CONDITIONING OPERANT: PERAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PROSES BELAJAR











CONDITIONING OPERANT: PERAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PROSES BELAJAR





Disusun Oleh:

Muhammad Miftah Arief, S.Pd.I, M. Pd







DAFTAR ISI


DAFTAR ISI ............................................................................................................        i
KATA PENGANTAR .............................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN
       A.    Latar Belakang ..................................................................................................... 1
       B.     Tujuan Pembahasan ............................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN
       A.    Teori Belajar Menurut Burrhus Frederis Skinner dan Edwin Ray Guthrie.......... 4
1.                                 1.  Biografi Hidup Brrhus Frederis Skinner......................................................... 4
2.                                 2. Biografi Hidup Edwin Ray Guthrie................................................................  5
3.                                 3. Teori Belajar Skinner......................................................................................  6
4.                                 4. Teori Belajar Guthrie...................................................................................... 11
        B.     Pemberian Ganjaran dan Hukuman....................................................................13
        C.     Peran Hadiah dalam Proses Belajar....................................................................13
1.                                 1. Pengertian dan Tujuan serta Fungsi Hadiah dalam Proses Belajar.................13
2.                                 2. Bentuk Hadiah dalam Proses Belajar..............................................................17
3.                                 3.  Syarat Hadiah dalam Proses Belajar...............................................................17
        D.    Peran Hukuman dalam Proses Belajar................................................................19
         1.      Pengertian dan Tujuan Hukuman dalam Proses Belajar...............................19
         2.      Cara dan Syarat Penerapan Hukuman dalam Proses Belajar........................21

BAB III PENUTUP
       A.    Kesimpulan ........................................................................................................24
       B.     Keritik dan Saran................................................................................................25
DAFTAR PUSTAKA 


KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucakan kepada Allah Swt karena bimbingannyalah maka penulis bisa menyelesaikan tulisan berjudul “Conditioning Operant: Peran Hadiah Dan Hukuman Dalam Proses Belajar.“
Dalam penulisan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada : Ibu Dr. Esa Nur Wahyuni, M. Pd  dosen pengampu yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan bimbingan, pengarahan, dorongan dalam rangka penyelesaian tuisan ini.
Saya menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada tulisan ini. Oleh karena itu saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga tulisan ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua. Amin.

Batu,      Desember 2014

            Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Tujuan Pendidikan (Kemdiknas): "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah suatu proses untuk mengubah sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok orang dengan tujuan untuk mendewasakan seseorang melalui usaha pengajaran dan pelatihan.
Pendidikan merupakan upaya dalam menumbuhkan dan mengembangkan segala potensi-potensi yang di bawa sejak lahir baik potensi jasmani ataupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang di anut masyarakat dan kebudayaan.
Berkaitan dengan keterangan diatas Rasulullah SAW memproklamirkan dirinya  bahwa sesungguhnya dia diutus kemuka bumi ini untuk menyempurnakan akhlaq manusia, hal ini dipertegas dalam sebuah Hadits yang artinya: "Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. Bukhari).
Pada dasarnya pembentukan tingkah laku perbuatan baik dan buruk anak itu dihasilkan dari belajar, James O, Whittaker misalnya, merumuskan belajar sebagai proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Dari sini dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa belajar adalah serangakaian kegiatan jiwa dan raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pemahaman anak untuk melakukan perbuatan baik dan buruk ini harus diberikan sejak anak baru lahir karena akan direkam selamanya dan akan memberikan pola pembelajaran yang sesuai. Dengan demikian perlu kiranya dibahas tentang Corditioning Operant Peran Hadiah dan Hukum dalam Proses Belajar, lebih khusus lagi dalam makalah ini akan dibahas tentang teori belajar yang berkenaan dengan hadiah dan hukuman menurut Skinner dan Gutrie.
B.    Tujuan Pembahasan
Dalam proses interaksi belajar mengajar, baik motivasi intrinstik maupun motivasi ekstrinsik, diperlukan untuk mendorong anak didik agar tekun belajar. Motivasi ini sangat diperlukan bila ada diantara anak didik yang kurang berminat mengikuti pelajaran. Dalam belajar, tentu saja sangat memerlukan metode. Metode merupakan suatu cara yang dianggap tepat, sehingga membantu anak didik memahami pelajaran. Metode pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan pelajaran. Pemberian ganjaran atau hadiah dan hukuman jarang sekali digunakan ketika proses belajar mengajar terjadi. Hadiah sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapainya dan diharapkan anak terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik, sedangkan hukuman merupakan suatu alat pendidikan yang dapat diterapkan apabila terjadi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh anak didik.
Banyak manfaat yang dapat kita ambil dalam pembahasan ini yakni;
Mengetahui teori belajar dari Burrhus Frederic Skinner dan Edwin R Gutre, mengetahui peran hadiah dalam proses belajar dan peran hukuman dalam proses belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori Belajar Menurut Burrhus Frederis Skinner Dan Edwin Ray Guthrie
Allah Swt yang maha bijaksana tentulah tidak menciptakan sesuatu kecuali dengan hikmah yang agung. Demikian juga dalam penciptaan manusia dengan bentuk yang sempurna, indah dan beraneka ragam. Sempurna disini dapat dikatakan sebagai insan kamill, manusia dikatakan sempurna apabila memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi, keimanan yang sangat kuat dan memiliki budi pekerti yang luhur. Berbagai teori dari berbagai tokoh pendidikan bermunculan hal ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya. Dari sekian banyak tokoh pendidikan itu, salah satunya adalah Burrhus Frederis Skinner dan Guthrie dan Edwin Ray Guthrie.
1          1.      Biografi Hidup Skinner
Skinner dilahirkan pada tanggal 20 Mei 1904 di Susquehanna, Pennsylvania, Amerika Serikat. Masa kanak-kanaknya dilalui dengan kehidupan yang penuh kehangatan namun cukup ketat dalam disiplin. Meraih sarjana muda di Hamilton College, New York dalam bidang studi sastra Inggris, Pada tahun 1928, Skinner melanjutkan kuliahnya di Universitas Harvard dalam bidang Psikologi, mengkhususkan diri pada bidang tingkah laku hewan, kemudian tahun 1931 Skinner meraih gelar Doctor, Skinner bekerja di Harvard dari tahun 1931-1936, Dia melakukan penelitian dengan memfokuskan pada sebuah penelitian mengenai sistem saraf hewan. Setelah itu, skinner meniti karirnya sebagai tenaga pengajaran di Universitas Mingoesta pada tahun 1936-1945. Dalam karirnya ini Skinner menunjukkan produktivitas yang tinggi sehingga di angkat sebagai pemimpin Behaviorisme yang terkemuka di Amerika Serikat.[1]
2                        2. Biografi Hidup Guthrie
Edwin Ray Guthrie adalah putra pertama dari lima bersaudara yang lahir dari keluarga berkecukupan, karena Ibunya seorang Guru dan Ayahnya seorang Wiraswastawan. Beliau dilahirkan di Lincoln, Nebraska pada 9 Januari 1886. setelah lulus dari sekolah menengah kemudian Guthrie berpindah ke Universitas Nebraska dan lulus dengan Ijazah Matematika kemudian mengajar matematika di beberapa sekolah menengah sambil, memperdalam filsafat di Universitas Pennsylvania dan lulus sebagai doktor. Kemudian dilanjutkan dengan menjadi instruktur pada departemen filsafat di Universitas Washington. Setelah lima tahun kemudian, ia berpindah ke departemen psikologi di mana Ia menetap sampai kariernya berakhir. Ia pernah menjadi Dekan di Universitas Washington. Departemen Psikologi di sebuah Universitas yang kemudian bangunan tersebut dinamai Gutherie Hall. Guthrie membuat kontribusi yang patut diperhitungkan dalam dunia ilmu pengetahuan, khususnya filsafat, psikologi abnormal, psikologi sosial, pelajaran dan teori psikologi bidang pendidikan.[2]

