PERBAGAI PERTANYAAN MENGENAI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Disusun Oleh
Muhammad Miftah Arief
2016
Soal:
1.
Bandingkan
(persamaan dan perbedaan) antara Quality
Assurance dengan Total Quality Management?
Jawaban:
Sebelum
berbicara tentang persamaan dan perbedaan antara Qualitiy Assurance dengan Total
Quality Management, terlebih dahulu akan dibahas pengertian dari keduanya.
Hal tersebut agar lebih mudah memahami persamaan dan perbedaanya.
·
Quality Assurance
Penjaminan Mutu (Quality
assurance) adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu
pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholders memperoleh
kepuasan. Quality Management System
(sistem manajemen mutu) adalah suatu sistem manajemen untuk mengarahkan dan
mengendalikan suatu organisasi/institusi dalam penetapan kebijakan, sasaran,
rencana dan proses/prosedur mutu serta pencapaiannya secara berkelanjutan
(continous improvement). Sistem manajemen mutu adalah suatu sistem
manajemen yang menjamin kesesuaian antara proses dengan output yang dihasilkan
yang akan memberikan kepuasan stakeholders.
Quality Assurance System adalah istilah umum yang digunakan sebagai
kata lain untuk semua bentuk kegiatan monitoring, evaluasi atau kajian mutu.
Kegiatan penjaminan mutu tertuju pada proses untuk membangun kepercayaan dengan
cara melakukan pemenuhan persyaratan atau standar minimum pada komponen input,
komponen proses, dan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan stakeholder.
Quality
Assurance Jaminan kualitas sering diartikan
sebagai memastikan mutu, seperti tersebut dalam kata to assure “to convince, to make sure or certain, to
ensure, to secure” artinya meyakinkan
orang, mengusahakan sebaik- baiknya, mengamankan atau menjaga. Beberapa
definisi Quality Assurance yakni
upaya menjaga kualitas termasuk kegiatan- kegiatan yang secara periodik atau
kontinu menggambarkan keadaan dimana pelayanan disediakan. Pelayanan sendiri
dimonitor dan hasil pelayanannya diikuti jejaknya. Dengan demikian kekurangan-kekurangan
dapat dicatat, sebab-sebab dari kekurangan itu dikemukakan, dan dimuatkan
koreksi yang diperlukan, menghasilkan perbaikan dan kesejahteraan.
Program menjaga mutu atau jaminan mutu (Quality Assurance) adalah suatu proses yang dilaksanakan secara
berkesinambungan, sistematis, objektif, dan terpadu dalam menetapkan masalah
maupun penyebab masalah mutu layanan kesehatan berdasarkan yang telah
ditetapkan.
Tujuannya adalah:
·
Menetapkan
masalah mutu dan penyebab berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
·
Menetapkan
dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang
tersedia.
·
Menilai
hasil yang dicapai.
·
Menyusun
rencana tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Penjaminan mutu
pendidikan (Quality Assurance) adalah
proses penetapan dan pemenuhan standar mutu peneglolaan secra konsisten dan
berkelanjutan, sehingga stakeholders memperoleh kepuasan. Penjaminan mutu atau
kualitas adalah seluruh rencana tindakan sistematis yang penting umtuk
menyediakan kepercayaan yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan tertentu dari
kualitas
·
Total Quality Management
TQM (Total
Quality Manajemen) pada dasarnya merupakan
suatu model yang di adopsi dari konsep teory ekonomi penerapan kualitas
yang sebelumnya dikembangkan di dunia industry ternyata bisa
diaplikasikan dalam dunia pendidikan. Edward Salis berpendapat penerapan TQM
yang sebelumnya digunakan di dunia industry bukan berarti metode bisnis lebih
unggul dibandingkan dalam aplikasi pendidikan, lebih dari itu justru dunia
bisnis dapat belajar dari metode yang diterapkan diberbagai sekolah, perguruan
tinggi dan universitas. ada beberapa pengertian TQM antara lain menurut
Soewarso Hardjosoedarmo memberikan pengertian yang cukup menyeluruh, bahwa TQM
adalah penerapan metode kuantitatif dan pengetahuan kemanusiaan untuk:
a.
Memperbaiki
material dan jasa yang menjadi masukan organisasi,
b.
Memperbaiki
semua proses penting dalam organisasi
c.
Memperbaiki
upaya memenuhi kebutuhan para pemakai produk dan jasa pada masa kini dan waktu
yang akan datang.
Ada beberapa
pertimbangan yang dijadikan landasan penerapan TQM di lembaga pendidikan. Para
pendidik harus bertanggung jawab terhadap tugas mereka secara proaktif. Mereka
harus mengembangkan proses pemecahan masalah yang masuk akal dan dapat
mengidentifikasi serta menuju pada penyebab utamanya. Sekolah harus mampu
menjadi organisasi percontohan dan dapat mengukur apa saja yang berfungsi
dengan baik dan apa yang tidak, sehingga akan didapatkan suatu sistem yang baik
dalam kelembagaan sekolah.
Ada empat alasan
utama dalam adopsi TQM di lembaga pendidikan, antara lain:
1.
Para
pendidik harus bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi mereka, karena para
pendidik merupakan faktor utama bagi peningkatan sekolah. Para pendidik harus
mengendalikan proses penyelesaian masalah yang berdampak pada lingkungan
belajar di sekolah.
2.
Pendidikan
membutuhkan proses pemecahan masalah yang peka dan fokus pada identifikasi dan
penyelesaian penyebab utama yang menimbulkan masalah tersebut. Semua akar dalam
masalah pendidikan bersifat sistemik, yaitu berasal dari akar masalah yang
berada dari komunitas sekolah dan berimplikasi pada kegiatan belajar mengajar
di sekolah itu sendiri.
3.
Organisasi
sekolah harus menjadi model organisasi belajar semua organisasi.
4.
Melalui
integrasi TQM di lembaga pendidikan, masyarakat dapat menemukan mengapa sistem
pendidikan yang ada saat ini tidak berjalan dengan baik.
·
Persamaan
dan perbedaan Quality Assurance dengan
Total Quality Management
Pada dasarnya
konsep Total Quality Management
dengan Quality assurance merupakan
dua konsep yang berorientasi pada upaya peningkatan pelayanan kepada costumer
(mutu) dalam hal–hal yang sifatnya lebih kompleks Total Quality Management Adalah Proses yang berkelanjutan untuk
mencapai Tingkat Kualitas lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan akan
produk dan jasa pelayanan yang anda miliki (Continuously
Performance Improvement). Proses perbaikan ini berlaku disetiap level
operasional, area fungsional, dan menggunakan sumber daya yang ada baik
manusia, material, waktu, modal, informasi dan lainnya. TQM adalah Quality Management yang merupakan
tanggung jawab semua level organisasi dengan top management sebagai
pengendali.
Total Quality Management merupakan
sebuah definisi dari aktivitas dan kegiatan yang menggunakan alat bantu seperti
perencanaan, pengendalian, dan jaminan kualitas serta peningkatan. Sedangkan Quality assurance dikaitkan dengan
penjaminan mutu itu adalah hal yg lebih spesifik. Bisa jadi mutu yg dimaksud
adalah mutu produk, atau juga sistem manajemen. Jika berkaitan dengan mutu
sistem manajemen Quality assurance
adalah tentang bagaimana sistem dipelihara, dikembangkan, sesuai dengan standar
misalnya International Standar lalu bagaimana standar yg digunakan dapat
diaplikasikan dalam pekerjaan menghasilkan sebuah produk (barang atau jasa) yg
memiliki mutu sesuai standard tsb. Quality
assurance memastikan bahwa mutunya sama disinilah lingkup Quality assurance lebih luas meskipun
lebih spesifik.
Soal:
2.
Jelaskan
landasan hukum, landasan agama, landasan filosofis, tentangnya pentingnya
penjaminan mutu di Madrasah Ibtida’iyah (MI)?
Jawaban:
Ø Adapun
landasan hukum tentang pentingnya
penjaminan mutu Madrasah Ibtida’iyah adalah sebagai berikut.
a.
Dalam UU Sisdiknas
No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan
sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional, dan kejiwaan peserta didik. Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU
Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program
pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan
pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan
mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional,
provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat
(3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
b. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301)
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63
Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
d. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan
Pendidikan Dasar Dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12/2007 Tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah,
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13/2007 Tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah,
f.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.
16/2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar
Penilaian Pendidikan,
h. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Dan
Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
Diatas
merupakan landasan hukum yang diterbitkan oleh pemerintahan Indonesia mulai
dari sistem pendidikan nasional, stndar kompetensi lulusan, setandar kepala
sekolah, standar kompetensi guru, standar peneliaian atau evaluasi pendidikan
dan standar sarana prasarana pendidikan MI sudah diatur dalam prundang-undangan
hal inilah yang berguna untuk menjaminnya mutu pendidikan di negara Indonesia
khususnya Madrasah Ibtida’iyah.
Ø Landasan agama
Adapun landasan agama
Islam mengenai penjaminan mutu pendidikan MI ini bisa ditemukan dalam Al-Quran surah
Al Kahfi ayat 30 yang berbunyi:
Artinya: Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal
saleh, tentulah kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang
mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik.
Selain
itu juga tersirat dalam surah Al-qasas ayat 77 yang berbunyi:
Artinya: Dan
carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik,
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Dari
2 ayat diatas menunjukkan bahwa bila orang bersungguh-sungguh dalam melakukan
sesuatu maka Allah SWT pun tentunya tidak akan menyianyikan usaha orang
tersebut bila dikaitkan dengan peningkatan mutu pendidikan maka kita harus
berusaha menginginkan mutu pendidikan tersebut agar mendapatkan hasil yang
tentunya ingin dicapai.
Selain
itu pada ayat selanjutnya bila dikaji lebih mendalam menunjukkan bahwa ada
keserasian antara konsep mutu yang menekankan pada kepuasan pelanggan sedangkan
ayat diatas menunjukkan atau memerintahkan kita untuk berbuat baik kepda setiap
orang.
Ø Sedangkan
landasan filosofisnya pada
penjaminan mutu MI adalah:
Manajemen
peningkatan mutu pendidikan berlandaskan oleh filsafat progresivisme dan
rekonstruksionalisme. Kaum progresive mempunyai pandangan bahwa eksprimentalis
terlalu netral dan dengan demikian tidak memberikan prubahan pendidikan yang
luas selain itu progrevisme melihat manusia yang berkembang, sedangkan
pengetahuan tidak abadi dan bersifat dinamis. Pendidikan
harus dipandang sebagai sebuah proses pertumbuhan dan bukan semata-mata sebuah
proses transmisi kebudayaan. Sejalan dengan pemikiran progresivisme,
rekonstruksionism yang berpandangan bahwa sekolah itu sebagai sarana utama
untuk membangun suatu tatanan sosial.
