CONDITIONING OPERANT: PERAN HADIAH
DAN HUKUMAN DALAM PROSES BELAJAR
Disusun Oleh:
Muhammad Miftah Arief, S.Pd.I, M. Pd
DAFTAR
ISI
DAFTAR ISI ............................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ............................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B. Tujuan
Pembahasan ............................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Teori Belajar Menurut Burrhus Frederis Skinner dan
Edwin Ray Guthrie.......... 4
1. 1. Biografi Hidup Brrhus Frederis Skinner......................................................... 4
2. 2. Biografi Hidup Edwin Ray Guthrie................................................................ 5
3. 3. Teori Belajar Skinner...................................................................................... 6
4. 4. Teori Belajar Guthrie...................................................................................... 11
B. Pemberian Ganjaran dan Hukuman....................................................................13
C. Peran Hadiah dalam Proses Belajar....................................................................13
1. 1. Pengertian dan
Tujuan serta Fungsi Hadiah dalam Proses Belajar.................13
2. 2. Bentuk Hadiah dalam
Proses Belajar..............................................................17
3. 3. Syarat Hadiah dalam
Proses Belajar...............................................................17
D. Peran Hukuman dalam Proses Belajar................................................................19
1. Pengertian dan Tujuan Hukuman dalam Proses Belajar...............................19
2. Cara dan Syarat Penerapan Hukuman dalam Proses Belajar........................21
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................................................24
B.
Keritik dan Saran................................................................................................25
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang
sangat pantas penulis ucakan kepada Allah Swt karena bimbingannyalah maka penulis
bisa menyelesaikan tulisan berjudul “Conditioning
Operant: Peran Hadiah Dan Hukuman Dalam Proses Belajar.“
Dalam penulisan ini
penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak
yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada : Ibu Dr. Esa Nur Wahyuni, M. Pd dosen pengampu yang telah meluangkan waktu,
tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan bimbingan, pengarahan, dorongan dalam
rangka penyelesaian tuisan ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak
kekurangan yang mendasar pada tulisan ini. Oleh karena itu saya mengundang
pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk
kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga tulisan ini bisa
memberikan sumbangsih positif bagi kita semua. Amin.
Batu, Desember 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan
Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah suatu proses untuk
mengubah sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan
untuk mendewasakan seseorang melalui usaha pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan merupakan upaya dalam menumbuhkan dan
mengembangkan segala potensi-potensi yang di bawa sejak lahir baik potensi jasmani
ataupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang di anut masyarakat dan
kebudayaan.
Berkaitan dengan keterangan
diatas Rasulullah SAW memproklamirkan
dirinya bahwa sesungguhnya dia diutus
kemuka bumi ini untuk menyempurnakan akhlaq manusia,
hal ini dipertegas dalam sebuah Hadits yang artinya: "Aku diutus hanyalah
untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. Bukhari).
Pada
dasarnya pembentukan tingkah laku perbuatan baik dan buruk anak itu dihasilkan
dari belajar, James O, Whittaker misalnya, merumuskan belajar sebagai proses di
mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Dari
sini dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa belajar adalah serangakaian kegiatan
jiwa dan raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari
pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pemahaman anak untuk melakukan perbuatan baik dan buruk ini
harus diberikan sejak anak baru lahir karena akan
direkam selamanya dan akan memberikan pola pembelajaran yang sesuai. Dengan
demikian perlu kiranya dibahas tentang Corditioning Operant Peran Hadiah dan
Hukum dalam Proses Belajar, lebih khusus lagi dalam makalah ini akan dibahas tentang
teori belajar yang
berkenaan dengan hadiah dan hukuman menurut Skinner dan Gutrie.
B. Tujuan Pembahasan
Dalam proses
interaksi belajar mengajar, baik motivasi intrinstik maupun motivasi ekstrinsik,
diperlukan untuk mendorong anak didik agar tekun belajar. Motivasi ini sangat diperlukan
bila ada diantara anak didik yang kurang berminat mengikuti pelajaran. Dalam
belajar, tentu saja sangat memerlukan metode. Metode merupakan suatu cara yang
dianggap tepat, sehingga membantu anak didik memahami pelajaran. Metode
pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan pelajaran. Pemberian
ganjaran atau hadiah dan hukuman jarang sekali digunakan ketika proses belajar
mengajar terjadi. Hadiah sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada
anak didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapainya dan diharapkan
anak terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik, sedangkan hukuman merupakan
suatu alat pendidikan yang dapat diterapkan apabila terjadi pelanggaran atau
kesalahan yang dilakukan oleh anak didik.
Banyak manfaat
yang dapat kita ambil dalam pembahasan ini yakni;
Mengetahui teori belajar dari
Burrhus Frederic Skinner dan Edwin R Gutre, mengetahui peran hadiah dalam
proses belajar dan peran hukuman dalam proses belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Teori Belajar Menurut Burrhus Frederis Skinner Dan Edwin Ray Guthrie
Allah Swt yang
maha bijaksana tentulah tidak menciptakan sesuatu kecuali dengan hikmah yang
agung. Demikian juga dalam penciptaan manusia dengan bentuk yang sempurna,
indah dan beraneka ragam. Sempurna disini dapat dikatakan sebagai insan kamill,
manusia dikatakan sempurna apabila memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi, keimanan yang
sangat kuat dan memiliki budi pekerti yang luhur.
Berbagai teori dari berbagai tokoh pendidikan bermunculan hal ini bertujuan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya. Dari sekian banyak tokoh pendidikan itu, salah
satunya adalah Burrhus
Frederis Skinner dan Guthrie dan Edwin
Ray Guthrie.
1 1.
Biografi Hidup Skinner
Skinner
dilahirkan pada tanggal 20 Mei 1904 di Susquehanna, Pennsylvania, Amerika Serikat. Masa
kanak-kanaknya dilalui dengan kehidupan yang penuh kehangatan namun cukup ketat
dalam disiplin. Meraih sarjana muda di Hamilton College, New York dalam bidang
studi sastra Inggris, Pada tahun 1928, Skinner melanjutkan kuliahnya di Universitas
Harvard dalam bidang Psikologi, mengkhususkan diri pada bidang tingkah laku hewan,
kemudian tahun 1931 Skinner meraih gelar Doctor, Skinner bekerja
di Harvard dari tahun 1931-1936, Dia melakukan penelitian dengan memfokuskan pada sebuah penelitian
mengenai sistem saraf hewan. Setelah itu, skinner meniti karirnya sebagai
tenaga pengajaran di Universitas Mingoesta pada tahun 1936-1945. Dalam karirnya
ini Skinner menunjukkan produktivitas yang tinggi sehingga di angkat sebagai
pemimpin Behaviorisme yang terkemuka di Amerika Serikat.[1]
2 2. Biografi Hidup Guthrie
Edwin Ray Guthrie adalah
putra pertama dari lima bersaudara yang lahir dari keluarga berkecukupan,
karena Ibunya seorang Guru dan Ayahnya seorang Wiraswastawan. Beliau dilahirkan
di Lincoln, Nebraska pada 9 Januari 1886. setelah lulus dari sekolah menengah
kemudian Guthrie berpindah ke Universitas Nebraska dan lulus dengan Ijazah
Matematika kemudian mengajar matematika di beberapa sekolah menengah sambil,
memperdalam filsafat di Universitas Pennsylvania dan lulus sebagai doktor.
