IMPLEMENTASI CONDITIONING OPERANT: PERAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PROSES BELAJAR DI SEKOLAH

 IMPLEMENTASI CONDITIONING OPERANT: PERAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PROSES BELAJAR DI SEKOLAH


Disusun Oleh:
Muhammad Miftah Arief, S.Pd.I, M.Pd

RIWAYAT HIDUP

Muhammad Miftah Arief, lahir di Barabai Kalimantan Selatan, 20 Januari 1990 merupakan anak pertama dari dua bersaudara, anak dari pasangan Bapak H. Muhammad Zainuddin, S.Pt dan Ibu Hj. Gustaniyah. Pendidikan yang telah ditempuh yaitu SDN Sungai Miai 5 lulus tahun 2002, Tazhiji Pon Pes Al-  Mursyidul Amin Gambut lulus 2003, MTS Pon-Pes Al-Mursyidul Amin Gambut, lulus tahun 2006, MA Pon-Pes Al-Mursyidul Amin Gambut lulus 2009, melanjutkan di S1 Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah IAIN Antasari Banjarmasin lulus pada tahun 2014. Melanjutkan dan lulus sebagai mahasiswa Program S2 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur.



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR     .......................................................................................................... i
DAFTAR ISI                   ......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
               A.    Latar Belakang ..................................................................................................... 1
               B.     Tujuan Pembahasan ............................................................................................. 4

BAB II PEMBAHASAN
              A.    Pendidikan dan Pendidik (Guru)...........................................................................  6
              B.     Belajar...................................................................................................................  11
              C.     Peran Hadiah dan Hukuman dalam Proses Belajar............................................... 13
1                                              1. Peran Ganjaran (Hadiah).................................................................................   17
2                        2. Peran Hukuman...............................................................................................   21
              D.    Penerapan Ganjaran (Hadiah) dan Hukuman dalam Proses Pembelajaran pada
                    Sekolah Dasar.......................................................................................................................................... 27
               1.      Menanggapi Anak Berprestasi dan Penerapan Ganjaran (Hadiah)  yang Tepat                              Dilakukan Dalam Proses Pendidikan.............................................................. 28           
               2.      Menanggapi Anak Nakal dan Penerapan Hukuman yang Tepat Dilakukan
                     Dalam Proses Pendidikan................................................................................30

BAB III PENUTUP
              A.    Kesimpulan .......................................................................................................... 36
              B.     Keritik dan Saran.................................................................................................. 37

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dari pembangunan bangsa Indonesia, maka pendidikan mendapat perhatian yang khusus. Pendidikan pada umumnya merupakan sarana untuk mengadakan perubahan secara mendasar, karena membawa perubahan individu sampai ke akar-akarnya. Pendidikan akan merobohkan tumpukan pasir jahiliyah (kebodohan), membersihkan, kemudian menggantikannya dengan bangunan nilai-nilai baru yang lebih baik, kokoh (dewasa), dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dalam Undang-Undang Pendidikan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 dijelaskan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]
Selain itu sejalan juga dengan tujuan UUSPN bab II pasal 3 tahun 2003 yang berbunyi:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dalam membentuk watak serta peradaban dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrat serta bertanggung jawab.[2]
     Maksudnya dari penjelasan diatas yaitu, sebagai mana tujuan Pendidikan Nasional yang menginginkan pembentukan kemampuan dan watak siswa sehingga di masa yang akan datang saat mereka dewasa dapat menjawab permasalahan-permasalahan dikehidupan yang akan datang tentunya dengan tetap menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional yang menginginkan pembentukan kemampuan dan pembentukan watak yang baik maka diperlukan beberapa instrumen untuk menuju keberhasilan Indonesia. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan manusia. Manusia menginginkan semua manusia, termasuk anak keturunannya, menjadi manusia yang baik.[3]
     Melihat dari keterangan diatas penulis mencoba sedikit simpulkan bahwa bangsa Indonesia menginginkan generasi-generasi penerus bangsa yang dapat memajukan bangsa, bermoral, dan tentunya bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dipertegas lagi pada tujuan pendidikan Nasional yang menginginkan anak-anak bangsa memiliki kemampuan dan berwatak yang baik untuk memajukan bangsa kita, demikian pula tujuan manusia, tujuan manusia ini sama dengan tujuan pendidikan keduanya  menginginkan generasi penerus bangsa serta keturunannya menjadi baik dan tentunya bermanfa’at.
Pendidikan Akhlak adalah pendidikan mengenai dasar-dasar moral (akhlak) dan keutamaan perangai, tabiat yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak masa analisa hingga ia menjadi mukallaf, pemudayang mengarungi lautan kehidupan. Tidak diragukan lagi bahwa keutamaan-keutamaan moral, perangai dan tabiat merupakan salah satu buah iman yangmendalam, dan perkembangan religius yang benar.[4]
Dalam dunia pendidikan dan pengajaran ada sebuah kiat-kiat cepat dalam menumbuhkan motivasi pada diri anak. Motivasi merupakan sebuah dorongan agar bersemangat dalam belajar. Dalam meningkatkan motivasi ada beberapa metode yang harus dilakukan oleh seorang pendidik selain itu metode merupakan suatu cara yang dianggap cepat, sehingga membantu anak didik memahami materi pelajaran. Guru harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang tepat, agar komunikasi dengan anak didiknya berjalan efisien.
Al-Qur’an mengintroduksikan dirinya sebagai pemberi petunjuk jalan yang lurus. Sebagai Allah telah firmnkan dalam al-Qur’an:
QS. al-Isra’: 9.
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan member khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”[5]
Menurut Dr. H. Syahidin, kandungan al-Qur’an bisa dijadikan sebagai materi pendidikan. Sedangkan yang bertugas menyampaikan materi tersebut (pendidik) adalah Rasulullah Saw. Adapun materi dan metode yang digunakan oleh Nabi dalam mendidik para sahabatnya adalah materi dan metode yang diambil dari kitab suci al-Qur’an yang esensinya tidak akan pernah berubah sepanjang hayat.[6]
Maka dengan itu, bila materi dan metode pendidikan yang disampaian dalam al-Qur’an dapat disampaikan secara utuh oleh para pendidik masa kini sangat memungkinkan untuk dapat menghasilkan suatu generasi yang tangguh dan berkualitas serta sesuai yang dikehandaki tentunya juga senada dengan tujuan pemerintah yang sudah dijelaskan pada bagian atas tadi.
Salah satu metode yang bisa kita pelajari adalah metode hadiah dan hukuman atau sebuah pemberian ganjaran dan hukuman. Dalam pendidikan biasanya kita dengar dengan pemberian hadiah kepada para siswa yang berprestasi dan hukuman bagi siswa yang melanggar sebuah aturan.
Selain itu, sebuah metode di atas bisa dikatakan salah satu cara untuk membangkitkan sebuah motivasi peserta didik agar mereka giat dan senang dalam menerima suatu transperan ilmu dari pendidik atau gurunya.