Kaum rekonstruksionalisme berpandangan bahwa kurikulum berisi
mata-mata pelajaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat masa depan. Kurikulum
banyak berisi masalah-masalah sosial, ekonomi, politik dan program-program
perbaikan yang ditentukan secara ilmiah untuk aksi kolektif. Struktur
organisasi kurikulum terbentuk dari cabang-cabang ilmu sosial dan proses-proses
penyelidikan ilmiah sebagai metode pemecahan masalah.
Progresivisme menekankan
pentingnya jiwa perubahan, relativitas, kebebasan, dinamika, ilmiah, dan
perbuatan nyata. Menurut filsafat ini, tidak ada tujuan yang pasti, begitu pula
tidak ada kebenaran yang pasti. Tujuan dan kebenaran itu bersifat relatif. Apa
yang sekarang dipandang benar karena dituju dalam kehidupan, tahun depan belum
tentu masih tetap benar. Ukuran kebenaran ialah yang berguna bagi kehidupan
manusia hari ini. Karena tujuan tidak pasti, maka cara atau alat untuk mencapai
tujuan itu pun tidak pasti pula. Tujuan dan alat bagi mereka adalah satu,
artinya bila tujuan berubah maka alat pun berubah pula.
Pengaruh kedua aliran itu meresap ke dalam bidang pendidikan
di Indonesia, sehingga adanya manajemen peningkatan mutu pendidikan pun
dilandasai oleh konsep filsafat tersebut. Namun demikian, karena bangsa
Indonesia secara resmi memiliki Pancasila sebagai landasan negara, maka tidak
seluruh paham progresiv dan rekontruksional itu masuk ke dalam sistem
pendidikan di Indonesia, Pancasila sebagai landasan filosofi Negara Indonesia,
idealnya menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada
segala bidang, dan mewarnai segala segi kehidupan dari hari ke hari.
Soal:
1.
Diskripsikan manfaat penjamin mutu MI dan jelaskan
prinsip-prinsip penjamin mutu MI?
Jawaban:
Manfaat penjamin
mutu Madrasah Ibtidaiyah adalah:
Memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara
berkelanjutan yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan dari berbagai
jenjang secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi
kebutuhan stakeholders melalui penyelenggarakan visi dan misi tersebut.
Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang
dijalankan secara internal oleh lembaga pendidikan akan dikontrol dan diaudit
melalui kegiatan akreditasi yang dijalankan oleh Badan Akreditasi Negara (BAN)
mulai dari sekolah sampai dengan perguruan tinggi. Dengan demikian obyektifitas
penilaian terhadap pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara
berkelanjutan di suatu lembaga pendidikan.
Dibawah ini bebrapa manfaat secra terperinci yaitu:
·
Terpeliharanya mutu pendidikan secara berkelanjutan
bahkan bisa mengalami peningkatan.
·
Terpenuhinya kebutuhan stakeholders pendidikan yakni peningkatan dan
pencapaian hasil belajar yang maksimal.
·
Terciptanya standar mutu pendidikan serta terwujudnya
pemenuhan standar mutu yang telah ditetapkan.
·
Terwujudnya kualitaspendidikan yang lebih baik.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomr 63 Tahun 2009,
berikut beberapa prinsip penjaminan mutu
pendidikan, antara lain:
·
Teberlanjutan;
·
Terencana dan sistematis, dengan kerangka waktu dan target-target
capaian mutu yang jelas dan terukur dalam penjaminan mutu pendidikan formal dan
nonformal;
·
Menghormati otonomi satuan pendidikan formal dan nonformal;
·
Memfasilitasi pembelajaran informal masyarakat berkelanjutan dengan
regulasi negara yang seminimal mungkin;
·
SPMP merupakan sistem terbuka yang terus disempurnakan secara
berkelanjutan.
Selain itu berbagai
ahli dan organisasi mencoba merumuskan prinsip-prinsip
yang paling penting untuk mewujudkan mutu dalam organisasi. Ada delapan prinsip
mutu yang berdasarkan versi ISO yaitu:
1. Custamer
Fosuced Organisation (Orientasi
Pelanggan)
2. Leadership (Kepemimpinan)
3. Involment of
People (Keterlibatan
orang-orang)
4. Process
Aproach (Pendekatan
Proses)
5. System
Approach to Management (Menggunakan
pendekatan sistem manajemen).
6. Continul
Improvement (Perbaikan
secara berkelanjutan)
7. Factual
Approach to Decision Making (Pendekatan Aktual dalam pembuatan keputusan)
8. Mutually
Beneficial Supplier Relationship (Hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier).
Soal:
9.
Jelaskan dengan contoh problematika dan tantangan MI dewasa
ini dan Implikasinya terhadap penjamin mutu?
Jawaban:
Dimensi spiritual merupakan salah satu ciri khas pengembangan
sumber daya manusia dalam islam, dan ciri khas inilah yang akan seharusnya
mampu memberi jawaban atas kekosongan yang sedang dan akan terjadi di dunia
Barat yang sekuler. Pendidikan yang dibalut dengan nilai-nilai spiritual pada
dasarnya sejalan dengan gerak dan dinamika sosial. Dalam kaitan itu manusia
harus mampu mengimbangi gerak dan denyut kehidupan sosial dengan kemampuan
intelektual, penguasaan informasi dan teknologi dan kecakapan Ilahiyah, ini
artinya apapun kemampuan dan kecakapan manusia tanpa ada dasar akan kesadaran
nilai ketuhanan maka pendidikan yang diperoleh hanya akan merusak dimensi
personal dan sosial manusia saja.
Berbicara tentang problematika dan tantangan MI maka dapat
dipastikan dalam setiap perjalanan pasti ada tantangan menunggu dan akan
dihadapai. Salah satu tantangan yang buming pada sat ini adalah era glbalisasi
yang maju sangat pesat dalam dunia yang menuntut akan setiap negara siap
bersaing dengan persaingan dan menonjolkan keunggulan teknologi informasi
dengan tanpa melihat batasan-batasan regional era globalisasi. Era globalisasi
inilah yang akan mendorong munculnya tatanan baru masyarakat yang juga akan
melahirkan persoalan dan tantangan bagi madrasah atau pendidikan di negara kita
ini.
Problematika yang
banyak dialami MI di negara kita dapat dilihat dan dicontohkan seperti sebagai
berikut;
·
Sistem
yang dikembangkan sekarang belum komprehensif karena labih berorientasi kepada
pengajaran sekolah umum sehingga belum menyentuh hasil belajar yang menyangkut
moral dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri khas MI.
·
Dalam instrumen
standarisasi mutu yang diwujudkan dalam standar pelayanan minimal (SPM) dan
pengendalian yang diwujudkan dalam sistem akreditasi nasional, lebih
menitikberatkan kepada pengukuran inputs dalama arti statis dan kurang melihat
bagaimana intensitas input itu dipergunakan untuk mendukung proses belajar
mengajar, sementara yang terakhir ini merupakan salah satu keunggulan Madrasah
dalam keterbatasan input yang dimiliki.
·
Penilaian terhadap
hasil belajar siswa secara nasional yang diwujudkan dalam bentuk Ujian Akhir
Nasional (UAN) masih bersifat parsial, baik dalam artian jumlah mata pelajaran
maupun cara hasil belajar itu diukur.
·
Sistem akredirtasi
merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas Madrasah Ibtidaiyah, namun
keberadaannya saat ini masih berorientasi kepada penilaian terhadap inputs
saja. Proses ini yang demikian telah mendorong Madrasah lebih
mengutamakan peningkatan inputs dengan kurang memperhatikan penggunaan inputs
sebagai instrumen untuk meningkatkan hasil belajar.
·
Peran sumber daya
manusia yang utama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Madrasah adalah
guru dan kepala sekolah, oleh karena itu UU No. 20/2003 sangat
memperhatikan mereka tetapi juga mengatur standar yang ketat. Karena sebagaian
besar Madrasah adalah swasta dan kebanyakan berstatus terdaftar dana belum
terdaftar maka proporsi guru PNS, yang biasanya sudah memenuhi standar minimal,
sangat sedikit. Ini mengakibatkan sebagian besar adalah guru yayasan dan guru
BP3 yang bekerja penuh waktu dan sebagian besar lainnya paruh waktu dengan
jumlah rata-rata jam per minggunya tidak diketahui dari data yang tersedia.
Mereka menjadi beban orang tua atau yayasan yang kemampuan
membiayainya rendah sehingga renumerasi yang diperolehnya sangat rendah.
Untungnya rata-rata mereka bekerja dengan dedikasi yang tinggi.
·
Dalam sistem
manajemen berbasis sekolah diperlukan kepala sekolah yang inovatif, kreatif,
dan berkemampuan melakukan pengelolaan sendiri baik dalam aspek pengembangan
kurikulum, personalia, pembiayaan dan akuntabilitas. Semua Kepala Madrasah di
Madrasah negeri adalah PNS sementara di Madrasah swasta hanya 34%. Proporsi
yang memiliki kualifikasi minimal berkisar 19 sampai 31% dan kompetensi
manajemennya juga masih rendah.
·
Empat komponen
menjadai sorotan utama dalam studi ini, yaitu: ruang kelas, buku pelajaran,
laboratorium, dan perpustakaan, karena mempunyai kontribusi yang signifikan
terhadap hasil belajar siswa.
1. Ruang
kelas. Pada umumnya kebutuhan ruang kelas terpenuhi kecuali di MI terdapat
kekurangan sekitar 400 ruang kelas di negeri dan 8000 di swasta. Sebagian
diatasi dengan cara bergilir pagi siang, sebagian dengan meminjam, dan sebagian
menerapkan kelas campuran. Secara keseluruhan ada 56% yang masih layak pakai,
sisanya memerlukan perbaikan dan proporsi terbesar adalah di MI swasta.
2. Buku
pelajaran. Buku pelajaran pokok yang dimiliki Madrasah berkisar antara 23
sampai 92% dari yang diperlukan di Madrasah negeri dan hanya 3 sampai 8% di
Madrasah swasta dari yang diperlukan untuk memenuhi satu buku satu siswa.
Sebabnya bisa karena sebagian sudah rusak, sebagian tidak dikembalikan siswa,
pemerintah belum dapat memberikan lengkap, atau kelemahan distribusi. Sementara
itu, selain dari pemerintah Madrasah juga membeli buku sendiri untuk pegangan
guru dari penerbit lain untuk memperkaya materi yang diajarkan.