Kemudian dilanjutkan dengan menjadi instruktur pada departemen filsafat di
Universitas Washington. Setelah lima tahun kemudian, ia berpindah ke departemen
psikologi di mana Ia menetap sampai kariernya berakhir. Ia pernah menjadi Dekan
di Universitas Washington. Departemen Psikologi di sebuah Universitas yang
kemudian bangunan tersebut dinamai Gutherie Hall. Guthrie membuat kontribusi
yang patut diperhitungkan dalam dunia ilmu pengetahuan, khususnya filsafat,
psikologi abnormal, psikologi sosial, pelajaran dan teori psikologi bidang pendidikan.[2]
3 3. Teori belajar Skinner
Istilah
conditioning operan (Operant Conditioning)
diciptakan oleh Skinner dan memiliki arti umum conditioning perilaku. Istilah
“operan” disini berarti operasi (operation)
yang pengaruhnya mengakibatkan organisme melakukan suatu perbuatan pada
lingkungannya.[3]Skinner
memulai penemuan teori belajarnya dengan kepercayaan bahwa prinsip-prinsip
kondisioning klasik hanya sebagian kecil dari perilaku yang biasa dipelajari.
Banyak perilaku manusia adalah operan, bukan responden. Kondisioning klasik
hanya menjelaskan bagaimana prilaku yang ada dipasangkan dengan rangsangan atau
stimuli baru, tetapi tidak menjelaskan bagaimana prilaku operan baru dicapai.[4]
Pada hakikatnya pendidikan bertujuan untuk merubah perilaku manusia kearah
yang lebih baik dari sebelumnya. Perubahan
perilaku yang dicapai sebagai hasil belajar melalui proses penguatan perilaku
yang disebut dengan kondisioning operan (Operant Conditioning).
Skinner berpandangan
bahwa tingkah laku bukanlah sekedar respons terhadap stimulus tetapi suatu
tindakan operant, operant itu dipengaruhi oleh apa yang terjadi sesudahnya.
Jadi operant conditioning itu melibatkan sebuah pengendalian
konsekuensi. Tingkah laku merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang
pada situasi tertentu. Tingkah laku ini terletak diantara dua pengaruh yaitu; Pertama, pengaruh yang mendahuluinya
(antecedent) dan Kedua, pengaruh yang
mengikutinya (konsekuensi). Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Dalam eksperimennya,
Skinner menggunakan sebuah peti yang disebut dengan Skinner Box yang didalamnya
ada seekor tikus. Kotak Skinner ini berisi dua macam komponen yaitu manipulandum dan alat pemberi reinforcement yang antara lain berupa
wadah makanan, Sedangkan manipulandum
adalah komponen yang terdiri dari tombol, batang jeruji dan pengungkit yang
dapat dimanipulasi dan geraknya berhubungan dengan reinforcement, dalam
eksperimen ini tikus mengeksplorasi peti sangkar dengan cara lari kesana
kemari, kemudian menciumi benda-benda yang ada disekitarnya, mencakar
dinding-dinding dan sebagainya. Tingkah laku tikus itu disebut dengan “emmite
behavior” yakni tingkah laku yang terpancar
dari organisme tanpa memperdulikan stimulus.[5]
Didalam kotak
tersebut tidak berisi apa-apa kecuali pengungkit dan baki makanan. Dengan
menekan pengungkit tersebut, sebutir makanan secara otomatis disimpan pada baki
tersebut. Dalam satu hal, cara ini mirip dengan pembekerjaan (employment); “pekerja” melakukan
pekerjaan untuk mendapat “bayaran”. Secara khas, beberapa butir makanan pertama
hanya menimbulkan sedikit efek pada penekanan batang pengungkit, namun tikus
dengan cepat mempelajari hubungan antara kerja dan makanan.
Ø Efek dorongan: Tikus A dan B, keduanya telah belajar menekan pengungkit untuk mendapatkan makanan. Setiap langkah pada kurva mengindikasikan satu tekanan. Namaun, Tikus A yang tidak mendapat selama 30 jam, belajar lebih cepat dibandingkan Tikus B yang baru 10 jam tidak mendapat makanan.
Ø Efek pengukuhan: dua ekor tikus telah “meninggalkan pelajaran”
karena pengukuhan telah berakhir. Kurva atas menunjang penekanan yang dilakukan
oleh tikus yang mendapat 100 butir makanan pengukuh. Kurva bawah menunjukkan
penekanan yang dilakukan oleh tikus yang hanya mendapat satu butir makanan.[6]
Dengan demikian
tingkah laku itu dapat diubah dengan cara mengubah antecendent, konsekuensi,
atau kedua-duanya. Menurut Skinner, “konsekuensi itu sangat menentukan apakah seseorang akan mengulangi
suatu tingkah laku pada saat lain diwaktu yang akan datang”.[7]
Hasil
eksperimen yang dilakukan Skinner itu mengahasilkan beberapa perinsip-prinsip
belajar yang mengasilkan perubahan prilaku, yaitu:
a.
Reinforcement, didefinisikan
sebagai sebagai sebuah konsekuen yang menguatkan tingkah laku (atau frekuensi tingkah laku).
Keefektifan sebuah reinforcemen dalam proses belajar perlu ditunjukkan.
Karena kita tidak dapat mengasumsikan sebuah konsekuen adalah reinforcer sampai
terbukti bahwa konsekuen tersebut dapat menguatkan perilaku.
b.
Punishment, adalah
menghadirkan atau memberikan sebuah situasi yang tidak menyenangkan atau
situasi yang ingin dihindari untuk menurunkan tingkah laku.
c.
Shaping, adalah menunjukkan pengajaran keterampilan-keterampilan
baru atau perilaku-perilaku baru dengan memberikan penguatan kepada siswa untuk
menguasai keterampilan atau perilaku tersebut dengan baik.
d.
Extinction, adalah mengurangi atau menurunkan tingkah laku dengan menarik reinforcement
yang menyebabkan perilaku tersebut terjadi. Extinction ini terjadi
melalui proses perlahan-lahan. Biasanya ketika reinforcement ditarik atau
dihentikan perilaku individu sering meningkat seketika.
e.
