IMPLEMENTASI
CONDITIONING OPERANT: PERAN HADIAH DAN HUKUMAN DALAM PROSES BELAJAR DI SEKOLAH
Disusun Oleh:
Muhammad
Miftah Arief, S.Pd.I, M.Pd
RIWAYAT
HIDUP
Muhammad Miftah Arief, lahir di Barabai Kalimantan
Selatan, 20 Januari 1990 merupakan anak pertama dari dua bersaudara, anak dari
pasangan Bapak H. Muhammad Zainuddin, S.Pt dan Ibu Hj. Gustaniyah. Pendidikan
yang telah ditempuh yaitu SDN Sungai Miai 5 lulus tahun 2002, Tazhiji Pon Pes
Al- Mursyidul Amin Gambut lulus 2003,
MTS Pon-Pes Al-Mursyidul Amin Gambut, lulus tahun 2006, MA Pon-Pes Al-Mursyidul Amin
Gambut lulus 2009, melanjutkan di S1 Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah IAIN Antasari Banjarmasin lulus pada tahun 2014.
Melanjutkan dan lulus sebagai mahasiswa Program S2 Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B. Tujuan
Pembahasan ............................................................................................. 4
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pendidikan dan Pendidik (Guru)........................................................................... 6
B. Belajar................................................................................................................... 11
C. Peran Hadiah dan Hukuman dalam Proses Belajar............................................... 13
1 1. Peran Ganjaran
(Hadiah)................................................................................. 17
2 2. Peran Hukuman............................................................................................... 21
D. Penerapan Ganjaran (Hadiah) dan Hukuman dalam Proses Pembelajaran pada
Sekolah Dasar.......................................................................................................................................... 27
1. Menanggapi Anak Berprestasi dan Penerapan Ganjaran (Hadiah) yang Tepat Dilakukan Dalam Proses Pendidikan.............................................................. 28
2. Menanggapi Anak Nakal dan Penerapan Hukuman yang Tepat Dilakukan
Dalam
Proses Pendidikan................................................................................30
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan .......................................................................................................... 36
B.
Keritik dan Saran.................................................................................................. 37
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu hal yang
penting dari pembangunan bangsa Indonesia, maka pendidikan mendapat perhatian
yang khusus. Pendidikan pada umumnya merupakan sarana untuk
mengadakan perubahan secara mendasar, karena membawa perubahan individu sampai
ke akar-akarnya. Pendidikan akan merobohkan tumpukan pasir jahiliyah
(kebodohan), membersihkan, kemudian menggantikannya dengan bangunan nilai-nilai
baru yang lebih baik, kokoh (dewasa), dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dalam Undang-Undang Pendidikan Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 dijelaskan
bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dalam
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]
Selain itu sejalan juga dengan tujuan UUSPN bab II pasal 3 tahun
2003 yang berbunyi:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dalam
membentuk watak serta peradaban dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrat serta
bertanggung jawab.[2]
Maksudnya dari penjelasan diatas yaitu, sebagai mana tujuan Pendidikan Nasional yang menginginkan
pembentukan kemampuan dan watak siswa sehingga di masa yang akan datang saat
mereka dewasa dapat menjawab permasalahan-permasalahan dikehidupan yang akan
datang tentunya dengan tetap menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional yang
menginginkan pembentukan kemampuan dan pembentukan watak yang baik maka
diperlukan beberapa instrumen untuk menuju keberhasilan Indonesia. Tujuan
pendidikan sama dengan tujuan manusia. Manusia menginginkan semua manusia,
termasuk anak keturunannya, menjadi manusia yang baik.[3]
Melihat dari keterangan diatas penulis mencoba
sedikit simpulkan bahwa bangsa Indonesia menginginkan generasi-generasi penerus
bangsa yang dapat memajukan bangsa, bermoral, dan tentunya bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Dipertegas lagi pada tujuan pendidikan Nasional yang
menginginkan anak-anak bangsa memiliki kemampuan dan berwatak yang baik untuk
memajukan bangsa kita, demikian pula tujuan manusia, tujuan manusia ini sama
dengan tujuan pendidikan keduanya
menginginkan generasi penerus bangsa serta keturunannya menjadi baik dan
tentunya bermanfa’at.
Pendidikan Akhlak adalah
pendidikan mengenai dasar-dasar moral (akhlak) dan keutamaan perangai, tabiat
yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaan oleh anak sejak masa analisa hingga
ia menjadi mukallaf, pemudayang mengarungi lautan kehidupan. Tidak diragukan lagi bahwa keutamaan-keutamaan moral,
perangai dan tabiat merupakan salah satu buah iman yangmendalam, dan
perkembangan religius yang benar.[4]
Dalam
dunia pendidikan dan pengajaran ada sebuah kiat-kiat cepat dalam menumbuhkan
motivasi pada diri anak. Motivasi merupakan sebuah dorongan agar bersemangat
dalam belajar. Dalam meningkatkan motivasi ada beberapa metode yang harus
dilakukan oleh seorang pendidik selain itu metode merupakan suatu cara yang
dianggap cepat, sehingga membantu anak didik memahami materi pelajaran. Guru harus
mampu menggunakan metode pembelajaran yang tepat, agar komunikasi dengan anak
didiknya berjalan efisien.
Al-Qur’an
mengintroduksikan dirinya sebagai pemberi petunjuk jalan yang lurus. Sebagai
Allah telah firmnkan dalam al-Qur’an:
QS. al-Isra’: 9.
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ
اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang
lebih lurus dan member khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan
amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.”[5]
Menurut Dr. H. Syahidin, kandungan al-Qur’an bisa dijadikan
sebagai materi pendidikan. Sedangkan yang bertugas menyampaikan materi tersebut
(pendidik) adalah Rasulullah Saw. Adapun materi dan metode yang digunakan oleh
Nabi dalam mendidik para sahabatnya adalah materi dan metode yang diambil dari
kitab suci al-Qur’an yang esensinya tidak akan pernah berubah sepanjang hayat.[6]
Maka dengan itu, bila materi dan metode pendidikan yang disampaian
dalam al-Qur’an dapat disampaikan secara utuh oleh para pendidik masa kini sangat
memungkinkan untuk dapat menghasilkan suatu generasi yang tangguh dan
berkualitas serta sesuai yang dikehandaki tentunya juga senada dengan tujuan
pemerintah yang sudah dijelaskan pada bagian atas tadi.
Salah satu metode yang bisa kita pelajari adalah metode hadiah dan
hukuman atau sebuah pemberian ganjaran dan hukuman. Dalam pendidikan biasanya
kita dengar dengan pemberian hadiah kepada para siswa yang berprestasi dan hukuman
bagi siswa yang melanggar sebuah aturan.
Selain itu, sebuah metode di atas bisa dikatakan salah satu cara
untuk membangkitkan sebuah motivasi peserta didik agar mereka giat dan senang
dalam menerima suatu transperan ilmu dari pendidik atau gurunya.
B.