                                    
3            3. Teori belajar Skinner
Istilah conditioning operan (Operant Conditioning) diciptakan oleh Skinner dan memiliki arti umum conditioning perilaku. Istilah “operan” disini berarti operasi (operation) yang pengaruhnya mengakibatkan organisme melakukan suatu perbuatan pada lingkungannya.[3]Skinner memulai penemuan teori belajarnya dengan kepercayaan bahwa prinsip-prinsip kondisioning klasik hanya sebagian kecil dari perilaku yang biasa dipelajari. Banyak perilaku manusia adalah operan, bukan responden. Kondisioning klasik hanya menjelaskan bagaimana prilaku yang ada dipasangkan dengan rangsangan atau stimuli baru, tetapi tidak menjelaskan bagaimana prilaku operan baru dicapai.[4]
Pada hakikatnya pendidikan bertujuan untuk merubah perilaku manusia kearah yang lebih baik dari sebelumnya. Perubahan perilaku yang dicapai sebagai hasil belajar melalui proses penguatan perilaku yang disebut dengan kondisioning operan (Operant Conditioning).
Skinner berpandangan bahwa tingkah laku bukanlah sekedar respons terhadap stimulus tetapi suatu tindakan operant, operant itu dipengaruhi oleh apa yang terjadi sesudahnya. Jadi operant conditioning itu melibatkan sebuah pengendalian konsekuensi. Tingkah laku merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang pada situasi tertentu. Tingkah laku ini terletak diantara dua pengaruh yaitu; Pertama, pengaruh yang mendahuluinya (antecedent) dan Kedua, pengaruh yang mengikutinya (konsekuensi). Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut:


Dalam eksperimennya, Skinner menggunakan sebuah peti yang disebut dengan Skinner Box yang didalamnya ada seekor tikus. Kotak Skinner ini berisi dua macam komponen yaitu manipulandum dan alat pemberi reinforcement yang antara lain berupa wadah makanan, Sedangkan manipulandum adalah komponen yang terdiri dari tombol, batang jeruji dan pengungkit yang dapat dimanipulasi  dan geraknya berhubungan dengan reinforcement, dalam eksperimen ini tikus mengeksplorasi peti sangkar dengan cara lari kesana kemari, kemudian menciumi benda-benda yang ada disekitarnya, mencakar dinding-dinding dan sebagainya. Tingkah laku tikus itu disebut dengan “emmite behavior” yakni tingkah laku yang terpancar  dari organisme tanpa memperdulikan stimulus.[5]

Didalam kotak tersebut tidak berisi apa-apa kecuali pengungkit dan baki makanan. Dengan menekan pengungkit tersebut, sebutir makanan secara otomatis disimpan pada baki tersebut. Dalam satu hal, cara ini mirip dengan pembekerjaan (employment); “pekerja” melakukan pekerjaan untuk mendapat “bayaran”. Secara khas, beberapa butir makanan pertama hanya menimbulkan sedikit efek pada penekanan batang pengungkit, namun tikus dengan cepat mempelajari hubungan antara kerja dan makanan.
 


Ø  Efek dorongan: Tikus A dan B, keduanya telah belajar menekan pengungkit untuk mendapatkan makanan. Setiap langkah pada kurva mengindikasikan satu tekanan. Namaun, Tikus A yang tidak mendapat selama 30 jam, belajar lebih cepat dibandingkan Tikus B yang baru 10 jam tidak mendapat makanan.
Ø  Efek pengukuhan: dua ekor tikus telah “meninggalkan pelajaran” karena pengukuhan telah berakhir. Kurva atas menunjang penekanan yang dilakukan oleh tikus yang mendapat 100 butir makanan pengukuh. Kurva bawah menunjukkan penekanan yang dilakukan oleh tikus yang hanya mendapat satu butir makanan.[6]
Dengan demikian tingkah laku itu dapat diubah dengan cara mengubah antecendent, konsekuensi, atau kedua-duanya. Menurut Skinner,konsekuensi itu sangat menentukan apakah seseorang akan mengulangi suatu tingkah laku pada saat lain diwaktu yang akan datang.[7]
Hasil eksperimen yang dilakukan Skinner itu mengahasilkan beberapa perinsip-prinsip belajar yang mengasilkan perubahan prilaku, yaitu:
a.       Reinforcement, didefinisikan sebagai sebagai sebuah konsekuen yang menguatkan tingkah laku (atau frekuensi tingkah laku). Keefektifan sebuah reinforcemen dalam proses belajar perlu ditunjukkan. Karena kita tidak dapat mengasumsikan sebuah konsekuen adalah reinforcer sampai terbukti bahwa konsekuen tersebut dapat menguatkan perilaku.  
b.      Punishment, adalah menghadirkan atau memberikan sebuah situasi yang tidak menyenangkan atau situasi yang ingin dihindari untuk menurunkan tingkah laku.
c.       Shaping, adalah menunjukkan pengajaran keterampilan-keterampilan baru atau perilaku-perilaku baru dengan memberikan penguatan kepada siswa untuk menguasai keterampilan atau perilaku tersebut dengan baik.
d.      Extinction, adalah mengurangi atau menurunkan tingkah laku dengan menarik reinforcement yang menyebabkan perilaku tersebut terjadi. Extinction ini terjadi melalui proses perlahan-lahan. Biasanya ketika reinforcement ditarik atau dihentikan perilaku individu sering meningkat seketika.
e.       Anteseden dan perubahan perilaku. Dalam operant conditioning, anteseden dapat memberikan petunjuk apakah sebuah perilaku akan mendapatkan konsekuen yang positif atau negatif.[8]
4            4. Teori Belajar Gutrie
Edwin Ray Guthrie adalah salah satu penemu teori pembiasaan asosiasi dekat (contiguous conditioning theory). Teori ini menyatakan bahwa peristiwa belajar terjadi karena adanya asebuah kombinasi antara rangsanngan yang disandingkan dengan gerakan yang akan cendrung diikuti oleh gerakan yang sama untuk waktu berikutnya.[9]
Jadi, jika pada situasi tertentu kita melakukan sesuatu, maka pada waktu lain dan situasinya sama kita akan cenderung melakukan hal yang sama juga. Di dalam teori belajarnya, Guthrie berpendapat, bahwa organisme menggerakkan otot-otot dan mengeluarkan getah melalui kelenjar-kelenjar sebagai sebuah respon. Respon semacam itu disebut gerakan-gerakan. Guthrie mengatakan, suatu tindakan terdiri atas serentetan gerakan-gerakan yang diasosiasikan bersama dengan hukum kontiguitas.
Eksperimen yang dilakuakn Guthrie untuk mendukung teori kontiguitas adalah sebuah percobaan menggunakan kucing yang dimasukkannya ke dalam kotak puzel. Kemudian kucing berusaha keluar dari puzel tersebut.
Kotak dilengkapi dengan alat yang apabila disentuh dapat membuka kotak puzel. Selain itu kotak puzel dilengkapi dengan alat merekam gerakan-gerakan kucing dalam kotak.