Anteseden
dan perubahan perilaku. Dalam operant conditioning, anteseden dapat
memberikan petunjuk apakah sebuah perilaku akan mendapatkan konsekuen yang
positif atau negatif.[8]
4 4. Teori Belajar Gutrie
Edwin Ray Guthrie adalah
salah satu penemu teori pembiasaan asosiasi dekat (contiguous conditioning theory). Teori ini menyatakan bahwa
peristiwa belajar terjadi karena adanya asebuah kombinasi antara rangsanngan
yang disandingkan dengan gerakan yang akan cendrung diikuti oleh gerakan yang
sama untuk waktu berikutnya.[9]
Jadi, jika pada situasi
tertentu kita melakukan sesuatu, maka pada waktu lain dan situasinya sama kita
akan cenderung melakukan hal yang sama juga. Di dalam teori belajarnya, Guthrie berpendapat, bahwa
organisme menggerakkan otot-otot dan mengeluarkan getah melalui kelenjar-kelenjar sebagai sebuah respon. Respon semacam itu disebut gerakan-gerakan.
Guthrie mengatakan, suatu tindakan terdiri atas serentetan gerakan-gerakan yang
diasosiasikan bersama dengan hukum kontiguitas.
Eksperimen yang dilakuakn Guthrie untuk
mendukung teori kontiguitas adalah sebuah percobaan menggunakan kucing yang
dimasukkannya ke dalam kotak puzel. Kemudian kucing berusaha keluar dari puzel
tersebut.
Kotak dilengkapi dengan alat yang apabila
disentuh dapat membuka kotak puzel. Selain itu kotak puzel dilengkapi dengan
alat merekam gerakan-gerakan kucing dalam kotak.
Dari hasil eksperimen Gutrie, bahwa kucing telah menunjukkan belajar mengulang gerakan-gerakan sama yang diasosiasikan dengan gerakan-gerakan sebelumnya ketika kucing itu dapat keluar dari kotak tersebut.
Setelah eksprimen Gutrie
teruji maka muncul beberapa prinsip dalam teori kontiguitas, yaitu sebagai
berikut;
a. Agar
terjadi pembiasaan, maka organism harus selalu merespon atau melakukan sesuatu.
b. Pada
saat belajar melibatkan pembiasaan terhadap gerakan-gerakan tertentu, oleh
karena itu instruksi yang diberikan harus spesifik.
c. Keterbukaan
terhadap berbagai bentuk stimulus yang ada merpakan keinginan untuk
menghasilkan respon secara umum.
d. Respons
terakhir dalam belajar harus benar ketika itu menjadi sesuatu yang akan
diasosiasikan.
e. Asosiasi
akan menjadi lebih kuat karena ada pengulangan.[10]
Dalam pendidikan atau
pengembangan diri pada anak apalagi dalam
pembelajaran merupakan sebuah metode yang dapat dikatakan efektif. Pembiasaan dinilai sangat efektif jika
dipenerapannya dilakukan terhadap peserta didik yang berusia kecil. Karena
memiliki rekaman ingatan yang kuat dan kondisi kepribadian yang belum matang,
sehingga mereka mudah terlarut dengan kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan
sehari-hari.[11]
B.
Pemberian Ganjaran dan Hukuman
Manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan yang paling sempurna jika
dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah lainnya. Manusia dilengkapai dengan
akal agar mereka mau berpikir, sedangkan akal sangat memerlukan sekali didikan
supaya tidak salah langkah. Allah memberikan kelebihan pada manusia agar mereka
mau belajar untuk mengetahui, mengenal dan memahami terhadap obyek-obyek
pengamatan melalui panca indranya.[12]
Dalam belajar, tentu saja sangat memerlukan metode, metode merupakan
suatu cara yang dianggap cepat, sehingga membantu anak didik memahami materi
pelajaran. Guru harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang tepat, agar
komunikasi dengan anak didiknya dapat berjalan efesian. Metode pembelajaran
memepunyai kedudukan sangat penting dalam proses belajar mengajar dalam upaya
pencapaian tujuanpembelajaran. Metode pembelajaran menjadi sarana yang bermakna
materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan sedemikian rupa
sehingga dapat dipahami atau diserap oleh anak didik menjadi pengertian-pengertian
yang fungsional terhadap tingkah lakunya.[13]
Metode pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan materi
pelajaran. Pemberian hukuman jarang sekali digunakan oleh guru ketika proses
belajar mengajar terjadi. Hal ini penulis lihat dan temukan di lembaga sekolah,
hampir semua guru sangat jarang menggunakan metode pemberian hukuman ini, dan
hal tersebut sesuai dengan penelitian
skripsi yang penulis teliti pada sebuah lembaga sekolah.
Dalam Islam, firman Allah Swt yang sehubungan dengan pemberian hukuman
yaitu;
QS
al-Mu’min: 60
وَقَالَ رَبُّكُمُ
أُدْعُوْنِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ
الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ
دَاخِرِيْنَ .
Artinya: Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan
bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan
masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina’.”[14]
Pemberian hukuman dimaksudkan untuk mengendalikan tingkah laku anak didik
yang salah. Hukuman yang diberikan guru kepada anak didik bertujuan
membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik. Bentuk konkret dari hukuman
dapat bermacam-macam seperti teguran verbal, pengambilan sesuatu hal yang
disukai atau digemari ole anak didik atau mengisolasikan anak didik dari teman-temannya
untuk waktu yang tidak terlalu lama atau juga bentuk pemberian tugas tertentu
yang mengandung nilai pedagogis.[15]
Selain metode pemberian hukuman, juga terdapat suatu pemberian penguatan.
Penguatan ini dapat berupa hadiah dan pujian.[16]
Tentang pemberian penguatan berupa hadiah ini dapat terlihat dalam firman Allah
Swt.
QS. Al-Baqarah: 82.
وَالْذِيْنَ
ءَامَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتُ أُوْلَىئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ
فِيْهَا خَالِدُوْنَ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan beramal soleh,
mereka itu penghuni surge; mereka kekal di dalamnya.”[17]
Dari ayat diatas penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa Allah akan
memberikan hadiah yaitu menjadi penghuni surga selamanya, jika umat-Nya beramal
soleh. Pemberian hadian ini akan memberikan penguatan kepada manusia untuk
berlomba-lomba mengerjakan amal soleh agar mendapatkan surga yang sudah
dijanjikan Allah Swt. Nah demikian juga guru yang meberikan sebuah hadiah atau
sebuah pujian kepada anak didik yang sudah berbuat baik atau mendapatkan
prestasi maka dapat membangkitkan motivasi anak didik untuk rajin belajar.
Allah telah memberikan contoh penerapan pemberian hukuman dan penguatan
melalui firman-firman-Nya. Sehingga dengan adanya hal tersebut, guru diharapkan
dapat menggunakan atau menerapkan alat. Seorang pemikir pendidikan Islam yang
sangat terkemuka yaitu Imam al-Ghazali pernah mengkaji tentang pemberian
ganjaran dan hukuman dalam pendidikan. Beliau berpendapat bahwa pemberian
ganjaran merupakan suatu penguatan yaitu dengan memberikan hadiah atau pujian
pada anak didik. Sedangkan hukuman merupakan suatau alat untuk mendidik yang
paling akhir untuk diterapkan. Dalam penerapan hukuman, seorang guru harus
melalui tahapan-tahapan tertentu dan harus dalam taraf kewajaran serta bersifat
mendidik. Dalam pemikiran al-Ghazali mengajarkan suatu bentuk pembelajaran reinforcement (penguatan) dan punishment (hukuman), dengan merujuk
dari adanya firman Allah yang akan memberikan pahala maupun hukuman sesuai
dengan perbuatan umat-Nya.[18]
C.
