perpustakaan.
b. Kemampuan
mengelola administrasi kesiswaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi
kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, kelengkan data hubungan
sekolah dan orang tua peserta didik.
c. Kemampuan
mengelola administrasi ketenagaan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi
tenaga guru, data karyawan
d. Kemampuan
mengelola administrasi keuangan, yaitu memiliki admintrasi keuangan rutin,
administrasi keuangan komite sekolah, administrasi sumber keuangan lain DOP,
BOS
e. Kemampuan
mengelola administrasi sarana/prasarana, yaitu memiliki kelengkapan data
administrasi gedung/ruang, data administrasi meubiler, data administrasi alat
lab/bengkel, administrasi data administrasi buku/pustaka,data mesin kantor.
f.
Kemampuan
administrasi persuratan, yaitu memiliki kelengkapan data administrasi surat
masuk, data administrasi surat keluar, data administrasi surat keputusan/surat
edaran dan lain-lain.
4.
Peran
kepala sekolah sebagai supervisor[34]
a. Kemampuan
menyusun program supervisi pendidikan, yaitu memiliki program supervisi kelas
(KBM) dan BK, program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, program
supervisi kegiatan lainnya (perpustakaan, laboratorium, evaluasi dan
administrasi sekolah).
b. Kemampuan
melaksanakan program supervisi pendidikan, yaitu melaksanakan program supervisi
pendidikan kelas/akademik/klinis, program supervisi dadakan (non klinis),
program supervisi kegiatan ekstrakurikuler dan lain-lain.
5.
Peran
kepala sekolah sebagai leader (pemimpin), memiliki beberapa aspek sebagai
berikut.[35]
a. Aspek
memiliki kepribadian yang kuat, yaitu jujur, percaya diri, bertanggung jawab,
berani mengambil keputusan, berjiwa besar, dapat mengendalikan emosi, sebagai
panutan/teladan.
b. Aspek
memahami kondisi guru, karyawan dan peserta didik dengan baik, yaitu memahami
kondisi guru, kondisi karyawan, kondisi peserta didik, program/upaya
memperbaiki kesejahteraan karyawan, upacara hari Senin dan upacara lain untuk
memahami kondisi peserta didik, guru dan karyawan secara keseluruhan, mau
mendengar/ menerima usul/ kritikan/ saran dari guru/ karyawan/ peserta didik
melalui pertemuan.
6.
Peran
Kepala Sekolah Sebagai Inovator[36]
a. Kemampuan
mencari/memenukan gagasan baru untuk pembaharuan di sekolah, yaitu mampu
mencari/menemukan gagasan baru (proaktif), memilih gagasan baru yang relevan,
mengimplementasikan gagasan baru dengan baik (sinergis).
b. Kemampuan
melaksanakan pembaharuan di sekolah, yaitu mampu melaksanakan pembaharuan di
bidang KBM/BK, melaksanakan pembaharuan di bidang pengadaan & pembinaan
tenaga guru & karyawan, melaksanakan pembaharuan di bidang kegiatan
ekstrakurikuler, melaksanakan pembaharuan dalam menggali sumber daya dari
komite dan masyarakat.
7.
Peran
kepala sekolah sebagai motivator.[37]
a. Kemampuan
mengatur lingkungan kerja (fisik), yaitu mampu mengatur ruang (KS, Wakil KS, TU)
yang kondusif untuk bekerja, ruang kelas yang kondusif untuk KBM,BK/UKS,
perpustakaan yang kondusif untuk belajar, halaman lingkungan sekolah yang
sejuk, nyaman dan teratur.
b. Kemampuan
mengatur suasana kerja (non fisik), yaitu mampu menciptakan hubungan kerja yang
harmonis sesama guru, menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan,
menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan, menciptakan
rasa aman di lingkungan sekolah.
c. Kemampuan
menetapkan prinsip penghargaan dan hukuman, yaitu mampu menerapkan prinsip
penghargaan (reward), menerapkan prinsip hukuman (punishment),
menerapkan/mengembangkan motivasi internal dan eksternal bagi warga masyarakat.