Dari hasil eksperimen Gutrie, bahwa kucing telah menunjukkan belajar mengulang gerakan-gerakan sama yang diasosiasikan dengan gerakan-gerakan sebelumnya ketika kucing itu dapat keluar dari kotak tersebut.
Setelah eksprimen Gutrie teruji maka muncul beberapa prinsip dalam teori kontiguitas, yaitu sebagai berikut;
a.       Agar terjadi pembiasaan, maka organism harus selalu merespon atau melakukan sesuatu.
b.      Pada saat belajar melibatkan pembiasaan terhadap gerakan-gerakan tertentu, oleh karena itu instruksi yang diberikan harus spesifik.
c.       Keterbukaan terhadap berbagai bentuk stimulus yang ada merpakan keinginan untuk menghasilkan respon secara umum.
d.      Respons terakhir dalam belajar harus benar ketika itu menjadi sesuatu yang akan diasosiasikan.
e.       Asosiasi akan menjadi lebih kuat karena ada pengulangan.[10]
Dalam pendidikan atau pengembangan diri pada anak apalagi dalam  pembelajaran merupakan sebuah metode yang dapat dikatakan efektif. Pembiasaan dinilai sangat efektif jika dipenerapannya dilakukan terhadap peserta didik yang berusia kecil. Karena memiliki rekaman ingatan yang kuat dan kondisi kepribadian yang belum matang, sehingga mereka mudah terlarut dengan kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan sehari-hari.[11]
B.    Pemberian Ganjaran dan Hukuman
Manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah lainnya. Manusia dilengkapai dengan akal agar mereka mau berpikir, sedangkan akal sangat memerlukan sekali didikan supaya tidak salah langkah. Allah memberikan kelebihan pada manusia agar mereka mau belajar untuk mengetahui, mengenal dan memahami terhadap obyek-obyek pengamatan melalui panca indranya.[12]
Dalam belajar, tentu saja sangat memerlukan metode, metode merupakan suatu cara yang dianggap cepat, sehingga membantu anak didik memahami materi pelajaran. Guru harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang tepat, agar komunikasi dengan anak didiknya dapat berjalan efesian. Metode pembelajaran memepunyai kedudukan sangat penting dalam proses belajar mengajar dalam upaya pencapaian tujuanpembelajaran. Metode pembelajaran menjadi sarana yang bermakna materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan sedemikian rupa sehingga dapat dipahami atau diserap oleh anak didik menjadi pengertian-pengertian yang fungsional terhadap tingkah lakunya.[13]
Metode pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan materi pelajaran. Pemberian hukuman jarang sekali digunakan oleh guru ketika proses belajar mengajar terjadi. Hal ini penulis lihat dan temukan di lembaga sekolah, hampir semua guru sangat jarang menggunakan metode pemberian hukuman ini, dan hal tersebut sesuai dengan  penelitian skripsi yang penulis teliti pada sebuah lembaga sekolah.
Dalam Islam, firman Allah Swt yang sehubungan dengan pemberian hukuman yaitu;
QS al-Mu’min: 60
وَقَالَ رَبُّكُمُ أُدْعُوْنِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ  إِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ .

Artinya: Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina’.”[14]
Pemberian hukuman dimaksudkan untuk mengendalikan tingkah laku anak didik yang salah. Hukuman yang diberikan guru kepada anak didik bertujuan membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik. Bentuk konkret dari hukuman dapat bermacam-macam seperti teguran verbal, pengambilan sesuatu hal yang disukai atau digemari ole anak didik atau mengisolasikan anak didik dari teman-temannya untuk waktu yang tidak terlalu lama atau juga bentuk pemberian tugas tertentu yang mengandung nilai pedagogis.[15]
Selain metode pemberian hukuman, juga terdapat suatu pemberian penguatan. Penguatan ini dapat berupa hadiah dan pujian.[16] Tentang pemberian penguatan berupa hadiah ini dapat terlihat dalam firman Allah Swt.
QS. Al-Baqarah: 82.
وَالْذِيْنَ ءَامَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتُ أُوْلَىئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan beramal soleh, mereka itu penghuni surge; mereka kekal di dalamnya.”[17]
Dari ayat diatas penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa Allah akan memberikan hadiah yaitu menjadi penghuni surga selamanya, jika umat-Nya beramal soleh. Pemberian hadian ini akan memberikan penguatan kepada manusia untuk berlomba-lomba mengerjakan amal soleh agar mendapatkan surga yang sudah dijanjikan Allah Swt. Nah demikian juga guru yang meberikan sebuah hadiah atau sebuah pujian kepada anak didik yang sudah berbuat baik atau mendapatkan prestasi maka dapat membangkitkan motivasi anak didik untuk rajin belajar.
Allah telah memberikan contoh penerapan pemberian hukuman dan penguatan melalui firman-firman-Nya. Sehingga dengan adanya hal tersebut, guru diharapkan dapat menggunakan atau menerapkan alat. Seorang pemikir pendidikan Islam yang sangat terkemuka yaitu Imam al-Ghazali pernah mengkaji tentang pemberian ganjaran dan hukuman dalam pendidikan. Beliau berpendapat bahwa pemberian ganjaran merupakan suatu penguatan yaitu dengan memberikan hadiah atau pujian pada anak didik. Sedangkan hukuman merupakan suatau alat untuk mendidik yang paling akhir untuk diterapkan. Dalam penerapan hukuman, seorang guru harus melalui tahapan-tahapan tertentu dan harus dalam taraf kewajaran serta bersifat mendidik. Dalam pemikiran al-Ghazali mengajarkan suatu bentuk pembelajaran reinforcement (penguatan) dan punishment (hukuman), dengan merujuk dari adanya firman Allah yang akan memberikan pahala maupun hukuman sesuai dengan perbuatan umat-Nya.[18]
C.     Peran Hadiah dalam Proses Belajar
Ganjaran sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapai dan diharapkan anak terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik.[19] Ganjaran merupakan suatau balasan yang dapat berupa hadiah yang berfungsi sebagai reinforcement (penguatan) bagi anak didik agar termotivasi untuk belajar. Sedangkan hukuman bersifat preventif, yang sepenuhnya berasal dan rasa takut terhadap ancaman hukuman.[20]
1            1.  Pengertian dan Tujuan serta Fungsi Hadiah dalam Proses Belajar
Aktivitas belajar bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan yang terlepas dari faktor lain. Aktivitas belajar merupakan kegiatan yang melibatkan unsur jiwa dan raga. Belajar tidak akan pernah dilakukan tanpa suatu dorongan yanag kuat baik dari dalam yang lebih utama maupun dari luar sebagai upaya lain yang tak kalah pentingnya.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan, bahwa “ganjaran” adalah hadiah (sebagai pembalas jasa). Sementara itu, dalam bahasa Arab “ganjaran” di istilahkan dengan “tsawab bisa juga berarti pahala, upah dan balasan. Kata tsawab banyak ditemukaan dalam Alquran, khususnya ketika kitab suci ini berbicara tentang apa yang akan diterima oleh seseorang baik di dunia maupun di akhirat dari amal perbuatannya.[21]
Sebagaimana salah satu di antaranya dapat dilihat dalam firman Allah Swt;
QS. Ali Imran: 148
فَ‍َٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا وَحُسۡنَ ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya:Karena itu Allah memberikan pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.[22]
Dari ayat diatas menunjukkan bahwa kata tsawab identik dengan sebuah ganjaran bagi orang-orang yang berbuat baik. Seiring dengan hal tersebut kalau dikaitkan dengan pendidikan Islam adalah pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku baik dari anak didik.
Menurut Abu Muhammad Iqbal didalam bukunya yang berjudul konsep pemikiran imam al-Ghazali bahwa, ganjaran adalah hadiah (sebagai pembalas jasa) dan ganjaran bisa dipakai untuk balasan yang baik maupun yang buruk.[23]
Dari pengertian diatas, jelas terlihat bahwa ganjaran dapat berbentuk hadiah maupun berbentuk suatu balasan. Ganjaran yang diartikan sebagai hadiah mengandung arti positif, misalkan, anak didik yang memperoleh nilai rata-rata di raport adalah 8, dibebaskan dari biaya sekolah selama satu semester. Ganjaran tersebut berpungsi sebagai penghargaan kepada anak didik yang telah berhasil mencapai  presatasi tertinggi.[24]
Pengertian istilah ganjaran dapat dilihat dan dua sisi yaitu:[25]
1.      Ganjaran adalah alat pendidikan preventip dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motivasi belajar bagi anak didik.
2.      Ganjaran adalah hadiah terhadap perilaku baik dari anak didik dalam proses pendidikan.
Menurut M. Ngalim Purwanto Hadiah adalah alat pendidikan represif yang menyenangkan, diberikan kepada anak yang memiliki prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kemajuan dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan tauladan bagi teman-temannya.[26]
Ganjaran atau hadiah dapat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik untuk melakukan perbuatan yang positif, dan bersikap progresif. Selain itu ganjaran berfungsi sebagai motivator bagi anak didik untuk berbuat lebih baik.
Mc. Donald mengatakan bahwa,motivation is a energy change within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal reactions. Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya efektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu berbentuk suatu aktivitas nyata berupa kegiatan fisik. Karena seseorang mempunyai tujuan tertentu dari aktivitasnya, maka seseorang mempunyai motivasi yang kuat untuk mencapainya dengan segala upaya yang dapat dia lakukan untuk mencapainya.[27]
Motivasi dapat juga dikatakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu, dan bila ia tidak suka, maka akan berusaha untuk meniadakan atau mengelakkan perasaan tidak suka itu. Jadi motivasi itu dapat dirangsang oleh faktor dari luar tetapi motivasi itu adalah tumbuh di dalam diri seseorang. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai.[28]
Dalam proses interaksi belajar mengajar motivasi sangat diperlukan, salah satu bentuk motivasi dalam belajar adalah hadiah dan hukuman. Hadiah dan hukuman sering digunakan untuk meningkatkan kegiatan belajar. Jika siswa belajar dengan hasil sangat memuaskan maka ia akan memperoleh hadiah dari guru atau orangtua.
Dapat kita simpulkan dari beberapa keterangan diatas bahwa ganjaran atau sebuah hadiah merupakan bagian dari metode dalam sebuah pembelajaran. metode ini mempunyai tujuan untuk menumbuhkan suatu rangsangan dan semangat kepada peserta didik agar melakukan hal yang positif dalam belajar. Sedangkan pemberian hadiah atau bisa juga disebut sebagai ganjaran adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang merupakan bagian dari sebuah motivasi.
Selain itu ganjaran digunakan oleh pendidik degan tujuan agar anak didik memperoleh kesenangan dan kepuasan terhadap prestasinya. Jika anak didik telah merasakannnya, maka akan memunculkan rasa aman dan tentram, sehingga mereka siap untuk menerima materi pelajaran.
Adapun fungsi ganjaran dalam pendidikan islam adalah renforcement (penguatan) yang bersifat positif. Misalkan: jika seorang pendidik memuji anak didiknya karena rajin mengerjakan pekerjaan rumahnya, maka hal tersebut akan berakibat meningkatnya tingkah laku mengerjakan pekerjaan rumah. Dengan demikian pujian tersebut berfungsi sebagai penguatan positif.[29]
Dengan demikian kiata dapat menganalisi dan menelaah bahwa fungsi sebuah ganjaran baik itu sebuah pujian dan hadiah merupakan sebuah penumbuhan semangat dan motivasi belajar bagi anak didik. Apabila sudah tumbuh didalam diri anak didik itu sebuah motivasi belajar maka guru yang bertugas mendidik akan dengan mudah menyampaikan pelajaran, sehingga hal tersebut dapat memungkinkan tercapainya sebuah tujuan pembelajararan yang telah ditentukan. Selain itu kita juga dapat member sebuah kesimpulan dari beberapa penjalasan dari berbagai sumber diatas, bahwa: ganajaran merupakan suatu balasan yang dapat berupa upah atau hadiah yang berfungsi sebagai reinforcement (penguatan) baik bagi anak didik agar termotivasi untuk belajar dengan giat dan rajn.