Peran Hadiah dalam Proses Belajar
Ganjaran sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak
didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapai dan diharapkan anak
terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik.[19]
Ganjaran merupakan suatau balasan yang dapat berupa hadiah yang berfungsi
sebagai reinforcement (penguatan)
bagi anak didik agar termotivasi untuk belajar. Sedangkan hukuman bersifat
preventif, yang sepenuhnya berasal dan rasa takut terhadap ancaman hukuman.[20]
1 1. Pengertian dan Tujuan serta Fungsi Hadiah dalam Proses Belajar
Aktivitas belajar
bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan yang terlepas dari faktor lain.
Aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsur jiwa dan raga.
Belajar tidak akan pernah dilakukan tanpa suatu dorongan yanag kuat baik dari
dalam yang lebih utama maupun dari luar sebagai upaya lain yang tak kalah
pentingnya.
Dalam kamus
besar bahasa Indonesia disebutkan, bahwa “ganjaran” adalah hadiah (sebagai
pembalas jasa). Sementara itu, dalam bahasa Arab “ganjaran” di istilahkan
dengan “tsawab” bisa juga berarti pahala, upah dan balasan. Kata tsawab banyak
ditemukaan dalam Alquran, khususnya ketika kitab suci ini berbicara tentang apa
yang akan diterima oleh seseorang baik di dunia maupun di akhirat dari amal
perbuatannya.[21]
Sebagaimana
salah satu di antaranya dapat dilihat dalam firman Allah Swt;
QS. Ali Imran: 148
فََٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا وَحُسۡنَ
ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya: “Karena itu Allah memberikan pahala di dunia
dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik.[22]
Dari ayat
diatas menunjukkan bahwa kata tsawab identik dengan sebuah ganjaran bagi
orang-orang yang berbuat baik. Seiring dengan hal tersebut kalau dikaitkan
dengan pendidikan Islam adalah pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku
baik dari anak didik.
Menurut Abu Muhammad Iqbal didalam
bukunya yang berjudul konsep pemikiran imam al-Ghazali bahwa, ganjaran adalah
hadiah (sebagai pembalas jasa) dan ganjaran bisa dipakai untuk balasan yang
baik maupun yang buruk.[23]
Dari pengertian diatas, jelas
terlihat bahwa ganjaran dapat berbentuk hadiah maupun berbentuk suatu balasan.
Ganjaran yang diartikan sebagai hadiah mengandung arti positif, misalkan, anak
didik yang memperoleh nilai rata-rata di raport adalah 8, dibebaskan dari biaya
sekolah selama satu semester. Ganjaran tersebut berpungsi sebagai penghargaan
kepada anak didik yang telah berhasil mencapai
presatasi tertinggi.[24]
Pengertian istilah ganjaran dapat
dilihat dan dua sisi yaitu:[25]
1.
Ganjaran adalah
alat pendidikan preventip dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi
pendorong atau motivasi belajar bagi anak didik.
2.
Ganjaran adalah
hadiah terhadap perilaku baik dari anak didik dalam proses pendidikan.
Menurut M. Ngalim Purwanto Hadiah adalah alat pendidikan represif yang
menyenangkan, diberikan kepada anak yang memiliki prestasi tertentu dalam
pendidikan, memiliki kemajuan dan tingkah laku yang baik sehingga dapat
dijadikan tauladan bagi teman-temannya.[26]
Ganjaran atau
hadiah dapat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik
untuk melakukan perbuatan yang positif, dan bersikap progresif. Selain itu
ganjaran berfungsi sebagai motivator bagi anak didik untuk berbuat lebih baik.
Mc. Donald mengatakan
bahwa,motivation is a energy change
within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal
reactions. Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi
seseorang yang ditandai dengan timbulnya efektif (perasaan) dan reaksi untuk
mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu berbentuk suatu
aktivitas nyata berupa kegiatan fisik. Karena seseorang mempunyai tujuan tertentu
dari aktivitasnya, maka seseorang mempunyai motivasi yang kuat untuk
mencapainya dengan segala upaya yang dapat dia lakukan untuk mencapainya.[27]
Motivasi dapat juga dikatakan serangkaian usaha untuk menyediakan
kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu,
dan bila ia tidak suka, maka akan berusaha untuk meniadakan atau mengelakkan
perasaan tidak suka itu. Jadi motivasi itu dapat dirangsang oleh faktor dari
luar tetapi motivasi itu adalah tumbuh di dalam diri seseorang. Dalam kegiatan
belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam
diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari
kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu
dapat tercapai.[28]
Dalam proses interaksi
belajar mengajar motivasi sangat diperlukan, salah satu bentuk motivasi dalam
belajar adalah hadiah dan hukuman. Hadiah dan hukuman sering digunakan untuk
meningkatkan kegiatan belajar. Jika siswa belajar dengan hasil sangat memuaskan
maka ia akan memperoleh hadiah dari guru atau orangtua.
Dapat kita simpulkan dari beberapa
keterangan diatas bahwa ganjaran atau sebuah hadiah merupakan bagian dari
metode dalam sebuah pembelajaran. metode ini mempunyai tujuan untuk menumbuhkan
suatu rangsangan dan semangat kepada peserta didik agar melakukan hal yang
positif dalam belajar. Sedangkan pemberian hadiah atau bisa juga disebut
sebagai ganjaran adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang merupakan bagian
dari sebuah motivasi.
Selain itu ganjaran digunakan oleh
pendidik degan tujuan agar anak didik memperoleh kesenangan dan kepuasan
terhadap prestasinya. Jika anak didik telah merasakannnya, maka akan
memunculkan rasa aman dan tentram, sehingga mereka siap untuk menerima materi
pelajaran.
Adapun fungsi ganjaran dalam
pendidikan islam adalah renforcement (penguatan)
yang bersifat positif. Misalkan: jika seorang pendidik memuji anak didiknya
karena rajin mengerjakan pekerjaan rumahnya, maka hal tersebut akan berakibat
meningkatnya tingkah laku mengerjakan pekerjaan rumah. Dengan demikian pujian
tersebut berfungsi sebagai penguatan positif.[29]
Dengan demikian kiata dapat
menganalisi dan menelaah bahwa fungsi sebuah ganjaran baik itu sebuah pujian
dan hadiah merupakan sebuah penumbuhan semangat dan motivasi belajar bagi anak
didik. Apabila sudah tumbuh didalam diri anak didik itu sebuah motivasi belajar
maka guru yang bertugas mendidik akan dengan mudah menyampaikan pelajaran,
sehingga hal tersebut dapat memungkinkan tercapainya sebuah tujuan
pembelajararan yang telah ditentukan. Selain itu kita juga dapat member sebuah
kesimpulan dari beberapa penjalasan dari berbagai sumber diatas, bahwa: ganajaran
merupakan suatu balasan yang dapat berupa upah atau hadiah yang berfungsi
sebagai reinforcement (penguatan)
baik bagi anak didik agar termotivasi untuk belajar dengan giat dan rajn.