Tujuan Pembahasan
Dalam proses interaksi belajar
mengajar, baik motivasi intrinstik maupun motivasi ekstrinsik, diperlukan untuk
mendorong anak didik agar tekun belajar. Motivasi ini sangat diperlukan bila
ada diantara anak didik yang kurang berminat mengikuti pelajaran. Dalam
belajar, tentu saja sangat memerlukan metode. Metode merupakan suatu cara yang
dianggap tepat, sehingga membantu anak didik memahami pelajaran. Metode
pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan pelajaran. Pemberian
ganjaran atau hadiah dan hukuman (conditioning operant) jarang
sekali digunakan ketika proses belajar mengajar terjadi. Hadiah sebagai salah
satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak didik sebagai imbalan terhadap
prestasi yang dicapainya dan diharapkan anak terangsang serta biasa dengan
tingkah laku baik, sedangkan hukuman merupakan suatu alat pendidikan yang dapat
diterapkan apabila terjadi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh anak
didik.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis akan
memaparkan tujuan dari makalah ini yang berjudul Implementasi Conditioning Operant: Peran
Hadiah dan Hukuman Dalam Proses Belajar di sekolah, yaitu; untuk mengetahui
tujuan pendidikan, untuk mengetahui peran guru dalam sebuah pendidikan, dan untuk mengetahui bagaimana peran
hadiah serta peran hukuman dalam peroses pembelajaran di sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan dan Pendidik (Guru)
Menurut Mulyasa, kementrian pendidikan dan kebudayaan memiliki visi dan
misi pendidikan nasional yaitu; menghasilkan Insan Indonesia cerdas dan
kompetitif (insan kamil/insan paripura). Insan Indonesia cerdas adalah insan
cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerds emosional, cerdas sosial,
cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.[7]
Menurut Syahidin, ada tiga istilah yang digunakan oleh para ahli
pendidikan Islam dalam mengartikan pendidikan, yaitu Ta’lim, Ta,dib, dan Tarbiyah.
Bila kita merujuk pada istilah al-Qur’an, tampaknya kata yang paling tepat
untuk mengartikulasi makna pendidikan adalah Istilah Tarbiyah.[8] Kata
tarbiah berasal dari kata Robbi yang
lazimnya diartikan Tuhan. Memang demikian sifat Tuhan, Dia sebagai Pemilik,
Pengarah, Pembimbing, Pemberi Petunjuk dan Pemelihara semua maakhluk-Nya.[9]
Muhammad Athiyyah al-Abrasyi dalam bukunya Ruh al-Tarbiyah wa al-Ta’lim, mendefinisikan Tarbiyah sebagai suatu
upaya maksimal seseorang atau kelompok dalam mempersiapkan anak didik agar bisa
hidup sempurna, bahagia, cinta tanah air, fisik yang kuat, akhlak yang
sempurna, lurus dalam berfikir, berperan yang halus, terampil dalam bekerja,
saling menolong dengan sesama, dapat menggunakan fikirnya dengan baik melalui
lisan maupun tulisan, dan mampu hidup mandiri.
Dari tiga paragrap diatas menunjukkan saling keterkaitannya tujuan sebuah
pendidikan yang diinginkan oleh pemerintah dan tujuan pendidikan Islam.
Semuanya memiliki keinginan yang sangat jelas.
Dalam dunia pendidikan sering sudah kita dengar ditelinga dan pastinya
sudah tidak asing lagi, yaitu seorang pendidik atau yang lumrah kita dengar
seorang guru. Guru merupakan sosok yang berperan penting dalam sebuah
pendidikan, tujuan pendidikan terpenuhi dengan sebab oleh campur tangan tenaga
pendidik.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Unsur
manusiawi lainnya adalah anak didik. Guru dan anak didik berada dalam suatu
relasi kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas
dan peranan yang berbeda. Guru yang mengajar serta mendidik dan anak didik yang
belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru. Walau mereka berlainan
secara fisik dan mental, tetapi mereka tetap seiring dan setujuan untuk
mencapai kebaikan akhlak, kebaiakn moral, kebaikan hukum, kebaikan sosial, dan
sebagainya.[10]
Menurut Kunandar dalam buku Psikologi Belajar, tugas dan peran guru
dari hari ke hari semakin berat, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan di tuntut
untuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan guru di sekolah di
harapkan mamapu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan
siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri yang
tinggi.[11]
Seiring perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju tentunya
memberikan sebuah tuntutan pendidikan barang tentu diharuskan bisa mengimbangi
perkembangan itu, oleh sebab itu tuntutan bagi seorang pendidik atau guru
semakin hari semakin sangat berat. Tetapi bagi seorang guru hal tersebut
tidaklah menjadi sebuah maslah. Karena seorang guru memang mempunyai tujuan
mencerdaskan sebuah generasi penerus.
Tugas seorang guru sebagai pengajar adalah guru bertanggung jawab
atas hasil kegiatan belajar anak, khususnya melalui interaksi belajar mengajar.
Untuk menjalankan fungsi sebagai pengajar ini guru harus dapat menciptakan
suasana dan kondisi belajar yang sebaik-baiknya dengan menggunakan berbagai
metodeagar anak dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.[12]Effective
teachers make the very difficult task of teaching appear easy.[13]
Abu Muhammad Iqbal dalam bukunya mengutip perkataan al-Ghazali,
guru merupakan orang tua yang sejati yaitu yang membimbing, mengarahkan dan
mendidik anak, tidak hanya sebatas sampai usia dewasa tetapi lebih dari itu,
tidak anya memberikan ilmu tetapi guru adalah sosok yang bertanggung jawab akan
keberhasilan anak di dunia sekaligus di akhirat kelak sehingga padanya
terbentuk hubungan batin yang tidak bisa terputus oleh tempat dan waktu.[14]
Menurut Imam Al-Ghazali guru adalah seseorang yang bekerja untuk
menyempurnakan, membersihkan dan mensucikan serta membimbing anak didiknya
untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza
Wa Jalla. Ia juga mengatakan bahwa dari satu, mengajarkan ilmu merupakan
suatu ibadah kepada Allah Ta’ala dan dari segi yang lain merupakan tugas
manusia menjadi khalifah Allah.
Sementara dengan melaksanakan tugas tersebut, maka ia menjadi khalifah Allah yang oaling mulia.[15]
Dalam hal ini guru sebagai pendidik digambarkan oleh Al-Ghazali dalam beberapa
kitabnya dengan berbagai istilah kata, seperti al-muallimin (guru),
al-mudarris (pengajar), al-muadib (pendidik),dan
al-walid (orang tua).
Dari keterangan diatas
tersebut penulis coba simpulakn bahwa profesi guru merupakan profesi
yang paling mulia dan paling agung dibandingkan dengan profesi yang lain.
Dengan profesi menjadi pendidik tersebut, seorang guru menjadi perantara
anatara peserta didik atau murid. Dengan demikian seorang pendidik atau guru
mempunyai amanah yang sangat besar dan memikul pekerjaan yang sangat begitu
penting.
Membicarakan mulianya sebuah pekerjaan pendidik (guru) yang
dikemukaan dibebrapa paragrap diatas, Ahmad Barizi dalam bukunya yang berjudul
“Menjadi Guru Unggul”, setuju dengan pendapat Al-Ghazali, dia menyatakan bahwa
guru merupakan resi spiritual yang mengenyangkan diri dengan ilmu. Hidup dan
matinya pembelajaran bergantung sepenuhnya pada guru, sehingga fungsi dan peran
guru begitu mulia yang kedudukannya menyamai rasul Allah yang diutus pada suatu
kaum. Bahakan Ahamd Barizi didalam bukunya tadi mengutip perkataan Imam
Al-Ghazali, (barangsiapa yang berilmu dan mengamalakan ilmunya itu, maka dia
adalah orang paling mulia di seantro dunia. Dia laksana matahari yang bisa
menerangi orang lain. Di samping dirinya memang pelita yang cemerlang. Dia
laksana harum minyak kasturi yang mengharumi orang lain. Barang siapa yang
bersibuk dari dengan mengajarkan ilmu “guru”, maka sungguh ia mengikatkan suatu
ikatan yang mulia dan bermakna. Maka, hormatilah profesinya “orang yang menjadi
guru”.[16]
Penulis menarik satu kesimpulan dari beberapa pendapat dan
penjelasan diatas, bahwa sebuah pendidikan merupakan jalan untuk menjadi
seorang insan yang sempurna atau insan
al-kamil, setiap lembaga pendidikan mempunyai keinginan dan tujuan untuk
menjadikan sebuah generasi yang siap dalam menjawab atau menerima tantangan
zaman yang kian lama kian berkembang.