Dan ini diperkuat lagi oleh Nasution dalam bukunya asas-asas kurikulum yang dicantumkan dalam buku yang dikarah oleh Abu Muhammad Iqbal bahwa, ganjaran yang diberikan oleh pendidik pada anak didiknya merupakan sebuah reinforcement atau penguatan.[30]
Selain itu efektif atau tidaknya penerapan ganjaran tergantung pada pendidik. Jika seorang pendidik dalam pemberian ganjaran terlalu sering dan berlebihan akan berdampak tidak baik pada anak didik yang menerimanya. Pemberian ganjaran pada anak didik mempunyai dua dampak yaitu:
a.       Dampak positif, yang mana pemberian ganjaran sebagai penguat positif yang menumbuhkan motivasi belajar pada anak didiknya.
b.      Dampak negatif, yang mana pemberian ganjaran yang berlebihan dan terlalu sering digunakan maka akan menimbulkan perasaan sombong dan merasa dirinyalah yang paling baik dari pada diri anak tersebut. Dan hal tersebut menyebabkan rasa iri dan berkecil hati bagi anak didik lainnya yang belum mendapat ganjaran dari pendidiknya.[31]
2            2. Bentuk Hadiah dalam Proses Belajar
Beberapa bentuk ganjaran yang patut diberikan kepada anak didik, yaitu:
a.       Pujian yang baik; seorang pendidik perlu memberikan pujian yang baik pada anak didiknya apabila mereka telah berbuat baik. Perbuatan baik tersebut dapat diliahat dari perilakunya, kesungguhannya dalam belajar dan prestaasinya.
b.      Acungan jempol; berfungsi sebagai reinforcement (penguatan). Anak didik akan di perkuat bahwa jika ia menjawab pertanyaan dengan benar maka pendidik akam memberi acungan jempol.
c.       Pemberian hadiah-hadiah Material; karakter anak didik banyak variasinya, ada yang lebih menyukai pijian berupa kata-kata ataupun hadiah berupa materi.
d.      Papan prestasi; dicatat nama-nama anak didik bedasarkan prestasinya dalam prilaku, kerajinan, kebersihan atau yang lainnya.
e.       Menepuk pundak; pada saat seorang nak didik bersedia maju kedepan kelas untuk menjelaskan materi pelajaran ataupun untuk menghafal hendaknya seorang pendidik bersedia menepuk pundak anak didik ketika ia melaksanakn tugasnya dengan baik dan benar.[32]
Sangat jelas sekali dari bebarapa bentuk ganjaran diatas adalah sebuah motivasi bagi anak didik untuk melakukan hal-hal yang positif, dan ini berguna untuk seluruh peserta didik, karena bagi yang mendapatkan sebuah ganjaran itu merasakan sebuah hal kebanggan tersendiri dan bagi yang belum menerima ganjaran maka termotivasi untuk melakuakn hal yang sama dilakukan oleh temannya.
Menurut M. Arifin dalam bukunya yang berjudul Ilmu Pendidikan Islam, tujuan pokok dari pemberian bentuk ganjaran adalah untuk membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik.[33]
3            3.  Syarat Hadiah dalam Proses Belajar
Ganjaran yang diberikan kepada anak didik harus disesuaikan dengan kebutuhan yang berhubungan dengan pendidikan. Jika ganjaran yang diberikan kepada anak didik tidak bermanfaat baginya, maka akan sia-sia saja, dan akan berakibat tidak baik bagi anak didik. Kita dapat mengambil contoh misalnya: seorang pendidik menghadiahi sebuah permen pada anak didik yang memperoleh nilai tinggi. Tentunya hal tersebut tidak akan menjadi pemacu semangat anak didik tetapi akan melemahkannya. Dan mereka akan memandang rendah pada pendidikan. Lain halnya dengan seorang pendidik menghadiahi sebuah buku pada anak didiknya yang memperoleh nilai tinggi. Sebuah permen dan buku, keduanya merupakan sebuah bentuk ganjaran yang diberikan pendidik pada anak didiknya, tetapi antara permen dan buku mempunyi fungsi yang berbeda.[34]
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai acuan dasar dalam memberikan hadiah adalah sebagai berikut: Pertama, Untuk memberi hadiah yang pedagogis perlu sekali guru mengenal betul-betul muridnya. Kedua, Hadiah yang diberikan anak jangan sampai menimbulkan cemburu atau iri hati anak yang lain. Ketiga, Memberikan hadiah hendaklah hemat. Keempat, Jangan memberikan hadiah dengan menjanjikan terlebih dahulu sebelum anak melakukan sesuatu. Kelima, Pendidik harus berhati-hati memberikan hadiah, jangan sampai hadiah yang diberikan berubah fungsi menjadi upah.[35]
Syarat dalam memberikan sebuah hadiah dalam proses belajar yang sudah dijelaskan diatas dapat dilihat bahwa, pendidik sangat berperan di dalamnya, guru harus tau hadiah yang seperti apa yang pantas diberikan dan bagai mana cara memberikannya. Sehingga bentuk ganjaran berupa hadiah ataupun sebuah pujian menjadi bermanfaat dalam sebuah pendidikan.
Dari beberapa penjelasan di atas yang berkaiatan dengan ganjaran atau berupa sebuah hadiah didapatkan sebuah titik kesimpulan yang penulis coba analisis, bahwa: ganjaran atau bisa disebut juga sebuah hadiah dalam dunia pendidikan merupakan sesuatu hal yang penting. Hal ini berguna untuk membangkitkan motivasi anak didik, ganjaran atau hadiah bagi anak didik merupakan sebuah penghargaan terhadap prestasi yang telah dicapai anak didik. Mereka tentunya akan merasa bangga terhadap prestasinya. Tetapi hal ini bisa menimbulkan rasa bangga yang berlebihan terhadap prestasinya yang akan menjadikan timbulnya sebuah kesombongan. Disini pendidiklah yang sangat berperan penting dalam mengantisifasi hal tersebut, ganjaran yang diberikan kepada peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi sebuah pendidikan. Ketika pendidik memberikan sebuah ganjaran baik itu merupakan hadiah atau sebuah pujian dan lain sebagainya pada anak didik si pendidik harus memahami apa sebenarnya yang menjadi tujuan dari ganjaran tersebut. Pendidik harus mampu dan peka menganalisa  kebutuhan akan ganjaran dan hadiah yang diberikan anak didik.
Dalam al-Qur’an, seseorang yang berilmu mendapat penghargaan tinggi, karena mereka berhubungan dekat dengan Allah dan para malaikat.
QS. Ali Imran: 18
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لآإِلهَ إِلاَ هُوَ وَالْمَلاَئِمكَةُ وَأُوْلُوْا الْعِلْمِ قَآئِمًا بِالقِسْطِ لَآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Artinya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhanmelainkan Dia, yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana.”[36]
Oleh karena itu, ganjaran mempunyai peran penting bagi pendidik dalam rangka mempertimbangkan kebesaran tanda-tanda orang yang berilmu; apabila ganjaran diikhtiarkan menjadi efektif dalam mendidik para anak didiknya.
D.    Peran Hukuman dalam Proses Belajar
Hukuman secara umum diartikan dengan siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada kepada orang-orang yang malanggar undang-undang dan sebagainya. Sedangkan hukuman dalm pendidikan adalah alat pendidikan terakhir yang tegas dan tepat pada waktunya yang merupakan suatu perbuatan sadar dan di sengaja yang dapat menyebabkan penderitaan pada diri anak didik.[37]
Hukuman dalam hubungannya dengan pendidikan, khususnya Pendidikan Islam berarti: Pertama, alat pendidikan preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan. Kedua, imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik.[38]
1           1.  Pengertian dan Tujuan Hukuman dalam Proses Belajar
Dalam bahasa Arab hukuman diistilahkan dengan iqab, jaza dan uqubah, hubungannya dengan pendidikan Islam iqab berarti:
a.    Alat pendidikan preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan.
b.    Imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta anak.
Istilah iqab sedikit berbeda dengan tarhib, dimana iqab telah berbentuk aktivitas dalam pemberian hukuman, seperti memukul, menampar, menonjok dll. Sementara tarhib adalah berupa ancaman pada anak didik bila ia melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.
Prinsip pokok dalam mengaplikasikan pemberian hukuman yaitu, bahwa hukuman adalah jalan yang terakhir dan harus dilakukan secara terbatas dan tidak menyakiti anak didik. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkan peserta didik dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan.[39]
Hukuman secara umum diartikan dengan siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada orang-orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya. Sedangkan hukuman dalam pendidikan adalah alat pendidikan terakhir yang tegas dan tepat pada waktunya yang merupakan suatu perbuatan sadar dan disengaja yang dapat menyebabkan penderitaan pada diri anak didik.[40]
Membicarakan tentang hukuamn ini dipertegas lagi di dalam Al-Qur’an yaitu:
QS. Al An’am: 160.

