Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

PERBAGAI PERTANYAAN MENGENAI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN


Disusun Oleh
Muhammad Miftah Arief


2016



Soal:
1.      Bandingkan (persamaan dan perbedaan) antara Quality Assurance dengan Total Quality Management?
Jawaban:
Sebelum berbicara tentang persamaan dan perbedaan antara Qualitiy Assurance dengan Total Quality Management, terlebih dahulu akan dibahas pengertian dari keduanya. Hal tersebut agar lebih mudah memahami persamaan dan perbedaanya.
·         Quality Assurance
Penjaminan Mutu (Quality assurance) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Quality Management System (sistem manajemen mutu) adalah suatu sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu organisasi/institusi dalam penetapan kebijakan, sasaran, rencana dan proses/prosedur mutu serta pencapaiannya secara berkelanjutan (continous improvement). Sistem manajemen mutu adalah suatu sistem manajemen yang menjamin kesesuaian antara proses dengan output yang dihasilkan yang akan memberikan kepuasan stakeholders.
Quality Assurance System adalah istilah umum yang digunakan sebagai kata lain untuk semua bentuk kegiatan monitoring, evaluasi atau kajian mutu. Kegiatan penjaminan mutu tertuju pada proses untuk membangun kepercayaan dengan cara melakukan pemenuhan persyaratan atau standar minimum pada komponen input, komponen proses, dan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan stakeholder.
Quality Assurance Jaminan kualitas sering diartikan sebagai memastikan mutu, seperti tersebut dalam kata to assure “to convince, to make sure or certain, to ensure, to secure” artinya meyakinkan  orang, mengusahakan sebaik- baiknya, mengamankan atau menjaga. Beberapa definisi Quality Assurance yakni upaya menjaga kualitas termasuk kegiatan- kegiatan yang secara periodik atau kontinu menggambarkan keadaan dimana pelayanan disediakan. Pelayanan sendiri dimonitor dan hasil pelayanannya diikuti jejaknya. Dengan demikian kekurangan-kekurangan dapat dicatat, sebab-sebab dari kekurangan itu dikemukakan, dan dimuatkan koreksi yang diperlukan, menghasilkan perbaikan dan kesejahteraan.
Program menjaga mutu atau jaminan mutu (Quality Assurance) adalah suatu proses yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif, dan terpadu dalam menetapkan masalah maupun penyebab masalah mutu layanan kesehatan berdasarkan yang telah ditetapkan.
Tujuannya adalah:
·                Menetapkan masalah mutu dan penyebab berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
·                Menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia.
·                Menilai hasil yang dicapai.
·                Menyusun rencana tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Penjaminan mutu pendidikan (Quality Assurance) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu peneglolaan secra konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Penjaminan mutu atau kualitas adalah seluruh rencana tindakan sistematis yang penting umtuk menyediakan kepercayaan yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan tertentu dari kualitas
·         Total Quality Management
TQM (Total Quality Manajemen) pada dasarnya merupakan  suatu model yang di adopsi dari konsep teory ekonomi penerapan kualitas yang  sebelumnya dikembangkan di dunia industry ternyata bisa diaplikasikan dalam dunia pendidikan. Edward Salis berpendapat penerapan TQM yang sebelumnya digunakan di dunia industry bukan berarti metode bisnis lebih unggul dibandingkan dalam aplikasi pendidikan, lebih dari itu justru dunia bisnis dapat belajar dari metode yang diterapkan diberbagai sekolah, perguruan tinggi dan universitas. ada beberapa pengertian TQM antara lain menurut Soewarso Hardjosoedarmo memberikan pengertian yang cukup menyeluruh, bahwa TQM adalah penerapan metode kuantitatif dan pengetahuan kemanusiaan untuk:
a.       Memperbaiki material dan jasa yang menjadi masukan organisasi,
b.      Memperbaiki semua proses penting dalam organisasi
c.       Memperbaiki upaya memenuhi kebutuhan para pemakai produk dan jasa pada masa kini dan waktu yang akan datang.
Ada beberapa pertimbangan yang dijadikan landasan penerapan TQM di lembaga pendidikan. Para pendidik harus bertanggung jawab terhadap tugas mereka secara proaktif. Mereka harus mengembangkan proses pemecahan masalah yang masuk akal dan dapat mengidentifikasi serta menuju pada penyebab utamanya. Sekolah harus mampu menjadi organisasi percontohan dan dapat mengukur apa saja yang berfungsi dengan baik dan apa yang tidak, sehingga akan didapatkan suatu sistem yang baik dalam kelembagaan sekolah.
Ada empat alasan utama dalam adopsi TQM di lembaga pendidikan, antara lain:
1.      Para pendidik harus bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi mereka, karena para pendidik merupakan faktor utama bagi peningkatan sekolah. Para pendidik harus mengendalikan proses penyelesaian masalah yang berdampak pada lingkungan belajar di sekolah.
2.      Pendidikan membutuhkan proses pemecahan masalah yang peka dan fokus pada identifikasi dan penyelesaian penyebab utama yang menimbulkan masalah tersebut. Semua akar dalam masalah pendidikan bersifat sistemik, yaitu berasal dari akar masalah yang berada dari komunitas sekolah dan berimplikasi pada kegiatan belajar mengajar di sekolah itu sendiri.
3.      Organisasi sekolah harus menjadi model organisasi belajar semua organisasi.
4.      Melalui integrasi TQM di lembaga pendidikan, masyarakat dapat menemukan mengapa sistem pendidikan yang ada saat ini tidak berjalan dengan baik.
·         Persamaan dan perbedaan Quality Assurance dengan Total Quality Management
Pada dasarnya konsep Total Quality Management dengan Quality assurance merupakan dua konsep yang berorientasi pada upaya peningkatan pelayanan kepada costumer (mutu) dalam hal–hal yang sifatnya lebih kompleks Total Quality Management Adalah Proses yang berkelanjutan untuk mencapai Tingkat Kualitas lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk dan jasa pelayanan yang anda miliki (Continuously Performance Improvement).  Proses perbaikan ini berlaku disetiap level operasional, area fungsional, dan menggunakan sumber daya yang ada baik manusia, material, waktu, modal, informasi dan lainnya. TQM adalah Quality Management yang merupakan tanggung jawab semua level organisasi dengan top management sebagai pengendali. 
Total Quality Management merupakan sebuah definisi dari aktivitas dan kegiatan yang menggunakan alat bantu seperti perencanaan, pengendalian, dan jaminan kualitas serta peningkatan. Sedangkan Quality assurance dikaitkan dengan penjaminan mutu itu adalah hal yg lebih spesifik. Bisa jadi mutu yg dimaksud adalah mutu produk, atau juga sistem manajemen. Jika berkaitan dengan mutu sistem manajemen Quality assurance adalah tentang bagaimana sistem dipelihara, dikembangkan, sesuai dengan standar misalnya International Standar lalu bagaimana standar yg digunakan dapat diaplikasikan dalam pekerjaan menghasilkan sebuah produk (barang atau jasa) yg memiliki mutu sesuai standard tsb. Quality assurance memastikan bahwa mutunya sama disinilah lingkup Quality assurance lebih luas meskipun lebih spesifik.
Soal:
2.      Jelaskan landasan hukum, landasan agama, landasan filosofis, tentangnya pentingnya penjaminan mutu di Madrasah Ibtida’iyah (MI)?
Jawaban:
Ø  Adapun landasan hukum tentang pentingnya penjaminan mutu Madrasah Ibtida’iyah adalah sebagai berikut.
a.       Dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
b.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
d.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12/2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah,
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13/2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah,
f.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16/2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
g.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan,
h.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
Diatas merupakan landasan hukum yang diterbitkan oleh pemerintahan Indonesia mulai dari sistem pendidikan nasional, stndar kompetensi lulusan, setandar kepala sekolah, standar kompetensi guru, standar peneliaian atau evaluasi pendidikan dan standar sarana prasarana pendidikan MI sudah diatur dalam prundang-undangan hal inilah yang berguna untuk menjaminnya mutu pendidikan di negara Indonesia khususnya Madrasah Ibtida’iyah.
Ø  Landasan agama
Adapun landasan agama Islam mengenai penjaminan mutu pendidikan MI ini bisa ditemukan dalam Al-Quran surah Al Kahfi ayat 30 yang berbunyi:
Artinya: Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.