Pendidikan tidak lepas dari sebuah peran yaitu seorang guru, guru
merupakan kunci dari sebuah pendidikan. Menjadi seorang guru merupakan
pekerjaan yang sangat mulia. Seorang guru bukan hanya bertugas mentransper
sebuah ilmu pengetahuan, tetapi dia juga bertugas membentuk suatu kepribadian
anak menjadi bermoral dan berakhlak mulia, selain itu guru merupakan sebuah
cerminan untuk murid-muridnya, maka hendaknya seoarang guru memberi contoh
prilaku yang baik.
B.
Belajar
Hakikat Belajar
Menurut Bahharuddin dan Esa Nur Wahyuni adalah, belajar merupakan proses
manusia untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap.
Belajar dimulai sejak manusia lahir sampai akhir hayat.[17]
James O. Whittaker, merumuskan belajar sebagai proses dimana
tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan. Cronbach berpendapat
bahwa learning is shown by change in
behavior as a result of experience. Belajar sebagai suatau aktivitas yang
ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.[18]
Dalam KKBI, secara etimologis belajar memiliki arti “berusaha
memperoleh kepandaian atau ilmu”. Definisi ini memiliki pengertian bahwa
belajar adalah sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu.[19]
Dalam proses belajar murik akan mengalami proses mengetahui, yaitu proses abstaraksi. Suatu objek dalam wujud yang tidak terlepas dari dari aksiden-aksiden dan atribut-atribut tambahan yang menyelubungi hakikatnya. Ketika subjek berhubungan dengan objek yang ingin diketahui, hubungan itu berkaitan dengan ukuran (qadar), cara (kaifiyah), tempat dan situasi.[20]
Jadi bisa dapat kita simpulkan dari gambar diatas bahwa, pendidikan
berkaiatan dengan sebuah peroses belajar, sedangkan pendidikan dan belajar
tidak lepas dari peran seorang pendidik atau guru. Pendidikan menginginkan
orang yang didik menjadi individu yang sempurna dan ini sejalan dengan yang
diinginkan oleh pendidik atau guru. Sempurna disini meliputi keteguhan diri
terhadap semua kebaiakan baik itu moral, akhlak, bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan pintar, cerdas dalam mata pelajaran (Insan al-Kamil). Itu semua berguna untuk menghadapai perkembangan
zaman baik itu bersosialisasi kepada masyarakat dan menjawab semua tantangn
hidupnya dan lain sebagainya.
C.
Peran Hadiah Dan Hukuman Dalam Proses Belajar
Untuk membina anak agar mempunyai sifat-sifat terpuji, tidaklah
mungkin dengan penjelasan pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakannya
untuk melakukan yang baik yang diharapkan nanti dia akan mempunyai sifat-sifat
itu, dan menjauhi sifat tercela. Kebiasaan dan latihan itulah yang membuat dia
cenderung kepada melakukan yang baik dan meninggalkan yang kurang baik.
Demikian juga dengan pendidikan, semakin kecil umur si anak,
hendaknya semakin banyak latihan dan pembiasaan dilakukan pada anak.
Pembentukkan sikap, pembinaan moral dan pribadi pada umumnya, terjadi melalui pengalaman sejak kecil. Pendidikan/pembinaan pertama adalah orang tua, kemudian guru. Semua pengalaman yang dilalui oleh anak waktu kecilnya, akan merupakan unsur penting dalam pribadinya. Sikap si anak, dibentuk pertama kali di rumah melalui pengalaman yang didapatnya dengan orang tuanya, kemudian disempurnakan atau diperbaiki oleh guru disekolah, terutama guru yang disayanginya. Kalau guru dapat membuat dirinya disayangi oleh murid-murid, maka pembinaan sikap positif mudah terjadi. Akan tetapi apabila guru tidak disukai oleh anak, akan sukar sekali baginya membina sikap positif. Guru akan disayangi oleh muridnya apabiala guru itu dapat memahami perkembangan jiwa dan kebutuhan-kebutuhannya.
Dalam sebuah proses belajar banyak kiat-kiat dalam menunjang
keberhasilan suatu proses belajar tersebut. Dalam proses belajar sangat
diperlukan sebuah metode-metode dalam meningkatkan semangat anak didik dalam
belajar.
Metode merupakan suatu cara yang dianggap
cepat, sehingga membantu anak didik memahami materi pelajaran. Guru harus mampu
menggunakan metode pembelajaran yang tepat, agar komunikasi dengan anak
didiknya dapat berjalan efesian. Metode pembelajaran memepunyai kedudukan
sangat penting dalam proses belajar mengajar dalam upaya pencapaian
tujuanpembelajaran. Metode pembelajaran menjadi sarana yang bermakna materi pelajaran
yang tersusun dalam kurikulum pendidikan sedemikian rupa sehingga dapat
dipahami atau diserap oleh anak didik menjadi pengertian-pengertian yang
fungsional terhadap tingkah lakunya.[21]
Dalam pembahasan yang lebih lanjut
penulis disini akan membahas tentang penerapan metode hadiah dan hukuman dalam
sebuah proses pembelajaran.
Metode pembelajaran yang diterapkan harus tepat dan sesuai dengan materi
pelajaran. Pemberian hukuman jarang sekali digunakan oleh guru ketika proses
belajar mengajar terjadi. Hal ini penulis lihat dan temukan di lembaga sekolah,
hampir semua guru sangat jarang menggunakan metode pemberian hukuman ini, dan
hal tersebut sesuai dengan penelitian
skripsi yang penulis teliti pada sebuah lembaga sekolah.
Dalam Islam, firman Allah Swt yang sehubungan dengan pemberian hukuman
yaitu;
QS
al-Mu’min: 60
وَقَالَ رَبُّكُمُ
أُدْعُوْنِى أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ
الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ
دَاخِرِيْنَ .
Artinya: Dan Tuhanmu berfirman, “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari
menyembah-Ku akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina’.”[22]
Pemberian hukuman dimaksudkan untuk mengendalikan tingkah laku anak didik
yang salah. Hukuman yang diberikan guru kepada anak didik bertujuan
membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik. Bentuk konkret dari hukuman
dapat bermacam-macam seperti teguran verbal, pengambilan sesuatu hal yang
disukai atau digemari ole anak didik atau mengisolasikan anak didik dari
teman-temannya untuk waktu yang tidak terlalu lama atau juga bentuk pemberian
tugas tertentu yang mengandung nilai pedagogis.[23]
Selain metode pemberian hukuman, juga terdapat suatu pemberian penguatan.
Penguatan ini dapat berupa hadiah dan pujian.[24]
Tentang pemberian penguatan berupa hadiah ini dapat terlihat dalam firman Allah
Swt.
QS. Al-Baqarah: 82.
وَالْذِيْنَ
ءَامَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتُ أُوْلَىئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمْ
فِيْهَا خَالِدُوْنَ
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan beramal soleh,
mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.”[25]
Dari ayat diatas penulis dapat menarik
sebuah kesimpulan bahwa Allah akan memberikan hadiah yaitu menjadi penghuni
surga selamanya, jika umat-Nya beramal soleh. Pemberian hadian ini akan
memberikan penguatan kepada manusia untuk berlomba-lomba mengerjakan amal soleh
agar mendapatkan surga yang sudah dijanjikan Allah Swt. Nah demikian juga guru
yang meberikan sebuah hadiah atau sebuah pujian kepada anak didik yang sudah
berbuat baik atau mendapatkan prestasi maka dapat membangkitkan motivasi anak
didik untuk rajin belajar.