مَن جَآءَ بِالحَسَنَةِ فَلَهُ,عَشْرُأَمْثَالِهَا وَمَن جَآءَبِالسَّيِّئَةِ فَلَايُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَاوَهُم لَايُظْلَمُونَ.
Artinya:Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).”[41]
 Dari ayat diatas menunjukkan bahwa setiap orang yang berbuat salah maka akan mendapat sangsi atau hukuman yang setimpal dengan apa yang ia perbuat.
Hadiah dan hukuman sering digunakan untuk meningkatkan kegiatan belajar. Jika siswa belajar dengan hasil sangat memuaskan maka ia memperoleh hadiah dari guru atau orangtua. Sebaliknya, jika hasil belajar tidak baik, memperoleh nilai kurang, maka ia akan memperoleh “peringatan atau hukuman” dari guru atau orangtua. [42]
Adapaun tujuan pemberian hukuman dalam dunia pendidikan adalah teori pencegahan. Hukuman merupakan suatu cara untuk mencegah berbagai pelanggaran terhadap peraturan. Pendidikan menghukum si anak selain agar anak tidak mengulangi kesalahannya juga untuk mencegah agar anak lain tidak menirunya.[43]
            Penulis menarik satu kesimpulan dari keterangan diatas bahwa yang dimaksud hukuman dalam peruses pembelajaran dalam pendidikan adalah suatu teguran atau hukuman yang bersipat mendidik bukan menyakiti. Pendidik harus menghindari hukuman yang sifatnya menyakiti fisik dan menyakiti hati anak didik. Adapun hukuman ini dikatagorikan juga berupa sebuah motivasi agar anak didik tidak menyalahi aturan yang ada.
2            2. Cara dan Syarat Penerapan Hukuman dalam Proses Belajar
Punishment atau disebut juga hukuman mempunyai pengaruh penting mengubah perilaku seseorang. Punishment jika diberikan secara tepat dalam menghadirkan sebuah stimulus yang memunculkan perilaku  inapropiriate, dapat menyebabkan subyek melakukan sesuatu yang berbeda.[44]
Hukuman merupakan metode mengajar yang paling tidak disukai oleh anak didik. Hal tersebut dikarenakan mereka merasakan petaka atau derita. Ibnu Khakdun sebagai tokoh islam berpendapat bahwa beliau sangat tidak setuju dengan pelaksanaan metode hukuman dalam pendidikan. Beliau berpendapat bahwa anak yang didik dengan kekerasan maka dalam berbuat mereka akan selalu dipengaruhi dengan kekerasan pula, dalam hal itu akan berakibat buruk bagi mereka. Kekerasan akan menumbuhkan kebiasaan buruk seperti penakut, pemalas, berkecil hati yang menyebabkan mereka merasa tertekan.
Ibnu Sina juga mempunyai pendapat bahwa pendidikan anak harus dimulai dengan membiasakan dengan hal-hal yang terpuji sebelum dimasuki dengan hal-hal atau kebiasaan jelek. Jika dalam suatu keadaan tertentu sehingga dipergunakan siksaan, maka harus digunkan dengan hati-hati, anak-anak tidak boleh dicela dengan kekerasan, tetapi dengan lemah lembut, kemudian dicampurkan dengan menakut-nakutinya.[45]
Berikut ini cara yang diajarkan Islam dalam memberi hukuman kepada anak:
1)      Bersikap lemah lembut adalah hal yang pokok dalam memperlakukan anak. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad:
عَلَيْكَ بِالرِّفْقِ، وَإيَّاكَ وَالْعُنْفَ وَالْفُحْشَ.
Hendaklah engkau bersikap murah hati dan jauhilah kekerasan dan kekejian.”
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari Nabi Muhammad Saw bersabda:
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَعَلِّمَا وَلَا تُنَفِّرَا
Berilah kemudahan dan jangan mempersulit, dan berilah pengajaran dan jangan membuatnya lari.” (HR. Muslim)
Maka pengarahan ini haruslah diprioritaskan karena anak harus lebih diperhatikan dan dikasihi.
2)      Memperhatikan karakter anak yang melakukan kesalahan dalam memberi hukuman.
3)      Memberi hukuman secara bertahap, dari yang ringan sampai yang keras. Artinya, ketika semua usaha telah diberikan kepada anak seblum memberikan alternatif terakhir, yaitu hukuman pukulan. Dengan harapan itu dapat membuat anak menjadi manusia yang berakhlak terpuji.
4)      Menunjukkan kesalahan dengan mengarahkan.
5)      Menunjukkan kesalahan dengan sikap lemah lembut.
6)      Menunjukkan kesalahan dengan menegur.
7)      Menunjukkan kesalahan dengan memukul.
8)      Menunjukkan kesalahan dengan hukuman yang dapat menyadarkan.[46]
Penerapan hukum yang dilakukan pendidik tidak diperkenankan semaunya sendiri tetapi pendidik juga harus mengetahui syarat-syarat dibolehkannya penerapan hukuman. Adapun syarat- syarat sebagai berikut :
1)      Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih dan sayang.
2)      Harus didasarkan pada alasan keharusan.
3)      Harus menimbulkan kesan di hati anak.
4)      Harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik.
5)      Diikuti dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan.[47]
Dalam penerapan hukum disini tidak berbeda dengan menerapakan sebuah ganjaran atau hadiah, disini pendidik juga sangat berperan penting, seorang pendidik harus menghukum anak didiknya dengan seringan-ringannya dan tidak terlalu menyakiti mereka baik secara jasmani maupun rohani. Selain itu penulis mencoba menyimpulkan dari pernyataan Abu Muhammad Iqbal, bahwa ketika pendidik menerapkan sebuah hukuman, maka tidak boleh dalam keadaan marah. Karena menurutnya akan memungkinkan terjadinya pelampiasan kemarahan pendidik pada anak didiknya.
Mualai dari zaman Rasulullah Saw, telah diperintah oleh para orang tua untuk memukul anaknya jika tidak bersedia sholat ketika umur sepuluh tahun, seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud:”Diriwayatkan Muhammad bin Isa Ya’ni Ibnu Thaba’i, diceritakan Ibrahim bin Sa’din dari Abdul Malik bin Rabi’ bin Sabrah, dari ayahanya dari kakeknya, dia berkata: Nabi Saw bersabda: ‘Suruhlah anak-anak mengerjakan sholat, apabila telah berumur tujuh tahun, dan pukullah dia karena meninggalkannya apabila telah berumur sepuluh tahun’.”(HR. Abu Dawud).[48]
Dari hadis diatas sangat nampak terlihatnya bahwa sebuah hukuman fisik seperti memukul bisa berlaku ketika tarap umur seorang anak berumur sepuluh tahun dan tidak mengerjakan sholat. Oleh karena itu, seorang pendidik, seorang pendidik letika hendak melakuakn sebuah hukuman pada anak didik harus diperhatikan umurnya dan kesalahan yang diperbuat oleh anak didik.
Dalam Islam sendiri, jika seseorang berbuat kesalahan maka dianjurkan untuk segera bertaubat, seperti firman Allah:
QS. Al-Maidah: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 
Artinya: “Maka barang siapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[49]
Dari ayat di atas kita dapat melihat bahwa ketika seorang anak didik melakuakn sebuah kesalahan hal yang menyimpang atau salah, maka pendidik harus member sebuah kesempatan pada anak didik itu sendiri untuk sadar diri dan mengakui sebuah kesalahan yang telah diperbuatnya. Karena suatu hukuman belum pasti dapat menjamin suatu perilaku yang salah atau menyimpang akan menjadi lebih baik dikarenakan diterapkannya sebuah hukuman tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Imam Al-Ghazali, beliau menasehati agar para pendidik atau guru tidak selalu member hukuman terhadap anak didiknya, tetapi justru mengurangi suatu hukuman. Sebaliknya guru dalam mendidik anak didiknya harus berdasarkan pada fitrah manusia dan menyerasikan kemampuan nalurinya yaitu keserasian antara kemauan keras dengan syahwatnya sehingga berpengaruh positif sebagaimana aslinya. Untuk pemberian hukuamn, al-Ghazali tidak setuju jika guru sering menerapkanya. Guru tidak diperbolehkan terlalu cepat dalam memberkan hukuman. Pemberian hukuman merupakan alat untuk mengatur anak didik yang telah membuat kesalahan atau berprilaku menyimpang agar menjadi lebih baik. Jadi hukuman sebagai alat pengontrol. Al-Ghazali tidak menghendaki adanya kekerasaan dalam mendidik. Karena manusia dididik bukan untuk disakiti. Hukuman diharapkan mampu mendidik anak didik menjadi manusia yang lebih baik.[50]