Selain itu juga tersirat dalam surah Al-qasas ayat 77 yang berbunyi:

Artinya: Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Dari 2 ayat diatas menunjukkan bahwa bila orang bersungguh-sungguh dalam melakukan sesuatu maka Allah SWT pun tentunya tidak akan menyianyikan usaha orang tersebut bila dikaitkan dengan peningkatan mutu pendidikan maka kita harus berusaha menginginkan mutu pendidikan tersebut agar mendapatkan hasil yang tentunya ingin dicapai.
Selain itu pada ayat selanjutnya bila dikaji lebih mendalam menunjukkan bahwa ada keserasian antara konsep mutu yang menekankan pada kepuasan pelanggan sedangkan ayat diatas menunjukkan atau memerintahkan kita untuk berbuat baik kepda setiap orang.
Ø  Sedangkan landasan filosofisnya pada penjaminan mutu MI adalah:
Manajemen peningkatan mutu pendidikan berlandaskan oleh filsafat progresivisme dan rekonstruksionalisme. Kaum progresive mempunyai pandangan bahwa eksprimentalis terlalu netral dan dengan demikian tidak memberikan prubahan pendidikan yang luas selain itu progrevisme melihat manusia yang berkembang, sedangkan pengetahuan tidak abadi dan bersifat dinamis. Pendidikan harus dipandang sebagai sebuah proses pertumbuhan dan bukan semata-mata sebuah proses transmisi kebudayaan. Sejalan dengan pemikiran progresivisme, rekonstruksionism yang berpandangan bahwa sekolah itu sebagai sarana utama untuk membangun suatu tatanan sosial.
Kaum rekonstruksionalisme berpandangan bahwa kurikulum berisi mata-mata pelajaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat masa depan. Kurikulum banyak berisi masalah-masalah sosial, ekonomi, politik dan program-program perbaikan yang ditentukan secara ilmiah untuk aksi kolektif. Struktur organisasi kurikulum terbentuk dari cabang-cabang ilmu sosial dan proses-proses penyelidikan ilmiah sebagai metode pemecahan masalah.
Progresivisme menekankan pentingnya jiwa perubahan, relativitas, kebebasan, dinamika, ilmiah, dan perbuatan nyata. Menurut filsafat ini, tidak ada tujuan yang pasti, begitu pula tidak ada kebenaran yang pasti. Tujuan dan kebenaran itu bersifat relatif. Apa yang sekarang dipandang benar karena dituju dalam kehidupan, tahun depan belum tentu masih tetap benar. Ukuran kebenaran ialah yang berguna bagi kehidupan manusia hari ini. Karena tujuan tidak pasti, maka cara atau alat untuk mencapai tujuan itu pun tidak pasti pula. Tujuan dan alat bagi mereka adalah satu, artinya bila tujuan berubah maka alat pun berubah pula.
Pengaruh kedua aliran itu meresap ke dalam bidang pendidikan di Indonesia, sehingga adanya manajemen peningkatan mutu pendidikan pun dilandasai oleh konsep filsafat tersebut. Namun demikian, karena bangsa Indonesia secara resmi memiliki Pancasila sebagai landasan negara, maka tidak seluruh paham progresiv dan rekontruksional itu masuk ke dalam sistem pendidikan di Indonesia, Pancasila sebagai landasan filosofi Negara Indonesia, idealnya menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang, dan mewarnai segala segi kehidupan dari hari ke hari.
Soal:
1.      Diskripsikan manfaat penjamin mutu MI dan jelaskan prinsip-prinsip penjamin mutu MI?
Jawaban:
Manfaat penjamin mutu Madrasah Ibtidaiyah adalah:
Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan dari berbagai jenjang secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggarakan visi dan misi tersebut. Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh lembaga pendidikan akan dikontrol dan diaudit melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Negara (BAN) mulai dari sekolah sampai dengan perguruan tinggi. Dengan demikian obyektifitas penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan di suatu lembaga pendidikan.
Dibawah ini bebrapa manfaat secra terperinci yaitu:
·         Terpeliharanya mutu pendidikan secara berkelanjutan bahkan bisa mengalami peningkatan.
·         Terpenuhinya kebutuhan stakeholders  pendidikan yakni peningkatan dan pencapaian  hasil belajar yang maksimal.
·         Terciptanya standar mutu pendidikan serta terwujudnya pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.
·         Terwujudnya kualitaspendidikan yang lebih baik.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomr 63 Tahun 2009, berikut beberapa prinsip penjaminan mutu pendidikan, antara lain:
·      Teberlanjutan;
·      Terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan target-target capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan nonformal;
·      Menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan nonformal;
·      Memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat berkelanjutan dengan regulasi negara yang seminimal mungkin;
·      SPMP merupakan sistem terbuka yang terus disempurnakan secara berkelanjutan.
Selain itu berbagai ahli dan organisasi mencoba merumuskan prinsip-prinsip yang paling penting untuk mewujudkan mutu dalam organisasi. Ada delapan prinsip mutu yang berdasarkan versi ISO yaitu:
1.    Custamer Fosuced Organisation (Orientasi Pelanggan)
2.    Leadership (Kepemimpinan)
3.    Involment of People (Keterlibatan orang-orang)
4.    Process Aproach (Pendekatan Proses)
5.    System Approach to Management (Menggunakan pendekatan sistem manajemen).
6.    Continul Improvement (Perbaikan secara berkelanjutan)
7.    Factual Approach to Decision Making (Pendekatan Aktual dalam pembuatan keputusan)
8.    Mutually Beneficial Supplier Relationship (Hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier).

Soal:
9.      Jelaskan dengan contoh problematika dan tantangan MI dewasa ini dan Implikasinya terhadap penjamin mutu?
Jawaban:
Dimensi spiritual merupakan salah satu ciri khas pengembangan sumber daya manusia dalam islam, dan ciri khas inilah yang akan seharusnya mampu memberi jawaban atas kekosongan yang sedang dan akan terjadi di dunia Barat yang sekuler. Pendidikan yang dibalut dengan nilai-nilai spiritual pada dasarnya sejalan dengan gerak dan dinamika sosial. Dalam kaitan itu manusia harus mampu mengimbangi gerak dan denyut kehidupan sosial dengan kemampuan intelektual, penguasaan informasi dan teknologi dan kecakapan Ilahiyah, ini artinya apapun kemampuan dan kecakapan manusia tanpa ada dasar akan kesadaran nilai ketuhanan maka pendidikan yang diperoleh hanya akan merusak dimensi personal dan sosial manusia saja.
Berbicara tentang problematika dan tantangan MI maka dapat dipastikan dalam setiap perjalanan pasti ada tantangan menunggu dan akan dihadapai. Salah satu tantangan yang buming pada sat ini adalah era glbalisasi yang maju sangat pesat dalam dunia yang menuntut akan setiap negara siap bersaing dengan persaingan dan menonjolkan keunggulan teknologi informasi dengan tanpa melihat batasan-batasan regional era globalisasi. Era globalisasi inilah yang akan mendorong munculnya tatanan baru masyarakat yang juga akan melahirkan persoalan dan tantangan bagi madrasah atau pendidikan di negara kita ini.
Problematika yang banyak dialami MI di negara kita dapat dilihat dan dicontohkan seperti sebagai berikut;
·         Sistem yang dikembangkan sekarang belum komprehensif karena labih berorientasi kepada pengajaran sekolah umum sehingga belum menyentuh hasil belajar yang menyangkut moral dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri khas MI.
·         Dalam instrumen standarisasi mutu yang diwujudkan dalam standar pelayanan minimal (SPM) dan pengendalian yang diwujudkan dalam sistem akreditasi nasional, lebih menitikberatkan kepada pengukuran inputs dalama arti statis dan kurang melihat bagaimana intensitas input itu dipergunakan untuk mendukung proses belajar mengajar, sementara yang terakhir ini merupakan salah satu keunggulan Madrasah dalam keterbatasan input yang dimiliki.
·         Penilaian terhadap hasil belajar siswa secara nasional yang diwujudkan dalam bentuk Ujian Akhir Nasional (UAN) masih bersifat parsial, baik dalam artian jumlah mata pelajaran maupun cara hasil belajar itu diukur.
·         Sistem akredirtasi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah, namun keberadaannya saat ini masih berorientasi kepada penilaian terhadap inputs saja. Proses ini yang demikian telah mendorong Madrasah lebih mengutamakan peningkatan inputs dengan kurang memperhatikan  penggunaan inputs sebagai instrumen untuk meningkatkan hasil belajar.
·         Peran sumber daya manusia yang utama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Madrasah adalah guru dan kepala sekolah, oleh karena itu UU No. 20/2003 sangat memperhatikan mereka tetapi juga mengatur standar yang ketat. Karena sebagaian besar Madrasah adalah swasta dan kebanyakan berstatus terdaftar dana belum terdaftar maka proporsi guru PNS, yang biasanya sudah memenuhi standar minimal, sangat sedikit. Ini mengakibatkan sebagian besar adalah guru yayasan dan guru BP3 yang bekerja penuh waktu dan sebagian besar lainnya paruh waktu dengan jumlah rata-rata jam per minggunya tidak diketahui dari data yang tersedia. Mereka menjadi beban orang tua atau yayasan yang kemampuan membiayainya rendah sehingga renumerasi yang diperolehnya sangat rendah. Untungnya rata-rata mereka bekerja dengan dedikasi yang tinggi.
·         Dalam sistem manajemen berbasis sekolah diperlukan kepala sekolah yang inovatif, kreatif, dan berkemampuan melakukan pengelolaan sendiri baik dalam aspek pengembangan kurikulum, personalia, pembiayaan dan akuntabilitas. Semua Kepala Madrasah di Madrasah negeri adalah PNS sementara di Madrasah swasta hanya 34%. Proporsi yang memiliki kualifikasi minimal berkisar 19 sampai 31% dan kompetensi manajemennya juga masih rendah.
·         Empat komponen menjadai sorotan utama dalam studi ini, yaitu: ruang kelas, buku pelajaran, laboratorium, dan perpustakaan, karena mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap hasil belajar siswa.
1.       Ruang kelas. Pada umumnya kebutuhan ruang kelas terpenuhi kecuali di MI terdapat kekurangan sekitar 400 ruang kelas di negeri dan 8000 di swasta. Sebagian diatasi dengan cara bergilir pagi siang, sebagian dengan meminjam, dan sebagian menerapkan kelas campuran. Secara keseluruhan ada 56% yang masih layak pakai, sisanya memerlukan perbaikan dan proporsi terbesar adalah di MI swasta.
2.       Buku pelajaran. Buku pelajaran pokok yang dimiliki Madrasah berkisar antara 23 sampai 92% dari yang diperlukan di Madrasah negeri dan hanya 3 sampai 8% di Madrasah swasta dari yang diperlukan untuk memenuhi satu buku satu siswa. Sebabnya bisa karena sebagian sudah rusak, sebagian tidak dikembalikan siswa, pemerintah belum dapat memberikan lengkap, atau kelemahan distribusi. Sementara itu, selain dari pemerintah Madrasah juga membeli buku sendiri untuk pegangan guru dari penerbit lain untuk memperkaya materi yang diajarkan.
3.       Perpustakaan dan laboratorium. Sekitar 40% Madrasah negeri dan 30% Madrasah swasta memiliki perpustakaan, 50% diantaranya memerlukan perbaikan. Ada sekitar 19% MTs dan MA yang memiliki laboratorium dan hanya 36% yang memerlukan perbaikan. Jumlah laboratorium komputer lebih banyak dari pada laboratorium IPA dan bahasa, menggambarkan kepekaan Madrasah dalam mengadopsi teknologi baru dan merespon kebutuhan pasar akan ketrampilan ini.
·         Hampir semua tanah tempat Madrasah Ibtidaiyah (swasta) didirikan dan dibangun sarananya semua diperoleh dari waqaf, sayangnya lebih dari 31.000 belum disertifikatkan sehingga rawan sengketa.
1.      Dapat disimpulkan bahwa tantangan dan problematika MI di Indonesia saat ini sangat banyak dan ini merupakan pekerjaan bersama untuk menanggulinginya secara terus menerus dan tidak bisa hanya didiamkan saja. Sudah dijelaskan diatas problematika yang nyata dan dapat disoroti adalah: “Evaluasi Pendidikan yang masih parsial, Hasil belajar yang rendah, Penilaian kualitas berorientasi inputs, Sumber daya manusia, Kepala Madrasah, Sarana dan prasaran pendidikan, Sarana dan prasaran pendidikan, Setifikat tanah, Rendahnya Pendapatan”.
Tantangannya adalah:
·      Pengelolaan Pendidikan Islam di Masa lampau menekankan kepada dimensi kognitif secara berlebihan, dan mengabaikan dimensi-dimensi lain, yang akhirnya melahirkan melahirkan manusia Indonesia dengan kepribadian pecah (spilit personality).
·      Di masa lalu pendidikan bersifat sentralistik dan konformistik, baik pada level kebijakan atau birokrasinya, maupun pada level pembelajaran di kelas.
·      Selama orde baru pembangunan pendidikan belum berhasil meletakkan sendi-sendi dasar pembangunan masyarakat Indonesia yng berdisiplin.
·      Selama orde baru pembangunan pendidikan dinilai belum optimal dalam melahirkan barisan SDM yang dapat memainkan peranan dalam percaturan global.
·      Selama orde barupembangunan pendidikan mengabaikan penegakkan demokratisasi dan hak-hak manusia.
·      Selama orde baru pembangunan pendidikan belum berhasil meletakkan sendi-sendi dasar pembangunan yang berpijak di atas kemajemukan budaya.
·      Selama orde baru pembangunan pendidikan diarahkan untuk menanamkan benih nasionalisme dan patritisme melalui indoktrinasi politik.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwasanya tantangan pendidikan Islam yang dihadapi saat ini jauh lebih berat daripada tantangan yang dihadapi pendidikan Islam masa lalu. Era globalisasi melahirkan berbagai paradigma baru dalam dunia pendidikan. Visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, pendidik peserta didik, manajemen, sarana prasarana, kelembagaan pendidikan dan lainnya mengalami perubahan yang sangat besar. pendidikan Islam harus dapat menjawab berbagai tantangan tersebut. Agar dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut pendidikan Islam harus mempunyai SDM yang handal, memiliki komitmen dan etos kerja yang tinggi, manajemen yang berbasis system dan infra-struktur yang kuat, sumber dana memadai, kemampuan politik yang kuat, serta standar yang unggul, dan harus mempunyai unit penelitian dan pengembangan untuk mengembangkan pendidikan Islam.
Soal:
5.       Jelaskan dengan contoh penerapan model “Deming Cycle” dalam penjamin mutu MI?
Jawaban:
Edwards Deming mengusulkan bahwa proses bisnis harus dianalisis dan diukur untuk mengidentifikasi sumber variasi yang menyebabkan produk menyimpang dari persyaratan pelanggan. Deming merekomendasikan bahwa proses bisnis ditempatkan dalam sebuah loop umpan balik terus menerus sehingga manajer dapat mengidentifikasi dan mengubah bagian-bagian dari proses yang membutuhkan perbaikan.
Deming menciptakan diagram untuk menggambarkan proses yang berkesinambungan, umumnya dikenal sebagai siklus PDCA Plan, Do, Check, Act (Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah iteratif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. PDCA dikenal sebagai “siklus Shewhart”, karena pertama kali dikemukakan oleh Walter Shewhart beberapa puluh tahun yang lalu. Namun dalam perkembangannya, metodologi analisis PDCA lebih sering disebut “siklus Deming”. Hal ini karena Deming adalah orang yang mempopulerkan penggunaannya dan memperluas penerapannya. Namun, Deming sendiri selalu merujuk metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis.