Allah telah memberikan contoh penerapan
pemberian hukuman dan penguatan melalui firman-firman-Nya. Sehingga dengan
adanya hal tersebut, guru diharapkan dapat menggunakan atau menerapkan alat.
Seorang pemikir pendidikan Islam yang sangat terkemuka yaitu Imam al-Ghazali
pernah mengkaji tentang pemberian ganjaran dan hukuman dalam pendidikan. Beliau
berpendapat bahwa pemberian ganjaran merupakan suatu penguatan yaitu dengan
memberikan hadiah atau pujian pada anak didik. Sedangkan hukuman merupakan
suatau alat untuk mendidik yang paling akhir untuk diterapkan. Dalam penerapan
hukuman, seorang guru harus melalui tahapan-tahapan tertentu dan harus dalam taraf
kewajaran serta bersifat mendidik. Dalam pemikiran al-Ghazali mengajarkan suatu
bentuk pembelajaran reinforcement (penguatan)
dan punishment (hukuman), dengan
merujuk dari adanya firman Allah yang akan memberikan pahala maupun hukuman
sesuai dengan perbuatan umat-Nya.[26]
1.
Peran Ganjaran (Hadiah)
Ganjaran sebagai salah satu alat pendidikan yang diberikan kepada anak
didik sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapai dan diharapkan anak
terangsang serta biasa dengan tingkah laku baik.[27]
Ganjaran merupakan suatau balasan yang dapat berupa hadiah yang berfungsi
sebagai reinforcement (penguatan)
bagi anak didik agar termotivasi untuk belajar. Sedangkan hukuman bersifat
preventif, yang sepenuhnya berasal dan rasa takut terhadap ancaman hukuman.[28]
Dalam kamus besar
bahasa Indonesia disebutkan, bahwa “ganjaran” adalah hadiah (sebagai pembalas
jasa). Sementara itu, dalam bahasa Arab “ganjaran” di istilahkan dengan “tsawab” bisa juga berarti pahala, upah dan balasan. Kata tsawab banyak
ditemukaan dalam Alquran, khususnya ketika kitab suci ini berbicara tentang apa
yang akan diterima oleh seseorang baik di dunia maupun di akhirat dari amal
perbuatannya.[29]
Sebagaimana
salah satu di antaranya dapat dilihat dalam firman Allah Swt;
QS. Ali Imran: 148
فََٔاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ ثَوَابَ ٱلدُّنۡيَا وَحُسۡنَ
ثَوَابِ ٱلۡأٓخِرَةِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya:
“Karena itu Allah memberikan pahala di
dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang
berbuat baik.[30]
Dari ayat
diatas menunjukkan bahwa kata tsawab identik dengan sebuah ganjaran bagi
orang-orang yang berbuat baik. Seiring dengan hal tersebut kalau dikaitkan
dengan pendidikan Islam adalah pemberian ganjaran yang baik terhadap perilaku
baik dari anak didik.
Hadiah dalam pendidikan bisa
dikatakan sebuah motivasi dalam sebuah proses pembelajaran, ini berguna untuk
membangkitkan peserta didik dalam meningkatkan mereka dalam belajar.
Mc. Donald mengatakan
bahwa,motivation is a energy change
within the person characterized by affective arousal and anticipatory goal
reactions. Motivasi adalah suatu perubahan energi di dalam pribadi
seseorang yang ditandai dengan timbulnya efektif (perasaan) dan reaksi untuk
mencapai tujuan. Perubahan energi dalam diri seseorang itu berbentuk suatu
aktivitas nyata berupa kegiatan fisik. Karena seseorang mempunyai tujuan
tertentu dari aktivitasnya, maka seseorang mempunyai motivasi yang kuat untuk
mencapainya dengan segala upaya yang dapat dia lakukan untuk mencapainya.[31]
Pengertian istilah ganjaran dapat
dilihat dan dua sisi yaitu:[32]
1.
Ganjaran adalah
alat pendidikan preventip dan represif yang menyenangkan dan bisa menjadi
pendorong atau motivasi belajar bagi anak didik.
2.
Ganjaran adalah
hadiah terhadap perilaku baik dari anak didik dalam proses pendidikan.
Menurut M. Ngalim Purwanto Hadiah adalah alat pendidikan represif yang
menyenangkan, diberikan kepada anak yang memiliki prestasi tertentu dalam
pendidikan, memiliki kemajuan dan tingkah laku yang baik sehingga dapat
dijadikan tauladan bagi teman-temannya.[33]
Ganjaran atau
hadiah dapat memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik
untuk melakukan perbuatan yang positif, dan bersikap progresif. Selain itu
ganjaran berfungsi sebagai motivator bagi anak didik untuk berbuat lebih baik.
Dapat kita simpulkan dari beberapa
keterangan diatas bahwa ganjaran atau sebuah hadiah merupakan bagian dari
metode dalam sebuah pembelajaran. metode ini mempunyai tujuan untuk menumbuhkan
suatu rangsangan dan semangat kepada peserta didik agar melakukan hal yang
positif dalam belajar. Sedangkan pemberian hadiah atau bisa juga disebut
sebagai ganjaran adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang merupakan bagian
dari sebuah motivasi.
Selain itu ganjaran digunakan oleh
pendidik degan tujuan agar anak didik memperoleh kesenangan dan kepuasan
terhadap prestasinya. Jika anak didik telah merasakannnya, maka akan
memunculkan rasa aman dan tentram, sehingga mereka siap untuk menerima materi
pelajaran.
Dari beberapa keterangan diatas
bahwa ganjaran atau sebuah hadiah merupakan bagian dari metode dalam sebuah
pembelajaran. metode ini mempunyai tujuan untuk menumbuhkan suatu rangsangan
dan semangat kepada peserta didik agar melakukan hal yang positif dalam
belajar. Sedangkan pemberian hadiah atau bisa juga disebut sebagai ganjaran
adalah sebuah metode dalam pembelajaran yang merupakan bagian dari sebuah
motivasi.
Selain itu ganjaran digunakan oleh
pendidik degan tujuan agar anak didik memperoleh kesenangan dan kepuasan
terhadap prestasinya. Jika anak didik telah merasakannnya, maka akan
memunculkan rasa aman dan tentram, sehingga mereka siap untuk menerima materi
pelajaran.
Beberapa bentuk ganjaran yang patut
diberikan kepada anak didik, yaitu:
a.
Pujian yang
baik; seorang pendidik perlu memberikan pujian yang baik pada anak didiknya
apabila mereka telah berbuat baik. Perbuatan baik tersebut dapat diliahat dari
perilakunya, kesungguhannya dalam belajar dan prestaasinya.
b.
Acungan jempol;
berfungsi sebagai reinforcement (penguatan).
Anak didik akan di perkuat bahwa jika ia menjawab pertanyaan dengan benar maka
pendidik akam memberi acungan jempol.
c.
Pemberian
hadiah-hadiah Material; karakter anak didik banyak variasinya, ada yang lebih
menyukai pijian berupa kata-kata ataupun hadiah berupa materi.
d.
Papan prestasi;
dicatat nama-nama anak didik bedasarkan prestasinya dalam prilaku, kerajinan,
kebersihan atau yang lainnya.
e.