B.     Tujuan Pembahasan
Dalam proses interaksi belajar mengajar, baik motivasi intrinstik maupun motivasi ekstrinsik, diperlukan untuk mendorong anak didik agar tekun belajar. Motivasi ini sangat diperlukan bila ada diantara anak didik yang kurang berminat mengikuti pelajaran. Dalam belajar, tentu saja sangat memerlukan metode. Metode merupakan suatu cara yang dianggap tepat, sehingga membantu anak didik memahami pelajaran. Metode pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan pelajaran. Pemberian ganjaran atau hadiah dan hukuman (conditioning operant) jarang sekali digunakan ketika proses belajar mengajar terjadi. Hadiah sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapainya dan diharapkan anak terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik, sedangkan hukuman merupakan suatu alat pendidikan yang dapat diterapkan apabila terjadi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh anak didik.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis akan memaparkan tujuan dari makalah ini yang berjudul Implementasi Conditioning Operant: Peran Hadiah dan Hukuman Dalam Proses Belajar di sekolah, yaitu; untuk mengetahui tujuan pendidikan, untuk mengetahui peran guru dalam sebuah pendidikan, dan untuk mengetahui bagaimana peran hadiah serta peran hukuman dalam peroses pembelajaran di sekolah.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pendidikan dan Pendidik (Guru)
Menurut Mulyasa, kementrian pendidikan dan kebudayaan memiliki visi dan misi pendidikan nasional yaitu; menghasilkan Insan Indonesia cerdas dan kompetitif (insan kamil/insan paripura). Insan Indonesia cerdas adalah insan cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerds emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.[7]
Menurut Syahidin, ada tiga istilah yang digunakan oleh para ahli pendidikan Islam dalam mengartikan pendidikan, yaitu Ta’lim, Ta,dib, dan Tarbiyah. Bila kita merujuk pada istilah al-Qur’an, tampaknya kata yang paling tepat untuk mengartikulasi makna pendidikan adalah Istilah Tarbiyah.[8] Kata tarbiah berasal dari kata Robbi yang lazimnya diartikan Tuhan. Memang demikian sifat Tuhan, Dia sebagai Pemilik, Pengarah, Pembimbing, Pemberi Petunjuk dan Pemelihara semua maakhluk-Nya.[9]
Muhammad Athiyyah al-Abrasyi dalam bukunya Ruh al-Tarbiyah wa al-Ta’lim, mendefinisikan Tarbiyah sebagai suatu upaya maksimal seseorang atau kelompok dalam mempersiapkan anak didik agar bisa hidup sempurna, bahagia, cinta tanah air, fisik yang kuat, akhlak yang sempurna, lurus dalam berfikir, berperan yang halus, terampil dalam bekerja, saling menolong dengan sesama, dapat menggunakan fikirnya dengan baik melalui lisan maupun tulisan, dan mampu hidup mandiri.
Dari tiga paragrap diatas menunjukkan saling keterkaitannya tujuan sebuah pendidikan yang diinginkan oleh pemerintah dan tujuan pendidikan Islam. Semuanya memiliki keinginan yang sangat jelas.
Dalam dunia pendidikan sering sudah kita dengar ditelinga dan pastinya sudah tidak asing lagi, yaitu seorang pendidik atau yang lumrah kita dengar seorang guru. Guru merupakan sosok yang berperan penting dalam sebuah pendidikan, tujuan pendidikan terpenuhi dengan sebab oleh campur tangan tenaga pendidik.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Unsur manusiawi lainnya adalah anak didik. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar serta mendidik dan anak didik yang belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru. Walau mereka berlainan secara fisik dan mental, tetapi mereka tetap seiring dan setujuan untuk mencapai kebaikan akhlak, kebaiakn moral, kebaikan hukum, kebaikan sosial, dan sebagainya.[10]
Menurut Kunandar dalam buku Psikologi Belajar, tugas dan peran guru dari hari ke hari semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan di tuntut untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan guru di sekolah di harapkan mamapu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri yang tinggi.[11]
Seiring perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju tentunya memberikan sebuah tuntutan pendidikan barang tentu diharuskan bisa mengimbangi perkembangan itu, oleh sebab itu tuntutan bagi seorang pendidik atau guru semakin hari semakin sangat berat. Tetapi bagi seorang guru hal tersebut tidaklah menjadi sebuah maslah. Karena seorang guru memang mempunyai tujuan mencerdaskan sebuah generasi penerus.
Tugas seorang guru sebagai pengajar adalah guru bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak, khususnya melalui interaksi belajar mengajar. Untuk menjalankan fungsi sebagai pengajar ini guru harus dapat menciptakan suasana dan kondisi belajar yang sebaik-baiknya dengan menggunakan berbagai metodeagar anak dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.[12]Effective teachers make the very difficult task of teaching appear easy.[13]
Abu Muhammad Iqbal dalam bukunya mengutip perkataan al-Ghazali, guru merupakan orang tua yang sejati yaitu yang membimbing, mengarahkan dan mendidik anak, tidak hanya sebatas sampai usia dewasa tetapi lebih dari itu, tidak anya memberikan ilmu tetapi guru adalah sosok yang bertanggung jawab akan keberhasilan anak di dunia sekaligus di akhirat kelak sehingga padanya terbentuk hubungan batin yang tidak bisa terputus oleh tempat dan waktu.[14]
Menurut Imam Al-Ghazali guru adalah seseorang yang bekerja untuk menyempurnakan, membersihkan dan mensucikan serta membimbing anak didiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza Wa Jalla. Ia juga mengatakan bahwa dari satu, mengajarkan ilmu merupakan suatu ibadah kepada Allah Ta’ala dan dari segi yang lain merupakan tugas manusia menjadi khalifah Allah. Sementara dengan melaksanakan tugas tersebut, maka ia menjadi khalifah Allah yang oaling mulia.[15] Dalam hal ini guru sebagai pendidik digambarkan oleh Al-Ghazali dalam beberapa kitabnya dengan berbagai istilah kata, seperti al-muallimin (guru), al-mudarris (pengajar), al-muadib (pendidik),dan al-walid (orang tua).
Dari keterangan diatas  tersebut penulis coba simpulakn bahwa profesi guru merupakan profesi yang paling mulia dan paling agung dibandingkan dengan profesi yang lain. Dengan profesi menjadi pendidik tersebut, seorang guru menjadi perantara anatara peserta didik atau murid. Dengan demikian seorang pendidik atau guru mempunyai amanah yang sangat besar dan memikul pekerjaan yang sangat begitu penting.
Membicarakan mulianya sebuah pekerjaan pendidik (guru) yang dikemukaan dibebrapa paragrap diatas, Ahmad Barizi dalam bukunya yang berjudul “Menjadi Guru Unggul”, setuju dengan pendapat Al-Ghazali, dia menyatakan bahwa guru merupakan resi spiritual yang mengenyangkan diri dengan ilmu. Hidup dan matinya pembelajaran bergantung sepenuhnya pada guru, sehingga fungsi dan peran guru begitu mulia yang kedudukannya menyamai rasul Allah yang diutus pada suatu kaum. Bahakan Ahamd Barizi didalam bukunya tadi mengutip perkataan Imam Al-Ghazali, (barangsiapa yang berilmu dan mengamalakan ilmunya itu, maka dia adalah orang paling mulia di seantro dunia. Dia laksana matahari yang bisa menerangi orang lain. Di samping dirinya memang pelita yang cemerlang. Dia laksana harum minyak kasturi yang mengharumi orang lain. Barang siapa yang bersibuk dari dengan mengajarkan ilmu “guru”, maka sungguh ia mengikatkan suatu ikatan yang mulia dan bermakna. Maka, hormatilah profesinya “orang yang menjadi guru”.[16]
Penulis menarik satu kesimpulan dari beberapa pendapat dan penjelasan diatas, bahwa sebuah pendidikan merupakan jalan untuk menjadi seorang insan yang sempurna atau ­insan al-kamil, setiap lembaga pendidikan mempunyai keinginan dan tujuan untuk menjadikan sebuah generasi yang siap dalam menjawab atau menerima tantangan zaman yang kian lama kian berkembang.