3. Perpustakaan
dan laboratorium. Sekitar 40% Madrasah negeri dan 30% Madrasah swasta memiliki
perpustakaan, 50% diantaranya memerlukan perbaikan. Ada sekitar 19% MTs dan MA
yang memiliki laboratorium dan hanya 36% yang memerlukan perbaikan. Jumlah
laboratorium komputer lebih banyak dari pada laboratorium IPA dan bahasa,
menggambarkan kepekaan Madrasah dalam mengadopsi teknologi baru dan merespon
kebutuhan pasar akan ketrampilan ini.
·
Hampir semua tanah
tempat Madrasah Ibtidaiyah (swasta) didirikan dan dibangun sarananya semua
diperoleh dari waqaf, sayangnya lebih dari 31.000 belum disertifikatkan
sehingga rawan sengketa.
1. Dapat disimpulkan bahwa tantangan
dan problematika MI di Indonesia saat ini sangat banyak dan ini merupakan
pekerjaan bersama untuk menanggulinginya secara terus menerus dan tidak bisa
hanya didiamkan saja. Sudah dijelaskan diatas problematika yang nyata dan dapat
disoroti adalah: “Evaluasi Pendidikan yang masih parsial, Hasil belajar
yang rendah, Penilaian kualitas berorientasi inputs, Sumber daya manusia, Kepala
Madrasah, Sarana dan prasaran pendidikan, Sarana dan prasaran pendidikan, Setifikat
tanah, Rendahnya Pendapatan”.
Tantangannya adalah:
· Pengelolaan Pendidikan Islam di Masa lampau menekankan kepada
dimensi kognitif secara berlebihan, dan mengabaikan dimensi-dimensi lain, yang
akhirnya melahirkan melahirkan manusia Indonesia dengan kepribadian pecah (spilit
personality).
· Di masa lalu pendidikan bersifat sentralistik dan konformistik,
baik pada level kebijakan atau birokrasinya, maupun pada level pembelajaran di
kelas.
· Selama orde baru pembangunan pendidikan belum berhasil meletakkan
sendi-sendi dasar pembangunan masyarakat Indonesia yng berdisiplin.
· Selama orde baru pembangunan pendidikan dinilai belum optimal dalam
melahirkan barisan SDM yang dapat memainkan peranan dalam percaturan global.
· Selama orde barupembangunan pendidikan mengabaikan penegakkan
demokratisasi dan hak-hak manusia.
· Selama orde baru pembangunan pendidikan belum berhasil meletakkan
sendi-sendi dasar pembangunan yang berpijak di atas kemajemukan budaya.
· Selama orde baru pembangunan pendidikan diarahkan untuk menanamkan
benih nasionalisme dan patritisme melalui indoktrinasi politik.
Dari penjelasan
di atas dapat disimpulkan bahwasanya tantangan pendidikan Islam yang dihadapi
saat ini jauh lebih berat daripada tantangan yang dihadapi pendidikan Islam
masa lalu. Era globalisasi melahirkan berbagai paradigma baru dalam dunia
pendidikan. Visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, pendidik
peserta didik, manajemen, sarana prasarana, kelembagaan pendidikan dan lainnya
mengalami perubahan yang sangat besar. pendidikan Islam harus dapat menjawab
berbagai tantangan tersebut. Agar dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut
pendidikan Islam harus mempunyai SDM yang handal, memiliki komitmen dan etos
kerja yang tinggi, manajemen yang berbasis system dan infra-struktur yang kuat,
sumber dana memadai, kemampuan politik yang kuat, serta standar yang unggul,
dan harus mempunyai unit penelitian dan pengembangan untuk mengembangkan
pendidikan Islam.
Soal:
5.
Jelaskan
dengan contoh penerapan model “Deming Cycle” dalam penjamin mutu MI?
Jawaban:
Edwards
Deming mengusulkan bahwa proses bisnis harus dianalisis dan diukur untuk
mengidentifikasi sumber variasi yang menyebabkan produk menyimpang dari
persyaratan pelanggan. Deming merekomendasikan bahwa proses bisnis ditempatkan
dalam sebuah loop umpan balik terus menerus sehingga manajer dapat
mengidentifikasi dan mengubah bagian-bagian dari proses yang membutuhkan
perbaikan.
Deming menciptakan
diagram untuk menggambarkan proses yang berkesinambungan, umumnya dikenal
sebagai siklus PDCA Plan, Do, Check, Act (Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti),
adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah iteratif yang umum
digunakan dalam pengendalian kualitas. PDCA dikenal sebagai “siklus Shewhart”,
karena pertama kali dikemukakan oleh Walter Shewhart beberapa puluh tahun yang
lalu. Namun dalam perkembangannya, metodologi analisis PDCA lebih sering
disebut “siklus Deming”. Hal ini karena Deming adalah orang yang mempopulerkan
penggunaannya dan memperluas penerapannya. Namun, Deming sendiri selalu merujuk
metode ini sebagai siklus Shewhart, dari nama Walter A. Shewhart, yang sering
dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis.
Proses PDCA dalam ilmu manajemen
sebagai berikut:
1. P
“Plan” (Rencana) = Desain atau merevisi komponen proses bisnis untuk
meningkatkan hasil.
Artinya merencanakan
SASARAN (GOAL=TUJUAN) dan PROSES apa yang dibutuhkan untuk menentukan hasil
yang sesuai dengan SPESIFIKASI tujuan yang ditetapkan. PLAN ini harus
diterjemahkan secara detil dan per sub sistem.
·
Perencanaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi sasaran dan
proses dengan mencari tahu hal-hal apa saja yang tidak beres kemudian mencari
solusi atau ide-ide untuk memecahkan masalah ini. Tahapan yang perlu diperhatikan,
antara lain: mengidentifikasi pelayanan jasa, harapan, dan kepuasan pelanggan
untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi. Kemudian mendeskripsikan
proses dari awal hingga akhir yang akan dilakukan. Memfokuskan pada peluang
peningkatan mutu (pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan terlebih
dahulu). Identifikasikanlah akar penyebab masalah. Meletakkan sasaran dan
proses yang dibutuhkan untuk memberikan hasil yang sesuai dengan spesifikasi.
·
Mengacu pada aktivitas identifikasi peluang perbaikan dan /
atau identifikasi terhadap cara-cara mencapai peningkatan dan perbaikan.
·
Terakhir mencari dan memilih solusi masalah.
2. D “Do”
(Kerjakan) = Melaksanakan rencana dan mengukur kinerjanya.
Artinya MELAKUKAN perencanaan PROSES yang telah ditetapkan
sebelumnya. Ukuran-ukuran proses ini juga telah ditetapkan dalam tahap PLAN.
Dalam konsep DO ini kita harus benar-benar menghindari penundaan, semakin kita
menunda pekerjaan maka waktu kita semakin terbuang dan yang pasti pekerjaan
akan bertambah banyak.
·
Implementasi proses. Dalam langkah ini, yaitu melaksanakan
rencana yang telah disusun sebelumnya dan memantau proses pelaksanaan dalam
skala kecil (proyek uji coba).
·
Mengacu pada penerapan dan pelaksanaan aktivitas yang
direncanakan.
3. C “Check”
(Evaluasi) = Menilai pengukuran dan melaporkan hasilnya kepada pengambil
keputusan.
Artinya melakukan evaluasi terhadap SASARAN dan PROSES serta
melaporkan apa saja hasilnya. Kita mengecek kembali apa yang sudah kita
kerjakan, sudahkah sesuai dengan standar yang ada atau masih ada kekurangan.
·
Memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran
dan spesifikasi dan melaporkan hasilnya.
·
Dalam pengecekan ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu
memantau dan mengevaluasi proses dan hasil terhadap sasaran dan
spesifikasi.
·
Teknik yang digunakan adalah observasi dan survei. Apabila
masih menemukan kelemahan-kelemahan, maka disusunlah rencana perbaikan untuk
dilaksanakan selanjutnya. Jika gagal, maka cari pelaksanaan lain, namun jika
berhasil, dilakukan rutinitas.
·
Mengacu pada verifikasi apakah penerapan tersebut sesuai
dengan rencana peningkatan dan perbaikan yang diinginkan.
4. A “ACT”
(Menindaklanjuti) = Tentukan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan
proses.
Artinya melakukan evaluasi total terhadap hasil SASARAN dan PROSES
dan menindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan. Jika ternyata apa yang telah
kita kerjakan masih ada yang kurang atau belum sempurna, segera melakukan
action untuk memperbaikinya. Proses ACT ini sangat penting artinya sebelum kita
melangkah lebih jauh ke proses perbaikan selanjutnya.
·
Menindaklanjuti hasil untuk membuat perbaikan yang
diperlukan. Ini berarti juga meninjau seluruh langkah dan memodifikasi proses
untuk memperbaikinya sebelum implementasi berikutnya.
·
Menindaklanjuti hasil berarti melakukan standarisasi
perubahan, seperti mempertimbangkan area mana saja yang mungkin
diterapkan, merevisi proses yang sudah diperbaiki, melakukan modifikasi
standar, prosedur dan kebijakan yang ada, mengkomunikasikan kepada seluruh
staf, pelanggan dan suplier atas perubahan yang dilakukan apabila diperlukan,
mengembangkan rencana yang jelas, dan mendokumentasikan proyek. Selain itu,
juga perlu memonitor perubahan dengan melakukan pengukuran dan pengendalian
proses secara teratur.
Manfaat dari PDCA antara
lain:
1.
Untuk memudahkan pemetaan wewenang dan tanggung jawab dari
sebuah unit organisasi;
- Sebagai pola kerja dalam
perbaikan suatu proses atau sistem di sebuah organisasi;
- Untuk memecahkan masalah, serta
mengendalikan pola secara sistematis dan teratur;
- Untuk kegiatan continuous
improvement dalam rangka memperpendek alur kerja;
- Menghapuskan pemborosan ditempat
kerja dan meningkatkan produktivitas.
Ada beberapa tahap yang dilakukan
dalam PDCA cycle, yaitu:
1.
Planning berarti memahami apa yang ingin dicapai,
memahami bagaimana melakukan suatu pekerjaan, berfokus pada masalah, menemukan
akarpermasalahan, menciptakan solusi yang kreatif serta
merencanakanimplementasi yang terstruktur.
·
Mengidentifikasi output pelayanan,
siapa pengguna jasa pelayanan, dan harapan pengguna jasa pelayanan tersebut
melalui analisis suatu proses tertentu.