Menepuk pundak;
pada saat seorang nak didik bersedia maju kedepan kelas untuk menjelaskan
materi pelajaran ataupun untuk menghafal hendaknya seorang pendidik bersedia
menepuk pundak anak didik ketika ia melaksanakn tugasnya dengan baik dan benar.[34]
Sangat
jelas sekali dari bebarapa bentuk ganjaran diatas adalah sebuah motivasi bagi
anak didik untuk melakukan hal-hal yang positif, dan ini berguna untuk seluruh
peserta didik, karena bagi yang mendapatkan sebuah ganjaran itu merasakan
sebuah hal kebanggan tersendiri dan bagi yang belum menerima ganjaran maka
termotivasi untuk melakuakn hal yang sama dilakukan oleh temannya.
2.
Peran Hukuman
Hukuman secara umum diartikan dengan siksa dan sebagainya yang dikenakan
kepada kepada orang-orang yang malanggar undang-undang dan sebagainya.
Sedangkan hukuman dalm pendidikan adalah alat pendidikan terakhir yang tegas
dan tepat pada waktunya yang merupakan suatu perbuatan sadar dan di sengaja
yang dapat menyebabkan penderitaan pada diri anak didik.[35]
Hukuman dalam hubungannya dengan pendidikan, khususnya Pendidikan Islam
berarti: Pertama, alat pendidikan
preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan. Kedua, imbalan dari perbuatan yang tidak baik dari peserta didik.[36]
Dalam bahasa
Arab hukuman diistilahkan dengan iqab, jaza dan uqubah, hubungannya
dengan pendidikan Islam iqab berarti:
a.
Alat
pendidikan preventif dan represif yang paling tidak menyenangkan.
b.
Imbalan
dari perbuatan yang tidak baik dari peserta anak.
Istilah iqab
sedikit berbeda dengan tarhib, dimana iqab telah berbentuk
aktivitas dalam pemberian hukuman, seperti memukul, menampar, menonjok dll.
Sementara tarhib adalah berupa ancaman pada anak didik bila ia melakukan
suatu tindakan yang menyalahi aturan.
Prinsip pokok
dalam mengaplikasikan pemberian hukuman yaitu, bahwa hukuman adalah jalan yang
terakhir dan harus dilakukan secara terbatas dan tidak menyakiti anak didik.
Tujuan utama dari pendekatan ini adalah untuk menyadarkan peserta didik dari
kesalahan-kesalahan yang ia lakukan.[37]
Membicarakan tentang hukuamn ini dipertegas lagi di dalam Al-Qur’an
yaitu:
QS. Al An’am: 160.
مَن
جَآءَ بِالحَسَنَةِ فَلَهُ,عَشْرُأَمْثَالِهَا وَمَن جَآءَبِالسَّيِّئَةِ
فَلَايُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَاوَهُم لَايُظْلَمُونَ.
Artinya: “Barangsiapa
membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan
Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan
melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak
dianiaya (dirugikan).”[38]
Dari ayat diatas menunjukkan bahwa setiap orang yang
berbuat salah maka akan mendapat sangsi atau hukuman yang setimpal dengan apa
yang ia perbuat.
Adapaun tujuan pemberian hukuman dalam
dunia pendidikan adalah teori pencegahan. Hukuman merupakan suatu cara untuk
mencegah berbagai pelanggaran terhadap peraturan. Pendidikan menghukum si anak
selain agar anak tidak mengulangi kesalahannya juga untuk mencegah agar anak
lain tidak menirunya.[39]
Penulis menarik satu kesimpulan dari
keterangan diatas bahwa yang dimaksud hukuman dalam peruses pembelajaran dalam
pendidikan adalah suatu teguran atau hukuman yang bersipat mendidik bukan
menyakiti. Pendidik harus menghindari hukuman yang sifatnya menyakiti fisik dan
menyakiti hati anak didik. Adapun hukuman ini dikatagorikan juga berupa sebuah
motivasi agar anak didik tidak menyalahi aturan yang ada.
Punishment atau disebut juga hukuman mempunyai
pengaruh penting mengubah perilaku seseorang. Punishment jika diberikan secara tepat dalam menghadirkan sebuah
stimulus yang memunculkan perilaku inapropiriate, dapat menyebabkan subyek
melakukan sesuatu yang berbeda.[40]
Berikut ini cara yang diajarkan Islam dalam memberi hukuman kepada anak:
1) Bersikap lemah lembut adalah hal yang
pokok dalam memperlakukan anak. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab
Al-Mufrad:
عَلَيْكَ بِالرِّفْقِ، وَإيَّاكَ وَالْعُنْفَ
وَالْفُحْشَ.
”Hendaklah engkau bersikap murah
hati dan jauhilah kekerasan dan kekejian.”
Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari Nabi Muhammad Saw bersabda:
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا، وَعَلِّمَا وَلَا تُنَفِّرَا.
“Berilah kemudahan dan jangan
mempersulit, dan berilah pengajaran dan jangan membuatnya lari.” (HR.
Muslim)
Maka pengarahan ini haruslah diprioritaskan karena anak harus lebih
diperhatikan dan dikasihi.
2) Memperhatikan karakter anak yang
melakukan kesalahan dalam memberi hukuman.
3) Memberi hukuman secara bertahap, dari
yang ringan sampai yang keras. Artinya, ketika semua usaha telah diberikan
kepada anak seblum memberikan alternatif terakhir, yaitu hukuman pukulan.
Dengan harapan itu dapat membuat anak menjadi manusia yang berakhlak terpuji.
4) Menunjukkan kesalahan dengan mengarahkan.
5) Menunjukkan kesalahan dengan sikap lemah
lembut.
6) Menunjukkan kesalahan dengan menegur.
7) Menunjukkan kesalahan dengan memukul.
8) Menunjukkan kesalahan dengan hukuman yang
dapat menyadarkan.[41]
Penerapan
hukum yang dilakukan pendidik tidak diperkenankan semaunya sendiri tetapi pendidik juga harus mengetahui
syarat-syarat dibolehkannya penerapan hukuman. Adapun syarat- syarat sebagai berikut :
1)
Pemberian
hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih dan sayang.
2)
Harus
didasarkan pada alasan keharusan.
3)
Harus
menimbulkan kesan di hati anak.
4)
Harus
menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik.
Dalam penerapan hukum disini tidak
berbeda dengan menerapakan sebuah ganjaran atau hadiah, disini pendidik juga
sangat berperan penting, seorang pendidik harus menghukum anak didiknya dengan
seringan-ringannya dan tidak terlalu menyakiti mereka baik secara jasmani
maupun rohani. Selain itu penulis mencoba menyimpulkan dari pernyataan Abu
Muhammad Iqbal, bahwa ketika pendidik menerapkan sebuah hukuman, maka tidak
boleh dalam keadaan marah. Karena menurutnya akan memungkinkan terjadinya pelampiasan
kemarahan pendidik pada anak didiknya.
Dalam Islam sendiri, jika seseorang berbuat kesalahan maka
dianjurkan untuk segera bertaubat, seperti firman Allah:
QS.
Al-Maidah: 39
فَمَنْ تَابَ مِنْ
بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ
رَّحِيْمٌ
Artinya: “Maka barang siapa bertaubat (di antara
pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka
sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”[43]
Dari ayat di atas kita dapat melihat bahwa ketika seorang
anak didik melakuakn sebuah kesalahan hal yang menyimpang atau salah, maka
pendidik harus memberi sebuah kesempatan pada anak didik itu sendiri untuk
sadar diri dan mengakui sebuah kesalahan yang telah diperbuatnya. Karena suatu
hukuman belum pasti dapat menjamin suatu perilaku yang salah atau menyimpang
akan menjadi lebih baik dikarenakan diterapkannya sebuah hukuman tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Imam
Al-Ghazali, beliau menasehati agar para pendidik atau guru tidak selalu member
hukuman terhadap anak didiknya, tetapi justru mengurangi suatu hukuman.