Pendidikan tidak lepas dari sebuah peran yaitu seorang guru, guru merupakan kunci dari sebuah pendidikan. Menjadi seorang guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Seorang guru bukan hanya bertugas mentransper sebuah ilmu pengetahuan, tetapi dia juga bertugas membentuk suatu kepribadian anak menjadi bermoral dan berakhlak mulia, selain itu guru merupakan sebuah cerminan untuk murid-muridnya, maka hendaknya seoarang guru memberi contoh prilaku yang baik.
B.     Belajar
Hakikat Belajar Menurut Bahharuddin dan Esa Nur Wahyuni adalah, belajar merupakan proses manusia untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap. Belajar dimulai sejak manusia lahir sampai akhir hayat.[17]
James O. Whittaker, merumuskan belajar sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan. Cronbach berpendapat bahwa learning is shown by change in behavior as a result of experience. Belajar sebagai suatau aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.[18]
Dalam KKBI, secara etimologis belajar memiliki arti “berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Definisi ini memiliki pengertian bahwa belajar adalah sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu.[19]




Dalam proses belajar murik akan mengalami proses mengetahui, yaitu proses abstaraksi. Suatu objek dalam wujud yang tidak terlepas dari dari aksiden-aksiden dan atribut-atribut tambahan yang menyelubungi hakikatnya. Ketika subjek berhubungan dengan objek yang ingin diketahui, hubungan itu berkaitan dengan ukuran (qadar), cara (kaifiyah), tempat dan situasi.[20]
Gamabaran Sebuah Ruang Lingkup Pendidikan dan Tujuannya

Jadi bisa dapat kita simpulkan dari gambar diatas bahwa, pendidikan berkaiatan dengan sebuah peroses belajar, sedangkan pendidikan dan belajar tidak lepas dari peran seorang pendidik atau guru. Pendidikan menginginkan orang yang didik menjadi individu yang sempurna dan ini sejalan dengan yang diinginkan oleh pendidik atau guru. Sempurna disini meliputi keteguhan diri terhadap semua kebaiakan baik itu moral, akhlak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pintar, cerdas dalam mata pelajaran (Insan al-Kamil). Itu semua berguna untuk menghadapai perkembangan zaman baik itu bersosialisasi kepada masyarakat dan menjawab semua tantangn hidupnya dan lain sebagainya.
C.    Peran Hadiah Dan Hukuman Dalam Proses Belajar
Untuk membina anak agar mempunyai sifat-sifat terpuji, tidaklah mungkin dengan penjelasan pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakannya untuk melakukan yang baik yang diharapkan nanti dia akan mempunyai sifat-sifat itu, dan menjauhi sifat tercela. Kebiasaan dan latihan itulah yang membuat dia cenderung kepada melakukan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik.
Demikian juga dengan pendidikan, semakin kecil umur si anak, hendaknya semakin banyak latihan dan pembiasaan dilakukan pada anak.


Pembentukkan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umumnya, terjadi melalui pengalaman sejak kecil. Pendidikan/pembinaan pertama adalah orang tua, kemudian guru. Semua pengalaman yang dilalui oleh anak waktu kecilnya, akan merupakan unsur penting dalam pribadinya. Sikap si anak, dibentuk pertama kali di rumah melalui pengalaman yang didapatnya dengan orang tuanya, kemudian disempurnakan atau diperbaiki oleh guru disekolah, terutama guru yang disayanginya. Kalau guru dapat membuat dirinya disayangi oleh murid-murid, maka pembinaan sikap positif mudah terjadi. Akan tetapi apabila guru tidak disukai oleh anak, akan sukar sekali baginya membina sikap positif. Guru akan disayangi oleh muridnya apabiala guru itu dapat memahami perkembangan jiwa dan kebutuhan-kebutuhannya.
Dalam sebuah proses belajar banyak kiat-kiat dalam menunjang keberhasilan suatu proses belajar tersebut. Dalam proses belajar sangat diperlukan sebuah metode-metode dalam meningkatkan semangat anak didik dalam belajar.
Metode merupakan suatu cara yang dianggap cepat, sehingga membantu anak didik memahami materi pelajaran. Guru harus mampu menggunakan metode pembelajaran yang tepat, agar komunikasi dengan anak didiknya dapat berjalan efesian. Metode pembelajaran memepunyai kedudukan sangat penting dalam proses belajar mengajar dalam upaya pencapaian tujuanpembelajaran. Metode pembelajaran menjadi sarana yang bermakna materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan sedemikian rupa sehingga dapat dipahami atau diserap oleh anak didik menjadi pengertian-pengertian yang fungsional terhadap tingkah lakunya.[21]
Dalam pembahasan yang lebih lanjut penulis disini akan membahas tentang penerapan metode hadiah dan hukuman dalam sebuah proses pembelajaran.
Metode pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan materi pelajaran. Pemberian hukuman jarang sekali digunakan oleh guru ketika proses belajar mengajar terjadi. Hal ini penulis lihat dan temukan di lembaga sekolah, hampir semua guru sangat jarang menggunakan metode pemberian hukuman ini, dan hal tersebut sesuai dengan  penelitian skripsi yang penulis teliti pada sebuah lembaga sekolah.
Dalam Islam, firman Allah Swt yang sehubungan dengan pemberian hukuman yaitu;
QS al-Mu’min: 60
وَقَالَ رَبُّكُمُ أُدْعُوْنِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ  إِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ . 
Artinya: Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina’.”[22]
Pemberian hukuman dimaksudkan untuk mengendalikan tingkah laku anak didik yang salah. Hukuman yang diberikan guru kepada anak didik bertujuan membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik. Bentuk konkret dari hukuman dapat bermacam-macam seperti teguran verbal, pengambilan sesuatu hal yang disukai atau digemari ole anak didik atau mengisolasikan anak didik dari teman-temannya untuk waktu yang tidak terlalu lama atau juga bentuk pemberian tugas tertentu yang mengandung nilai pedagogis.[23]
Selain metode pemberian hukuman, juga terdapat suatu pemberian penguatan. Penguatan ini dapat berupa hadiah dan pujian.[24] Tentang pemberian penguatan berupa hadiah ini dapat terlihat dalam firman Allah Swt.
QS. Al-Baqarah: 82.