Melihat
peran kepala sekolah di atas memperlihatkan bahwa kepala sekolah mempunyai
kedudukan strategis dalam pengembangan kurikulum dan berbeda di garis depan
perubahan kurikulum. Sebagai pemimpin profesional ia menerjemahkan perubahan
masyarakat dan kebudayaan ke dalam kurikulum. Ia sendiri harus mempunyai latar
belakang yang mendalam tentang teori dan praktik kurikulum. Perubahan kurikulum
hanya akan berjalan dengan dukungan dan dorongan kepala sekolah. Ia dapat
membangkitkan atau mematikan perubahan kurikulum di sekolahnya. Dialah tokoh
utama yang mendorong guru agar senantiasa melakukan upaya-upaya pengembangan,
baik bagi diri guru maupun tugas keguruannya.
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Apabila
kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah, maka guru
merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sekolah.
Gurulah pemeran utama aktivitas sekolah. Karena itu tugas guru merupakan
profesi yang menuntut keahlian, bukan sekadar “tukang mengajar”. Karena guru
memegang peranan yang cukup penting dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengembangan
kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun seorang guru tidak mencetuskan sendiri
konsep-konsep tentang kurikulum tersebut, namun seorang gurulah yang mengolah
dan meramu kembali kurikulum dari pusat.
Diliahat
dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang
bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentral-desentral.[38]
1.
Peranan
Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang
bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan. Kurikulum makro disusun
oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro
dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk
jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari
saja. Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk satu semester disebut dengan promes.
Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana
Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran
memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan
media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda.
Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan
menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap
perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta
menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara
sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya.
Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai
tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Implementasi
kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan
dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para
siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan
motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta
memberikan pengarahan dan bimbingan.[39]
2.
Peranan
Guru dalm Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi.
Kurikulum
desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam
suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah
ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini
didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta
kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum
sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi
kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan
kekurangan. Kelebihannya antara lain: pertama, kurikulum sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan
tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan
manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat
memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala
sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum
yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam
pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak
adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan
dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart
penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan
kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya
kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar
untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua
sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum
sendiri.[40]
3.
Peranan
Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral-Desentral
Untuk
mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara
keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang
dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu
juga, peranan guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan
yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya
dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau
rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh
untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap
komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka
mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan
pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena
guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami
dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum
di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi
pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana
serta evaluator kurikulum.[41]
[1]Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum
2013, (Cet. III; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013).
[2]Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Otonomi Daerah
Dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013. (Cet. I; Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2014).
[3]Indra Akuntono, Mendikbud: Kurikulum Berubah Sesuai
Perkembangan Zaman, http://nasional.kompas.com/read/2014/01/14/1832135/Mendikbud.Kurikulum.Berubah.Sesuai.
Perkembangan.Zaman,
diakses pada 18 Desember 2014, Pada Pukul 10:12 Pm.
[4]Wahyu, Tujuan Perubahan Kurikulum
di Sekolah Dasar, http://www.blogwahyu.com/2013/11/sejarah-perkembangan-kurikulum-sekolah.html, diakses pada 18 Desember 2014,
Pada Pukul 10:12Pm.
[6]Hamdani Hamid, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, (Cet. I; Bandung: CV Pustaka
Setia, 2012).
[18]Mulyasa, Pengembangan.
[20]Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Cet. 2;
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013).
[26]Rusman, Model-Model
Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2010).
[27]Wiwiek Tamsyan, Model Pembelajaran
Tematik, http://www.academia.edu/5934267/MAKALAH_MODEL_PEMBELAJARAN_TEMATIK.
diakses pada 19 Desember 2014, Pada pukul 3:13 Am.
[29]Mamat SB, Pedoman
Pelaksanaan Pembelajaran Tematik, (Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat
Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005).
[37]Mulyasa, Menjadi Kepala.
[38]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Cet.
16; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013).
(Sumber Gambar Kurikulum 13 https://www.google.co.id/search?q=K+13&espv=2&tbm=isch&source=lnms&sa=X&ved=0ahUKEwiw_YqC45HTAhWHMY8KHZ-kC0AQ_AUICCgD&biw=1366&bih=662#imgrc=4dEwudFq6wXqBM:)
0 Comments