Proses PDCA dalam ilmu manajemen sebagai berikut:
1.      P “Plan” (Rencana) = Desain atau merevisi komponen proses bisnis untuk meningkatkan hasil.
Artinya merencanakan SASARAN (GOAL=TUJUAN) dan PROSES apa yang dibutuhkan untuk menentukan hasil yang sesuai dengan SPESIFIKASI tujuan yang ditetapkan. PLAN ini harus diterjemahkan secara detil dan per sub sistem.
·         Perencanaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi sasaran dan proses dengan mencari tahu hal-hal apa saja yang tidak beres kemudian mencari solusi atau ide-ide untuk memecahkan masalah ini. Tahapan yang perlu diperhatikan, antara lain: mengidentifikasi pelayanan jasa, harapan, dan kepuasan pelanggan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi. Kemudian mendeskripsikan proses dari awal hingga akhir yang akan dilakukan. Memfokuskan pada peluang peningkatan mutu (pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan terlebih dahulu). Identifikasikanlah akar penyebab masalah. Meletakkan sasaran dan proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
·         Mengacu pada aktivitas identifikasi peluang perbaikan dan / atau identifikasi terhadap cara-cara mencapai peningkatan dan perbaikan.
·         Terakhir mencari dan memilih solusi masalah. 
2.      D “Do” (Kerjakan) = Melaksanakan rencana dan mengukur kinerjanya.
Artinya MELAKUKAN perencanaan PROSES yang telah ditetapkan sebelumnya. Ukuran-ukuran proses ini juga telah ditetapkan dalam tahap PLAN. Dalam konsep DO ini kita harus benar-benar menghindari penundaan, semakin kita menunda pekerjaan maka waktu kita semakin terbuang dan yang pasti pekerjaan akan bertambah banyak.
·         Implementasi proses. Dalam langkah ini, yaitu melaksanakan rencana yang telah disusun sebelumnya dan memantau proses pelaksanaan dalam skala kecil (proyek uji coba).
·         Mengacu pada penerapan dan pelaksanaan aktivitas yang direncanakan.

3.      C “Check” (Evaluasi) = Menilai pengukuran dan melaporkan hasilnya kepada pengambil keputusan.
Artinya melakukan evaluasi terhadap SASARAN dan PROSES serta melaporkan apa saja hasilnya. Kita mengecek kembali apa yang sudah kita kerjakan, sudahkah sesuai dengan standar yang ada atau masih ada kekurangan.
·         Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
·         Dalam pengecekan ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan spesifikasi. 
·         Teknik yang digunakan adalah observasi dan survei. Apabila masih menemukan kelemahan-kelemahan, maka disusunlah rencana perbaikan untuk dilaksanakan selanjutnya. Jika gagal, maka cari pelaksanaan lain, namun jika berhasil, dilakukan rutinitas.
·         Mengacu pada verifikasi apakah penerapan tersebut sesuai dengan rencana peningkatan dan perbaikan yang diinginkan.