[1]Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar dan Pembelajaran, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007).
[3]Alex Sobur, Psikologi Umum dalam Lintas Sejarah, (Cet. V; Bandung: Cv Pustaka Setia, 2013).
[4]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[5]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[6]Sobur, Psikologi.
[7]Dimyati Mahmud, Psikologi pendidikan Suatu Pendekatan Terapan, (Cet. II. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2009).
[9]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[10]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[11]Muhammad Athiyyah Al-Abrasyi, Prinsip Prinsip Dasar Pendidikan Islam, (Cet, 1; Bandung: CV Pustaka Setia, 2003).
[12]M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Aksara, 1897).
[13]Hamdani Ihsan dan A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Cet I; Bandung: Pustaka Setia, 1998).
[14]QS. Al-Mu’min (23): 60.
[15]Abu Muhammad Iqbal, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, (Madiun: Jaya Star Nine, 2013).
[16]Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Cet  X; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001).
[17]QS. Al-Baqarah (2): 82.
[18]Abu, Konsep.
[19]Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991).
[20] Abu, Konsep.
[21]Armai Arief, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Cet. 1; Jakarta: Ciputat Pers, 2002).
[22]QS. Ali Imran (3): 148.
[23]Abu, Konsep.
[24]Abu, Konsep.
[25]Arief, Pengantar Ilmu.
[26] Ngalim Purwanto. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosadakarya,1995.
[27]Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, (Cet. 2; Jakarta: Pt Rineka Cipta, 2008).
[28]Sadirman, Interaksi & Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006).
[29]Abu, Konsep.
[30]Abu, Konsep.
[31]Abu, Konsep.
[32]Abu, Konsep.
[33]M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 2003).
[34]Abu, Konsep.
[35]Purwanto, Ilmu Pendidikan.
[36]QS. Ali Imran, (3): 18.
[37]Abu, Konsep.
[38]Arief, Pengantar Ilmu.
[39]Arief, Pengantar Ilmu.
[40]Abu, Konsep.
[41]QS. Al-An’am (6): 160.
[42]Dimayati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Cet. V; Jakarta: Pt Rineka Cipta, 2013).
[43]Emile Durkheim, Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. (Jakarta: Erlangga, 1990).
[44]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[45]Abu, Konsep.
[46]Abdul Nashih ‘Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, terj. Tarbiyatul ‘Aulad Fil Islam, (Cet. VII; Solo: Insan Kamil, 2014).
[47]Arief, Pengantar Ilmu.
[48]Imam al-Hafidz Abu Daud Sulaiman bin Ats-‘Ats al-Sibahtani, Sunan Abu Dawud, Jilid I, (Beirut: Darul al-Kutub al-Ilmiyah, 275 H).
[49]QS. Al-Maidah, (5): 39.
[50]Abu, Konsep.
BAB III
PENUTUP