وَالْذِيْنَ ءَامَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتُ أُوْلَىئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan beramal soleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.”[25]
Dari ayat diatas penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa Allah akan memberikan hadiah yaitu menjadi penghuni surga selamanya, jika umat-Nya beramal soleh. Pemberian hadian ini akan memberikan penguatan kepada manusia untuk berlomba-lomba mengerjakan amal soleh agar mendapatkan surga yang sudah dijanjikan Allah Swt. Nah demikian juga guru yang meberikan sebuah hadiah atau sebuah pujian kepada anak didik yang sudah berbuat baik atau mendapatkan prestasi maka dapat membangkitkan motivasi anak didik untuk rajin belajar.
Allah telah memberikan contoh penerapan pemberian hukuman dan penguatan melalui firman-firman-Nya. Sehingga dengan adanya hal tersebut, guru diharapkan dapat menggunakan atau menerapkan alat. Seorang pemikir pendidikan Islam yang sangat terkemuka yaitu Imam al-Ghazali pernah mengkaji tentang pemberian ganjaran dan hukuman dalam pendidikan. Beliau berpendapat bahwa pemberian ganjaran merupakan suatu penguatan yaitu dengan memberikan hadiah atau pujian pada anak didik. Sedangkan hukuman merupakan suatau alat untuk mendidik yang paling akhir untuk diterapkan. Dalam penerapan hukuman, seorang guru harus melalui tahapan-tahapan tertentu dan harus dalam taraf kewajaran serta bersifat mendidik. Dalam pemikiran al-Ghazali mengajarkan suatu bentuk pembelajaran reinforcement (penguatan) dan punishment (hukuman), dengan merujuk dari adanya firman Allah yang akan memberikan pahala maupun hukuman sesuai dengan perbuatan umat-Nya.[26]
1.      Peran Ganjaran (Hadiah)
Ganjaran sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapai dan diharapkan anak terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik.[27] Ganjaran merupakan suatau balasan yang dapat berupa hadiah yang berfungsi sebagai reinforcement (penguatan) bagi anak didik agar termotivasi untuk belajar. Sedangkan hukuman bersifat preventif, yang sepenuhnya berasal dan rasa takut terhadap ancaman hukuman.[28]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan, bahwa “ganjaran” adalah hadiah (sebagai pembalas jasa). Sementara itu, dalam bahasa Arab “ganjaran” di istilahkan dengan “tsawab bisa juga berarti pahala, upah dan balasan. Kata tsawab banyak ditemukaan dalam Alquran, khususnya ketika kitab suci ini berbicara tentang apa yang akan diterima oleh seseorang baik di dunia maupun di akhirat dari amal perbuatannya.[29]
Sebagaimana salah satu di antaranya dapat dilihat dalam firman Allah Swt;
QS. Ali Imran: 148
فَ‍َٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا وَحُسۡنَ ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya:Karena itu Allah memberikan pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.[30]
Dari ayat diatas menunjukkan bahwa kata tsawab identik dengan sebuah ganjaran bagi orang-orang yang berbuat baik. Seiring dengan hal tersebut kalau dikaitkan dengan pendidikan Islam adalah pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku baik dari anak didik.
Hadiah dalam pendidikan bisa dikatakan sebuah motivasi dalam sebuah proses pembelajaran, ini berguna untuk membangkitkan peserta didik dalam meningkatkan mereka dalam belajar.
Mc. Donald mengatakan bahwa,motivation is a energy change within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal reactions. Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya efektif (perasaan) dan reaksi untuk mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu berbentuk suatu aktivitas nyata berupa kegiatan fisik. Karena seseorang mempunyai tujuan tertentu dari aktivitasnya, maka seseorang mempunyai motivasi yang kuat untuk mencapainya dengan segala upaya yang dapat dia lakukan untuk mencapainya.[31]
Pengertian istilah ganjaran dapat dilihat dan dua sisi yaitu:[32]
1.      Ganjaran adalah alat pendidikan preventip dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motivasi belajar bagi anak didik.
2.      Ganjaran adalah hadiah terhadap perilaku baik dari anak didik dalam proses pendidikan.
Menurut M. Ngalim Purwanto Hadiah adalah alat pendidikan represif yang menyenangkan, diberikan kepada anak yang memiliki prestasi tertentu dalam pendidikan, memiliki kemajuan dan tingkah laku yang baik sehingga dapat dijadikan tauladan bagi teman-temannya.[33]
Ganjaran atau hadiah dapat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik untuk melakukan perbuatan yang positif, dan bersikap progresif. Selain itu ganjaran berfungsi sebagai motivator bagi anak didik untuk berbuat lebih baik.
Dapat kita simpulkan dari beberapa keterangan diatas bahwa ganjaran atau sebuah hadiah merupakan bagian dari metode dalam sebuah pembelajaran. metode ini mempunyai tujuan untuk menumbuhkan suatu rangsangan dan semangat kepada peserta didik agar melakukan hal yang positif dalam belajar. Sedangkan pemberian hadiah atau bisa juga disebut sebagai ganjaran adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang merupakan bagian dari sebuah motivasi.
Selain itu ganjaran digunakan oleh pendidik degan tujuan agar anak didik memperoleh kesenangan dan kepuasan terhadap prestasinya. Jika anak didik telah merasakannnya, maka akan memunculkan rasa aman dan tentram, sehingga mereka siap untuk menerima materi pelajaran.
Dari beberapa keterangan diatas bahwa ganjaran atau sebuah hadiah merupakan bagian dari metode dalam sebuah pembelajaran. metode ini mempunyai tujuan untuk menumbuhkan suatu rangsangan dan semangat kepada peserta didik agar melakukan hal yang positif dalam belajar. Sedangkan pemberian hadiah atau bisa juga disebut sebagai ganjaran adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang merupakan bagian dari sebuah motivasi.
Selain itu ganjaran digunakan oleh pendidik degan tujuan agar anak didik memperoleh kesenangan dan kepuasan terhadap prestasinya. Jika anak didik telah merasakannnya, maka akan memunculkan rasa aman dan tentram, sehingga mereka siap untuk menerima materi pelajaran.
Beberapa bentuk ganjaran yang patut diberikan kepada anak didik, yaitu:
a.       Pujian yang baik; seorang pendidik perlu memberikan pujian yang baik pada anak didiknya apabila mereka telah berbuat baik. Perbuatan baik tersebut dapat diliahat dari perilakunya, kesungguhannya dalam belajar dan prestaasinya.
b.      Acungan jempol; berfungsi sebagai reinforcement (penguatan). Anak didik akan di perkuat bahwa jika ia menjawab pertanyaan dengan benar maka pendidik akam memberi acungan jempol.
c.       Pemberian hadiah-hadiah Material; karakter anak didik banyak variasinya, ada yang lebih menyukai pijian berupa kata-kata ataupun hadiah berupa materi.
d.      Papan prestasi; dicatat nama-nama anak didik bedasarkan prestasinya dalam prilaku, kerajinan, kebersihan atau yang lainnya.
e.       Menepuk pundak; pada saat seorang nak didik bersedia maju kedepan kelas untuk menjelaskan materi pelajaran ataupun untuk menghafal hendaknya seorang pendidik bersedia menepuk pundak anak didik ketika ia melaksanakn tugasnya dengan baik dan benar.[34]
Sangat jelas sekali dari bebarapa bentuk ganjaran diatas adalah sebuah motivasi bagi anak didik untuk melakukan hal-hal yang positif, dan ini berguna untuk seluruh peserta didik, karena bagi yang mendapatkan sebuah ganjaran itu merasakan sebuah hal kebanggan tersendiri dan bagi yang belum menerima ganjaran maka termotivasi untuk melakuakn hal yang sama dilakukan oleh temannya.