Dan ini diperkuat lagi oleh Nasution
dalam bukunya asas-asas kurikulum yang dicantumkan dalam buku yang dikarah oleh
Abu Muhammad Iqbal bahwa, ganjaran yang diberikan oleh pendidik pada anak
didiknya merupakan sebuah reinforcement atau
penguatan.[30]
Selain itu efektif atau tidaknya
penerapan ganjaran tergantung pada pendidik. Jika seorang pendidik dalam
pemberian ganjaran terlalu sering dan berlebihan akan berdampak tidak baik pada
anak didik yang menerimanya. Pemberian ganjaran pada anak didik mempunyai dua
dampak yaitu:
a.
Dampak
positif, yang mana pemberian ganjaran sebagai penguat positif yang menumbuhkan
motivasi belajar pada anak didiknya.
b.
Dampak
negatif, yang mana pemberian ganjaran yang berlebihan dan terlalu sering
digunakan maka akan menimbulkan perasaan sombong dan merasa dirinyalah yang
paling baik dari pada diri anak tersebut. Dan hal tersebut menyebabkan rasa iri
dan berkecil hati bagi anak didik lainnya yang belum mendapat ganjaran dari
pendidiknya.[31]
2 2. Bentuk
Hadiah dalam Proses Belajar
Beberapa bentuk ganjaran yang patut
diberikan kepada anak didik, yaitu:
a.
Pujian yang
baik; seorang pendidik perlu memberikan pujian yang baik pada anak didiknya
apabila mereka telah berbuat baik. Perbuatan baik tersebut dapat diliahat dari
perilakunya, kesungguhannya dalam belajar dan prestaasinya.
b.
Acungan jempol;
berfungsi sebagai reinforcement (penguatan).
Anak didik akan di perkuat bahwa jika ia menjawab pertanyaan dengan benar maka
pendidik akam memberi acungan jempol.
c.
Pemberian
hadiah-hadiah Material; karakter anak didik banyak variasinya, ada yang lebih
menyukai pijian berupa kata-kata ataupun hadiah berupa materi.
d.
Papan prestasi;
dicatat nama-nama anak didik bedasarkan prestasinya dalam prilaku, kerajinan,
kebersihan atau yang lainnya.
e.
Menepuk pundak;
pada saat seorang nak didik bersedia maju kedepan kelas untuk menjelaskan
materi pelajaran ataupun untuk menghafal hendaknya seorang pendidik bersedia
menepuk pundak anak didik ketika ia melaksanakn tugasnya dengan baik dan benar.[32]
Sangat jelas sekali dari bebarapa
bentuk ganjaran diatas adalah sebuah motivasi bagi anak didik untuk melakukan
hal-hal yang positif, dan ini berguna untuk seluruh peserta didik, karena bagi
yang mendapatkan sebuah ganjaran itu merasakan sebuah hal kebanggan tersendiri
dan bagi yang belum menerima ganjaran maka termotivasi untuk melakuakn hal yang
sama dilakukan oleh temannya.
Menurut M. Arifin dalam bukunya yang
berjudul Ilmu Pendidikan Islam, tujuan pokok dari pemberian bentuk ganjaran
adalah untuk membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik.[33]
3 3. Syarat Hadiah dalam Proses Belajar
Ganjaran yang diberikan kepada anak
didik harus disesuaikan dengan kebutuhan yang berhubungan dengan pendidikan.
Jika ganjaran yang diberikan kepada anak didik tidak bermanfaat baginya, maka
akan sia-sia saja, dan akan berakibat tidak baik bagi anak didik. Kita dapat
mengambil contoh misalnya: seorang pendidik menghadiahi sebuah permen pada anak
didik yang memperoleh nilai tinggi. Tentunya hal tersebut tidak akan menjadi
pemacu semangat anak didik tetapi akan melemahkannya. Dan mereka akan memandang
rendah pada pendidikan. Lain halnya dengan seorang pendidik menghadiahi sebuah
buku pada anak didiknya yang memperoleh nilai tinggi. Sebuah permen dan buku,
keduanya merupakan sebuah bentuk ganjaran yang diberikan pendidik pada anak
didiknya, tetapi antara permen dan buku mempunyi fungsi yang berbeda.[34]
Adapun hal-hal yang perlu
diperhatikan sebagai acuan dasar dalam memberikan hadiah adalah sebagai berikut: Pertama, Untuk memberi hadiah yang pedagogis
perlu sekali guru mengenal betul-betul muridnya. Kedua, Hadiah yang diberikan anak jangan sampai menimbulkan cemburu
atau iri hati anak yang lain. Ketiga, Memberikan
hadiah hendaklah hemat. Keempat, Jangan
memberikan hadiah dengan menjanjikan terlebih dahulu sebelum anak melakukan
sesuatu. Kelima, Pendidik harus berhati-hati
memberikan hadiah, jangan sampai hadiah yang diberikan berubah fungsi menjadi upah.[35]
Syarat dalam memberikan sebuah
hadiah dalam proses belajar yang sudah dijelaskan diatas dapat dilihat bahwa,
pendidik sangat berperan di dalamnya, guru harus tau hadiah yang seperti apa
yang pantas diberikan dan bagai mana cara memberikannya. Sehingga bentuk
ganjaran berupa hadiah ataupun sebuah pujian menjadi bermanfaat dalam sebuah
pendidikan.
Dari beberapa penjelasan di atas
yang berkaiatan dengan ganjaran atau berupa sebuah hadiah didapatkan sebuah
titik kesimpulan yang penulis coba analisis, bahwa: ganjaran atau bisa disebut
juga sebuah hadiah dalam dunia pendidikan merupakan sesuatu hal yang penting.
Hal ini berguna untuk membangkitkan motivasi anak didik, ganjaran atau hadiah
bagi anak didik merupakan sebuah penghargaan terhadap prestasi yang telah
dicapai anak didik. Mereka tentunya akan merasa bangga terhadap prestasinya.
Tetapi hal ini bisa menimbulkan rasa bangga yang berlebihan terhadap
prestasinya yang akan menjadikan timbulnya sebuah kesombongan. Disini
pendidiklah yang sangat berperan penting dalam mengantisifasi hal tersebut,
ganjaran yang diberikan kepada peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan
dan memberikan manfaat bagi sebuah pendidikan. Ketika pendidik memberikan
sebuah ganjaran baik itu merupakan hadiah atau sebuah pujian dan lain
sebagainya pada anak didik si pendidik harus memahami apa sebenarnya yang
menjadi tujuan dari ganjaran tersebut. Pendidik harus mampu dan peka
menganalisa kebutuhan akan ganjaran dan
hadiah yang diberikan anak didik.
