KONSEP DASAR EVALUASI DALAM KURIKULUM 2013

"KONSEP DASAR EVALUASI DALAM KURIKULUM 2013"


Disusun Oleh
Muhammad Miftah Arief

2015


KONSEP DASAR EVALUASI DALAM KURIKULUM 2013
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disdieakan bagi peserta didik di sekolah. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelakasana pendidikan, guna mencapai tujuan pendidikan.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan. Setelah berjalannya kurikulum di sekolah maka akan adanya evaluasi kurikulum pada akhirnya.
Evaluasi  kurikulum  memegang peranan penting baik dalam penentuan kebuijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum. Evaluasi kurikulum sukar dirumuskan secara tegas, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
1.      Evaluasi kurikulum berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah.
2.      Objek evaluasi kurikulum adalah sesuatu yang berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang digunakan.
3.      Evaluasi kurikulum merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia yang sifatnya juga berubah.
Perubahan dalam kurikulum berpengaruh pada evaluasi kurikulum, sebaliknya perubahan evaluasi akan memberi warna pada pelaksanaan kurikulum. Hubungan antara evaluasi dengan kurikulum bersifat organis, dan prosesnya berlangsung secara evolusioner.
Evaluasi juga meliputi rentangan yang cukup luas, mulai dari yang bersifat sangat informal sampai dengan yang sangat formal. Pada tingkat yang sangat informal evaluasi kurikulum berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang telah dicapai oleh program sekolah. Pada tingkat yang lebih formal evaluasi kurikulum meliputi pengumpulan dan pencatatan data, sedangkan pada tingkat yang sangat formal berbentuk pengukuran berbagai bentuk kemajuan ke arah tujuan yang telah ditentukan.
Komponen-komponen kurikulum yang dievaluasi juga sangat luas. Program evaluasi kurikulum bukan hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan dan proses pembelajarannya, tetapi juga desain dan implementasi kurikulum dan kemampuan pendidik, kemampuan dan kemajuan peserta didik, fasilitas dan sumber-sumber belajar dan lain-lain.
Luas dan sempitnya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuannya. Suatu evaluasi harus memiliki nilai dan penilaian, punya tujuan atau sasaran yang jelas, bersifat menyeluruh dan terus menerus, berfungsi diagnostik dan terintegrasi.
A.    Evaluasi
Evaluasi adalah kata kunci akhir untuk melihat hasil perencanaan, yang menjadi tolak ukur kegagalan dan keberhasilan program atau kegiatan. Oleh karena itu, evaluasi tidak bisa ditinggalkan. Ia merupakan suatu yang mutlak dilaksanakan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan perencanaan.
Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penialaian atau penaksiran. Evaluasi adalah the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives. Artinya, evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menajikan informasi yang berguna merumuskan alternatif keputusan. Evaluasi sebagai a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils. Evaluasi bukan sekedar menilai aktivitas secara sepontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tujuan yang jelas.[1]
Mencermati dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa setiap kegiatan evaluasi atau penilaian adalah suatu proses yang sengaja direncanakan untuk medapatkan informasi atau data, dan dengan berdasarkan data tersebut kemudian akan di coba untuk membuat suatu keputusan. Tentunya informasi atau data yang di kumpulkan tersebut haruslah data yang sudah sesuai untuk mendukung tujuan dari evaluasi yang telah di rencanakan tersebut.
B.     Kurikulum
Istilah kurikulum pada awalnya digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere. Pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh pleh seorang pelari.[2] Juga dalam bahasa Prancis, yaitu courier artinya berlari (to run). Kemudian istilah itu digunakan untuk sejumlah courses atau mata kuliah yang harus ditempuh untuk memperoleh gelar dan ijasah.[3]
Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum telah dikenal semenjak kurang lebih satu abad yang lampau. Dalam kamus Webster pada tahun 1856, untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum, ada pula yang berpendapat bahwa tanggal dan tahun yang pasti tentang awal penggunaan istilah kurikulum sukar dilacak, namun istilah kurikulum diperkirakan telah dipergunakan telah dipergunakan semenjak tahun 1890 karena pada tahun itu, di Amerika Serikat diadakan pertemuan komisi utama pendidikan yang membahas pengorganisasian kembali pendidikan, dan pada pertemuan itu, masalah kurikulum diperdepatkan.[4]
Pemerintah kemudian mendefinisikan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 20 Tahun 2003), Pasal 1 angka (19).[5]
Melihat dari beberapa penjelasan tentang kurikulum diatas maka dapat digaris besarkan kurikulum dalam dunia pendidikan adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi di dalamnya rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran harus disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh
C.    Konsep Dasar Evaluasi Dalam Kurikulum 2013
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran dan penilaian. (tes, measurement, and assessment). Tes merupakan salah satu cara menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhdap stimulus atau pertanyaan. Tes merupakan salah satu alat untuk  melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek.[6]
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by information about the attributes or characteristic of thing are determinied and differentiated. Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristinya menurut aturan tertentu.[7] Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya.[8]
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on Assessment and Testing (TGAT) mendiskripsikan asesmen sebagai semua cara yang digunaka untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok, dalam konteks pendidikan asesmen sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingsn pendidikan.[9] Processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions.[10]  Melihat dari penjalasan diatas dapat di katakana bahwa penilaian adalah sebagai peroses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang  berkaitan dengan sistem institusi, selain itu dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian sebagai kegiatan mengumpulkan data hasil pengukuran berdasarkan kriteria dan aturan-aturan yang sudah ditentukan sehingga menjadi sebuah kesimpulan akhir atau bisa juga dikatakan penialain adalah sebuah jalan untuk mentafsirkan data yang sudah ditemukan.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan haraga dan jasa (the worth ant merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu untuk membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena.[11] Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa sebuah evaluasi mempunyai inti yaitu, penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil sebuah keputusan.