Sebaliknya guru dalam mendidik anak didiknya harus berdasarkan pada fitrah manusia dan menyerasikan
kemampuan nalurinya yaitu keserasian antara kemauan keras dengan syahwatnya
sehingga berpengaruh positif sebagaimana aslinya. Untuk pemberian hukuamn,
al-Ghazali tidak setuju jika guru sering menerapkanya. Guru tidak diperbolehkan
terlalu cepat dalam memberkan hukuman. Pemberian hukuman merupakan alat untuk
mengatur anak didik yang telah membuat kesalahan atau berprilaku menyimpang
agar menjadi lebih baik. Jadi hukuman sebagai alat pengontrol. Al-Ghazali tidak
menghendaki adanya kekerasaan dalam mendidik. Karena manusia dididik bukan
untuk disakiti. Hukuman diharapkan mampu mendidik anak didik menjadi manusia
yang lebih baik.[44]
D. Penerapan Ganjaran (Hadiah) dan Hukuman dalam Proses
Pembelajaran Pada Sekolah Dasar
Pada dasarnya tujuan pendidikan
dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Menurut Mulyasa tujuan pendidikan dasar adalah:
1. Tumbuh
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Tumbuh
sikap beretika (sopan santun dan beradab).
3. Tumbuh
penalaran yang baik (mau belajar, ingin tahu, senang membaca, memiliki inovasi,
berinisiatif dan bertanggung jawaba).
4. Tumbuh
kemampuan komunikasi/sosial (tertib, sadar aturan, dapat bekerja sama dengan
teman, dapat berkompetetisi).
5. Tumbuh
kesadaran untuk menjaga kesehatan badan.[45]
Untuk tercapainya tujuan pembelajaran
pada sekolah dasar tersebut bisa kita gunakan metode “ganjaran (hadiah) dan
hukuman”. Sudah dibicarakan panjang lebar sebelumnya bagaiman cara menerapkan
metode tersebut dan syarat-syaratnya.
1.
Menanggapi
Anak Berprestasi dan Penerapan Ganjaran (Hadiah) Yang Tepat Dilakukan Dalam
Proses Pendidikan
Anak yang berprestasi
merupakan suatu kebanggaan bagi orang tua dan guru yang mendidiknya, salah satu
cara yang tepat dalam menanggapi anak yang berprestasi adalah membarikan
penghargaan kepadanya. Sudah dijelaskan pada bagian terdahulu bentuk hadiah
seperti apa yang tepat diberikan kepada anak dalam sebuah proses pendidikan.
Pemberian ganjaran ini
tidak sembarangan, artinya dalam pemberian ganjaran juga mempunyai syarat-syarat,
agar dalam pemberian tersebut berdampak positif. Memang anak yang berprestasi
itu sebuah kebanggaan dan perlu diberi sebuah riword. Tetapi penghargaan itu jangan
sampai berlebihan dan juga sangat dijauhi memberikan penghargaan yang membuat
anak didik menjadi menyepelekan sebuah prestasinya yang dicapainya.
Ganjaran atau sebuah
hadiah memiliki nilai positif tetapi juga memiliki dampak negatif, dampak
positif dari sebuah ganjaran yaitu meningkatkan motivasi anak didik dalam
pembelajaran, adapun dampak negatifnya adalah, anak bisa memiliki sifat sombong
dan menganggap dirinya orang yang paling pintar diantara teman-temannya yang
lain. Selain itu dampak lain, yaitu sebuah ketergantungan oleh sebuah hadiah
yang diberiakan, misalnya anak yang selalu diberi ganjaran dan hadiah akan
melakukan sesuatu bila dia dijanjikan akan sebuah hadiah, disinilah letak ketergantungan
yang dimaksudkan.
Para pendidik harus
berhati-hati dalam menerapkan metode ini jangan sampai anak didik merasa sebuah ganjaran atau hadiah tersebut
adalah sebuah upah atas kerja kerasnya dalam mendapatkan prestasi yang dicapainya.
Dari sini pendidik sangat
berperan dalam penerapan ganjaran tersebut dan pendidik harus memilah dan
memilih ganjaran yang pantas diberikan, yang jelas ganjaran dan hadiah bukan
berarti sebuah benda saja, tetapi ganjaran bisa saja sebuah pujian dan lain
sebaginya. Karena pada dasarnya sebuah ganjaran atau hadiah itu bersifat sesuatu
yang menyebabkan orang yang diberikan senang. Bila sebuah pujian berdampak
memotivasi kepada peserta didik dan membuat dia ingin terus melakukan sesuatu
hal yang baik maka itu pun bisa disebut sebuah hadiah.
Penerapan ganjaran yang
tepat dalam proses pendidkan ialah dapat dicontohkan seperti misalnya, dalam
pembelajaran yang sudah diberikan lalu ada salah satu murid kita yang sangat
paham dengan pembelajaran yang sudah diberikan, dia bisa menjawab benar semua
soal yang dibrikan. Maka kita sebagai guru bisa memberikan ganjaran berupa
sebuah pujian yang baik. Hal ini lebih bagus karena motivasi yang diberikan
bukan hanya tertuju pada murid yang berprestasi, tetapi bagi para murid yang
lain juga termotivasi untuk melakukan hal yang sama.
Boleh sesekali pendidik
atau guru memberikan ganjaran berupa sebuah benda, tetapi benda tersebut harus
yang bermanfaat, mungkin bisa berupa alat-alat tulis, yang jelas bermanfaat
bagi yang menerimanya dan bermanfaat untuk menunjang pendidikannya. Hal ini
mungkin saja diberikan pada akhir semester, misalnya pada waktu kenaikan kelas
“siapa yang mendapat peringkat tiga besar mendapatkan hadiah tersebut.”
Pemberian ganjaran atau
hadiah ini memang sangat disukai setiap peserta didik apa lagi pada anak-anak
sekolah dasar. Dalam mendidik anak usia dini khususnya dalam penerapan ganjaran
atau hadiah ini diharapkan jangan samapai pendidik dinilai pilih kasih oleh
anak-anak yang lainnya. Bersikaplah adil dalam sebuah penerapan ini jangan
sampai ada sedikitpun seorang pendidik atau guru lebih memperhatikan orang-oarang
yang berprstasi saja. Kegunaan yang utama dalam sebuah penerapan ganjaran atau
sebuah hadiah adalah membangkitkan motivasi dari dalam diri setiap anak didik
dalam meningkatakan kerasa inginannya dalam belajar dan yang paling utama
membangkitkannya motivasi anak didik yang belum menunjukkan presatsinya.
2.
Menanggapi
Anak Nakal dan Penerapan Hukuman yang Tepat Dilakukan Dalam proses Pendidikan
Mendidik anak
yang nakal, memang tidak mudah dan memerlukan sedikit usaha ekstra jika
dibandingkan dengan mendidik anak yang memiliki kepribadian yang biasa-biasa
saja bahkan lebih cenderung mudah diatur. Dalam penerapannya, banyak sekali
orang tua atau guru yang tidak mampu sabar dalam mengendalikan anak yang nakal
dan mereka cenderung melakukan kekerasan kepada anak sebagai salah satu solusi
terbaik dalam mendisiplinkan anak yang nakal. Sebagian besar orang tua mungkin
menganggap bahwa hal ini merupakan hal yang benar. Padahal sebenarnya dengan
cara itu bukan merupakan alternatif yang benar.