2.      Peran Hukuman
Hukuman secara umum diartikan dengan siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada kepada orang-orang yang malanggar undang-undang dan sebagainya. Sedangkan hukuman dalm pendidikan adalah alat pendidikan terakhir yang tegas dan tepat pada waktunya yang merupakan suatu perbuatan sadar dan di sengaja yang dapat menyebabkan penderitaan pada diri anak didik.[35]
Hukuman dalam hubungannya dengan pendidikan, khususnya Pendidikan Islam berarti: Pertama, alat pendidikan preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan. Kedua, imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik.[36]
Dalam bahasa Arab hukuman diistilahkan dengan iqab, jaza dan uqubah, hubungannya dengan pendidikan Islam iqab berarti:
a.    Alat pendidikan preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan.
b.    Imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta anak.
Istilah iqab sedikit berbeda dengan tarhib, dimana iqab telah berbentuk aktivitas dalam pemberian hukuman, seperti memukul, menampar, menonjok dll. Sementara tarhib adalah berupa ancaman pada anak didik bila ia melakukan suatu tindakan yang menyalahi aturan.
Prinsip pokok dalam mengaplikasikan pemberian hukuman yaitu, bahwa hukuman adalah jalan yang terakhir dan harus dilakukan secara terbatas dan tidak menyakiti anak didik. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkan peserta didik dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan.[37]
Membicarakan tentang hukuamn ini dipertegas lagi di dalam Al-Qur’an yaitu:
QS. Al An’am: 160.
مَن جَآءَ بِالحَسَنَةِ فَلَهُ,عَشْرُأَمْثَالِهَا وَمَن جَآءَبِالسَّيِّئَةِ فَلَايُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَاوَهُم لَايُظْلَمُونَ.
Artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan).”[38]
 Dari ayat diatas menunjukkan bahwa setiap orang yang berbuat salah maka akan mendapat sangsi atau hukuman yang setimpal dengan apa yang ia perbuat.
Adapaun tujuan pemberian hukuman dalam dunia pendidikan adalah teori pencegahan. Hukuman merupakan suatu cara untuk mencegah berbagai pelanggaran terhadap peraturan. Pendidikan menghukum si anak selain agar anak tidak mengulangi kesalahannya juga untuk mencegah agar anak lain tidak menirunya.[39]
            Penulis menarik satu kesimpulan dari keterangan diatas bahwa yang dimaksud hukuman dalam peruses pembelajaran dalam pendidikan adalah suatu teguran atau hukuman yang bersipat mendidik bukan menyakiti. Pendidik harus menghindari hukuman yang sifatnya menyakiti fisik dan menyakiti hati anak didik. Adapun hukuman ini dikatagorikan juga berupa sebuah motivasi agar anak didik tidak menyalahi aturan yang ada.
Punishment atau disebut juga hukuman mempunyai pengaruh penting mengubah perilaku seseorang. Punishment jika diberikan secara tepat dalam menghadirkan sebuah stimulus yang memunculkan perilaku  inapropiriate, dapat menyebabkan subyek melakukan sesuatu yang berbeda.[40]
Berikut ini cara yang diajarkan Islam dalam memberi hukuman kepada anak:
1)      Bersikap lemah lembut adalah hal yang pokok dalam memperlakukan anak. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad:
عَلَيْكَ بِالرِّفْقِ، وَإيَّاكَ وَالْعُنْفَ وَالْفُحْشَ.
Hendaklah engkau bersikap murah hati dan jauhilah kekerasan dan kekejian.”
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari Nabi Muhammad Saw bersabda:
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَعَلِّمَا وَلَا تُنَفِّرَا.
Berilah kemudahan dan jangan mempersulit, dan berilah pengajaran dan jangan membuatnya lari.” (HR. Muslim)
Maka pengarahan ini haruslah diprioritaskan karena anak harus lebih diperhatikan dan dikasihi.
2)      Memperhatikan karakter anak yang melakukan kesalahan dalam memberi hukuman.
3)      Memberi hukuman secara bertahap, dari yang ringan sampai yang keras. Artinya, ketika semua usaha telah diberikan kepada anak seblum memberikan alternatif terakhir, yaitu hukuman pukulan. Dengan harapan itu dapat membuat anak menjadi manusia yang berakhlak terpuji.
4)      Menunjukkan kesalahan dengan mengarahkan.
5)      Menunjukkan kesalahan dengan sikap lemah lembut.
6)      Menunjukkan kesalahan dengan menegur.
7)      Menunjukkan kesalahan dengan memukul.
8)      Menunjukkan kesalahan dengan hukuman yang dapat menyadarkan.[41]
Penerapan hukum yang dilakukan pendidik tidak diperkenankan semaunya sendiri tetapi pendidik juga harus mengetahui syarat-syarat dibolehkannya penerapan hukuman. Adapun syarat- syarat sebagai berikut :
1)      Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih dan sayang.
2)      Harus didasarkan pada alasan keharusan.
3)      Harus menimbulkan kesan di hati anak.
4)      Harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik.
5)      Diikuti dengan pemberian maaf dan harapan serta kepercayaan.[42]
Dalam penerapan hukum disini tidak berbeda dengan menerapakan sebuah ganjaran atau hadiah, disini pendidik juga sangat berperan penting, seorang pendidik harus menghukum anak didiknya dengan seringan-ringannya dan tidak terlalu menyakiti mereka baik secara jasmani maupun rohani. Selain itu penulis mencoba menyimpulkan dari pernyataan Abu Muhammad Iqbal, bahwa ketika pendidik menerapkan sebuah hukuman, maka tidak boleh dalam keadaan marah. Karena menurutnya akan memungkinkan terjadinya pelampiasan kemarahan pendidik pada anak didiknya.
Dalam Islam sendiri, jika seseorang berbuat kesalahan maka dianjurkan untuk segera bertaubat, seperti firman Allah:
QS. Al-Maidah: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 
Artinya: “Maka barang siapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”[43]
Dari ayat di atas kita dapat melihat bahwa ketika seorang anak didik melakuakn sebuah kesalahan hal yang menyimpang atau salah, maka pendidik harus memberi sebuah kesempatan pada anak didik itu sendiri untuk sadar diri dan mengakui sebuah kesalahan yang telah diperbuatnya. Karena suatu hukuman belum pasti dapat menjamin suatu perilaku yang salah atau menyimpang akan menjadi lebih baik dikarenakan diterapkannya sebuah hukuman tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Imam Al-Ghazali, beliau menasehati agar para pendidik atau guru tidak selalu member hukuman terhadap anak didiknya, tetapi justru mengurangi suatu hukuman. Sebaliknya guru dalam mendidik anak didiknya harus berdasarkan pada fitrah manusia dan menyerasikan kemampuan nalurinya yaitu keserasian antara kemauan keras dengan syahwatnya sehingga berpengaruh positif sebagaimana aslinya. Untuk pemberian hukuamn, al-Ghazali tidak setuju jika guru sering menerapkanya. Guru tidak diperbolehkan terlalu cepat dalam memberkan hukuman. Pemberian hukuman merupakan alat untuk mengatur anak didik yang telah membuat kesalahan atau berprilaku menyimpang agar menjadi lebih baik. Jadi hukuman sebagai alat pengontrol. Al-Ghazali tidak menghendaki adanya kekerasaan dalam mendidik. Karena manusia dididik bukan untuk disakiti. Hukuman diharapkan mampu mendidik anak didik menjadi manusia yang lebih baik.[44]
D.    Penerapan Ganjaran (Hadiah) dan Hukuman dalam Proses Pembelajaran Pada Sekolah Dasar
Pada dasarnya tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Menurut Mulyasa tujuan pendidikan dasar adalah:
1.      Tumbuh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Tumbuh sikap beretika (sopan santun dan beradab).
3.      Tumbuh penalaran yang baik (mau belajar, ingin tahu, senang membaca, memiliki inovasi, berinisiatif dan bertanggung jawaba).
4.      Tumbuh kemampuan komunikasi/sosial (tertib, sadar aturan, dapat bekerja sama dengan teman, dapat berkompetetisi).
5.      Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan badan.[45]
Untuk tercapainya tujuan pembelajaran pada sekolah dasar tersebut bisa kita gunakan metode “ganjaran (hadiah) dan hukuman”. Sudah dibicarakan panjang lebar sebelumnya bagaiman cara menerapkan metode tersebut dan syarat-syaratnya.
1.      Menanggapi Anak Berprestasi dan Penerapan Ganjaran (Hadiah) Yang Tepat Dilakukan Dalam Proses Pendidikan
Anak yang berprestasi merupakan suatu kebanggaan bagi orang tua dan guru yang mendidiknya, salah satu cara yang tepat dalam menanggapi anak yang berprestasi adalah membarikan penghargaan kepadanya. Sudah dijelaskan pada bagian terdahulu bentuk hadiah seperti apa yang tepat diberikan kepada anak dalam sebuah proses pendidikan.
Pemberian ganjaran ini tidak sembarangan, artinya dalam pemberian ganjaran juga mempunyai syarat-syarat, agar dalam pemberian tersebut berdampak positif. Memang anak yang berprestasi itu sebuah kebanggaan dan perlu diberi sebuah riword. Tetapi penghargaan itu jangan sampai berlebihan dan juga sangat dijauhi memberikan penghargaan yang membuat anak didik menjadi menyepelekan sebuah prestasinya yang dicapainya.
Ganjaran atau sebuah hadiah memiliki nilai positif tetapi juga memiliki dampak negatif, dampak positif dari sebuah ganjaran yaitu meningkatkan motivasi anak didik dalam pembelajaran, adapun dampak negatifnya adalah, anak bisa memiliki sifat sombong dan menganggap dirinya orang yang paling pintar diantara teman-temannya yang lain. Selain itu dampak lain, yaitu sebuah ketergantungan oleh sebuah hadiah yang diberiakan, misalnya anak yang selalu diberi ganjaran dan hadiah akan melakukan sesuatu bila dia dijanjikan akan sebuah hadiah, disinilah letak ketergantungan yang dimaksudkan.
Para pendidik harus berhati-hati dalam menerapkan metode ini jangan sampai anak didik  merasa sebuah ganjaran atau hadiah tersebut adalah sebuah upah atas kerja kerasnya dalam mendapatkan prestasi  yang dicapainya.
Dari sini pendidik sangat berperan dalam penerapan ganjaran tersebut dan pendidik harus memilah dan memilih ganjaran yang pantas diberikan, yang jelas ganjaran dan hadiah bukan berarti sebuah benda saja, tetapi ganjaran bisa saja sebuah pujian dan lain sebaginya. Karena pada dasarnya sebuah ganjaran atau hadiah itu bersifat sesuatu yang menyebabkan orang yang diberikan senang. Bila sebuah pujian berdampak memotivasi kepada peserta didik dan membuat dia ingin terus melakukan sesuatu hal yang baik maka itu pun bisa disebut sebuah hadiah.
Penerapan ganjaran yang tepat dalam proses pendidkan ialah dapat dicontohkan seperti misalnya, dalam pembelajaran yang sudah diberikan lalu ada salah satu murid kita yang sangat paham dengan pembelajaran yang sudah diberikan, dia bisa menjawab benar semua soal yang dibrikan. Maka kita sebagai guru bisa memberikan ganjaran berupa sebuah pujian yang baik. Hal ini lebih bagus karena motivasi yang diberikan bukan hanya tertuju pada murid yang berprestasi, tetapi bagi para murid yang lain juga termotivasi untuk melakukan hal yang sama.
Boleh sesekali pendidik atau guru memberikan ganjaran berupa sebuah benda, tetapi benda tersebut harus yang bermanfaat, mungkin bisa berupa alat-alat tulis, yang jelas bermanfaat bagi yang menerimanya dan bermanfaat untuk menunjang pendidikannya. Hal ini mungkin saja diberikan pada akhir semester, misalnya pada waktu kenaikan kelas “siapa yang mendapat peringkat tiga besar mendapatkan hadiah tersebut.”
Pemberian ganjaran atau hadiah ini memang sangat disukai setiap peserta didik apa lagi pada anak-anak sekolah dasar. Dalam mendidik anak usia dini khususnya dalam penerapan ganjaran atau hadiah ini diharapkan jangan samapai pendidik dinilai pilih kasih oleh anak-anak yang lainnya. Bersikaplah adil dalam sebuah penerapan ini jangan sampai ada sedikitpun seorang pendidik atau guru lebih memperhatikan orang-oarang yang berprstasi saja. Kegunaan yang utama dalam sebuah penerapan ganjaran atau sebuah hadiah adalah membangkitkan motivasi dari dalam diri setiap anak didik dalam meningkatakan kerasa inginannya dalam belajar dan yang paling utama membangkitkannya motivasi anak didik yang belum menunjukkan presatsinya.
2.      Menanggapi Anak Nakal dan Penerapan Hukuman yang Tepat Dilakukan Dalam proses Pendidikan
Mendidik anak yang nakal, memang tidak mudah dan memerlukan sedikit usaha ekstra jika dibandingkan dengan mendidik anak yang memiliki kepribadian yang biasa-biasa saja bahkan lebih cenderung mudah diatur. Dalam penerapannya, banyak sekali orang tua atau guru yang tidak mampu sabar dalam mengendalikan anak yang nakal dan mereka cenderung melakukan kekerasan kepada anak sebagai salah satu solusi terbaik dalam mendisiplinkan anak yang nakal. Sebagian besar orang tua mungkin menganggap bahwa hal ini merupakan hal yang benar. Padahal sebenarnya dengan cara itu bukan merupakan alternatif yang benar.