      A.    Kesimpulan
Teori belajar Skinner menyatakan bahwa perubahan perilaku terjadi karena adanya reinforcement yang didapat ketika perilaku itu muncul. Konsep dasarnya adalah perilaku muncul karena adanya pengetahuan individu mengenai apa yang akan terjadi ketika perilaku itu dilakukan. Dan Skinner meyakini bahwasanya perilaku individu dipengaruhi oleh adanya interaksi yang terus menerus dengan lingkungan sekitar.
Teori Gutrie menyatakan hubungan antara stimulus dan respon cenderung hanya bersifat sementara, oleh sebab itu dalam kegiatan belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberikan stimulus agar hubungan antara stimulus dan respon bersifat lebih tetap.  Agar respon yang muncul sifatnya lebih kuat dan bahkan menetap, maka diperlukan berbagai macam stimulus yang berhubungan dengan respon tersebut.   Guthrie juga percaya bahwa hukuman (punishment) memegang peranan penting dalam proses belajar.  Hukuman yang diberikan pada saat yang tepat akan mampu merubah kebiasaan dan perilaku seseorang yang menyalah.
Hadiah dan hukuman merupakan sebuah metode dalam sebuah pembelajaran. keduanya dapat dikatakan berupa sebuah motivasi. Motivasi bertujuan membangkitkan minat siswa atau peserta didik, hal ini agar pendidik mudah memberikan pembelajaran kepada anak didik yang sudah termotivasi. Apabila anak didik sudah memiliki motivasi dalam dirinya besar kemungkinan akan tercapainya sebuah tujuan pembelajran tersebut.
Memberikan hadiah atau pujian kepada anak didik haruslah disesuaikan dengan kebutuhan yang berhubungan dengan pendidikan. Sedangkan hukuman, ini merupakan cara terakhir yang dilakukan karena hukuman merupakan sesuatu yang dibenci oleh anak didik.dalam memberikan hukuman punk diharuskan berupa sebuah didikan jangan menyakiti perasaan bahkan fisik anak didik.
Yang berperan penting pada motovasi belajar ini khususnya pada metode hadiah dan hukuman dalam proses belajar ini adalah seorang pengajar atau guru. Guru harus bisa melihat karakter masing-masing anak didiknya, dan guru wajib memiliki sifat sabar dan tentunya bersifat kasih sayang serta yang terpenting adil, hal ini dikarenakan guru akan menghadapi berbagi tingkah laku anak didik.
Dalam pendidikan Islam lebih menekankan pelaksanaan ganjaran daripada hukuman. Dengan menggunakan penjadwalan penggunaan penguatan, metode ganjaran yang berperan sebagai positive reinforcement, kemungkinan besar dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Baik ganjaran (positive reinforcement) dan hukuman, dalam melaksanakannya seorang guru harus menggunakan seperlunya saja. Jika hukuman dipandang  tidak perlu maka sebaiknya jangan dilakuakn. Untuk pelaksanaan ganjaran (positive reinforcement), seorang guru paling tidak harus memberikan pada anak didiknya agar mereka termotivasi untuk belajar. Untuk itu dalam pelaksanaan ganjaran (positive reinforcement) dan hukuman, guru harus cermat ketika menerapkannya. Karena sesuatu hal yang berlebihan dapat menimbulkan suatu akibat yang tidak baik, terutama pada anak didik. Karena kedua metode tersebut bertujuan untuk menjadikan anak didik bertingkah laku baik yaitu berakhlak mulia. Keberhasilan dalam proses belajar mengajar banyak dipengaruhi oleh keberhasilan pelaksanaan metode pendidikannya. Paham tidaknya anak didik dengan materi pelajarannya sangat dipengaruhi oleh cara penyampaian materi gurunya.
      B.     Keritik dan Saran
Kami sebagai manusia yang ingin menjadi diri sendiri dan pribadi yang lebih baik menyadari akan kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak yang membaca makalah ini untuk memberikan sumbangsih berupa kritik dan saran bagi penulis demi menjadi diri yang lebih baik dan demi penyempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapa saja. Amin.
DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.
Arief, Arma’i. Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam. Cet. I. Jakarta: Ciputat Pers. 2002.
Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara. 2003.
                   . Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bina Aksara. 1897.
Al-Abrasyi, Muhammad Athiyyah. Prinsip Prinsip Dasar Pendidikan Islam. Cet. 1. Bandung: CV Pustaka Setia. 2003.
Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2007.
Dimayati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran. Cet. V. Jakarta: Pt Rineka Cipta. 2013.
Djamarah, Syaiful Bahri. Psikologi Belajar. Cet. 2. Jakarta: Pt Rineka Cipta. 2008.
Durkheim, Emile. Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga. 1990.
Iqbal, Abu Muhammad, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Madiun: Jaya Star Nine. 2013.
Ihsan, Hamdani, dan A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam. Cet I; Bandung: Pustaka Setia. 1998.
Mahmud, Dimyati. Psikologi pendidikan Suatu Pendekatan Terapan. Cet. II. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta. 2009.
‘Ulwan, Abdul Nashih. Pendidikan Anak Dalam Islam. terj. Tarbiyatul ‘Aulad Fil Islam. Cet. VII. Solo: Insan Kamil. 2014. hlm.
Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosadakarya. 1995.
Sadirman. Interaksi &Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2006.
Sulaiman, Imam al-Hafidz Abu Daud. bin Ats-‘Ats al-Sibahtani. Sunan Abu Dawud, Jilid I. Beirut: Darul al-Kutub al-Ilmiyah.
Sobur, Alex. Psikologi Umum dalam Lintas Sejarah. Cet. V. Bandung: Cv Pustaka Setia. 2013.
Zainuddin. Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali. Jakarta: Bumi Aksara, 1991.

Post a Comment

0 Comments