·
Mendeskripsikan proses yang
dianalisis saat ini
a. Pelajari
proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam
prose tersebut
b. Teknik yang
dapat digunakan : brainstorming
·
Mengukur dan menganalisis situasi
tersebut
a. Menemukan
data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
b. Bagaimana
mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
c. Teknik yang
digunakan : observasi
d. Mengunakan
alat ukur seperti wawancara
·
Fokus pada peluang peningkatan mutu
a. Pilih salah
satu permasalahan yang akan diselesaikan
b. Kriteria
masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara
kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
·
Mengidentifikasi akar penyebab
masalah
a. Menyimpulkan
penyebab
b. Teknik yang
dapat digunakan : brainstorming
c. Alat yang
digunakan : fish bone analysis ishikawa
·
Menemukan dan memilih penyelesaian
a. Mencari berbagai
alternatif pemecahan masalah
b. Teknik yang
dapat digunakan : brainstorming
2. Doing
tidak semudah seperti
yang dilihat. Didalamnya berisi pelatihan dan manajemen aktivitas. Biasanya
masalah besar dan mudah sering berubah pada saat-saat terakhir. Bila terjadi
kondisi seperti ini maka tidak dapat dilanjutkan lagi tetapi harus mulai dari
awal kembali.
·
Merencanakan suatu proyek uji coba
1. Merencanakan
sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
2. Merencanakan
rencana kegiatan (plan of action)
Melaksanakan Pilot Project
Pilot
Project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat (± 2
minggu)
3. Checking berarti pengecekan terhadap hasil dan
membandingkan sesuai dengan yang diinginkan. Bila segala sesuatu menjadi buruk
dan hasil baik tidak ditemukan, pada bagian ini keberanian, kejujuran,
kecerdasan sangat dibutuhkan untuk mengendalikan proses. Kata kunci ketika
hasil memburuk adalah ”kenapa”. Dengan dokumentasi proses yang baik maka kita
dapat kembali pada titik yang mana keputusan yang salah dibuat.
a. Evaluasi
hasil proyek
·
Bertujuan untuk efektivitas proyek
tersebut
·
Membandingkan target dengan hasil
pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan data harus
sama)
·
Target yang ingin dicapai 80%
·
Teknik yang digunakan: observasi dan
survei
·
Alat yang digunakan: kamera dan
kuisioner
b. Membuat
kesimpulan proyek
·
Hasil menjanjikan namun perlu
perubahan
·
Jika proyek gagal, cari penyelesaian
lain
·
Jika proyek berhasil, selanjutnya
dibuat rutinitas
4.
Acting berarti Menindak lanjuti atas apa yang
didapatkan selama tahap pengecekan. Arti lainnya adalah mencapai tujuan dan
menstandarisasikan proses atau belajar dari pengalaman untuk memulai lagi pada
kondisi yang tepat.
·
Standarisasi perubahan
a. Pertimbangkan
area mana saja yang mungkin diterapkan
b. Revisi
proses yang sudah diperbaiki
c. Modifikasi
standar, prosedur dan kebijakan yang ada
d. Komunikasikan
kepada seluruh staf, pelanggan dan suplier atas perubahan yang dilakukan.
e. Lakukan
pelatihan bila perlu
f.
Mengembangkan rencana yang jelas
g. Dokumentasikan
proyek
·
Memonitor perubahan
a. Melakukan
pengukuran dan pengendalian proses secara teratur.
Sedangkan implikasinya terhadap penjaminan mutu adalah:
Pada
hakikatnya konsep Plan, Do, Check, Act
(Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti) merupakan sbuah siklus, yang
implementasinya membngun budaya mutu yang berkelanjutan. Plan atau disebut perencanaan adalah sesuatu yang harus dilakukan
dan bagaimana cara melakukannya, pada tahapan ini, suatu rumusan desain
kepuasan pelanggan sangat diutamakan dan diarahkan pada mengembangkan sasaran
yang ingin dicapai yang tentunya harus sesuai dengan kebijakan sekolah atau
suatu lembaga pendidikan.
Do yang berarti
melaksanakan atau mengerjakan yang sudah direncanakan merupakan desain kepuasan
pelanggannya yang diarahkan pada melaksanakan strategi, kebijakan serta
proses-proses yang tentunya diperlukan untuk mencapai hasil yang sudah
ditetapkan dalam sasaran mutu pendidikan atau harus sesuai dengan persyaratan
pengguna.
Check
yang memiliki arti memeriksa atau dapat dikatakan sebagai tahap evaluasi dalam
pendidikan merupak konsep untuk mengetahui apakah hasil yang sudah diterapkan
sudah sesuai dengan yang direncanakan. Pada tahapan ini berguna untuk memeriksa
kepuasan pelanggan yang tentunya diarahkan untuk memantau, mengevaluasi,
mengukur kesesuaian proses-proses yang sudah dijalankan dan yang tealh
dihasilkan dengan kebijakan lembaga pendidikan atau sekolah.
Terakhir
adalah Action atau tindak lanjut
setelan mendapatkan hasil dari sebuah evaluasi yang dijalankan, hal ini
merupkan tindak lanjut yang akan diambil dan dilaksanakn dengan hasil yang
diperoleh dan upaya yang diperlukan yang berguna untuk meningkatkan hasil yang
diperoleh atau didapatkan. Pada tahapan ini yaitu berupa sebuat tindak lanjut,
kepuasan pelanggan dituntun dan diarahkan pada upaya tindakan yang berguna
untuk meningkatkan kinerja atau meningkatkan hasil yang dilakukan secara terus
menerus dan berkesinambungan. Hal ini berguna agar mutu pendidikan terus
meningkat terus menerus dan sampai pada titik tercapainya sebuah tujuan yang diinginkan
bersama.
Soal:
6.
Jelaskan
dengan contoh penerapan penerapan The Juran Trylogy dalam penjamin mutu MI dan
diskripsikan kelebihan dan keterbatasannya?
Jawaban:
The
Juran Trilogy merupakan ringkasan dari tiga fungsi yang utama. Pandangan Juran
terhadap fungsi-fungsi ini dijelaskan sebagai berikut:
1. Perencanaan
kualitas: hal ini meliputi pengembangan produk, sistem dan proses yang
dibutuhkan untuk memenuhi atau untuk melampaui harapan pelanggan.
Langkah-langkah dalam penerapannya yang dibutuhkan adalah
·
Menetukan siapa
yang menjadi pelanggan
·
Mengidentifikasi
kebutuhan para pelanggan
·
Mengembangkan
produk denga keistimewaan yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan
·
Mengembangkan
sistem dan proses yang memungkinkan organisasi untuk menghasilkan keistimewaan
tersebut
·
Menyebarkan
rencana kepada level operasional
2. Pengendali
kualitas: meliputi
langkah-langkah sebagai berikut.
·
Menilai kinerja kualitas aktual.
·
Membandingkan kinerja dengan tujuan.
·
Bertindak berdasarkan perbedaan antara kinerja dan tujuan.
3. Perbaikan
kualitas: hal ini harus dilakukan secara on going dan terus menerus. Langkah-langkah
yang dapat dilakukan adalah;
·
Mengembangkan infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan
perbaikan kualitas setiap tahun.
·
Mengidentifikasi bagian-bagian yang membutuhkan perbaikan
dan melakukan proyek perbaikan.
·
Membentuk suatu tim proyek yang bertanggungjawab dalam
menyelesaikan setiap proyek perbaikan.
·
Memberikan tim-tim tersebut apa yang mereka butuhkan agar
dapat mendiagnosis masalah guna menentukan sumber penyebab utama, memberikan
solusi, dan melakukan pengendalian yang akan mempertahankan keuntungan yang
diperoleh.
Selain
itu, untuk membantu manajer merencanakan mutu, Juran telah mengembangkan sebuah
pendekatan disebut Manajemen Mutu Strategis (Strategic
Quality Management). SQM adalah sebuah proses tiga bagian yang didasarkan
pada staf pada tingkat berbeda yang memberikan kontribusi unik terhadap
peningkatan mutu. Pimpinan lembaga memiliki pandangan
strategis tentang organisasi atau lembaga, wakil pimpinan memiliki pandangan
operasional tentang mutu, dan para guru memiliki tanggung jawab terhadap
kontrol mutu. Strategic Quality Management cocok diterapkan dalam konteks
pendidikan sejalan dengan gagasan Consultant at Work oleh John Miller
dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Joseph Juran berpendapat
bahwa penggunaan sebuah pendekatan untuk meningkatkan mutu pendidikan harus
tahap demi tahap sebab semua bentuk peningkatan mutu harus dilakukan dengan
cara tahap demi tahap. Menurutnya manajemen mutu diatas secara sistematis
menjadi hal-hal sebagai berikut.
1.
Membangun
kesadaran terhadap kebutuhan dan kesempatan untuk pengembangan
2.
Menyusun tujuan
yang jelas untuk pengembangan
3.
Menciptakan
susuanan organisasi untuk menjalankan proses pengembangan
4.
Menyediakan
pelatihan yang sesuai
5.
Mengambil
pendekatan terhadap penyelesaian masalah
6.
Mengidentipikasi
dan melaporkan pelaksanaan
7.
Mengetahui
keberhasilan
8.
Mengomunikasikan
hasil
9.
Melaporkan
perubahan
10.
Mengembangkan
peningkatan tahunan pada seluruh proses pendidikan
Bagi pemimpin dalam mengelola mutu
pendidikan tentunya harus memperhatikan komponen-komponen diatas yang sudah
dipaparkan, selain itu juga harus mengevaluasi sejauh mana keberhasilan yang
sudah dicapai dan yang telah dilakukan yang berkaitan dengan
perencanaan The Juran Trilogy tentang mutu atau disebut “Quality Plamming”, pengendalian mutu “Quality Control”, dan perbaikan serta
peningkatan mutu “Quality Improvement”
yang sudah dijelaskan diatas.
·
Keunggulan
Trilogy Juran
adalah;
1.
Sifatnya
lebih kompleks
2.
Kesesuaian
rancangan dengan konsep serta hasil lebih jelas
3.
Stakeholder
penjamin mutu dituntut lebih aktif
4.
Menjadikan
product serta implementasi desain lebih baik karena semua tercover dengan baik
·
Kelemahan Trilogy Juran adalah antara lain:
1.
Dalam
quality planning menuntut harus adanya keterbacaan segmen pasar untuk
memprediksi peluang terkait keberhasilan produk, sangat sulit melakukan segmen
terhadap pergerakan pasar.
2.
membutuhkan
pengembangan secara berlanjut karena pada dasarnya teory juran merupakan adopsi
dari teory industry.
3.
Jika
diterapkan dalam dunia pendidikan akan bermasalah pada konsep penilaian dimana
pengukuran nilai mengarah kepada hal yang sifatnya abstrak.
Soal:
7.
Diskripsikan
karakteristik pelanggan MI dan bagaimana strategi guru MI dalam memuaskan
pelanggannya (customer focus)?