Mendisiplinkan anak yang nakal dengan jalan kekerasan justru akan membuat anak semakin tidak takut dengan siapapun, bahkan cenderung menjadi bandel. Dalam hal ini, orang tua harus menerapkan cara yang berbeda dalam menghadapi anak yang nakal namun bukan dengan jalan melakukan kekerasan seperti main pukul terhadap anak, karena hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada pertumbuhan anak. Untuk mendisiplinkan anak yang nakal. Terdapat beberapa cara yang perlu diterapkan agar anak mnjadi disiplin dan sembuh dari kenakalannya.
Biasanya kenakalan anak dari lingkungan keluarga ini sedikit banyaknya berdampak kelingkungan sekolah. Dalam peroses pembelajaran biasanya kita menemui anak yang kurang memperhatikan dalam pembelajaran, atau sering menganggu temannya dalam proses pembelajaran, dan lain sebagainya. kita sebagai seorang pendidik atau guru jangan langsung memberi sangsi atau sebuah hukuman kepadanya.
Guru harus peka terhadap kenakalan-kenakalan yang dilakukan anak dan jangan menjastifikasi anak tersebut salah besar dan langsung memberi sangsi atas perbuatan yang dilakukannya itu. Oleh sebab itu guru harus mengerti terlebih dahulu sikologi tiap anak yang didiknya. Kita bisa melakukan pendekatan dengan cara memberi sedikit perhatian yang lebih terhaapnya, teguran yang bersifat kasih sayang merupakan suatu tahap awal yang baik dilakukan guru dalam menanggapi hal tersebut.
Dalam menghadapi anak yang nakal kita harus sabar, kita tidak bisa mengharapkan sesuatu yang sepontan dalam menyembuhakan penyakit kenakalan-kenakalan yang kita temukan pada anak didik.
Bilamana anak tersebut tidak menghiraukan atau kita melihat teguran dengan sifat lemah lembut tersebut tidak membuat dia sadar dan makin menjadi-jadi. Boleh guru membri hukuman, hukuman disini masih dalam ruang lingkup yang memberi sebuah manfaat kepada diri anak didik tersebut. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam pendidikan tidak dibenarkan seorang guru memberi hukuman yang sifatnya menyakiti hati apalagi menyakiti fisik mereka.
Hukuman yang memberi manfaat kepada anak didik dan masih berbau pendidikan bisa berupa sebuah hukuman hapalan atau tugas yang membuat dia menjadi tahu dalam sebuah pelajaran. Yang jelas buatlah sebuah hukuman itu bermanfaat kepadanya.
Menanggapi anak yang nakal tidak hanya dengan sebuah hukuman bisa juga dengan sebuah ganjaran atau sebuah iming-iming hadiah diberikan kepadanya. Contohnya didalam kelas kita menemukan anak yang sering menganggu anak yang lain dalam proses pembelajaran atau dia selalu berjalan-jalan dalam ruangan kelas dalam proses pembelajaran. Maka guru yang mengajar bisa mengatakan, “siapa yang memperhatikan bapak/ibu saat belajar dan diakhir bisa menjawab pertanyaan bapak/ibu akan mendapatkan nilai yang tinggi atau mendapatkan sesuatu hadiah dari bapak/ibu.
Memang dalam sebuah pembelajaran guru harus bisa mengkondisikan situasi dalam kelas menjadi menyenangkan dan sebisamungkin membuat suatu pelajaran disukai semua peserta didik. Karena bialamana peserta didik suka dengan suatu mata pelajaran maka dapat dipastikan mereka pokus dalam memperhatikan pembelajaran tersebut. Penulis mencoba berbagi sedikit pengalaman dalam mengajar pada tingkat kelas 1 MI, pada saat itu saya mengajar mata pelajaran matematika pada awal pertemuan saya mengajarkan dengan cara hanya menggunakan media papan tulis saja. Memang dalam menyampaiakan pelajaran tersebut saya sudah berusaha agar para siswa memahami pelajaran yang diberikan, tetapi ada sesuatu yang saya rasa hasilnya belum memuaskan, hal ini disebabkan susahnya mengkondisikan kelas agar semua murid memperhatikan. Keesokan harinya saya coba menggunakan media gambar-gambar yang penuh warna dalam pembelajaran mata pelajaran matematika tersebut, dan hasilnya sangat memuaskan serta sangat mudah mengkondisikan kelas tersebut menjadi tenang dan memperhatikan. Dari sini bisa saya simpulkan bahwa anak-anak apalagi anak usia kelas 1 ini mereka sangat menyukai sesuatu yang bersifat menyenangkan dalam sebuah pembelajaran, mereka sangat antusias dan aktif bila mana sebuah pertanyaan disodorkan kepada mereka. Karena jawaban dari pertnyaan tersebut berupa sebuah gambar-gambar yang mereka sukai, bila mana situasi kelas mulai tidak terkendali saya hanya mengucapkan “bila kalian tidak tenang dan tidak duduk rapi maka bapak tidak memberi kesempatan maju kedepan untuk menjawab pertnyaan ini.”
Dengan demikian sebuah kenakalan yang dibuat atau ketidak disiplinan dalam proses pembelajaran tidak harus diselesaikan dengan sebuah hukuman baik itu berupa sebuah teguran dan yang lainnya. Artinya proses hukuman dalam sebuah pembelajaran itu gurulah yang dituntut memahami semua anak didiknya. Bisa saja kenakalan dan ketidak disiplianan itu dikarenkan pembelajaran yang diberikan dianggap mereka membosankan. Oleh sebab itu guru diharuskan memiliki banyak cara atau metode dalam sebuah pembelajaran untuk membuat suatu pelajaran itu menjadi menyenangkan. Dalam mengajar guru dituntut sekereatif mungkin dalam memberikan pelajaran.
Untuk menghadapi anak nakal yang sering melanggar aturan sekolah atau sering berantem bahkan melakuakan kekerasan pada temennya ini pun tidak jauh berbeda caranya. Tahap awal bisa kita lakukan pendekatan-pendekatan, kita selidiki terlebih dahulu mengapa sebenarnya si anak tersebut memiliki kebiasaan tersebut. Bila memang sudah diberi nasehat si anak tersebut masih melakukannya, bisa kita lakuakn hukuman yang sifatnya memberi efek jera. Hal ini dilakuakan agar dia sadar atas perbuatannya itu merupakan tidak pantas dilakukan dan agar tidak dicontoh oleh teman-temannya.
Dalam menarik anak yang nakal agar ia kembali menjadi anak yang baik, perlu diingat bahwa pendidik atau guru hendaknya tidak terlalu kasar kepada anak, namun tidak terlalu lembut kepada mereka. Bersikaplah di tengah- tengah, yakni tetap lembut namun juga tegas terhadap mereka apabila mereka melakukan kesalahan. Dengan demikian, sang anak akan menyadari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan dan mereka akan mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka. Sehingga, sang anak akan mampu mengendalikan diri mereka sendiri dan akan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki jiwa yang stabil dan berpendirian kuat. Dengan menerapkan beberapa solusi untuk menghentikan anak yang nakal dan mengubah mereka menjadi anak yang baik dan patuh, maka pendidik akan mendapatkan anak yang baik, berkepribadian serta memiliki tata krama yang terpuji dalam masyarakat.
Dari kedua metode yang sudah dipaparkan diatas diaharapakan sebuah tujuan pendidikan sekolah dasar tercapai dengan metode tersebut, selain itu yang sangat berperan dalam menerapkan metode ganjaran atau hadiah maupun sebuah hukuman tersebut adalah seorang guru atau seorang pendidik.