Mendisiplinkan
anak yang nakal dengan jalan kekerasan justru akan membuat anak semakin tidak
takut dengan siapapun, bahkan cenderung menjadi bandel. Dalam hal ini, orang
tua harus menerapkan cara yang berbeda dalam menghadapi anak yang nakal namun bukan
dengan jalan melakukan kekerasan seperti main pukul terhadap anak, karena hal
tersebut akan berdampak sangat buruk pada pertumbuhan anak. Untuk
mendisiplinkan anak yang nakal. Terdapat beberapa cara yang perlu diterapkan
agar anak mnjadi disiplin dan sembuh dari kenakalannya.
Biasanya
kenakalan anak dari lingkungan keluarga ini sedikit banyaknya berdampak
kelingkungan sekolah. Dalam peroses pembelajaran biasanya kita menemui anak
yang kurang memperhatikan dalam pembelajaran, atau sering menganggu temannya
dalam proses pembelajaran, dan lain sebagainya. kita sebagai seorang pendidik
atau guru jangan langsung memberi sangsi atau sebuah hukuman kepadanya.
Guru harus peka
terhadap kenakalan-kenakalan yang dilakukan anak dan jangan menjastifikasi anak
tersebut salah besar dan langsung memberi sangsi atas perbuatan yang
dilakukannya itu. Oleh sebab itu guru harus mengerti terlebih dahulu sikologi tiap
anak yang didiknya. Kita bisa melakukan pendekatan dengan cara memberi sedikit
perhatian yang lebih terhaapnya, teguran yang bersifat kasih sayang merupakan
suatu tahap awal yang baik dilakukan guru dalam menanggapi hal tersebut.
Dalam
menghadapi anak yang nakal kita harus sabar, kita tidak bisa mengharapkan
sesuatu yang sepontan dalam menyembuhakan penyakit kenakalan-kenakalan yang
kita temukan pada anak didik.
Bilamana anak
tersebut tidak menghiraukan atau kita melihat teguran dengan sifat lemah lembut
tersebut tidak membuat dia sadar dan makin menjadi-jadi. Boleh guru membri
hukuman, hukuman disini masih dalam ruang lingkup yang memberi sebuah manfaat
kepada diri anak didik tersebut. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam
pendidikan tidak dibenarkan seorang guru memberi hukuman yang sifatnya
menyakiti hati apalagi menyakiti fisik mereka.
Hukuman yang
memberi manfaat kepada anak didik dan masih berbau pendidikan bisa berupa
sebuah hukuman hapalan atau tugas yang membuat dia menjadi tahu dalam sebuah
pelajaran. Yang jelas buatlah sebuah hukuman itu bermanfaat kepadanya.
Menanggapi anak
yang nakal tidak hanya dengan sebuah hukuman bisa juga dengan sebuah ganjaran
atau sebuah iming-iming hadiah diberikan kepadanya. Contohnya didalam kelas
kita menemukan anak yang sering menganggu anak yang lain dalam proses
pembelajaran atau dia selalu berjalan-jalan dalam ruangan kelas dalam proses
pembelajaran. Maka guru yang mengajar bisa mengatakan, “siapa yang
memperhatikan bapak/ibu saat belajar dan diakhir bisa menjawab pertanyaan
bapak/ibu akan mendapatkan nilai yang tinggi atau mendapatkan sesuatu hadiah
dari bapak/ibu.
Memang dalam
sebuah pembelajaran guru harus bisa mengkondisikan situasi dalam kelas menjadi
menyenangkan dan sebisamungkin membuat suatu pelajaran disukai semua peserta
didik. Karena bialamana peserta didik suka dengan suatu mata pelajaran maka
dapat dipastikan mereka pokus dalam memperhatikan pembelajaran tersebut.
Penulis mencoba berbagi sedikit pengalaman dalam mengajar pada tingkat kelas 1
MI, pada saat itu saya mengajar mata pelajaran matematika pada awal pertemuan
saya mengajarkan dengan cara hanya menggunakan media papan tulis saja. Memang
dalam menyampaiakan pelajaran tersebut saya sudah berusaha agar para siswa
memahami pelajaran yang diberikan, tetapi ada sesuatu yang saya rasa hasilnya
belum memuaskan, hal ini disebabkan susahnya mengkondisikan kelas agar semua
murid memperhatikan. Keesokan harinya saya coba menggunakan media gambar-gambar
yang penuh warna dalam pembelajaran mata pelajaran matematika tersebut, dan
hasilnya sangat memuaskan serta sangat mudah mengkondisikan kelas tersebut
menjadi tenang dan memperhatikan. Dari sini bisa saya simpulkan bahwa anak-anak
apalagi anak usia kelas 1 ini mereka sangat menyukai sesuatu yang bersifat
menyenangkan dalam sebuah pembelajaran, mereka sangat antusias dan aktif bila
mana sebuah pertanyaan disodorkan kepada mereka. Karena jawaban dari pertnyaan
tersebut berupa sebuah gambar-gambar yang mereka sukai, bila mana situasi kelas
mulai tidak terkendali saya hanya mengucapkan “bila kalian tidak tenang dan
tidak duduk rapi maka bapak tidak memberi kesempatan maju kedepan untuk
menjawab pertnyaan ini.”
Dengan demikian
sebuah kenakalan yang dibuat atau ketidak disiplinan dalam proses pembelajaran
tidak harus diselesaikan dengan sebuah hukuman baik itu berupa sebuah teguran
dan yang lainnya. Artinya proses hukuman dalam sebuah pembelajaran itu gurulah
yang dituntut memahami semua anak didiknya. Bisa saja kenakalan dan ketidak
disiplianan itu dikarenkan pembelajaran yang diberikan dianggap mereka
membosankan. Oleh sebab itu guru diharuskan memiliki banyak cara atau metode
dalam sebuah pembelajaran untuk membuat suatu pelajaran itu menjadi
menyenangkan. Dalam mengajar guru dituntut sekereatif mungkin dalam memberikan
pelajaran.
Untuk
menghadapi anak nakal yang sering melanggar aturan sekolah atau sering berantem
bahkan melakuakan kekerasan pada temennya ini pun tidak jauh berbeda caranya.
Tahap awal bisa kita lakukan pendekatan-pendekatan, kita selidiki terlebih
dahulu mengapa sebenarnya si anak tersebut memiliki kebiasaan tersebut. Bila
memang sudah diberi nasehat si anak tersebut masih melakukannya, bisa kita lakuakn
hukuman yang sifatnya memberi efek jera. Hal ini dilakuakan agar dia sadar atas
perbuatannya itu merupakan tidak pantas dilakukan dan agar tidak dicontoh oleh
teman-temannya.
Dalam menarik
anak yang nakal agar ia kembali menjadi anak yang baik, perlu diingat bahwa
pendidik atau guru hendaknya tidak terlalu kasar kepada anak, namun tidak
terlalu lembut kepada mereka. Bersikaplah di tengah- tengah, yakni tetap lembut
namun juga tegas terhadap mereka apabila mereka melakukan kesalahan. Dengan
demikian, sang anak akan menyadari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan dan
mereka akan mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka.
Sehingga, sang anak akan mampu mengendalikan diri mereka sendiri dan akan tumbuh
menjadi pribadi yang memiliki jiwa yang stabil dan berpendirian kuat. Dengan
menerapkan beberapa solusi untuk menghentikan anak yang nakal dan mengubah
mereka menjadi anak yang baik dan patuh, maka pendidik akan mendapatkan anak
yang baik, berkepribadian serta memiliki tata krama yang terpuji dalam
masyarakat.
Dari kedua
metode yang sudah dipaparkan diatas diaharapakan sebuah tujuan pendidikan
sekolah dasar tercapai dengan metode tersebut, selain itu yang sangat berperan
dalam menerapkan metode ganjaran atau hadiah maupun sebuah hukuman tersebut
adalah seorang guru atau seorang pendidik.