Jawaban:
Berbicara tentang
karakteristik dan strategi guru MI dalam memuaskan pelanggan maka tentunya sebuah
lembaga yang tentunya didalammnya ada yang bergelut yaitu seperti seorang
kepala sekolah yang memimpin lembaga dan guru-guru yang bekerja sama dalam
meningkatkan kualitas pendidikan harus bisa bekerjasama membaca kemauan
pelanggan atau bisa dikatakan apa yang diingini orangtua atau masyarakat.
Bilamana sudah mengetahui tujuan atau mempunyai sasaran dalam menjalankannya
maka perlu mempunyai strategi, berikut akan dibahas beberapa strategi dalam
memuaskan pelanggan.
·
Strategi Kepuasan
Pelanggan
Usaha mewujudkan kepuasan
pelanggan memang amat sangat tidak mudah. Tetapi usaha untuk senantiasa
memperbaiki kepuasan pelanggan dapat dilaksanakan dengan berbagai
strategi. Dan perlu untuk diingat, bahwasannya para pelanggan pada
hakekatnya adalah tamu yang harus dihormati,
dikarenakan memuliakan tamu adalah suatu syarat keimanan seseorang, maka
sebagai pengelola lembaga pendidikan haruslah tanggap terhadap segala keinginan
dan harapan pelanggan. Terutama pada masa sekarang, dimana persaingan antar
lembaga pendidikan amatlah ketat. Maka performa suatu lembaga pendidikan
berpengaruh besar untuk dapat menarik minat pelanggan, sehingga diperlukan
suatu strategi yang jitu untuk melakukan hal tersebut. Pada
hakekatnya, strategi kepuasan pelanggan akan menyebabkan para pesaing harus
bekerja keras dan memerlukan biaya tinggi dalam usahanya merebut pelanggan
suatu penyedia jasa (lembaga pendidikan). Beberapa strategi yang dapat dilaksanakan
antara lain adalah:
·
Relationship
Marketing
Dalam strategi ini,
hubungan transaksi antra penyedia jasa dan pelanggan bersifat berkelanjutan dan
tidak berakhir setelah penjualan selesai. Dengan kata lain, dijalin suatu
kemitraan jangka panjang dengan pelanggan secara terus-menerus. Kaitannya
dengan lembaga pendidikan, maka suatu wadah alumni menjadi sangat
penting. Lembaga pendidikan yang besar, selalu memiliki wadah alumni yang
solid.
·
Superior Customer
Service
Untuk meningkatkan
kepuasan pelanggan, penyedia jasa dapat merancang garansi tertentu. Dalam
hal ini, lembaga pendidikan Islam memiliki peluang yang luar biasa amat
luas. Para orang tua di kota-kota besar pada umumnya tidak terlalu banyak
memiliki waktu di rumah, sehingga kesempatan mereka mendidik agama anaknya
menjadi berkurang. Untuk itu lembaga pendidikan Islam dapat mengisi
kekosongan tersebut, mislanya dengan memberikan garansi, bahwa selain peserta
didik di lembaga tersebut menguasai seluruh SKL yang ada, garansi yang
diberikan adalah kemampuan peserta didik dalam membaca al-Quran.
·
Unconditional
Guarantees/Extraordinary Guarantees.
Lembaga pendidikan
sebagai penyedia jasa memberikan garansi atau jaminan istimewa ini dirancang
untuk meringankan kerugian pelanggan, ketika pelanggan tidak puas dengan jasa
yang didapatkannya. Garansi yang diberikan berupa Garansi Internal serta
garansi Eksternal.
·
Penanganan Keluhan
Pelanggan
Penanganan keluhan yang
baik memberikan peluang untuk mengubah seorang pelanggan yang tidak puas,
menjadi pelanggan yang puas. Dalam menangani keluhan pelanggan ada empat
aspek penting yang harus dilakukan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Nasution,
mengutip pendapat Schnaars: Empati pada
pelanggan yang marah, Kecepatan dalam penanganan keluhan, Kewajaran atau
keadilan dalam memecahkan permasalahan/keluhan, Kemudahan bagi pelanggan untuk
menghubungi perusahaan (penyedia jasa).
Soal:
8.
Jelaskan
dengan contoh penjamin mutu kurikulum MI dalam kurikulum 2013?
Jawaban:
Secara efisiensi
internal, pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang tujuan institusi dan
kurikulumnya dapat tercapai. Sedangkan, jika dilihat dari kesesuaian,
pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang kemampuan lulusannya sesuai
dengan kebutuhan tenaga kerja di pasaran dan sesuai dengan kriteria pada
pengguna kelulusan. Oleh sebab itu, pendidikan yang bermutu akan dapat
diwujudkan jika keseluruhan faktor yang berperan dalam proses pendidikan
seperti kualitas guru, sarana dan prasarana, suasana belajar, kurikulum yang
dilaksanakan dan pengelolaan sekolah berjalan dengan efektif dan efisien.
Penjaminan mutu pendidikan oleh satuan atau program pendidikan
ditujukan untuk memenuhi tiga tingkatan acuan mutu, yaitu Standar Pelayanan
Minimal (SPM), Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan Standar mutu pendidikan
di atas SNP yang dipilih satuan atau program pendidikan formal. Ketiga standar
tersebut dijadikan sebagai acuan mutu satuan atau program pendidikan formal.
Kurikulum
2013
adalah sebuah kurikulum yang dikembangkan untuk meningkatkan dan menyeimbangkan
kemampuan soft skills dan hard skills yang berupa sikap,
ketrampilan dan pengetahuan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang lebih
menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan sikap peserta
didik secara holistic (menyeluruh).
Dalam Kurikulum 2013, standar isi disesuaikan dengan subtansi tujuan
pendidikan nasional dalam sikap spiritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan
keterampilan. Oleh karena itu, Standar isi dikembangkan untuk menentukan
kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi
lulusan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Delapan SNP di atas memiliki keterkaitan satu
sama lain dan sebagian standar menjadi prasyarat bagi pemenuhan standar yang
lainnya. Berikut ini disajikan kaitan antara SNP.
Gambar 2.1 Kaitan
antar Standar
Nasional
Kurikulum
bukan
hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang
fungsional, yang memberi pedoman dan mengatur lingkungan dan kegiatan yang
berlangsung di dalam kelas. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum (curriculum
document), sedangkan kegiatan yang berlansung di kelas merupakan kurikulum
fungsional (operative curriculum).
Konsep penjaminan mutu
kurikulum MI harus memenuhi beberapa indikator kurikulum yang meliputi beberapa
komponen antara lain kerangka dasar, struktur kurikulum dan pengembangan diri
peserta didik. Berikut ini merupakan konsep struktur kurikulum 2013 pada
tingkat Madrasah Ibtidaiyah.
a.
Kompetensi Inti
(KI)
Kompetensi Inti dirancang
seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui
kompetensi inti, integrasi vertical berbagai kompetensi dasar pada kelas yang
berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai
berikut :
1) Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
2) Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap social
3) Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan
4) Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
b.
Mata Pelajaran
Beban belajar merupakan
keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu
semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah
dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
1)
Beban belajar satu minggu Kelas I
adalah 34 jam pembelajaran.
2)
Beban belajar satu minggu Kelas II
adalah 36 jam pembelajaran.
3)
Beban belajar satu minggu Kelas III
adalah 40 jam pembelajaran.
4)
Beban belajar satu minggu Kelas IV,
V, dan VI adalah 43 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran
adalah 35 menit.
5)
Beban belajar di Kelas I, II, III,
IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20
minggu.
6)
Beban belajar di kelas VI pada
semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
7)
Beban belajar di kelas VI pada
semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
8)
Beban belajar dalam satu tahun
pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Soal:
6.
Jelaskan
dengan contoh penjamin mutu pembelajaran MI dalam kurikulum 2013?
Jawaban:
Penjaminan
mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program
pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah,
pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan
bangsa melalui pendidikan. Pendidikan
bermutu adalah pendidikan yang melakukan proses pematangan kualitas peserta
didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan peserta didik dari
ketidaktahuan, ketidakjujuran, ketidakmampuan, ketidakberdayaan dan keimanan.
Selain itu, pendidikan bermutu juga tumbuh dari sistem perencanaan yang baik (good
planning system) dengan materi dan sistem tata kelola yang baik (good
govermance system) dan disampaikan oleh guru yang baik (good teacher)
dengan komponen pendidikan yang bermutu.
Kurikulum menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum 2013
merupakan kurikulum yang lebih menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan,
keterampilan dan sikap peserta didik secara holistic (menyeluruh).
Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
·
Proses Pembelajaran Kurikulum 2013
Standar proses berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan. Standar proses ini
meliputi proses pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menentang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.[1] Standar proses, baik yang berkaitan
dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan pembelajaran
dikembangkan oleh BSNP, dan ditetapkan dengan peraturan Menteri.
Secara garis besar standar proses
pembelajaran tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
1.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kereatifitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
2.
Dalam proses pembelajaran, pendidik memberikan keteladanan.
3.
Setiap tahun pendidik melakukan perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan
pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang
efektif dan efisien.
4.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
5.
Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan
mengembangkan budaya membaca dan menulis, serta dilaksanakan dengan
memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar
maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pembelajaran setiap peserta
didik dan rasio maksimal jumlah peserta didik pendidik.
6.
Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan dengan
mengembangkan budaya membaca dan menulis.
7.
Penilain hasil pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah menggunakan berbagai teknik penilain sesuai dengan kompetensi
dasar yang harus dikusai. Teknik penilaian tersebut dapat berupa tes tertulis,
observasi, tes praktek, dan penugasan perorangan atau kelompok, sesuai dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai.
8.
Untuk mata pelajaran selain kelompok ilmu pengetahuan dan
teknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, teknik penilain observasi
secara individu sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
9.
Pengawasan proses pembelajaran meliputi pengetahuan,
supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengembalian langkah tindak lanjut yang
diperlukan.
10. Standar perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran,
dan pengawasan proses pembelajaran dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan
Peraturan Menteri.
Sama halnya dengan K13
yang telah direncanakan oleh pemerintah mengharapkan hasil yang baik. Dimulai
dari perencanaan silabus, RPP, evaluasi / penilaian dan perencanaan lainnya.
·
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup
kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber pelajaran. Sama dengan prinsip
pengembangan silabus KTSP, maka pada Kurikulum 2013 juga harus bersifat:
ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, aktual dan
kontekstual, efektif dan efisien. Letak ke khas-an silabus Kurikulum 2013
adalah pada kompetensi inti (KI). Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya
usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi
vertical berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
a. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual
b. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial
c. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan
d. Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
·
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan suatu rencana yang
menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus. Dan maksud dari RPP dalam Kurikulum 2013 ialah penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran untuk setiap muatan pembelajaran.