4.      A “ACT” (Menindaklanjuti) = Tentukan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan proses.
Artinya melakukan evaluasi total terhadap hasil SASARAN dan PROSES dan menindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan. Jika ternyata apa yang telah kita kerjakan masih ada yang kurang atau belum sempurna, segera melakukan action untuk memperbaikinya. Proses ACT ini sangat penting artinya sebelum kita melangkah lebih jauh ke proses perbaikan selanjutnya. 
·         Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.
·         Menindaklanjuti hasil berarti melakukan standarisasi perubahan, seperti mempertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan, merevisi proses yang sudah diperbaiki, melakukan modifikasi standar, prosedur dan kebijakan yang ada, mengkomunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan dan suplier atas perubahan yang dilakukan apabila diperlukan, mengembangkan rencana yang jelas, dan mendokumentasikan proyek. Selain itu, juga perlu memonitor perubahan dengan melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.
Manfaat dari PDCA antara lain:
1.      Untuk memudahkan pemetaan wewenang dan tanggung jawab dari sebuah unit organisasi;
  1. Sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau sistem di sebuah organisasi;
  2. Untuk memecahkan masalah, serta mengendalikan pola secara sistematis dan teratur;
  3. Untuk kegiatan continuous improvement dalam rangka memperpendek alur kerja;
  4. Menghapuskan pemborosan ditempat kerja dan meningkatkan produktivitas.
Ada beberapa tahap yang dilakukan dalam PDCA cycle, yaitu:
1.      Planning berarti memahami apa yang ingin dicapai, memahami bagaimana melakukan suatu pekerjaan, berfokus pada masalah, menemukan akarpermasalahan, menciptakan solusi yang kreatif serta merencanakanimplementasi yang terstruktur.
·         Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pengguna jasa pelayanan, dan harapan pengguna jasa pelayanan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
·         Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
a.       Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam prose tersebut
b.      Teknik yang dapat digunakan : brainstorming
·         Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
a.       Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
b.      Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
c.       Teknik yang digunakan : observasi
d.      Mengunakan alat ukur seperti wawancara
·         Fokus pada peluang peningkatan mutu
a.       Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan
b.      Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
·         Mengidentifikasi akar penyebab masalah
a.       Menyimpulkan penyebab
b.      Teknik yang dapat digunakan : brainstorming
c.       Alat yang digunakan : fish bone analysis ishikawa
·         Menemukan dan memilih penyelesaian
a.       Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah
b.      Teknik yang dapat digunakan : brainstorming
2.      Doing tidak semudah seperti yang dilihat. Didalamnya berisi pelatihan dan manajemen aktivitas. Biasanya masalah besar dan mudah sering berubah pada saat-saat terakhir. Bila terjadi kondisi seperti ini maka tidak dapat dilanjutkan lagi tetapi harus mulai dari awal kembali.
·         Merencanakan suatu proyek uji coba
1.      Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
2.      Merencanakan rencana kegiatan (plan of action)
Melaksanakan Pilot Project
Pilot Project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat (± 2 minggu)
3.      Checking berarti pengecekan terhadap hasil dan membandingkan sesuai dengan yang diinginkan. Bila segala sesuatu menjadi buruk dan hasil baik tidak ditemukan, pada bagian ini keberanian, kejujuran, kecerdasan sangat dibutuhkan untuk mengendalikan proses. Kata kunci ketika hasil memburuk adalah ”kenapa”. Dengan dokumentasi proses yang baik maka kita dapat kembali pada titik yang mana keputusan yang salah dibuat.
a.       Evaluasi hasil proyek
·         Bertujuan untuk efektivitas proyek tersebut
·         Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan data harus sama)
·         Target yang ingin dicapai 80%
·         Teknik yang digunakan: observasi dan survei
·         Alat yang digunakan: kamera dan kuisioner
b.      Membuat kesimpulan proyek
·         Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
·         Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
·         Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4.      Acting berarti Menindak lanjuti atas apa yang didapatkan selama tahap pengecekan. Arti lainnya adalah mencapai tujuan dan menstandarisasikan proses atau belajar dari pengalaman untuk memulai lagi pada kondisi yang tepat.
·         Standarisasi perubahan
a.       Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
b.      Revisi proses yang sudah diperbaiki
c.       Modifikasi standar, prosedur dan kebijakan yang ada
d.      Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan dan suplier atas perubahan yang dilakukan.
e.       Lakukan pelatihan bila perlu
f.        Mengembangkan rencana yang jelas
g.      Dokumentasikan proyek
·         Memonitor perubahan
a.       Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.
Sedangkan implikasinya terhadap penjaminan mutu adalah:
Pada hakikatnya konsep Plan, Do, Check, Act (Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti) merupakan sbuah siklus, yang implementasinya membngun budaya mutu yang berkelanjutan. Plan atau disebut perencanaan adalah sesuatu yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, pada tahapan ini, suatu rumusan desain kepuasan pelanggan sangat diutamakan dan diarahkan pada mengembangkan sasaran yang ingin dicapai yang tentunya harus sesuai dengan kebijakan sekolah atau suatu lembaga pendidikan.
Do yang berarti melaksanakan atau mengerjakan yang sudah direncanakan merupakan desain kepuasan pelanggannya yang diarahkan pada melaksanakan strategi, kebijakan serta proses-proses yang tentunya diperlukan untuk mencapai hasil yang sudah ditetapkan dalam sasaran mutu pendidikan atau harus sesuai dengan persyaratan pengguna.
Check yang memiliki arti memeriksa atau dapat dikatakan sebagai tahap evaluasi dalam pendidikan merupak konsep untuk mengetahui apakah hasil yang sudah diterapkan sudah sesuai dengan yang direncanakan. Pada tahapan ini berguna untuk memeriksa kepuasan pelanggan yang tentunya diarahkan untuk memantau, mengevaluasi, mengukur kesesuaian proses-proses yang sudah dijalankan dan yang tealh dihasilkan dengan kebijakan lembaga pendidikan atau sekolah.
Terakhir adalah Action atau tindak lanjut setelan mendapatkan hasil dari sebuah evaluasi yang dijalankan, hal ini merupkan tindak lanjut yang akan diambil dan dilaksanakn dengan hasil yang diperoleh dan upaya yang diperlukan yang berguna untuk meningkatkan hasil yang diperoleh atau didapatkan. Pada tahapan ini yaitu berupa sebuat tindak lanjut, kepuasan pelanggan dituntun dan diarahkan pada upaya tindakan yang berguna untuk meningkatkan kinerja atau meningkatkan hasil yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Hal ini berguna agar mutu pendidikan terus meningkat terus menerus dan sampai pada titik tercapainya sebuah tujuan yang diinginkan bersama.