Jelas sekali dari penilain  dan evaluasi itu berbeda namun sebenarnya juga ada persamaannya, bila dicermati lebih mendalam maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa persamaan dari keduanya adalah mempunyai pengertian menialai atau menetukan nilai sesuatu dan juga alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama yaitu menggunakan tes. Sedangkan sebuah perbedaannya terlihat jelas pada ranah ruang lingkup antara keduanya dan juga pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian dapat dikatakan lebih sempit dan kebiasaannya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti misalnya prestasi belajar peserta didik, dalam pelaksanaannya juga biasanya dilakukan dalam konteks internal yakni orang-orang yang menjadi bagian yang terlibat  dalam proses pembelajaran. sedangkan evaluasi mempunyai ruang lingkup yang lebih luas, yaitu mencakup semua komponen dalam sistem.
Komonen dalam sistem yang dimaksud diatas mempunyai isi didalamnya, yaitu sebuah sistem pendidikan, sistem kurikulum, sistem pembelajaran dan dapat dilakukan. Menurut Zainal Arifin komponen dalam sistem tersebut dapat dilakukan tidak hanya pihak internal (evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti konsultan mengavaluasi sesuatu program atau kurikulum.[12]
Prinsip Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian dapat disebut sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik (Permendikbud No. 66 Tahun 2013). Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 lebih lanjut menjelaskan bahwa Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.[13]
1.      Objektif, berarti penilaian berbasis pada standard an tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2.      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3.      Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
4.      Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengabilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
5.      Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur dan hasilnya.
6.      Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Pendekatan Penilaian Kurikulum 2013
Ruang Lingkup Penialaian Kurikulum 2013
1.      Sikap:
            a.       Observasi
            b.      Penilaian diri
            c.       Penilaian antar peserta didik
            d.      Jurnal
2.      Pengetahuan:
            a.       Tes Tulis
            b.      Tes Lisan
            c.       Penugasan
3.      Keterampilan:
            a.       Tes Praktek
            b.      Projek
            c.       Portofolio
Karakteristik penilaian kurikulum 2013
Dalam permendikbud nomor 81A tentang implementasi kurikulum 2013, disebutkan beberapa karakteristik penilaian yang harus diperhatikan guru yaitu:
1.      Belajar Tuntas
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat belajar apapun, hanya waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.[14]
Penilaian ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran. Ketiga komponen tersebut adalah (1) kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasi, (2) daya dukung, dan (3) kemampuan awal peserta didik (intake). Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan perlu menetapkan dan meningkatkan KKM untuk mencapai ketuntasan ideal.[15]
2.      Otentik
Otentik adalah suatau penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks dunia nyata yang memerlukan berbagai macam pendeketan untuk memecahakan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa mempunya lebih dari satu macam pemacahan. Dalam suatu proses pembelajaran, penilain otentik mengukur, memonitor, dan menilai semua aspek hasil belajar (yang tercakup dalam dominan kognitif, dan psikomotorik), baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran di dalam kelas dan di luar kelas.[16]
Melihat dari uraian diatas tentang penilaian otentik maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
3.      Berkesinambungan
Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan kenaikan kelas).
4.      Berdasarkan acuan kriteria
Pembuatan kriteria harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang selama ini dinyatakan baik, baik dalam arti efektif untuk keperluan penilain hasil belajar. Ketentuan-ketentuan itu antara lain, (1) harus dirumuskan secara jelas, (2) singkat padat, (3) dapat diukur dan karenanya harus dipergunakan kata-kata kerja oprasional, (4) manunjuk pada tingkah laku hasil belajar, apa yang mesti dilakukan dan bagaimana kualitas yang dituntut, dan (5) sebaiknya ditulis dalam bahasa yang dipahami oleh subjek didik. Perumusan kriteria yang jelas dan oprasional akan memudahkan kita, para guru, untuk melakukan kegiatan penilaian.[17]
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
5.      Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Teknik dan Instrument Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian hasil belajar peserta didik dalam konteks kurikulum 2013 mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relative setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Dalam Permendikbud No. 66 Tahun 2013 dinyatakan bahwa cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Sejalan dengan cakupan tersebut, teknik dan instrument yang digunakan untuk penialain kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan adalah sebagai berikut.
1.      Penilaian Kompetensi Sikap
Permendikbud No. 66 tahun 2013 menjelaskan bahwa pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilain diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik, dan jurnal. Instrument yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau sekala penilaian (reting scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.[18]
a.   Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indra, baik secara langsung  maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indicator perilaku yang diamati.
b.  Penialain diri merupakan teknik penilain dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c.   Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan capa meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrument yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d.    Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaiatan dengan sikap dan perilaku.
2.      Penilaian Kometensi Pengetahuan
Permendikbud No. 66 tahun 2013 menjelaskan bahwa pendidik menilai kompetensi pengetahuan siswa melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Instrument tes tulis yang bisa digunakan guru berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian yang dilengkapi pedoman penskoran; instrument tes lisan berupa daftar pertanyaan; dan instrument penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.[19]
Berkaitan dengan tes penugasan khususnya penugasan berupa pekerjaan rumah perlu disadari bahwa pemberian tugas pekerjaan rumah harus dilakukan atas beberapa prinsip penting sebagai berikut.
a.     Materi yang digunakan dalam PR adalah materi yang benar-benar telah dikuasai oleh siswa, bukan materi yang tidak selesai dikerja siswa di dalam kelas yang belum diketahui mampu atau tidaknya siswa menguasai materi tersebut.
b.   Jenis tugas PR hendaknya mempertimbangkan tingkat kemempuan siswa sehingga tidak semua siswa mendapatkan jenis tugas yang sama dengan tingkat kesulitan yang sama. Ingat PR berfungsi sebagai pengayaan bukan sebagai sarana pembelajaran.
c.       Tugas dalam PR hendaknya tidak banyak menuntut keterlibatan orang tua untuk mengerjakan.
d.    PR hendaknya benar-benar dibahas dan nilai bukan hanya ditandatangani pasca dikerjakan oleh siswa.
e.     Hasil penilain tugas PR hendaknya tidak dijadikan satu-satunya alat ukur kompetensi siswa karena proses pengerjaannya tidak diketahui secara pasti apakah benar-benar hasil kerja anak atau bukan.