Prinsip pengembangan RPP Kurikulum
2013 bila dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya (KTSP) memiliki cakupan yang
lebih rinci sehingga mempermudah para guru maupun pendidik dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Prinsip yang harus diikuti diantaranya ialah:
a. RPP
disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan silabus yang telah
dikembangkan di tingkat nasional.
b. RPP
disusun guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi setiap satuan pendidikan.
c. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik.
d. Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk
mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kretivitas, inisiarif,
inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan
belajar.
e. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
f.
Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan gemar membaca dan menulis.
g. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
h. RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remidi.
i.
Keterkaitan dan
keterpaduan.
j.
RPP disusun untuk
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penialain, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP juga disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk sikap dan
keterampilan, dankeragaman budaya.
k. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
l.
RPP disusun
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan ssituasi dan kondisi.
Adapun karakteristik
pembelajaran kurikulum 2013 adalah, menggunakan pendekatan scientific
dan tematik-integratif.
·
Pendekatan scientific
adalah pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran melalui proses ilmiah. Apa
yang dipelajari, diperoleh, dilakukan, dengan indra dan akal pikiran sendiri
sehingga peserta didik mengalami secara langsung dalam proses mendapatkan ilmu
pengetahuan. Selain itu peserta didik juga dapat menghadapi dan memecahkan
masalah yang dihadapi dengan baik. Pendekatan scientific ialah
pendekatan pembelajaran yang dilakukan melalui proses mengamati (observing),
menanya (questioning), mencoba (experimenting), menalar (associating),
dan mengkomunikasikan (communicating).
·
Sementara
pendekatan tematik-terintegrasi dimaksudkan bahwa dalam pembelajaran tersebut
dibuat per tema dengan mengacu karakteristik peserta didik dan dilaksanakan
secara integrasi antara tema satu dengan yang lainnya, maupun antara mata
pelajaran satu dengan mata pelajaran lainnya. Dalam hal ini guru dituntut untuk
dapat mengintegrasikan setiap mata pelajaran.
Evaluasi yang dapat
dilakukan adalah salah satunya dengan melakukan penilaian. Penilaian dalam
Kurikulum 2013 karakteristinya berbeda dengan kurikulum sebelumnya, karena pada
K13 proses penilaian pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic
assesment). Penilaian otentik ialah penilaian secara utuh, meliputi
kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar. Keterpaduan penilaian ketiga
komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan pemerolehan belajar
peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional dan dampak
pengiring dari pembelajaran.
Soal:
10. Jelaskan dengan contoh
penjamin mutu penilaian MI dalam kurikulum 2013?
Jawaban:
Penilaian adalah
rangkaian kegiatan untuk memperoleh,menganalisi dan menafsirkan data tentang
proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga dapat menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Standar penilaian kurikulum 2013 bertujuan untuk
menjamin perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan
dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan penilaian
peserta didik secra professional, terbuka edukatif, efektif, efisien, dan
sesuai dengan konteks sosial budaya dan pelaporan hasil penilaianpeserta didik
secara objektif, akuntabel dan informatif.
·
Penilaian otentik
dan tautan K-13
Penilaian otentik
memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai
dengan kurikulum 2013. Karena penilaian ini mampu menggambarkan peningkatan
hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba,
membangun jejaring dan lain-lain. Asesmen
autentik cendrung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual,
memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan
yang lebih otentik.
Penilain otentik mencoba
menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan
keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar. Penilaian otentik harus
mampu mengambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau
belum dimiliki oleh peserta didik., bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya,
dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan
sebagainya.
Penilaian Autentik (Authenthic Assessment)
memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Bisa digunakan untuk formatif maupun
suumatif. Artinya penilaian autentik
dapat dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi terhadap satu atau
beberapa kompetensi dasar (formatif) maupun pencapaian kompetensi terhadap
kompetensi inti dalam satu semester (sumatif).
2. Mengukur keterampilan
dan performansi, bukan mengingat fakta. Artinya penilaian autentik ditujukan
untuk mengukur pencapaian kompetensi yang menekankan aspek keterampilan (skill)
dan kinerja (performance), bukan hanya mengukur kompetensi yang sifatnya mengingat fakta
(hafalan dan ingatan).
3. Berkesinambungan dan
terintegrasi. Artinya dalam melakukan penilaian autentik harus secara
berkesinambungan (terus menerus) dan merupakan satu kesatuan secara utuh
sebagai alat untuk mengumpulkan informasi terhadapp pencapaian kompetensi
peserta didik.
4. Dapat digunakan sebagai feedback
. artinya penilaian autentik yang dilakukan oleh guru dapat digunakan sebagai
umpan balik terhadapat pencapaian kompetensi peserta didik secara komprehensif.
Berdasarkan panduan teknis penilaian dan
pengisian rapor SD karakteristik penilaian dalam kurikulum 2013 memiliki
beberapa karakteristik diantaranya:
a. Belajar Tuntas, Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai
kompetensi yang ditentukan, asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat
dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar
lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan
peserta didik pada umumnya. Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan
keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan
pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
b. Otentik,
Memandang penilaian dan pembelajaran sebagai dua hal yang saling berkaitan.
Penilaian Otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian Otentik tidak hanya mengukur
apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa
yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
c. Penilaian
berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah
untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar
peserta didik, memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian
proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan.
d. Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
e. Berdasarkan acuan
kriteria, Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap
kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya
ketuntasan belajar minimal (KKM) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan
dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik dengan
tetap memperhatikan standar KKM yang dituangkan dalam Permendikbud No. 81A.
KKM diperlukan
agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas.
Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga pencapaian
kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat
terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi,
kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian
yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan
belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan
guru.
Diantara bebrapa
kelebihan penialain otentik dalam penerapan kurikulum 2013 antara lain adalah:
2.
Penilaian otentik
memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajran sesuai
dengan tuntunan K-13.
3.
Penilain tersebut
mampu menggambarkan peningkatana hasil belajar peserta didi, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun dan lain sebagainya.
4.
Penilaian otentik
cenderung fokus pada tugas-tuga kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta
didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih otentik.
5.
Penilain otentik
sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembelajara, khususnya
jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran uyang sesuai.
6.
Penialain otentik
sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunakan standar tes berbasis
norma, pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat.
7.
Penilain otentik dapat
dibuat oleh guru sendir, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan peserta
didik.
8.
Dalam penilaian
otentik, seringkali keterlibatan siswa sangat pentin. Asumsinya, peserta didik
dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan
dinilai.
9.
Peserta didik
diminta untuk merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam
rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran
serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi.
10.
Pada penilaian
otentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan,
kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah.
11.
Penilaian otentik
mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi
dan keterlibatan peserta didik, serta keterampilan belajar.
·
Contoh
Penilaian Kerja/Performance
Mata
pelajaran : PAI dan Budi
Perketi
Kompetensi
Dasar : Mempraktikan tata cara
wudhu
Tujuan Pembelajaran :Melalui
demonstrasi peserta didik dapat memperaktikkan wudu dengan benar.
Indikator :
Peserta didik dapat:
1.
Mengucapkan doa wudu dengan lancer
2.
Memperagakan gerakan wudu dengan urutan yang tertib
3.
Memperagakan gerakan masing-masing gerakan wudu dengan benar
Bentuk Performance : Peserta didik dipersilahkan untuk
melakukan praktik wudu, guru mengamati dana menilai menggunakan rubrik.
Rubrik Penilaian :
NO
|
NAMA PD
|
PENILAIAN
|
TOTAL
|
||
Kelancaran
Berdoa
|
Ketertiban Urutan Gerakan
|
Kebenaran
Gerakan
|
|||
1.
2.
|
Miftah
Arief
|
4
2
|
3
3
|
4
4
|
11
9
|
Keterangan : 4 = Baik Sekali
3
= Baik
2
= Cukup
1
= Kurang
Nilai
= Sekor yang diperoleh
3
Soal:
12. Jelaskan dengan
contoh perencanaan startegi mutu MI?
Jawab:
Tentunya bila berbicara
bagaimana cara meningkatkan mutu Madrasah Ibtida’iyah harus memiliki
strategi-strategi jitu. Strategi untuk meningkatan mutu mencakup membangun kapasiras level
birokrat, sekolah dan kelas antara lain yaitu:
·
Membangun kapasitas (capacity building)
adalah sesuatu yang berkaitan dengan penciptaan kesempatan bagi siapa saja untuk
mengambil manfaat dari bekerja sama dalam suatus istem kerja yang baru
(Harris & Lambert, 2003). Konsep ini menekankan pada kerjasama sebagai prinsip
dalam organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Capacity building yang diperlukan mencakup tiga hal;
1.
Pengembangan nilai-nilai atau budaya kerja yang menjadi jiwa
pelaksanaan kegiatan,
2.
Infrastruktur yang menjadi landasan untuk melaksanakan kerja,
3.
Pengembangan tenaga pendidik, khususnya guru, sebagai inti
pelaksana kegiatan yang harus dilaksanakan.
Membangun kapasitas level birokrat berarti mengembangkan suasana
kerja di kalangan staf dan pegawai kantor pendidikan di segala jenjang, yang
menenkankan pada penciptaan kondisi kerja yang didasarkan pada saling percaya
mempercayai untuk dapat melayani sekolah sebaik mungkin, agar sekolah dapat
mengelola proses belajar mengajar (PBM) dan meningkatkan mutunya masing-masing
sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada. Variable yang diperluakan dalam
pengembangan kapasitas birokrat kantoran antara lain visi, skills, incentive,
sumberdaya, dan program.
Di bidang infrastruktur, pembangunan kapasitas
pada level birokrat kantoran, keberadaan operation room mutlak diperlukan. Pada
operation room saling tidak memiliki peta sekolah dan kualitasnya, peta guru,
jumlah, penyebaran, kesesuaian, dan kualifikasi pendidikannya dan data yang
senantiasa dimutakhirkan dari tahun ketahun. Disamping itu diperlukan
juga suatu system, mekanisme dan dan prosedur pelatihan, pemilihan ,
pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah dan pengawas. Berdasarkan data
dan fakta yang ada pada operation room bisa dikembangkan berbagai scenario
peningkatan mutu sekolah, mutu kepala sekolah, mutu guru, di suatu daerah atau
wilayah. Di samping itu, dalam pembangunan kapasitas sekolah pada level birokrat
kantoran perlu dikaji dan ditentukan scenario bagaimana pemberdayaan
guru, pengembangan dan peningkatan kemampuan guru secara berkesinambungan
dilaksanakan. Dalam peningkatan mutu guru harus ditekankan pada pemberdayaan
dan pendinamisian KKG, MGMP, dan MKKS. Dinamisasi ini ditunjukkan dua hal,
yaitu;
1.