Soal:
6.      Jelaskan dengan contoh penerapan penerapan The Juran Trylogy dalam penjamin mutu MI dan diskripsikan kelebihan dan keterbatasannya?
Jawaban:
The Juran Trilogy merupakan ringkasan dari tiga fungsi yang utama. Pandangan Juran terhadap fungsi-fungsi ini dijelaskan sebagai berikut:
1.      Perencanaan kualitas: hal ini meliputi pengembangan produk, sistem dan proses yang dibutuhkan untuk memenuhi atau untuk melampaui harapan pelanggan. Langkah-langkah dalam penerapannya yang dibutuhkan adalah
·         Menetukan siapa yang menjadi pelanggan
·         Mengidentifikasi kebutuhan para pelanggan
·         Mengembangkan produk denga keistimewaan yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan
·         Mengembangkan sistem dan proses yang memungkinkan organisasi untuk menghasilkan keistimewaan tersebut
·         Menyebarkan rencana kepada level operasional
2.      Pengendali kualitas: meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
·         Menilai kinerja kualitas aktual.
·         Membandingkan kinerja dengan tujuan.
·         Bertindak berdasarkan perbedaan antara kinerja dan tujuan.
3.      Perbaikan kualitas: hal ini harus dilakukan secara on going dan terus menerus. Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah;
·         Mengembangkan infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan perbaikan kualitas setiap tahun.
·         Mengidentifikasi bagian-bagian yang membutuhkan perbaikan dan melakukan proyek perbaikan.
·         Membentuk suatu tim proyek yang bertanggungjawab dalam menyelesaikan setiap proyek perbaikan.
·         Memberikan tim-tim tersebut apa yang mereka butuhkan agar dapat mendiagnosis masalah guna menentukan sumber penyebab utama, memberikan solusi, dan melakukan pengendalian yang akan mempertahankan keuntungan yang diperoleh.
Selain itu, untuk membantu manajer merencanakan mutu, Juran telah mengembangkan sebuah pendekatan disebut Manajemen Mutu Strategis (Strategic Quality Management). SQM adalah sebuah proses tiga bagian yang didasarkan pada staf pada tingkat berbeda yang memberikan kontribusi unik terhadap peningkatan mutu. Pimpinan lembaga memiliki pandangan strategis tentang organisasi atau lembaga, wakil pimpinan memiliki pandangan operasional tentang mutu, dan para guru memiliki tanggung jawab terhadap kontrol mutu. Strategic Quality Management cocok diterapkan dalam konteks pendidikan sejalan dengan gagasan Consultant at Work  oleh John Miller dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Joseph Juran berpendapat bahwa penggunaan sebuah pendekatan untuk meningkatkan mutu pendidikan harus tahap demi tahap sebab semua bentuk peningkatan mutu harus dilakukan dengan cara tahap demi tahap. Menurutnya manajemen mutu diatas secara sistematis menjadi hal-hal sebagai berikut.
1.      Membangun kesadaran terhadap kebutuhan dan kesempatan untuk pengembangan
2.      Menyusun tujuan yang jelas untuk pengembangan
3.      Menciptakan susuanan organisasi untuk menjalankan proses pengembangan
4.      Menyediakan pelatihan yang sesuai
5.      Mengambil pendekatan terhadap penyelesaian masalah
6.      Mengidentipikasi dan melaporkan pelaksanaan
7.      Mengetahui keberhasilan
8.      Mengomunikasikan hasil
9.      Melaporkan perubahan
10.  Mengembangkan peningkatan tahunan pada seluruh proses pendidikan
Bagi pemimpin dalam mengelola mutu pendidikan tentunya harus memperhatikan komponen-komponen diatas yang sudah dipaparkan, selain itu juga harus mengevaluasi sejauh mana keberhasilan yang sudah dicapai dan yang telah dilakukan yang berkaitan dengan perencanaan The Juran Trilogy tentang mutu atau disebut “Quality Plamming”, pengendalian mutu “Quality Control”, dan perbaikan serta peningkatan mutu “Quality Improvement” yang sudah dijelaskan diatas.
·         Keunggulan Trilogy Juran adalah;
1.      Sifatnya lebih kompleks
2.      Kesesuaian rancangan dengan konsep serta hasil lebih jelas
3.      Stakeholder penjamin mutu dituntut lebih aktif
4.      Menjadikan product serta implementasi desain lebih baik karena semua tercover dengan baik
·         Kelemahan Trilogy Juran adalah antara lain:
1.      Dalam quality planning menuntut harus adanya keterbacaan segmen pasar untuk memprediksi peluang terkait keberhasilan produk, sangat sulit melakukan segmen terhadap pergerakan pasar.
2.      membutuhkan pengembangan secara berlanjut karena pada dasarnya teory juran merupakan adopsi dari teory industry.
3.      Jika diterapkan dalam dunia pendidikan akan bermasalah pada konsep penilaian dimana pengukuran nilai mengarah kepada hal yang sifatnya abstrak.
Soal:
7.      Diskripsikan karakteristik pelanggan MI dan bagaimana strategi guru MI dalam memuaskan pelanggannya (customer focus)?
Jawaban:
Berbicara tentang karakteristik dan strategi guru MI dalam memuaskan pelanggan maka tentunya sebuah lembaga yang tentunya didalammnya ada yang bergelut yaitu seperti seorang kepala sekolah yang memimpin lembaga dan guru-guru yang bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan harus bisa bekerjasama membaca kemauan pelanggan atau bisa dikatakan apa yang diingini orangtua atau masyarakat. Bilamana sudah mengetahui tujuan atau mempunyai sasaran dalam menjalankannya maka perlu mempunyai strategi, berikut akan dibahas beberapa strategi dalam memuaskan pelanggan.
·         Strategi Kepuasan Pelanggan
Usaha mewujudkan kepuasan pelanggan memang amat sangat tidak mudah.  Tetapi usaha untuk senantiasa memperbaiki kepuasan pelanggan dapat dilaksanakan dengan berbagai strategi.  Dan perlu untuk diingat, bahwasannya para pelanggan pada hakekatnya adalah tamu yang harus dihormati,  dikarenakan memuliakan tamu adalah suatu syarat keimanan seseorang, maka sebagai pengelola lembaga pendidikan haruslah tanggap terhadap segala keinginan dan harapan pelanggan. Terutama pada masa sekarang, dimana persaingan antar lembaga pendidikan amatlah ketat.  Maka performa suatu lembaga pendidikan berpengaruh besar untuk dapat menarik minat pelanggan, sehingga diperlukan suatu strategi yang jitu untuk melakukan hal tersebut.    Pada hakekatnya, strategi kepuasan pelanggan akan menyebabkan para pesaing harus bekerja keras dan memerlukan biaya tinggi dalam usahanya merebut pelanggan suatu penyedia jasa (lembaga pendidikan).  Beberapa strategi yang dapat dilaksanakan antara lain adalah:
·         Relationship Marketing
Dalam strategi ini, hubungan transaksi antra penyedia jasa dan pelanggan bersifat berkelanjutan dan tidak berakhir setelah penjualan selesai.  Dengan kata lain, dijalin suatu kemitraan jangka panjang dengan pelanggan secara terus-menerus.  Kaitannya dengan lembaga pendidikan, maka suatu wadah alumni menjadi sangat penting.  Lembaga pendidikan yang besar, selalu memiliki wadah alumni yang solid.
·         Superior Customer Service
Untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, penyedia jasa dapat merancang garansi tertentu.  Dalam hal ini, lembaga pendidikan Islam memiliki peluang yang luar biasa amat luas.  Para orang tua di kota-kota besar pada umumnya tidak terlalu banyak memiliki waktu di rumah, sehingga kesempatan mereka mendidik agama anaknya menjadi berkurang.  Untuk itu lembaga pendidikan Islam dapat mengisi kekosongan tersebut, mislanya dengan memberikan garansi, bahwa selain peserta didik di lembaga tersebut menguasai seluruh SKL yang ada, garansi yang diberikan adalah kemampuan peserta didik dalam membaca al-Quran.
·         Unconditional Guarantees/Extraordinary Guarantees.
Lembaga pendidikan sebagai penyedia jasa memberikan garansi atau jaminan istimewa ini dirancang untuk meringankan kerugian pelanggan, ketika pelanggan tidak puas dengan jasa yang didapatkannya.  Garansi yang diberikan berupa Garansi Internal serta garansi Eksternal.
·         Penanganan Keluhan Pelanggan
Penanganan keluhan yang baik memberikan peluang untuk mengubah seorang pelanggan yang tidak puas, menjadi pelanggan yang puas.  Dalam menangani keluhan pelanggan ada empat aspek penting yang harus dilakukan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Nasution, mengutip pendapat Schnaars:  Empati pada pelanggan yang marah, Kecepatan dalam penanganan keluhan, Kewajaran atau keadilan dalam memecahkan permasalahan/keluhan, Kemudahan bagi pelanggan untuk menghubungi perusahaan (penyedia jasa).
Soal:
8.      Jelaskan dengan contoh penjamin mutu kurikulum MI dalam kurikulum 2013?
Jawaban:
Secara efisiensi internal, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang tujuan institusi dan kurikulumnya dapat tercapai. Sedangkan, jika dilihat dari kesesuaian, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang kemampuan lulusannya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di pasaran dan sesuai dengan kriteria pada pengguna kelulusan. Oleh sebab itu, pendidikan yang bermutu akan dapat diwujudkan jika keseluruhan faktor yang berperan dalam proses pendidikan seperti kualitas guru, sarana dan prasarana, suasana belajar, kurikulum yang dilaksanakan dan pengelolaan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien.
Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan Standar mutu pendidikan di atas SNP yang dipilih satuan atau program pendidikan formal. Ketiga standar tersebut dijadikan sebagai acuan mutu satuan atau program pendidikan formal.
Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang dikembangkan untuk meningkatkan dan menyeimbangkan kemampuan soft skills dan hard skills yang berupa sikap, ketrampilan dan pengetahuan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang lebih menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan sikap peserta didik secara holistic (menyeluruh).
Dalam Kurikulum 2013, standar isi disesuaikan dengan subtansi tujuan pendidikan nasional dalam sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, Standar isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Delapan SNP di atas memiliki keterkaitan satu sama lain dan sebagian standar menjadi prasyarat bagi pemenuhan standar yang lainnya. Berikut ini disajikan kaitan antara SNP.
Gambar 2.1 Kaitan antar Standar Nasional
Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional, yang memberi pedoman dan mengatur lingkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum (curriculum document), sedangkan kegiatan yang berlansung di kelas merupakan kurikulum fungsional (operative curriculum).
Konsep penjaminan mutu kurikulum MI harus memenuhi beberapa indikator kurikulum yang meliputi beberapa komponen antara lain kerangka dasar, struktur kurikulum dan pengembangan diri peserta didik. Berikut ini merupakan konsep struktur kurikulum 2013 pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah.
a.       Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi Inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertical berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut :
1)   Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
2)   Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap social
3)   Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan
4)   Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
b.      Mata Pelajaran
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
1)   Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
2)   Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
3)   Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
4)   Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 43 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
5)   Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
6)   Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
7)   Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
8)   Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