[1]Hamdani Hamid, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, (Cet. I; Bandung: Cv Pustaka Setia, 2012).
[2]Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Cet; III,  Jakarta: Prenada Media Group, 2010).
[3]Hamdani, Pengembangan.
[4]Hamdani, Pengembangan.
[5]Herry Widyastono, Pengembangan Kurikulum Di Era Otonomi Daerah dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014).
[6]Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik,, (Yogyakarata: Pustaka Belajar, 2009).
[7]Putro Widoyoko, Evaluasi Program.
[8]Zaenal Arifin, Evaluasi Pembelajaran Prinsip Teknik Prosedur, (Cet; II, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010).
[9]Putro Widoyoko, Evaluasi Program.
[10] J.S. Stark & A. Thomas, Assessment and Program Evaluation, (Needham Heights: Simon & Schuster Costom Publishing, 1994).
[11]Putro Widoyoko, Evaluasi Program.
[12]Arifin, Evaluasi.
[13]Yunus Abidin, Desain Sistem Pembelajaran Dalam Konteks Kurikulum 2013, (Bandung: PT Refika Aditama, 2014).
[14]Laman Pendidik & Tenaga Kependidikan(PTK), Karakteristik Penilain Pada Kurikulum 2013, http://semilirhati.blogspot.com/2013/11/karakteristik-penilaian-pada-kurikulum.html, diakses pada tanggal 26 April 2015 jam 22.05 WIB
[15]E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Cet; III, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013).
[16]Yunus Abidin, Desain Sistem Pembelajaran.
[17]Yunus Abidin, Desain Sistem Pembelajaran.
[18]Yunus Abidin, Desain Sistem Pembelajaran.
[19] Yunus Abidin, Desain Sistem Pembelajaran.



(Sumber Gambar: https://www.google.co.id/search?q=KONSEP+DASAR+EVALUASI+DALAM+KURIKULUM+2013&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwizncfLnZnTAhWJr48KHaopCjgQ_AUICSgC&biw=1366&bih=662#imgrc=r86Lk56Af2zEsM:)

Post a Comment

0 Comments