Meningkatkan interaksi akademik antara guru dan kepala sekolah,
2.
Untuk mengembangkan kemampuan di kalangan guru melalui
refleksi secara sistematis atas apa yang dilakukan dalam proses belajar
mengajar.
Dalam aspek pengembangan tenaga pendidikan ini pula birokrat
kantoran harus mempersiapkan rancangan pengadaan guru, baik karena lingkaran
proses pension sudah mulai muncul maupun perluasan pelayanan pendidikan yang
semakin lebar, sehingga penambahan lembaga pendidikan baru tidak dapat ditunda
lagi. Peningkatan kemapuan profesioanalitas guru yang harus dimiliki oleh guru
ada emapat sasaran, yaitu;
1.
Kemampuan
melaksanakan PBM secara individual,
2.
Kemampuan
melaksanakan PBM dan mengembangkan kurikulum secara berkelompok,
3.
Kemampuan
mengorganisir, memimpin, menjalin, hubungan, dan memecahkan masalah secara
individual dan,
4.
Kemampuan
untuk bekerja sama memajukan sekolah.
·
Membangun kapasitas berarti membangun kerjasama, membangun
trust, dan membangun kelompok atau masyarakat sehingga memiliki persepsi
yang sama kemana akan menuju dan dapat bekerjasama untuk mewujudkan tujuan itu.
Membangun kapasitas diarahkan pada sekolah sebgai suatu system dan juga
level kelas sebagai inti dari sekolah. Secara teoritis dalam membangun
kapasaitas sekolah ada beberapa konsep yang diidentifikasi oleh Hopkins &
Jackson (2002), yaitu;
1.
Dalam membangun kapasitas sekolah individu memegag peranan
penting. Individu dalam hal ini bisa kepala sekolah, guru atau pun siswa.
2.
Hubungan dan kaitan kerja diantara individu-individu yang
dirangkum dalam suatu aturan sehingga mereka dapat bekerja sebagai suatu tim
yang solid.
3.
Terdapat suatu system dan mekanisme yang mendorong dan
memfasilitasi terjadinya kesatuan kerja dan jaringan kerja internal yang akan meningkatkan
kemampuan individu dan kualitas kerjasama.
4.
Keberadaan pemimpin yang mampu mengembangkan nilai-nilai,
kultur, trust, keutuhan social, dan kebersamaan yang tulus. Jadi membangun
kapaistas mencakup membangun diri individu, kelompok dan organisasi di satu
sisi dan membangun kepemimpinan di sisi lain. Membangun kapasitas level sekolah
mencakup; mengembangkan visi dan misi, mengembangkan kepemimpinan dan manajemen
sekolah, mengembangkan kultur sekolah, mengembangkan a learning school, dan melibatkan orang tua, alumni dan masyarakat
serta memahami tantangan yang dihadapi kepala sekolah.
·
Membangun kapasitas level
kelas, Inti dari
mutu pendidikan terletak pada apa yang terjadi diruang kelas. Meningkatkan mutu
sekolah pada intinya berujung pada peningkatan mutu belajar mengajar di ruang kelas.
Oleh karenanya, membangun kapasitas sekolah harus membangun kapasitas kelas.
Kapasitas kelas merupakan proses yang memungkinkan interaksi akademik antara
guru dan siswa, dana antara komponen di sekolah yang berlangsung secara positif.
Interaksi antara guru dan siswa merupakan inti dari kegiatan disekolah.
Interaksi memiliki dua macam sifat, yakni:
sifat positif dan negatif. Interaksi yang positif akan melahirkan energy yang
positif yang akan mendukung peningkatan mutu. Sebaliknya interaksi negative akan
menghasilkan dampak negative bagi upaya penigkatan mutu. Dengan demikian,
kepala sekolah harus melakukan rekayasa agar di kelas muncul interaksi guru dan
siswa yang bersifat positif.
Beberapa hal yang berkaitan erat dengan pembangunan kapaistas level
kelas adalah sebagai berikut: memahami hakekat proses belajar mengajar, memahami
karakteristik kerja guru, mengembangkan kepemimpinan pembelajaran, meningkatkan
kemampuan mengelola kelas, tantangan guru.
·
Contoh
perencanaan strategi mutu MI
Sekolah : MI Nor Rahman Banjarmasin
Visi
Sekolah :“Siswa Islami, Cerdas, Terampil, Berdaya Guna, dan
Berakhlak
Mulia”
Misi
Sekolah : 1. Menyelenggarakan Pendidikan Terpadu Dunia dan Akhirat.
2.
Mendorong terciptanya nuansa Islami sebagai perwujudan dari
ilmu amaliyah dan beramal ilmiah.
3.
Meningkatkan Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan melalui bacaan Surah
Pendek dan Surah Pilihan, serta Shalat Dzuhur Berjama’ah.
4.
Melaksanakan Program Ekstrakurikuler melalui Kegiatan Pramuka, Latihan
Silat, dan Pembacaan Maulid.
5. Menciptakan keselarasan keseimbangan
emosi dan intelektual dalam mewujudkan situasi yang kondusif terhadap
perwujudannya tujuan Pendidikan Nasional.
6.
Menanamkan Keteladanan dan Kedisiplinan dalam Proses Belajar Mengajar
di Madrasah dan Kehidupan di Masyarakat.
7. Membina insan pendidikan yang
beriman dan bertaqwa, cerdas, kreatif, cinta almamater hormat pada Orang Tua,
dan Guru serta beraklakul Karimah melalui keteladanan aktivitas Pendidikan.
Tujuan : 1.
Mewujudkan pendidikan
yang bernuansa Islami dengan menekankan kepada ibadah dan akhlakul karimah
2. Membentuk manusia yang berkepribadian dan
bertanggungjawab.
3. Memberikan bekal ilmu dan amal agar dapat berdaya guna dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Soal:
12. Diskripsikan
landasan hukum dan alasan akademik pentingnya pengembangan budaya agama di
Madrasah dan jelaskan dengan contoh strategi pengembangan budaya agama di
Madrasah?
Jawaban:
Istilah Budaya
mula-mula datang dari disiplin ilmu Antropologi Sosial. Apa yang tercakup dalam
definisi budaya sangatlah luas. Istilah budaya dapat diartikan sebagai
totalitas, pola perilaku, kesenian, kepercayaan, kelembagaan dan semua produk
lain dari karya dan pemikiran manusia yang mencirikan kondisi suatu masyarakat
atau penduduk yang transmisikan bersama.
Budaya merupakan suatu kesatuan yang unik dan bukan jumlah dari bagian-bagian
suatu kemampuan kreasi manusia yang immaterial, berbentuk kemampuan
psikologi manusia yang immaterial, berbentuk kemampuan psikologi seperti ilmu
pengetahuan, teknologi, kepercayaan, keyakinan, seni dan sebagainya.
·
Landasan hukum pengembangan budaya agama di
Madrasah
Standar budaya
Agama merupakan salah satu bagian dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 189 ayat (2) yang berbunyi “ Satu satuan pendidikan
dapat memiliki kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya sekaligus.
Kekhasan agama satuan pendidikan dapat berupa pendidikan umum yang diselenggaran oleh kelompok agama
tertentu; pendidikan umum yang menyelenggarakan pendidikan umum dan ilmu agama
seperti MI, MTs, dan MA; atau pendidikan keagamaan seperti pendidikan diniyah,
pesantren pabbajja amanera, dan bentuk lain yang sejenis. Pendidikan dengan
kekhasan lingkungan sosial dan budaya merupakan muatan pendidikan dan/atau
pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi budaya
setempat.
·
Alasan
Akademik pentingnya pengembangan budaya agama di Madrasah
Ada beberapa alasan
mengenai perlunya pengembangan budaya agama di madrasah, yaitu :
1.
Orang
tua memiliki hak progretif untuk memilih sekolah bagi anak-anaknya, sekolah
berkualitas semakin dicari, dan yang mutunya rendah akan ditinggalkan. Ini
terjadi hampir disetiap kota di Indonesia. Di era globalisasi ini
sekolah-sekolah yang bermutu dan memberi muatan agama lebih banyak menjadi
pilihan pertama bagi orang tua di berbagai kota. Pendidikan keagamaan tersebut
untuk menangkal pengaruh yang negatif di era globalisasi.
2. Penyelengaraan pendidikan di sekolah (negeri dan swasta) tidak
lepas dari nilai-nilai, norma perilaku, keyakinan maupun budaya. Apalagi
sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan Islam.
3. Selama ini banyak orang mepersepsi prestasi sekolah dilihat dari
dimensi yang tampak, bisa diukur dan dikualifikasikan, terutama perolehan nilai
UNAS dan kondisi fisik sekolah. Padahal ada dimensi lain, yaitu soft, yang
mencakup : Nilai-nilai (value), keyakinan (belief), budaya dan
norma perilaku yang disebut sebagai the human side of organization (sisi/aspek
manusia dari organisasi) yang justru lebih berpengaruh terhadap kinerja
individu dan organisasi (sekolah), sehingga menjadi unggul.
4. Budaya sekolah mempunyai dampak yang kuat terhadap prestasi kerja.
Budaya sekolah merupakan faktor yang lebih penting dalam menentukan sukses atau
gagalnya sekolah. Jika prestasi kerja yang diakibatkan oleh terciptanya budaya
sekolah yang bertolak dari dan disemangati oleh ajaran dan nilai-nilai agama
Islam, maka akan bernilai ganda, yaitu dipihak sekolah itu sendiri akan
memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif dengan tetap menjaga nilai-nilai
agama sebagai akar budaya bangsa, dan di lain pihak, para pelaku sekolah
seperti kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya, orang tua murid
dan peserta didik itu sendiri berarti telah mengamalkan nilai-nilai Ilahiyah,
ubudiyah, dan muamalah, sehingga memperoleh pahala yang berlipat ganda dan
memiliki efek terhadap kehidupannya kelak.
·
Strategi pentingnya
pengembangan budaya agama di Madrasah
Strategi yang
dapat dilakukan oleh para praktisi pendidikan untuk membentuk budaya agama di
sekolah, diantaranya melalui:
1.
Memberikan
contoh (teladan).
2.
Membiasakan
hal-hal baik.
3.
Menegakkan
disiplin.
4.
Memberikan
motivasi dan dorongan.
5.
Memberikan
hadiah terutama psikologis.
6.
Menghukum
(mungkin dalam rangja kedisiplinan).
7.
Pembudayaan
agama yang berpengaruh bagi pertumbuhan anak.