Soal:
6.      Jelaskan dengan contoh penjamin mutu pembelajaran MI dalam kurikulum 2013?
Jawaban:
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Pendidikan bermutu adalah pendidikan yang melakukan proses pematangan kualitas peserta didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari ketidaktahuan, ketidakjujuran, ketidakmampuan, ketidakberdayaan dan keimanan. Selain itu, pendidikan bermutu juga tumbuh dari sistem perencanaan yang baik (good planning system) dengan materi dan sistem tata kelola yang baik (good govermance system) dan disampaikan oleh guru yang baik (good teacher) dengan komponen pendidikan yang bermutu.
Kurikulum menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang lebih menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik secara holistic (menyeluruh).
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
·         Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Standar proses berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi  lulusan. Standar proses ini meliputi proses pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menentang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.[1] Standar proses, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran dikembangkan oleh BSNP, dan ditetapkan dengan peraturan Menteri.
Secara garis besar standar proses pembelajaran tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.         Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kereatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
2.         Dalam proses pembelajaran, pendidik memberikan keteladanan.
3.         Setiap tahun pendidik melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
4.         Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
5.         Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis, serta dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pembelajaran setiap peserta didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik pendidik.
6.         Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan mengembangkan budaya membaca dan menulis.
7.         Penilain hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilain sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikusai. Teknik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perorangan atau kelompok, sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8.         Untuk mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilain observasi secara individu sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
9.         Pengawasan proses pembelajaran meliputi pengetahuan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengembalian langkah tindak lanjut yang diperlukan.
10.     Standar perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Sama halnya dengan K13 yang telah direncanakan oleh pemerintah mengharapkan hasil yang baik. Dimulai dari perencanaan silabus, RPP, evaluasi / penilaian dan perencanaan lainnya.
·         Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber pelajaran. Sama dengan prinsip pengembangan silabus KTSP, maka pada Kurikulum 2013 juga harus bersifat: ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, efektif dan efisien. Letak ke khas-an silabus Kurikulum 2013 adalah pada kompetensi inti (KI). Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertical berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a.       Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c.       Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan
d.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
·         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan suatu rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Dan maksud dari RPP dalam Kurikulum 2013 ialah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk setiap muatan pembelajaran.
Prinsip pengembangan RPP Kurikulum 2013 bila dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya (KTSP) memiliki cakupan yang lebih rinci sehingga mempermudah para guru maupun pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Prinsip yang harus diikuti diantaranya ialah:
a.       RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional.
b.      RPP disusun guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi setiap satuan pendidikan.
c.       Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
d.      Proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kretivitas, inisiarif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar.
e.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
f.        Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan gemar membaca dan menulis.
g.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
h.      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
i.        Keterkaitan dan keterpaduan.
j.        RPP disusun untuk memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penialain, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP juga disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk sikap dan keterampilan, dankeragaman budaya.
k.      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
l.        RPP disusun dengan  mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan ssituasi dan kondisi.
Adapun karakteristik pembelajaran kurikulum 2013 adalah, menggunakan pendekatan scientific dan tematik-integratif.
·         Pendekatan scientific adalah pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran melalui proses ilmiah. Apa yang dipelajari, diperoleh, dilakukan, dengan indra dan akal pikiran sendiri sehingga peserta didik mengalami secara langsung dalam proses mendapatkan ilmu pengetahuan. Selain itu peserta didik juga dapat menghadapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan baik. Pendekatan scientific ialah pendekatan pembelajaran yang dilakukan melalui proses mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba (experimenting), menalar (associating), dan mengkomunikasikan (communicating).
·         Sementara pendekatan tematik-terintegrasi dimaksudkan bahwa dalam pembelajaran tersebut dibuat per tema dengan mengacu karakteristik peserta didik dan dilaksanakan secara integrasi antara tema satu dengan yang lainnya, maupun antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya. Dalam hal ini guru dituntut untuk dapat mengintegrasikan setiap mata pelajaran.
Evaluasi yang dapat dilakukan adalah salah satunya dengan melakukan penilaian. Penilaian dalam Kurikulum 2013 karakteristinya berbeda dengan kurikulum sebelumnya, karena pada K13 proses penilaian pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment). Penilaian otentik ialah penilaian secara utuh, meliputi kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan pemerolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional dan dampak pengiring dari pembelajaran.
Soal:
10.  Jelaskan dengan contoh penjamin mutu penilaian MI dalam kurikulum 2013?
Jawaban:
Penilaian adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh,menganalisi dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga dapat menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Standar penilaian kurikulum 2013 bertujuan untuk menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian peserta didik secra professional, terbuka edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya dan pelaporan hasil penilaianpeserta didik secara objektif, akuntabel dan informatif.
·         Penilaian otentik dan tautan K-13
Penilaian otentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013. Karena penilaian ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring dan lain-lain. Asesmen autentik cendrung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih otentik.
Penilain otentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Penilaian otentik harus mampu mengambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik., bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya.
Penilaian Autentik (Authenthic Assessment) memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Bisa digunakan untuk formatif maupun suumatif. Artinya penilaian autentik  dapat dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi terhadap satu atau beberapa kompetensi dasar (formatif) maupun pencapaian kompetensi terhadap kompetensi inti dalam satu semester (sumatif).
2.      Mengukur keterampilan dan performansi, bukan mengingat fakta. Artinya penilaian autentik ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang menekankan aspek keterampilan (skill) dan kinerja (performance), bukan hanya mengukur  kompetensi yang sifatnya mengingat fakta (hafalan dan ingatan).
3.      Berkesinambungan dan terintegrasi. Artinya dalam melakukan penilaian autentik harus secara berkesinambungan (terus menerus) dan merupakan satu kesatuan secara utuh sebagai alat untuk mengumpulkan informasi terhadapp pencapaian kompetensi peserta didik.
4.      Dapat digunakan sebagai feedback . artinya penilaian autentik yang dilakukan oleh guru dapat digunakan sebagai umpan balik terhadapat pencapaian kompetensi peserta didik secara komprehensif.
Berdasarkan panduan teknis penilaian dan pengisian rapor SD karakteristik penilaian dalam kurikulum 2013 memiliki beberapa karakteristik diantaranya:
a.       Belajar Tuntas, Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
b.      Otentik, Memandang penilaian dan pembelajaran sebagai dua hal yang saling berkaitan. Penilaian Otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian Otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c.       Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses,  kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan.
d.      Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
e.       Berdasarkan acuan kriteria, Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik dengan tetap memperhatikan standar KKM yang dituangkan dalam Permendikbud No. 81A.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan guru.
Diantara bebrapa kelebihan penialain otentik dalam penerapan kurikulum 2013 antara lain adalah:
2.      Penilaian otentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajran sesuai dengan tuntunan K-13.
3.      Penilain tersebut mampu menggambarkan peningkatana hasil belajar peserta didi, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun dan lain sebagainya.
4.      Penilaian otentik cenderung fokus pada tugas-tuga kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih otentik.
5.      Penilain otentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembelajara, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran uyang sesuai.
6.      Penialain otentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar tes berbasis norma, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat.
7.      Penilain otentik dapat dibuat oleh guru sendir, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta didik.
8.      Dalam penilaian otentik, seringkali keterlibatan siswa sangat pentin. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
9.      Peserta didik diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.
10.  Pada penilaian otentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
11.  Penilaian otentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar.
·         Contoh Penilaian Kerja/Performance
Mata pelajaran                   : PAI dan Budi Perketi
Kompetensi Dasar             : Mempraktikan tata cara wudhu
Tujuan Pembelajaran         :Melalui demonstrasi peserta didik dapat memperaktikkan wudu dengan benar.
Indikator                           : Peserta didik dapat:
1. Mengucapkan doa wudu dengan lancer
2. Memperagakan gerakan wudu dengan urutan yang tertib
3. Memperagakan gerakan masing-masing gerakan wudu dengan benar
Bentuk Performance            : Peserta didik dipersilahkan untuk melakukan praktik wudu, guru mengamati dana menilai menggunakan rubrik.
Rubrik Penilaian                      :


NO

NAMA PD
PENILAIAN

TOTAL
Kelancaran
Berdoa
Ketertiban Urutan Gerakan
Kebenaran Gerakan

1.

2.



Miftah

Arief

4

2

3

3

4

4

11

9
Keterangan : 4 = Baik Sekali
                     3 = Baik
                     2 = Cukup
                     1 = Kurang
          Nilai = Sekor yang diperoleh
                                 3