Dalam al-Qur’an, seseorang yang
berilmu mendapat penghargaan tinggi, karena mereka berhubungan dekat dengan
Allah dan para malaikat.
QS. Ali Imran: 18
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لآإِلهَ إِلاَ هُوَ وَالْمَلاَئِمكَةُ
وَأُوْلُوْا الْعِلْمِ قَآئِمًا بِالقِسْطِ لَآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ
الْحَكِيْمُ
Artinya: “Allah
menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, yang menegakkan keadilan.
Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).
Tak ada Tuhanmelainkan Dia, yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana.”[36]
Oleh karena itu, ganjaran mempunyai
peran penting bagi pendidik dalam rangka mempertimbangkan kebesaran tanda-tanda
orang yang berilmu; apabila ganjaran diikhtiarkan menjadi efektif dalam
mendidik para anak didiknya.
D.
Peran Hukuman dalam Proses Belajar
Hukuman secara umum diartikan dengan siksa dan sebagainya yang dikenakan
kepada kepada orang-orang yang malanggar undang-undang dan sebagainya.
Sedangkan hukuman dalm pendidikan adalah alat pendidikan terakhir yang tegas
dan tepat pada waktunya yang merupakan suatu perbuatan sadar dan di sengaja
yang dapat menyebabkan penderitaan pada diri anak didik.[37]
Hukuman dalam hubungannya dengan pendidikan, khususnya Pendidikan Islam
berarti: Pertama, alat pendidikan
preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan. Kedua, imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik.[38]
1 1. Pengertian dan Tujuan Hukuman dalam Proses Belajar
Dalam bahasa
Arab hukuman diistilahkan dengan iqab, jaza dan uqubah, hubungannya
dengan pendidikan Islam iqab berarti:
a.
Alat
pendidikan preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan.
b.
Imbalan
dari perbuatan yang tidak baik dari peserta anak.
Istilah iqab
sedikit berbeda dengan tarhib, dimana iqab telah berbentuk
aktivitas dalam pemberian hukuman, seperti memukul, menampar, menonjok dll.
Sementara tarhib adalah berupa ancaman pada anak didik bila ia melakukan
suatu tindakan yang menyalahi aturan.
Prinsip pokok
dalam mengaplikasikan pemberian hukuman yaitu, bahwa hukuman adalah jalan yang
terakhir dan harus dilakukan secara terbatas dan tidak menyakiti anak didik.
Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkan peserta didik dari
kesalahan-kesalahan yang ia lakukan.[39]
Hukuman secara umum diartikan dengan siksa dan sebagainya yang dikenakan
kepada orang-orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya. Sedangkan
hukuman dalam pendidikan adalah alat pendidikan terakhir yang tegas dan tepat
pada waktunya yang merupakan suatu perbuatan sadar dan disengaja yang dapat
menyebabkan penderitaan pada diri anak didik.[40]
Membicarakan tentang hukuamn ini dipertegas lagi di dalam Al-Qur’an
yaitu:
QS. Al An’am: 160.
مَن
جَآءَ بِالحَسَنَةِ فَلَهُ,عَشْرُأَمْثَالِهَا وَمَن جَآءَبِالسَّيِّئَةِ
فَلَايُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَاوَهُم لَايُظْلَمُونَ.
Artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali
lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak
diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit
pun tidak dianiaya (dirugikan).”[41]
Dari ayat diatas menunjukkan bahwa setiap orang yang
berbuat salah maka akan mendapat sangsi atau hukuman yang setimpal dengan apa
yang ia perbuat.
Hadiah dan hukuman sering digunakan untuk meningkatkan kegiatan belajar.
Jika siswa belajar dengan hasil sangat memuaskan maka ia memperoleh hadiah dari
guru atau orangtua. Sebaliknya, jika hasil belajar tidak baik, memperoleh nilai
kurang, maka ia akan memperoleh “peringatan atau hukuman” dari guru atau
orangtua. [42]
Adapaun tujuan pemberian hukuman dalam
dunia pendidikan adalah teori pencegahan. Hukuman merupakan suatu cara untuk
mencegah berbagai pelanggaran terhadap peraturan. Pendidikan menghukum si anak
selain agar anak tidak mengulangi kesalahannya juga untuk mencegah agar anak
lain tidak menirunya.[43]
Penulis menarik satu kesimpulan dari
keterangan diatas bahwa yang dimaksud hukuman dalam peruses pembelajaran dalam
pendidikan adalah suatu teguran atau hukuman yang bersipat mendidik bukan menyakiti.
Pendidik harus menghindari hukuman yang sifatnya menyakiti fisik dan menyakiti
hati anak didik. Adapun hukuman ini dikatagorikan juga berupa sebuah motivasi
agar anak didik tidak menyalahi aturan yang ada.
2 2. Cara dan Syarat Penerapan Hukuman dalam Proses Belajar
Punishment atau disebut juga hukuman mempunyai
pengaruh penting mengubah perilaku seseorang. Punishment jika diberikan secara tepat dalam menghadirkan sebuah
stimulus yang memunculkan perilaku inapropiriate, dapat menyebabkan subyek melakukan
sesuatu yang berbeda.[44]
Hukuman merupakan metode mengajar yang paling tidak disukai oleh anak
didik. Hal tersebut dikarenakan mereka merasakan petaka atau derita. Ibnu
Khakdun sebagai tokoh islam berpendapat bahwa beliau sangat tidak setuju dengan
pelaksanaan metode hukuman dalam pendidikan. Beliau berpendapat bahwa anak yang
didik dengan kekerasan maka dalam berbuat mereka akan selalu dipengaruhi dengan
kekerasan pula, dalam hal itu akan berakibat buruk bagi mereka. Kekerasan akan
menumbuhkan kebiasaan buruk seperti penakut, pemalas, berkecil hati yang
menyebabkan mereka merasa tertekan.
Ibnu Sina juga mempunyai pendapat bahwa pendidikan anak harus dimulai dengan
membiasakan dengan hal-hal yang terpuji sebelum dimasuki dengan hal-hal atau
kebiasaan jelek. Jika dalam suatu keadaan tertentu sehingga dipergunakan
siksaan, maka harus digunkan dengan hati-hati, anak-anak tidak boleh dicela
dengan kekerasan, tetapi dengan lemah lembut, kemudian dicampurkan dengan
menakut-nakutinya.[45]
Berikut ini cara yang diajarkan Islam dalam memberi hukuman kepada anak:
1) Bersikap lemah lembut adalah hal yang
pokok dalam memperlakukan anak. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab
Al-Mufrad:
عَلَيْكَ بِالرِّفْقِ، وَإيَّاكَ وَالْعُنْفَ
وَالْفُحْشَ.
”Hendaklah engkau bersikap murah
hati dan jauhilah kekerasan dan kekejian.”
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari Nabi Muhammad Saw bersabda:
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَعَلِّمَا وَلَا تُنَفِّرَا
“Berilah kemudahan dan jangan
mempersulit, dan berilah pengajaran dan jangan membuatnya lari.” (HR.