Perwujudan dari budaya
religius meliputi; senyum, salam, dan menyapa; budaya saling hormat dan
toleran; budaya puasa senin-kamis; budaya sholat Dhuha; shalat Dhuhur
berjamaah; budaya Tadarus Al-Quran; budaya Istighosah dan do’a bersama.
·
Senyum, salam, dan
sapa merupakan prespektif budaya menunjukkan bahwa komunitas masyarakat
memiliki kedamaian, santun, saling tenggang rasa, toleran dan rasa hormat. Dulu
bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang santun, damai dan bersahaja. Namun
seiring dengan perkembangan dan berbagai kasus yang terjadi di Indonesia
akhir-akhir ini, sebutan tersebut berubah menjadi sebaliknya. Sebab itu budaya
salam, senyum, sapa harus dibudayakan pada semua komunitas, baik di keluarga,
di sekolah atau masyarakat sehingga cerminan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang santun, damai, toleran dan hormat muncul kembali.
·
Saling hormat dan
toleran haarus dilakukan oleh semua warga sekolah, saling menghormati antara
yang muda dengan yang leih tua, menghormati perbedaan pemahaman agama, bahkan
saling menghormati antar agama yang berbeda. Dalam perspektif apapun toleransi
dan rasa hormat sangat dianjurkan.
·
Puasa merupaka
bentuk kepribadian yang memiliki nilai yang tinggi terutama dalam pemupukan
spiritualitas dan jiwa sosial. Nilai-nilai yang ditumbuhkan melalui proses
pembiasaan berpuasa tersebut merupakan nilai-nilai luhur yang sulit dicapai
oleh peserta didik saat ini.
·
Sholat dhuha saat
ini sudah menjadi kebiasaan bagi siswa karena sudah banyak diterapkan di sekolah-sekolah.
Melakukan ibadah dengan mengambil wudhu, dilanjutkan dengan sholat dhuha,
dilanjutkan dengan membaca al-quran, memiliki implikasi pada spiritualitas bagi
seorang yang akan dan sedang belajar. Dalam islam seseorang yang akan menuntut
ilmu dianjurkan untuk melakukan pensucian diri baik secara fisik maupun ruhani.
·
Tadarus Al-Quran
merupakan kegiatan yang diyakini dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, dapat
meningkatkan keimanan, dan ketakwaan yang berimplikasi pada sikap dan perilaku
positif, dapat mengontrol diri, dapat tenang, lisan terjaga, serta meningkaykan
keimanan dan kecintaan peserta didik pada Al-Quran.
·
Istighosah adalah
doa bersama yang bertujuan memohon pertolongan dari Allah SWT. Kegiatan ini
bsebenarnya dzikrullah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Jika manusia
sebagai selalu dekat dengan Sang Khaliq maka segala keinginannya akan
dikabulkan oleh-Nya.
Soal:
13. Jelaskan dengan
contoh implementasi Total Quality Manajement (TQM) dalam MI?
Jawaban:
Manajemen
mutu dalam pendekatan TQM awalnya diterapkan dalam dunia industri, prusahaan
dan bisnis, namun di kemudian hari konsep TQM kemudian dapat pula diterapkan
dalam berbagai bidang usaha yang bergerak dalam bidang layanan jasa, termasuk
pendidikan. Ada sepuluh unsur pokok dalam TQM yaitu:
1. Fokus
pada pelanggan
2. Obsesi
terhadap kualitas
3. Pendekatan
ilmiah
4. Komitmen
jangka panjang
5. Kerja
sama tim (teamwork)
6. Perbaikan
sistem secara berkesinambungan
7. Pendidikan
dan pelatihan
8. Kebebasan
yang terkendali
9. Kesatuan
tujuan
10. Adanya
keterlibatan dan pemberdayaan karyawan
·
Implementasi
Total Quality Manajemen Dalam Pendidikan
Berikut
adalah implementasi yang dikembangkan dalam konteks lembaga pendidikan.
Kadang-kadang, terjadi kesulitan ketika menerapkan konsep TQM yang memang dari
awalnya berasal dari dunia bisnis perusahaan. Oleh karena itu, Edward Sallis
memberikan langkah-langkah yang sangat bermanfaat bagi pengelola pendidikan
untuk dapat mengimplemantasikan konsep tersebut dalam sebuah lembaga
pendidikan.
1. Kepemimpinan dan komitmen mutu harus datang dari
atas. Seluruh
tokoh mutu menekankan bahwa tanpa dukungan dari manajemen senior, maka sebuah
inisiatif mutu tidak akan bertahan hidup. Kepala sekolah harus menunjukkan
komitmen yang kuat dan selalu memotivasi supervisor lainnya agar selalu
berupaya keras dan serius dalam meningkatkan mutu ini.
2. Menggembirakan pelanggan adalah tujuan TQM. Hal
ini dapat dicapai dengan usaha yang terus-menerus untuk mencapai tujuan
pelanggan, baik eksternal maupun internal. Kemudian pandangan dari oaring yang
tidak bergabung di institusi juga dikumpulkan. Informasi dari konsultasi ini
harus disusun dan di analisis kemudian digunakan ketika membuat keputusan.
3. Menunjuk fasilitator mutu. Fasilitator
mutu harus menyampaikan perkembangan mutu langsung kepada kepala sekolah.
Tanggung jawab fasilitator adalah mempublikasikan program dan memimpin kelompok
pengendali mutu dalam mengembangkan program mutu.
4. Membentuk kelompok pengendali mutu.
Kelompok ini harus merepresentasikan perhatian-perhatian kunci dan harus
merupakan representasi dari tim manajemen senior. Perannya adalah untuk
mengarahkan dan mendorong proses peningkatan mutu. Ia adalah pengembang ide
sekaligus inisiator proyek.
5. Menunjuk koordinator mutu.
Dalam setiap inisiatif dibutuhkan orang-orang yang memiliki waktu untuk melatih
dan menasehati orang-orang lain. Koordinator tidak mengerjakan seluruh proyek
mutu. Perannya adalah untuk membantu dan membimbing tim dalam menemukan cara
baru dalam menangani dan memecahkan masalah.
6. Mengadakan seminar manajemen senior untuk
mengevaluasi program. Pelatihan khusus dalam pendekatan
strategis terhadap mutu mungkin dibutuhkan. Hal itu dikarenakan mereka perlu
memberi contoh pada tim dalam memajukan institusi.
7. Menganalisa dan mendiagnosa situasi yang ada.
Proses ini tidak bisa diremehkan, karena ia sangat menentukan seluruh proses
mutu. Seluruh institusi perlu menjelaskan dimana posisinya dan mana arah yang
mereka tuju.
8. Menggunkaan contoh-contoh yang sudah berkembang di
tempat lain. Ini bisa berupa adaptasi dari salah satu “guru” mutu
atau seorang tokoh pendidikan khusus atau yang mengadaptasi pola TQM yang
diterapkan di tempat lain untuk kemudian diambil sisi positifnya dan bisa
diterapkan di sekolah yang dipimpin.
9. Mempekerjakan konsultan eksternal. Langkah
ini sangat baik dilakukan, teruama jika ingin mencapai tingkat standar mutu
internasional, semacam ISO. Akan tetapi biayanya cenderung mahal, hanya sekolah
yang dengan sumber dana memadai yang bisa melakukan itu.
10. Memprakarsai pelatihan mutu bagi para staf.
Pelatihan adalah tahap implementasi awal yang sangat penting. Oleh karena itu
setiap orang perlu dilatih dasar-dasar TQM. Staf membutuhkan pengetahuan
tentang beberapa alat kunci yang mencakup tim kerja, metode evaluasi, pemecahan
masalah, dan teknik pembuatan keputusan.
11. Mengkomunikasikan pesan mutu.
Strategi, relevansi dan keuntungan TQM harus dikomunikasikan secara efektif.
Program jangka panjang harus dirancang seara jelas. Staf harus mendapatkan
informasi atau laporan secara regular melalui surat kabar atau jurnal.
12. Mengukur biaya mutu. Mengetahui biaya
dalam implementasi program mutu merupakan hal yang penting. Demikian juga
dengan biaya pengabaian mutu. Biaya tersebut bisa muncul dari berkurangnya
jumlah pendaftar, kegagalan murid, kerusakan reputasi dan sebagainya. Pengujian
terhadap biaya pengabaian mutu itu juga perlu dilakukan, agar disatu sisi tetap
berpegang pada program mutu, di sisi lain juga ada kontrol terhadap biaya yang
dikeluarkan.
13. Mengevaluasi program dalam interval yang teratur.
Evaluasi teratur harus menjadi bagian yang integral dalam program mutu.
Evaluasi itu harus dilakukan eman bulan sekali secara teratur dan hasil dari
evaluasi itu benar-bernar dijadikan bahan pertimbangan berjalannya program
selanjutnya.
Pemaparan diatas adalah
sebuah langkah-langkah yang diberikan Edward Sallis untuk menerapkan TQM dalam
sebuah lembaga pendidikan, bila kita analisis bersama pendidikan di Indonesia
sedikit banyaknya ada menerapakan hal tersebut contoh sederhana yang dapat kita
lihat dari keterlibatannya pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu
pendidikan.
Dibawah ini bentuk dari
eran pemerintah yang menerbitkan sebuah hukum yang dituangkan dalam UUD yang
berbunyi:
Dalam UU Sisdiknas No.
20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana
dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan
kejiwaan peserta didik. Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No.
20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang
meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai
lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan
dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan
prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan
kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite
sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
·
Contoh
kecil pernerapan TQM dalam MI
Biasanya kita ada
mendengar diadakannya pelatihan guru atau biasanya disebut PLPG atau pelatihan
Kepala Sekolah. Nah hal tersebut merupakan bagaian dari implementasi TQM dalam
dunia pendidikan. Hal tersebut dilaksanakan agar kiranya dengan belajar, setiap
orang yang terkait dalam lembaga pendidikan khususnya seperti kepala sekolah,
guru dan yang terkait dapat meningkatkan
keterampilan teknis dan keahlian profesionalnya. Ini pun sudah dijalankan
dengan adanya program Pelatihan Profesionalisme Guru yang menitik beratkan agar
para guru dapat memerankan fungsinya secara optimal. Pelatihan profesionalisme
guru ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi guru sebagai pendidik profesional, menerapkan pengetahuan dan
keterampilan dalam kegiatan belajar mengajar, guru menjadi pembelajar sepanjang
hayat dengan sifat program pelatihan, lokakarya, konsultasi, praktek.
Penjelasan
diatas sedikit menunjukkan bahwa usaha untuk meningkatkan kualitas mutu
pendidikan diterapkan dengan sedikit banyaknya mengambil sebuah konsep TQM yang
sudah dijelaskan sebelumnya.
0 Comments