Soal:
12.  Jelaskan dengan contoh perencanaan startegi mutu MI?
Jawab:
Tentunya bila berbicara bagaimana cara meningkatkan mutu Madrasah Ibtida’iyah harus memiliki strategi-strategi jitu. Strategi untuk meningkatan mutu mencakup membangun kapasiras level birokrat, sekolah dan kelas antara lain yaitu:
·         Membangun kapasitas (capacity building) adalah sesuatu yang berkaitan dengan penciptaan kesempatan bagi siapa saja untuk mengambil manfaat dari bekerja sama dalam suatus istem kerja yang baru (Harris & Lambert, 2003). Konsep ini menekankan pada kerjasama sebagai prinsip dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Capacity building yang diperlukan mencakup tiga hal;
1.      Pengembangan nilai-nilai atau budaya kerja yang menjadi jiwa pelaksanaan kegiatan,
2.      Infrastruktur yang menjadi landasan untuk melaksanakan kerja,
3.      Pengembangan tenaga pendidik, khususnya guru, sebagai inti pelaksana kegiatan yang harus dilaksanakan.
Membangun kapasitas level birokrat berarti mengembangkan suasana kerja di kalangan staf dan pegawai kantor pendidikan di segala jenjang, yang menenkankan pada penciptaan kondisi kerja yang didasarkan pada saling percaya mempercayai untuk dapat melayani sekolah sebaik mungkin, agar sekolah dapat mengelola proses belajar mengajar (PBM) dan meningkatkan mutunya masing-masing sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada. Variable yang diperluakan dalam pengembangan kapasitas birokrat kantoran antara lain visi, skills, incentive, sumberdaya, dan program.
Di bidang infrastruktur, pembangunan kapasitas pada level birokrat kantoran, keberadaan operation room mutlak diperlukan. Pada operation room saling tidak memiliki peta sekolah dan kualitasnya, peta guru, jumlah, penyebaran, kesesuaian, dan kualifikasi pendidikannya dan data yang senantiasa dimutakhirkan dari tahun ketahun.  Disamping itu diperlukan juga suatu system, mekanisme dan  dan prosedur pelatihan, pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah dan pengawas. Berdasarkan data dan fakta yang ada pada operation room bisa dikembangkan berbagai scenario peningkatan mutu sekolah, mutu kepala sekolah, mutu guru, di suatu daerah atau wilayah. Di samping itu, dalam pembangunan kapasitas sekolah pada level birokrat kantoran perlu  dikaji dan ditentukan scenario bagaimana pemberdayaan guru, pengembangan dan peningkatan kemampuan guru secara berkesinambungan dilaksanakan. Dalam peningkatan mutu guru harus ditekankan pada pemberdayaan dan pendinamisian KKG, MGMP, dan MKKS. Dinamisasi ini ditunjukkan dua hal, yaitu;
1.      Meningkatkan interaksi akademik antara guru dan kepala sekolah,
2.      Untuk mengembangkan kemampuan di kalangan guru melalui refleksi secara sistematis atas apa yang dilakukan dalam proses belajar mengajar.
Dalam aspek pengembangan tenaga pendidikan ini pula birokrat kantoran harus mempersiapkan rancangan pengadaan guru, baik karena lingkaran proses pension sudah mulai muncul maupun perluasan pelayanan pendidikan yang semakin lebar, sehingga penambahan lembaga pendidikan baru tidak dapat ditunda lagi. Peningkatan kemapuan profesioanalitas guru yang harus dimiliki oleh guru ada emapat sasaran, yaitu;
1.      Kemampuan melaksanakan PBM secara individual,
2.      Kemampuan melaksanakan PBM dan mengembangkan kurikulum secara berkelompok,
3.      Kemampuan mengorganisir, memimpin, menjalin, hubungan, dan memecahkan masalah secara individual dan,
4.      Kemampuan untuk bekerja sama memajukan sekolah.
·         Membangun kapasitas berarti membangun kerjasama, membangun trust, dan membangun kelompok atau masyarakat sehingga memiliki persepsi yang sama kemana akan menuju dan dapat bekerjasama untuk mewujudkan tujuan itu. Membangun kapasitas diarahkan pada sekolah sebgai suatu system dan juga level kelas sebagai inti dari sekolah. Secara teoritis dalam membangun kapasaitas sekolah ada beberapa konsep yang diidentifikasi oleh Hopkins & Jackson (2002), yaitu;
1.      Dalam membangun kapasitas sekolah individu memegag peranan penting. Individu dalam hal ini bisa kepala sekolah, guru atau pun siswa.
2.      Hubungan dan kaitan kerja diantara individu-individu yang dirangkum dalam suatu aturan sehingga mereka dapat bekerja sebagai suatu tim yang solid.
3.      Terdapat suatu system dan mekanisme yang mendorong dan memfasilitasi terjadinya kesatuan kerja dan jaringan kerja internal yang akan meningkatkan kemampuan individu dan kualitas kerjasama.
4.      Keberadaan pemimpin yang mampu mengembangkan nilai-nilai, kultur, trust, keutuhan social, dan kebersamaan yang tulus. Jadi membangun kapaistas mencakup membangun diri individu, kelompok dan organisasi di satu sisi dan membangun kepemimpinan di sisi lain. Membangun kapasitas level sekolah mencakup; mengembangkan visi dan misi, mengembangkan kepemimpinan dan manajemen sekolah, mengembangkan kultur sekolah, mengembangkan a learning school, dan melibatkan orang tua, alumni dan masyarakat serta memahami tantangan yang dihadapi kepala sekolah.
·         Membangun kapasitas level kelas, Inti dari mutu pendidikan terletak pada apa yang terjadi diruang kelas. Meningkatkan mutu sekolah pada intinya berujung pada peningkatan mutu belajar mengajar di ruang kelas. Oleh karenanya, membangun kapasitas sekolah harus membangun kapasitas kelas. Kapasitas kelas merupakan proses yang memungkinkan interaksi akademik antara guru dan siswa, dana antara komponen di sekolah yang berlangsung secara positif. Interaksi antara guru dan siswa merupakan inti dari kegiatan  disekolah.
Interaksi memiliki dua macam sifat, yakni: sifat positif dan negatif. Interaksi yang positif akan melahirkan energy yang positif yang akan mendukung peningkatan mutu. Sebaliknya interaksi negative akan menghasilkan dampak negative bagi upaya penigkatan mutu. Dengan demikian, kepala sekolah harus melakukan rekayasa agar di kelas muncul interaksi guru dan siswa  yang bersifat positif.
Beberapa hal yang berkaitan erat dengan pembangunan kapaistas level kelas adalah sebagai berikut: memahami hakekat proses belajar mengajar, memahami karakteristik kerja guru, mengembangkan kepemimpinan pembelajaran, meningkatkan kemampuan mengelola kelas, tantangan guru.
·         Contoh perencanaan strategi mutu MI
Sekolah           : MI Nor Rahman Banjarmasin
Visi Sekolah   :Siswa Islami, Cerdas, Terampil, Berdaya Guna, dan    Berakhlak Mulia
Misi Sekolah   : 1.   Menyelenggarakan Pendidikan Terpadu Dunia dan Akhirat.
2.         Mendorong terciptanya nuansa Islami sebagai perwujudan dari ilmu amaliyah dan beramal ilmiah.
3.       Meningkatkan Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan melalui bacaan Surah Pendek dan Surah Pilihan, serta Shalat Dzuhur Berjama’ah.
4.       Melaksanakan Program Ekstrakurikuler melalui Kegiatan Pramuka, Latihan Silat, dan Pembacaan Maulid.
5.      Menciptakan keselarasan keseimbangan emosi dan intelektual dalam mewujudkan situasi yang kondusif terhadap perwujudannya tujuan Pendidikan Nasional.
6.       Menanamkan Keteladanan dan Kedisiplinan dalam Proses Belajar Mengajar di Madrasah dan Kehidupan di Masyarakat.
7.      Membina insan pendidikan yang beriman dan bertaqwa, cerdas, kreatif, cinta almamater hormat pada Orang Tua, dan Guru serta beraklakul Karimah melalui keteladanan aktivitas Pendidikan.
Tujuan   : 1. Mewujudkan pendidikan yang bernuansa Islami dengan menekankan kepada ibadah dan akhlakul karimah
2.   Membentuk manusia yang berkepribadian dan bertanggungjawab.
3.   Memberikan bekal ilmu dan amal agar dapat berdaya guna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Soal:
12.  Diskripsikan landasan hukum dan alasan akademik pentingnya pengembangan budaya agama di Madrasah dan jelaskan dengan contoh strategi pengembangan budaya agama di Madrasah?