Muslim)
Maka pengarahan ini haruslah diprioritaskan karena anak harus lebih
diperhatikan dan dikasihi.
2) Memperhatikan karakter anak yang
melakukan kesalahan dalam memberi hukuman.
3) Memberi hukuman secara bertahap, dari
yang ringan sampai yang keras. Artinya, ketika semua usaha telah diberikan
kepada anak seblum memberikan alternatif terakhir, yaitu hukuman pukulan.
Dengan harapan itu dapat membuat anak menjadi manusia yang berakhlak terpuji.
4) Menunjukkan kesalahan dengan mengarahkan.
5) Menunjukkan kesalahan dengan sikap lemah
lembut.
6) Menunjukkan kesalahan dengan menegur.
7) Menunjukkan kesalahan dengan memukul.
8) Menunjukkan kesalahan dengan hukuman yang
dapat menyadarkan.[46]
Penerapan
hukum yang dilakukan pendidik tidak diperkenankan semaunya sendiri tetapi pendidik juga harus mengetahui
syarat-syarat dibolehkannya penerapan hukuman. Adapun syarat- syarat sebagai berikut :
1)
Pemberian
hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih dan sayang.
2)
Harus
didasarkan pada alasan keharusan.
3)
Harus
menimbulkan kesan di hati anak.
4)
Harus
menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik.
Dalam penerapan hukum disini tidak
berbeda dengan menerapakan sebuah ganjaran atau hadiah, disini pendidik juga
sangat berperan penting, seorang pendidik harus menghukum anak didiknya dengan
seringan-ringannya dan tidak terlalu menyakiti mereka baik secara jasmani
maupun rohani. Selain itu penulis mencoba menyimpulkan dari pernyataan Abu
Muhammad Iqbal, bahwa ketika pendidik menerapkan sebuah hukuman, maka tidak
boleh dalam keadaan marah. Karena menurutnya akan memungkinkan terjadinya
pelampiasan kemarahan pendidik pada anak didiknya.
Mualai dari zaman Rasulullah Saw,
telah diperintah oleh para orang tua untuk memukul anaknya jika tidak bersedia
sholat ketika umur sepuluh tahun, seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu
Daud:”Diriwayatkan Muhammad bin Isa Ya’ni
Ibnu Thaba’i, diceritakan Ibrahim bin Sa’din dari Abdul Malik bin Rabi’ bin
Sabrah, dari ayahanya dari kakeknya, dia berkata: Nabi Saw bersabda: ‘Suruhlah
anak-anak mengerjakan sholat, apabila telah berumur tujuh tahun, dan pukullah
dia karena meninggalkannya apabila telah berumur sepuluh tahun’.”(HR. Abu
Dawud).[48]
Dari hadis diatas sangat nampak terlihatnya bahwa sebuah
hukuman fisik seperti memukul bisa berlaku ketika tarap umur seorang anak
berumur sepuluh tahun dan tidak mengerjakan sholat. Oleh karena itu, seorang
pendidik, seorang pendidik letika hendak melakuakn sebuah hukuman pada anak
didik harus diperhatikan umurnya dan kesalahan yang diperbuat oleh anak didik.
Dalam Islam sendiri, jika seseorang berbuat kesalahan maka
dianjurkan untuk segera bertaubat, seperti firman Allah:
QS.
Al-Maidah: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْ
بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌ
Artinya: “Maka barang siapa bertaubat (di antara
pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka
sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”[49]
Dari ayat di atas kita dapat melihat bahwa ketika seorang
anak didik melakuakn sebuah kesalahan hal yang menyimpang atau salah, maka
pendidik harus member sebuah kesempatan pada anak didik itu sendiri untuk sadar
diri dan mengakui sebuah kesalahan yang telah diperbuatnya. Karena suatu
hukuman belum pasti dapat menjamin suatu perilaku yang salah atau menyimpang
akan menjadi lebih baik dikarenakan diterapkannya sebuah hukuman tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Imam Al-Ghazali, beliau menasehati
agar para pendidik atau guru tidak selalu member hukuman terhadap anak
didiknya, tetapi justru mengurangi suatu hukuman. Sebaliknya guru dalam mendidik
anak didiknya harus berdasarkan pada fitrah
manusia dan menyerasikan kemampuan nalurinya yaitu keserasian antara
kemauan keras dengan syahwatnya sehingga berpengaruh positif sebagaimana
aslinya. Untuk pemberian hukuamn, al-Ghazali tidak setuju jika guru sering
menerapkanya. Guru tidak diperbolehkan terlalu cepat dalam memberkan hukuman.
Pemberian hukuman merupakan alat untuk mengatur anak didik yang telah membuat
kesalahan atau berprilaku menyimpang agar menjadi lebih baik. Jadi hukuman
sebagai alat pengontrol. Al-Ghazali tidak menghendaki adanya kekerasaan dalam
mendidik. Karena manusia dididik bukan untuk disakiti. Hukuman diharapkan mampu
mendidik anak didik menjadi manusia yang lebih baik.[50]
[1]Baharuddin dan
Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar dan Pembelajaran, (Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2007).
[2]http://tanowali.blogspot.com/2010/06/biografi-edwin-ray-guthrie.html,
diakses tanggal 7 Nopember 2014
[3]Alex Sobur, Psikologi Umum dalam Lintas Sejarah, (Cet. V; Bandung: Cv Pustaka
Setia, 2013).
[4]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[7]Dimyati Mahmud,
Psikologi pendidikan Suatu Pendekatan Terapan, (Cet. II. Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta, 2009).
[8]http://varysnico.wordpress.com/2011/04/20/teori-belajar-skinner,
diakses tanggal 07 Nopember 2014
[11]Muhammad
Athiyyah Al-Abrasyi, Prinsip Prinsip Dasar Pendidikan Islam, (Cet, 1; Bandung:
CV Pustaka Setia, 2003).
[12]M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Aksara, 1897).
[13]Hamdani Ihsan dan A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Cet I;
Bandung: Pustaka Setia, 1998).
[14]QS. Al-Mu’min (23): 60.
[15]Abu Muhammad Iqbal, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang
Pendidikan, (Madiun: Jaya Star Nine, 2013).
[16]Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Cet X; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001).
[17]QS. Al-Baqarah (2): 82.
[21]Armai Arief, Pengantar
Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Cet. 1; Jakarta: Ciputat Pers, 2002).
[22]QS. Ali Imran (3): 148.
[26]
Ngalim Purwanto. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja
Rosadakarya,1995.
[27]Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, (Cet. 2; Jakarta: Pt
Rineka Cipta, 2008).
[32]Abu, Konsep.
[33]M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 2003).
[35]Purwanto,
Ilmu Pendidikan.
[36]QS. Ali Imran, (3): 18.
[39]Arief, Pengantar
Ilmu.
[41]QS. Al-An’am (6): 160.
[42]Dimayati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Cet. V;
Jakarta: Pt Rineka Cipta, 2013).