Guru selalu
disorot oleh para murid-muridnya untuk itu suri tauladan yang baik harus selalu diperliahtkan oleh para
pendidik, sikap adil dan kasih sayang harus selalu ada dalam setiap penerapan
metode tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif dalam mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Peranan guru sebagai pentransfer
ilmu sangatlah penting. Seorang guru tidak hanya memberikan pendidikan itu
dalam bentuk materi-materi saja, tetapilebih dari itu harus dapat menyentuh
sisi tauladannya. Sebab perilaku seoranggurulah yang pertama-tama dilihat
siswanya. Seorang guru selain memberikanpendidikan yang bersifat materi
pelajaran, juga harus memberikan contoh yangbaik dalam sosialisasi kehidupan.
Pendidikan merupakan jalan untuk menjadi seorang insan yang
sempurna atau insan al-kamil, setiap
lembaga pendidikan mempunyai keinginan dan tujuan untuk menjadikan sebuah
generasi yang siap dalam menjawab atau menerima tantangan zaman yang kian lama
kian berkembang dan keinginan tersebut juga sejalan dengan yang diinginkan oleh
para pendidik atau guru.
Ganjaran
atau bisa disebut juga sebuah hadiah dalam dunia pendidikan merupakan sesuatu hal
yang penting. Hal ini berguna untuk membangkitkan motivasi anak didik, ganjaran
atau hadiah bagi anak didik merupakan sebuah penghargaan terhadap prestasi yang
telah dicapai anak didik. Mereka tentunya akan merasa bangga terhadap
prestasinya.
Sedangkan pemberian hukuman dimaksudkan untuk
mengendalikan tingkah laku anak didik yang salah. Hukuman yang diberikan guru
kepada anak didik bertujuan membangkitkan perasaan tanggung jawab anak didik.
Setiap
metode mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing baik itu dampak positif
maupun negatif, disini pendidiklah yang sangat berperan penting dalam
mengantisifasi hal tersebut dalam sebuah penerapan pada peroses pembelajaran di
sekolah dasar, baik itu berupa sebuah ganjaran atau hukuman yang diberikan
kepada peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan memberikan manfaat
bagi sebuah pendidikan.
B. Keritik dan Saran
Kami sebagai manusia yang ingin menjadi diri sendiri dan
pribadi yang lebih baik menyadari akan kekurangan dan kesalahan yang ada pada
diri kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu kami berharap kepada semua
pihak yang membaca makalah ini untuk memberikan sumbangsih berupa kritik dan
saran bagi penulis demi menjadi diri yang lebih baik dan demi penyempurnaan
makalah ini, sehingga dapat bermanfaat bagi siapa saja. Amin.
[1]Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung:
Citra Umbara, 2003).
[2]Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional Tahun 2003 Departemen Agama RI,(Jakarta: DIRJEN Kelembagaan Agama Islam).
[4]Abdullah
Nasih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam I, terj., SyaifullahKamali dan Hery N. (Bandung:
Asy Syifa, 1990).
[6]Syahidin, Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Quran, (Bandung: Alfabeta,
2009).
[7]E. Mulyasa, Pengembangan dan Impementasi Kurikulum 2013, (Cet. 3; Bandung: PT
Rosdakarya, 2013).
[10]Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, (Cet. 2; Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2008).
[11] Kunandar, Guru
Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007).
[12]Endang
Poerwanti, Perkembangan Peserta Didik, (Malang: Universitas Muhamadiyah
Malang, 2002).
[13]Arthea J. S.
Reed, et al., In The Classroom An Introduction To Education, (America:
Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 1998), Third Edition, p.
[14]Abu Muhammad Iqbal,
Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang
Pendidikan, (Madiun: Jaya Star
Nine, 2013).
[15]Al-Ghazali, Ihya’ Al-Ghazali, terj. Ismail Yakub, Jilid I, (Cet. 12; Jakarta:
Cv Faizan, 1994).
[16]Ahmad Barizi, Menjadi Guru Unggul, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010).
[17]Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni, Teori
Belajar dan Pembelajaran, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2007).
[21]Hamdani Ihsan dan A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Cet I;
Bandung: Pustaka Setia, 1998).
[22]QS. Al-Mu’min (23): 60.
[23]Abu Muhammad Iqbal, Konsep Pemikiran Al-Ghazali Tentang
Pendidikan, (Madiun: Jaya Star Nine, 2013).
[24]Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Cet X; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001).
[25]QS. Al-Baqarah (2): 82.
[29]Armai Arief, Pengantar
Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Cet. 1; Jakarta: Ciputat Pers, 2002).
[30]QS. Ali Imran (3): 148.
[31]Djamarah, Psikologi.
[33]Ngalim
Purwanto. 1995. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja
Rosadakarya).
[34]Abu, Konsep.
[37]Arief, Pengantar
Ilmu.
[38]QS. Al-An’am (6): 160.
[39]Emile
Durkheim, Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi
Pendidikan. (Jakarta: Erlangga, 1990).
[41]Abdul Nashih ‘Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam, terj. Tarbiyatul ‘Aulad Fil Islam, (Cet. VII;
Solo: Insan Kamil, 2014).
[42]Arief, Pengantar
Ilmu,.
[43]QS. Al-Maidah, (5): 39.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
al-Karim.
Arief, Arma’i. Pengantar
Ilmu Metodologi Pendidikan Islam. Cet. I. Jakarta: Ciputat Pers. 2002.
Al-Ghazali.
Ihya’ Al-Ghazali. terj. Ismail Yakub. Jilid I. Cet. 12; Jakarta: Cv Faizan, 1994.
Baharuddin dan Esa Nur Wahyuni. Teori
Belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2007.
Barizi, Ahmad. Menjadi Guru Unggul. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2010.
Djamarah,
Syaiful Bahri. Psikologi Belajar.
Cet. 2; Jakarta: PT Rineka Cipta. 2008.
Durkheim,
Emile. Pendidikan Moral; Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan.
Jakarta: Erlangga. 1990.
Ihsan, Hamdani,
dan A. Fuad Ihsan. Filsafat Pendidikan
Islam. Cet I; Bandung: Pustaka Setia. 1998.
Iqbal, Abu
Muhammad, Konsep Pemikiran Al-Ghazali
Tentang Pendidikan. Madiun: Jaya Star Nine. 2013.
Kunandar. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada. 2007.
Ulwan, Abdullah Nasih. Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam I, terj. SyaifullahKamali dan Hery
N. Bandung: Asy Syifa. 1990.
Undang-Undang RI
Nomor 20 Tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Citra
Umbara. 2003.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 Departemen Agama RI. Jakarta: DIRJEN
Kelembagaan Agama Islam.
Poerwanti, Endang. Perkembangan
Peserta Didik, (Malang: Universitas Muhamadiyah Malang, 2002.
Purwanto, Ngalim. Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: Remaja Rosadakarya. 1995.
Mulyasa, E. Pengembangan dan Impementasi Kurikulum 2013
Cet. 3; Bandung: PT Rosdakarya, 2013.
Reed, Arthea J.S,
et al, In The Classroom An Introduction To Education, America, Library
of Congress Cataloging-in-Publication, 1998.
Syahidin, Menelusuri Metode Pendidikan dalam Al-Quran.
Bandung: Alfabeta. 2009.
Suryabrata,
Sumadi. Psikologi Pendidikan. Cet 10; Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2001.
Tafsir, Ahmad. Filsafat Pendidikan Islam. Cet. 4;
Bandung: Remaja Rosdakarya. 2010.

0 Comments