Guru selalu disorot oleh para murid-muridnya untuk itu suri tauladan yang  baik harus selalu diperliahtkan oleh para pendidik, sikap adil dan kasih sayang harus selalu ada dalam setiap penerapan metode tersebut.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Peranan guru sebagai pentransfer ilmu sangatlah penting. Seorang guru tidak hanya memberikan pendidikan itu dalam bentuk materi-materi saja, tetapilebih dari itu harus dapat menyentuh sisi tauladannya. Sebab perilaku seoranggurulah yang pertama-tama dilihat siswanya. Seorang guru selain memberikanpendidikan yang bersifat materi pelajaran, juga harus memberikan contoh yangbaik dalam sosialisasi kehidupan.
Pendidikan merupakan jalan untuk menjadi seorang insan yang sempurna atau ­insan al-kamil, setiap lembaga pendidikan mempunyai keinginan dan tujuan untuk menjadikan sebuah generasi yang siap dalam menjawab atau menerima tantangan zaman yang kian lama kian berkembang dan keinginan tersebut juga sejalan dengan yang diinginkan oleh para pendidik atau guru.
Ganjaran atau bisa disebut juga sebuah hadiah dalam dunia pendidikan merupakan sesuatu hal yang penting. Hal ini berguna untuk membangkitkan motivasi anak didik, ganjaran atau hadiah bagi anak didik merupakan sebuah penghargaan terhadap prestasi yang telah dicapai anak didik. Mereka tentunya akan merasa bangga terhadap prestasinya.
Sedangkan pemberian hukuman dimaksudkan untuk mengendalikan tingkah laku anak didik yang salah. Hukuman yang diberikan guru kepada anak didik bertujuan membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik.
Setiap metode mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing baik itu dampak positif maupun negatif, disini pendidiklah yang sangat berperan penting dalam mengantisifasi hal tersebut dalam sebuah penerapan pada peroses pembelajaran di sekolah dasar, baik itu berupa sebuah ganjaran atau hukuman yang diberikan kepada peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi sebuah pendidikan.
B.     Keritik dan Saran
Kami sebagai manusia yang ingin menjadi diri sendiri dan pribadi yang lebih baik menyadari akan kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu kami berharap kepada semua pihak yang membaca makalah ini untuk memberikan sumbangsih berupa kritik dan saran bagi penulis demi menjadi diri yang lebih baik dan demi penyempurnaan makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapa saja. Amin.



[1]Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003).
[2]Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Departemen Agama RI,(Jakarta: DIRJEN Kelembagaan Agama Islam).
[3]Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Cet. 4; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010) 
[4]Abdullah Nasih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam I, terj., SyaifullahKamali dan Hery N. (Bandung: Asy Syifa, 1990).
[5]QS. al-Isra’ (17), 9.
[6]Syahidin, Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Quran, (Bandung: Alfabeta, 2009).
[7]E. Mulyasa, Pengembangan dan Impementasi Kurikulum 2013, (Cet. 3; Bandung: PT Rosdakarya, 2013).
[8]Syahidin, Menelusuri Metode.
[9]Syahidin, Menelusuri Metode.
[10]Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, (Cet. 2; Jakarta: PT Rineka Cipta, 2008).
[11] Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007).
[12]Endang Poerwanti, Perkembangan Peserta Didik, (Malang: Universitas Muhamadiyah Malang, 2002).   
[13]Arthea J. S. Reed, et al., In The Classroom An Introduction To Education, (America: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 1998), Third Edition, p.
[14]Abu Muhammad Iqbal, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, (Madiun: Jaya Star Nine, 2013).
[15]Al-Ghazali, Ihya’ Al-Ghazali, terj. Ismail Yakub, Jilid I, (Cet. 12; Jakarta: Cv Faizan, 1994).
[16]Ahmad Barizi, Menjadi Guru Unggul, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010).
[17]Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar dan Pembelajaran, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007).
[18]Djamarah, Psikologi Belajar.
[19]Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar.
[20]Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar.
[21]Hamdani Ihsan dan A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Cet I; Bandung: Pustaka Setia, 1998).
[22]QS. Al-Mu’min (23): 60.
[23]Abu Muhammad Iqbal, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, (Madiun: Jaya Star Nine, 2013).
[24]Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Cet  X; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001).
[25]QS. Al-Baqarah (2): 82.
[26]Abu, Konsep.
[27]Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 85.
[28] Abu, Konsep.
[29]Armai Arief, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Cet. 1; Jakarta: Ciputat Pers, 2002).
[30]QS. Ali Imran (3): 148.
[31]Djamarah, Psikologi.
[32]Arief, Pengantar Ilmu.
[33]Ngalim Purwanto. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosadakarya).
[34]Abu, Konsep.
[35]Abu, Konsep.
[36]Arief, Pengantar Ilmu.
[37]Arief, Pengantar Ilmu.
[38]QS. Al-An’am (6): 160.
[39]Emile Durkheim, Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. (Jakarta: Erlangga, 1990).
[40]Bahruddin dan Esa Nur, Teori.
[41]Abdul Nashih ‘Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, terj. Tarbiyatul ‘Aulad Fil Islam, (Cet. VII; Solo: Insan Kamil, 2014).
[42]Arief, Pengantar Ilmu,.
[43]QS. Al-Maidah, (5): 39.
[44]Abu, Konsep.
[45]Mulyasa, Pengembangan.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.
Arief, Arma’i. Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam. Cet. I. Jakarta: Ciputat Pers. 2002.
Al-Ghazali. Ihya’ Al-Ghazali. terj. Ismail Yakub. Jilid I. Cet. 12; Jakarta: Cv Faizan, 1994.
Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2007.
Barizi, Ahmad. Menjadi Guru Unggul. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2010.
Djamarah, Syaiful Bahri. Psikologi Belajar. Cet. 2; Jakarta: PT Rineka Cipta. 2008.
Durkheim, Emile. Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga. 1990.
Ihsan, Hamdani, dan A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan Islam. Cet I; Bandung: Pustaka Setia. 1998.
Iqbal, Abu Muhammad, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan. Madiun: Jaya Star Nine. 2013.
Kunandar. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2007.
Ulwan, Abdullah Nasih. Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam I, terj. SyaifullahKamali dan Hery N. Bandung: Asy Syifa. 1990.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra Umbara. 2003.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Departemen Agama RI. Jakarta: DIRJEN Kelembagaan Agama Islam.
Poerwanti, Endang. Perkembangan Peserta Didik, (Malang: Universitas Muhamadiyah Malang, 2002.
Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosadakarya. 1995.
Mulyasa, E. Pengembangan dan Impementasi Kurikulum 2013 Cet. 3; Bandung: PT Rosdakarya, 2013.
Reed, Arthea J.S, et al, In The Classroom An Introduction To Education, America, Library of Congress Cataloging-in-Publication, 1998.
Syahidin, Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Quran. Bandung: Alfabeta. 2009.
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Pendidikan. Cet  10; Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2001.
Tafsir, Ahmad. Filsafat Pendidikan Islam. Cet. 4; Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010.

Post a Comment

0 Comments