Jawaban:
Istilah Budaya mula-mula datang dari disiplin ilmu Antropologi Sosial. Apa yang tercakup dalam definisi budaya sangatlah luas. Istilah budaya dapat diartikan sebagai totalitas, pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan dan semua produk lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan kondisi suatu masyarakat atau penduduk yang transmisikan  bersama. Budaya merupakan suatu kesatuan yang unik dan bukan jumlah dari bagian-bagian suatu kemampuan kreasi manusia yang immaterial, berbentuk kemampuan psikologi manusia yang immaterial, berbentuk kemampuan psikologi seperti ilmu pengetahuan, teknologi, kepercayaan, keyakinan, seni dan sebagainya.
·         Landasan hukum pengembangan budaya agama di Madrasah
Standar budaya Agama merupakan salah satu bagian dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 189 ayat (2) yang berbunyi “ Satu satuan pendidikan dapat memiliki kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya sekaligus. Kekhasan agama satuan pendidikan dapat berupa pendidikan umum  yang diselenggaran oleh kelompok agama tertentu; pendidikan umum yang menyelenggarakan pendidikan umum dan ilmu agama seperti MI, MTs, dan MA; atau pendidikan keagamaan seperti pendidikan diniyah, pesantren pabbajja amanera, dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan dengan kekhasan lingkungan sosial dan budaya merupakan muatan pendidikan dan/atau pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi budaya setempat.
·         Alasan Akademik pentingnya pengembangan budaya agama di Madrasah
Ada beberapa alasan mengenai perlunya pengembangan budaya agama di madrasah, yaitu :
1.      Orang tua memiliki hak progretif untuk memilih sekolah bagi anak-anaknya, sekolah berkualitas semakin dicari, dan yang mutunya rendah akan ditinggalkan. Ini terjadi hampir disetiap kota di Indonesia. Di era globalisasi ini sekolah-sekolah yang bermutu dan memberi muatan agama lebih banyak menjadi pilihan pertama bagi orang tua di berbagai kota. Pendidikan keagamaan tersebut untuk menangkal pengaruh yang negatif di era globalisasi.
2.      Penyelengaraan pendidikan di sekolah (negeri dan swasta) tidak lepas dari nilai-nilai, norma perilaku, keyakinan maupun budaya. Apalagi sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan Islam.
3.      Selama ini banyak orang mepersepsi prestasi sekolah dilihat dari dimensi yang tampak, bisa diukur dan dikualifikasikan, terutama perolehan nilai UNAS dan kondisi fisik sekolah. Padahal ada dimensi lain, yaitu soft, yang mencakup : Nilai-nilai (value), keyakinan (belief), budaya dan norma perilaku yang disebut sebagai the human side of organization (sisi/aspek manusia dari organisasi) yang justru lebih berpengaruh terhadap kinerja individu dan organisasi (sekolah), sehingga menjadi unggul.
4.      Budaya sekolah mempunyai dampak yang kuat terhadap prestasi kerja. Budaya sekolah merupakan faktor yang lebih penting dalam menentukan sukses atau gagalnya sekolah. Jika prestasi kerja yang diakibatkan oleh terciptanya budaya sekolah yang bertolak dari dan disemangati oleh ajaran dan nilai-nilai agama Islam, maka akan bernilai ganda, yaitu dipihak sekolah itu sendiri akan memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif dengan tetap menjaga nilai-nilai agama sebagai akar budaya bangsa, dan di lain pihak, para pelaku sekolah seperti kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya, orang tua murid dan peserta didik itu sendiri berarti telah mengamalkan nilai-nilai Ilahiyah, ubudiyah, dan muamalah, sehingga memperoleh pahala yang berlipat ganda dan memiliki efek terhadap kehidupannya kelak.
·         Strategi pentingnya pengembangan budaya agama di Madrasah
Strategi yang dapat dilakukan oleh para praktisi pendidikan untuk membentuk budaya agama di sekolah, diantaranya melalui:
1.      Memberikan contoh (teladan).
2.      Membiasakan hal-hal baik.
3.      Menegakkan disiplin.
4.      Memberikan motivasi dan dorongan.
5.      Memberikan hadiah terutama psikologis.
6.      Menghukum (mungkin dalam rangja kedisiplinan).
7.      Pembudayaan agama yang berpengaruh bagi pertumbuhan anak.
Perwujudan dari budaya religius meliputi; senyum, salam, dan menyapa; budaya saling hormat dan toleran; budaya puasa senin-kamis; budaya sholat Dhuha; shalat Dhuhur berjamaah; budaya Tadarus Al-Quran; budaya Istighosah dan do’a bersama.
·         Senyum, salam, dan sapa merupakan prespektif budaya menunjukkan bahwa komunitas masyarakat memiliki kedamaian, santun, saling tenggang rasa, toleran dan rasa hormat. Dulu bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, damai dan bersahaja. Namun seiring dengan perkembangan dan berbagai kasus yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, sebutan tersebut berubah menjadi sebaliknya. Sebab itu budaya salam, senyum, sapa harus dibudayakan pada semua komunitas, baik di keluarga, di sekolah atau masyarakat sehingga cerminan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang santun, damai, toleran dan hormat muncul kembali.
·         Saling hormat dan toleran haarus dilakukan oleh semua warga sekolah, saling menghormati antara yang muda dengan yang leih tua, menghormati perbedaan pemahaman agama, bahkan saling menghormati antar agama yang berbeda. Dalam perspektif apapun toleransi dan rasa hormat sangat dianjurkan.
·         Puasa merupaka bentuk kepribadian yang memiliki nilai yang tinggi terutama dalam pemupukan spiritualitas dan jiwa sosial. Nilai-nilai yang ditumbuhkan melalui proses pembiasaan berpuasa tersebut merupakan nilai-nilai luhur yang sulit dicapai oleh peserta didik saat ini.
·         Sholat dhuha saat ini sudah menjadi kebiasaan bagi siswa karena sudah banyak diterapkan di sekolah-sekolah. Melakukan ibadah dengan mengambil wudhu, dilanjutkan dengan sholat dhuha, dilanjutkan dengan membaca al-quran, memiliki implikasi pada spiritualitas bagi seorang yang akan dan sedang belajar. Dalam islam seseorang yang akan menuntut ilmu dianjurkan untuk melakukan pensucian diri baik secara fisik maupun ruhani.
·         Tadarus Al-Quran merupakan kegiatan yang diyakini dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, dapat meningkatkan keimanan, dan ketakwaan yang berimplikasi pada sikap dan perilaku positif, dapat mengontrol diri, dapat tenang, lisan terjaga, serta meningkaykan keimanan dan kecintaan peserta didik pada Al-Quran.
·         Istighosah adalah doa bersama yang bertujuan memohon pertolongan dari Allah SWT. Kegiatan ini bsebenarnya dzikrullah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Jika manusia sebagai selalu dekat dengan Sang Khaliq maka segala keinginannya akan dikabulkan oleh-Nya.
Soal:
13.  Jelaskan dengan contoh implementasi Total Quality Manajement (TQM) dalam MI?
Jawaban:
Manajemen mutu dalam pendekatan TQM awalnya diterapkan dalam dunia industri, prusahaan dan bisnis, namun di kemudian hari konsep TQM kemudian dapat pula diterapkan dalam berbagai bidang usaha yang bergerak dalam bidang layanan jasa, termasuk pendidikan. Ada sepuluh unsur pokok dalam TQM yaitu:
1.      Fokus pada pelanggan
2.      Obsesi terhadap kualitas
3.      Pendekatan ilmiah
4.      Komitmen jangka panjang
5.      Kerja sama tim (teamwork)
6.      Perbaikan sistem secara berkesinambungan
7.      Pendidikan dan pelatihan
8.      Kebebasan yang terkendali
9.      Kesatuan tujuan
10.  Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan
·         Implementasi Total Quality Manajemen Dalam Pendidikan
Berikut adalah implementasi yang dikembangkan dalam konteks lembaga pendidikan. Kadang-kadang, terjadi kesulitan ketika menerapkan konsep TQM yang memang dari awalnya berasal dari dunia bisnis perusahaan. Oleh karena itu, Edward Sallis memberikan langkah-langkah yang sangat bermanfaat bagi pengelola pendidikan untuk dapat mengimplemantasikan konsep tersebut dalam sebuah lembaga pendidikan.
1.      Kepemimpinan dan komitmen mutu harus datang dari atas. Seluruh tokoh mutu menekankan bahwa tanpa dukungan dari manajemen senior, maka sebuah inisiatif mutu tidak akan bertahan hidup. Kepala sekolah harus menunjukkan komitmen yang kuat dan selalu memotivasi supervisor lainnya agar selalu berupaya keras dan serius dalam meningkatkan mutu ini.
2.      Menggembirakan pelanggan adalah tujuan TQM. Hal ini dapat dicapai dengan usaha yang terus-menerus untuk mencapai tujuan pelanggan, baik eksternal maupun internal. Kemudian pandangan dari oaring yang tidak bergabung di institusi juga dikumpulkan. Informasi dari konsultasi ini harus disusun dan di analisis kemudian digunakan ketika membuat keputusan.
3.      Menunjuk fasilitator mutu. Fasilitator mutu harus menyampaikan perkembangan mutu langsung kepada kepala sekolah. Tanggung jawab fasilitator adalah mempublikasikan program dan memimpin kelompok pengendali mutu dalam mengembangkan program mutu.
4.      Membentuk kelompok pengendali mutu. Kelompok ini harus merepresentasikan perhatian-perhatian kunci dan harus merupakan representasi dari tim manajemen senior. Perannya adalah untuk mengarahkan dan mendorong proses peningkatan mutu. Ia adalah pengembang ide sekaligus inisiator proyek.
5.      Menunjuk koordinator mutu. Dalam setiap inisiatif dibutuhkan orang-orang yang memiliki waktu untuk melatih dan menasehati orang-orang lain. Koordinator tidak mengerjakan seluruh proyek mutu. Perannya adalah untuk membantu dan membimbing tim dalam menemukan cara baru dalam menangani dan memecahkan masalah.
6.      Mengadakan seminar manajemen senior untuk mengevaluasi program. Pelatihan khusus dalam pendekatan strategis terhadap mutu mungkin dibutuhkan. Hal itu dikarenakan mereka perlu memberi contoh pada tim dalam memajukan institusi.
7.      Menganalisa dan mendiagnosa situasi yang ada. Proses ini tidak bisa diremehkan, karena ia sangat menentukan seluruh proses mutu. Seluruh institusi perlu menjelaskan dimana posisinya dan mana arah yang mereka tuju.
8.      Menggunkaan contoh-contoh yang sudah berkembang di tempat lain. Ini bisa berupa adaptasi dari salah satu “guru” mutu atau seorang tokoh pendidikan khusus atau yang mengadaptasi pola TQM yang diterapkan di tempat lain untuk kemudian diambil sisi positifnya dan bisa diterapkan di sekolah yang dipimpin.
9.      Mempekerjakan konsultan eksternal. Langkah ini sangat baik dilakukan, teruama jika ingin mencapai tingkat standar mutu internasional, semacam ISO. Akan tetapi biayanya cenderung mahal, hanya sekolah yang dengan sumber dana memadai yang bisa melakukan itu.
10.  Memprakarsai pelatihan mutu bagi para staf. Pelatihan adalah tahap implementasi awal yang sangat penting. Oleh karena itu setiap orang perlu dilatih dasar-dasar TQM. Staf membutuhkan pengetahuan tentang beberapa alat kunci yang mencakup tim kerja, metode evaluasi, pemecahan masalah, dan teknik pembuatan keputusan.
11.  Mengkomunikasikan pesan mutu. Strategi, relevansi dan keuntungan TQM harus dikomunikasikan secara efektif. Program jangka panjang harus dirancang seara jelas. Staf harus mendapatkan informasi atau laporan secara regular melalui surat kabar atau jurnal.
12.  Mengukur biaya mutu. Mengetahui biaya dalam implementasi program mutu merupakan hal yang penting. Demikian juga dengan biaya pengabaian mutu. Biaya tersebut bisa muncul dari berkurangnya jumlah pendaftar, kegagalan murid, kerusakan reputasi dan sebagainya. Pengujian terhadap biaya pengabaian mutu itu juga perlu dilakukan, agar disatu sisi tetap berpegang pada program mutu, di sisi lain juga ada kontrol terhadap biaya yang dikeluarkan.
13.  Mengevaluasi program dalam interval yang teratur. Evaluasi teratur harus menjadi bagian yang integral dalam program mutu. Evaluasi itu harus dilakukan eman bulan sekali secara teratur dan hasil dari evaluasi itu benar-bernar dijadikan bahan pertimbangan berjalannya program selanjutnya.
Pemaparan diatas adalah sebuah langkah-langkah yang diberikan Edward Sallis untuk menerapkan TQM dalam sebuah lembaga pendidikan, bila kita analisis bersama pendidikan di Indonesia sedikit banyaknya ada menerapakan hal tersebut contoh sederhana yang dapat kita lihat dari keterlibatannya pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dibawah ini bentuk dari eran pemerintah yang menerbitkan sebuah hukum yang dituangkan dalam UUD yang berbunyi:
Dalam UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
·         Contoh kecil pernerapan TQM dalam MI
Biasanya kita ada mendengar diadakannya pelatihan guru atau biasanya disebut PLPG atau pelatihan Kepala Sekolah. Nah hal tersebut merupakan bagaian dari implementasi TQM dalam dunia pendidikan. Hal tersebut dilaksanakan agar kiranya dengan belajar, setiap orang yang terkait dalam lembaga pendidikan khususnya seperti kepala sekolah, guru dan yang terkait dapat meningkatkan keterampilan teknis dan keahlian profesionalnya. Ini pun sudah dijalankan dengan adanya program Pelatihan Profesionalisme Guru yang menitik beratkan agar para guru dapat memerankan fungsinya secara optimal. Pelatihan profesionalisme guru ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai pendidik profesional, menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan belajar mengajar, guru menjadi pembelajar sepanjang hayat dengan sifat program pelatihan, lokakarya, konsultasi, praktek.
Penjelasan diatas sedikit menunjukkan bahwa usaha untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan diterapkan dengan sedikit banyaknya mengambil sebuah konsep TQM yang sudah dijelaskan sebelumnya.




[1]Bahrul Hayat, Benchmark Internasional Mutu Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010).

Post a Comment

0 Comments