[43]Emile
Durkheim, Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi
Pendidikan. (Jakarta: Erlangga, 1990).
[46]Abdul Nashih ‘Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, terj. Tarbiyatul ‘Aulad Fil Islam, (Cet. VII;
Solo: Insan Kamil, 2014).
[47]Arief, Pengantar
Ilmu.
[48]Imam al-Hafidz Abu Daud Sulaiman
bin Ats-‘Ats al-Sibahtani, Sunan Abu
Dawud, Jilid I, (Beirut: Darul al-Kutub al-Ilmiyah, 275 H).
[49]QS. Al-Maidah, (5): 39.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Teori belajar Skinner menyatakan bahwa
perubahan perilaku terjadi karena adanya reinforcement yang didapat ketika perilaku itu muncul. Konsep dasarnya adalah
perilaku muncul karena adanya pengetahuan individu mengenai apa yang akan
terjadi ketika perilaku itu dilakukan. Dan Skinner meyakini bahwasanya perilaku
individu dipengaruhi oleh adanya interaksi yang terus menerus dengan lingkungan
sekitar.
Teori Gutrie menyatakan hubungan antara stimulus dan
respon cenderung hanya bersifat sementara, oleh sebab itu dalam kegiatan
belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberikan stimulus agar hubungan
antara stimulus dan respon bersifat lebih tetap. Agar respon yang
muncul sifatnya lebih kuat dan bahkan menetap, maka diperlukan berbagai macam
stimulus yang berhubungan dengan respon tersebut. Guthrie juga
percaya bahwa hukuman (punishment) memegang peranan penting dalam proses
belajar. Hukuman yang diberikan pada saat yang tepat akan mampu merubah
kebiasaan dan perilaku seseorang yang menyalah.
Hadiah dan hukuman merupakan sebuah metode dalam
sebuah pembelajaran. keduanya dapat dikatakan berupa sebuah motivasi. Motivasi
bertujuan membangkitkan minat siswa atau peserta didik, hal ini agar pendidik
mudah memberikan pembelajaran kepada anak didik yang sudah termotivasi. Apabila
anak didik sudah memiliki motivasi dalam dirinya besar kemungkinan akan
tercapainya sebuah tujuan pembelajran tersebut.
Memberikan
hadiah atau pujian kepada anak didik haruslah disesuaikan dengan kebutuhan yang
berhubungan dengan pendidikan. Sedangkan hukuman, ini merupakan cara terakhir
yang dilakukan karena hukuman merupakan sesuatu yang dibenci oleh anak
didik.dalam memberikan hukuman punk diharuskan berupa sebuah didikan jangan
menyakiti perasaan bahkan fisik anak didik.
Yang
berperan penting pada motovasi belajar ini khususnya pada metode hadiah dan
hukuman dalam proses belajar ini adalah seorang pengajar atau guru. Guru harus
bisa melihat karakter masing-masing anak didiknya, dan guru wajib memiliki
sifat sabar dan tentunya bersifat kasih sayang serta yang terpenting adil, hal
ini dikarenakan guru akan menghadapi berbagi tingkah laku anak didik.
Dalam
pendidikan Islam lebih menekankan pelaksanaan ganjaran daripada hukuman. Dengan
menggunakan penjadwalan penggunaan penguatan, metode ganjaran yang berperan
sebagai positive reinforcement, kemungkinan
besar dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Baik
ganjaran (positive reinforcement) dan
hukuman, dalam melaksanakannya seorang guru harus menggunakan seperlunya saja.
Jika hukuman dipandang tidak perlu maka
sebaiknya jangan dilakuakn. Untuk pelaksanaan ganjaran (positive reinforcement), seorang guru paling tidak harus memberikan
pada anak didiknya agar mereka termotivasi untuk belajar. Untuk itu dalam
pelaksanaan ganjaran (positive
reinforcement) dan hukuman, guru harus cermat ketika menerapkannya. Karena
sesuatu hal yang berlebihan dapat menimbulkan suatu akibat yang tidak baik,
terutama pada anak didik. Karena kedua metode tersebut bertujuan untuk
menjadikan anak didik bertingkah laku baik yaitu berakhlak mulia. Keberhasilan
dalam proses belajar mengajar banyak dipengaruhi oleh keberhasilan pelaksanaan
metode pendidikannya. Paham tidaknya anak didik dengan materi pelajarannya
sangat dipengaruhi oleh cara penyampaian materi gurunya.
B.
Keritik dan Saran
Kami sebagai manusia yang ingin menjadi diri sendiri dan
pribadi yang lebih baik menyadari akan kekurangan dan kesalahan yang ada pada
diri kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu kami berharap kepada semua
pihak yang membaca makalah ini untuk memberikan sumbangsih berupa kritik dan
saran bagi penulis demi menjadi diri yang lebih baik dan demi penyempurnaan
makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapa saja. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
al-Karim.
Arief, Arma’i. Pengantar
Ilmu Metodologi Pendidikan Islam. Cet. I. Jakarta: Ciputat Pers. 2002.
Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara. 2003.
Al-Abrasyi,
Muhammad Athiyyah. Prinsip Prinsip Dasar Pendidikan Islam. Cet. 1. Bandung:
CV Pustaka Setia. 2003.
Baharuddin dan Esa
Nur Wahyuni. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
2007.
Dimayati dan
Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran. Cet.
V. Jakarta: Pt Rineka Cipta. 2013.
Djamarah, Syaiful
Bahri. Psikologi Belajar. Cet. 2.
Jakarta: Pt Rineka Cipta. 2008.
Durkheim, Emile. Pendidikan
Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. Jakarta:
Erlangga. 1990.
Iqbal, Abu
Muhammad, Konsep Pemikiran Al-Ghazali
Tentang Pendidikan. Madiun: Jaya Star Nine. 2013.
Ihsan, Hamdani,
dan A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan
Islam. Cet I; Bandung: Pustaka Setia. 1998.
Mahmud,
Dimyati. Psikologi pendidikan Suatu Pendekatan Terapan. Cet. II.
Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2009.
‘Ulwan, Abdul
Nashih. Pendidikan Anak Dalam Islam. terj.
Tarbiyatul ‘Aulad Fil Islam. Cet.
VII. Solo: Insan Kamil. 2014. hlm.
Purwanto, Ngalim. Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosadakarya. 1995.
Sadirman.
Interaksi &Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada. 2006.
Sulaiman,
Imam al-Hafidz Abu Daud. bin Ats-‘Ats al-Sibahtani. Sunan Abu Dawud, Jilid I. Beirut: Darul al-Kutub al-Ilmiyah.
Sobur,
Alex. Psikologi Umum dalam Lintas Sejarah.
Cet. V. Bandung: Cv Pustaka Setia. 2013.
Zainuddin.
Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali. Jakarta:
Bumi Aksara, 1991.
http://tanowali.blogspot.com/2010/06/biografi-edwin-ray-guthrie.html. diakses tanggal 7
Nopember 2014.

0 Comments